HIV & AIDS DALAM G ERAKAN P EREMPUAN RR. Agustine Koalisi Perempuan Indonesia
R ESIKO TERINFEKSI IMS & HIV/ AIDS Data UNAIDS (2004) menunjukkan bahwa jumlah perempuan yang terinfeksi HIV & AIDS terus meningkat setiap tahunnya. Tercatat 39,4 juta orang di dunia hidup dengan HIV & AIDS yang diperkirakan separuhnya adalah perempuan. Di Asia diperkirakan sekitar 8,2 juta orang hidup dengan HIV & AIDS dimana 2,3 juta adalah perempuan. Sedangkan di Indonesia diperkirakan jumlah perempuan yang hidup dengan HIV & AIDS mencapai 21% dari 5,701 kasus HIV & AIDS yang dilaporkan. Perempuan beresiko paling tinggi untuk terinfeksi baik itu IMS maupun HIV/ AIDS
K ENAPA P EREMPUAN R ENTAN / BERESIKO TERINFEKSI IMS & HIV/ AIDS? Biologis: Alat kelamin tersembunyi sehingga tidak mudah terdeteksi bila ada keluhan Selaput mukosa (penampang) yang luas pada alat kelamin perempuan menyebabkan mudah luka bila terjadi penetrasi dengan paksaan/ kekerasan serta lebih rentan terinfeksi IMS dan HIV & AIDS Bersifat menampung cairan/ sperma
K ETIDAKADILAN GENDER Posisi tawar tidak setara dengan laki-laki (dikonstruksikan bersikap penurut, pasif, sabar dan setia) sementara laki-laki dikonstruksikan untuk berperan sebaliknya yaitu dominan, agresif, mengambil inisiatif dalam hubungan seksual dan dianggap wajar bila mempunyai pasangan lebih dari satu
S OSIAL Pelecehan seksual dan kekerasan seksual Pendidikan rendah Kurangnya akses informasi dan layanan kesehatan Tabu-tabu seksualitas Perempuan dituntut untuk menjalankan fungsi sebagai pengasuh, perawat (pacar, suami, anak-anak). Ketika dirinya sakit dan membutuhkan perawatan justru terabaikan
E KONOMI Perempuan tidak memiliki penghasilan sendiri (tergantung pada suami/ keluarga) Upah rendah Sulit mengakses modal atau kredit usaha Hak waris lebih diutamakan pada laki-laki K ULTURAL Perempuan tidak mempunyai ruang untuk mendiskusikan keinginan dan keselamatan tubuhnya. Adanya tradisi yang merugikan perempuan seperti dijodohkan, kawin paksa, pernikahan dini, poligami, trafiking
Maraknya Perda-Perda Inkonstitutional (Data KPI tercatat ada 106 Perda, 27 diantaranya perda yang mengatur kesusilaan seperti anti maksiat, pelacuran, pelarangan keluar malam terhadap perempuan, dll yang pasal-pasalnya justru mengontrol seksualitas perempuan, dimana perempuan dianggap sebagai rusaknya moral bangsa. Dari Permasalahan diatas nampak bahwa permasalah HIV & AIDS pada perempuan amatlah kental dengan diskriminasi gender dimana perempuan tidak memiliki kekuatan sosial dan ekonomi serta posisi tawar yang memadai untuk melindungi dirinya.
Melihat persoalan HIV & AIDS bukan sekedar persoalan medis tetapi persoalan sosial Wacana Gender, seksualitas dan HIV dan AIDS Melakukan rekonstruksi dan reinterpretasi pandangan keagamaan yang bias gender. Melakukan program pemberdayaan Hak Kesehatan Seksual/ reproduksi, Gender & HIV/ AIDS agar perempuan mempunyai kemampuan untuk bernegosiasi dan memiliki posisi tawar secara seksual sehingga mampu melindungi dirinya Advokasi RUU Kesehatan Mengkritisi Perda-perda yang diskriminatif terhadap perempuan Gerakan Perempuan mengatasi kerentanan perempuan terhadap HIV/AIDS
upaya-upaya pencegahan akan menjadi efektif jika mengintegrasikan masalah gender, HIV & AIDS dan hak-hak perempuan sebagai sebuah mata rantai. Mata rantai yang tidak bisa lepas antara persoalan ketidakadilan gender, hak asasi perempuan dan pencegahan HIV & AIDS akan menegaskan tentang pentingnya peran kebijakan Negara bagi perempuan untuk melindungi dirinya. Dengan kata lain tidak adanya posisi tawar perempuan untuk melindungi diri dari HIV Rekomendasi: Strategi yang perlu dilakukan oleh Gerakan Perempuan mengatasi persoalan HIV/AIDS?
I NTEGRASI G ENDER, HIV & AIDS & HAM HIV & AIDS GENDER HAM
Pelibatkan laki-laki dan anak laki-laki program kesetaraan gender dan hak-hak perempuan berpusat pada pentingnya memberikan prioritas eksplisit untuk mempromosikan perubahan yang mendukung perempuan dan anak perempuan Meski demikian, mengurangi kerentanan yang semakin meningkat pada perempuan dan anak perempuan memiliki implikasi untuk turut mendukung laki-laki dan anak laki-laki dalam mengurangi resiko HIV mereka sendiri, menantang persepsi, perilaku, dan norma laki-laki, serta memfasilitasi kemampuan laki- laki dan anak laki-laki untuk mendukung perempuan dan anak perempuan dalam melindungi diri mereka dari HIV.
I NTEGRASI G ENDER “STOP AIDS NOW! STOP AIDS NOW! Membuat program baru untuk mengatasi kerentanan perempuan dan anak perempuan terhadap HIV/ AIDS Program dilaksanakan di Pulau Jawa dan Papua
S IAPA YANG DAPAT BERPARTISIPASI DALAM P ROGRAM ? Kelompok-kelompok yang memiliki fokus pada HIV/AIDS, hak asasi manusia, dan pemberdayaan perempuan merupakan partisipan yang menjadi prioritas. Kelompok dapat berupa, misalnya: organisasi non- pemerintah; organisasi berbasis masyarakat; organisasi pelayanan AIDS; organisasi berbasis agama atau aliran kepercayaan; serta jaringan. Kategori pemberdayaan perempuan dengan sengaja dirumuskan secara luas untuk menciptakan ruang bagi berbagai jenis kelompok yang memiliki fokus untuk meningkatkan situasi dan kondisi perempuan.
T ERIMAKASIH