23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
Advertisements

PPH FINAL PPh Pasal 4 (2) PPh Pasal 15.
adalah PPh yang tidak dapat dikreditkan dengan total utang pajak
PERTEMUAN KE 3: PPh Pasal 15
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
Pajak Penghasilan Final
PPh Pasal 23 Pengertian PPh Pasal 23 dipotong atas penghasilan yang terdiri dari dividen, bunga, royalti, hadiah dan penghargaan, sewa dan imbalan yang.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Karakteristik PPh Final
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
PPh Pasal 24.
Matakuliah : A0572/ Perpajakan Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
Pajak Penghasilan Pasal 22
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 DAN BENTUK USAHA TETAP
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
PPh PASAL 24.
Kelompok 7 Ayi Aisyah Nur Aripin Ana Sardes Yuanita Kristiani
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
PPh PASAL 23 PENGHASILAN WAJIB PAJAK DAN BUT PENGHASILAN ATAS KEGIATAN
PPh PASAL 26.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Shanty Vani Marthalena ( )
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 23 ( PPh 23)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK SPT PPh
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
Pajak Penghasilan Pasal 23
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Pajak Penghasilan Pasal 22
Pasal 21, 22, 23, 24, 25 & 26 (Undang-undang No. 36 Tahun 2008)
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
PPH PASAL 23.
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
PPh Pot-Put PPh Pemotongan dan Pemungutan
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
Pph PSL 26 MUST PRAM.
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
PPH PASAL 23
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PPh Pasal 23 Pengertian: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan penghasilan dari modal dalam tahun takwim melalui pemungutan pihak ketiga, berdasarkan.
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
Pertemuan Ke-8 PPh Pasal 15.
Transcript presentasi:

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si2 Definisi Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh dari:  Penyerahan jasa  Penggunaan modal  Penyelenggaraan kegiatan

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si3 Pemotong PPh Pasal 23 1.Badan Pemerintah 2.Wajib Pajak Dalam Negeri 3.Bentuk Usaha Tetap 4.Perwakilan Perusahaan Asing Lainnya 5.Penyelenggara Kegiatan 6.WP OP yang ditunjuk Kepala KPP

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si4 Tarif dan Objek PPh pasal 23  15% dari Penghasilan Brutto atau dari Perkiraan Penghasilan Netto 1.Tarif 15 % X Penghasilan Brutto, dikenakan pada: Dividen, Bunga, Royalti, Hadiah dan Penghargaan, Bunga Simpanan yang dibayar koperasi jika >Rp Tarif 15% X Perkiraan Penghasilan Netto, dikenakan: pada Sewa atas harta bergerak, jasa- jasa lainnya.

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si5 Saat Terutang, Penyetoran dan Pelaporan: 1.Terutang pada akhir bulan dilakukan pembayaran 2.Disetor paling lambat tgl 10 setelah Masa Pajak dilakukan pemotongan berakhir 3.Pelaporan ke KPP paling lambat tgl 20 setelah Masa Pajak berakhir 4.Pihak pemotong wajib memberi tanda bukti pemotongan kepada Orang Pribadi atau Badan yang terbebani

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si6 Pengecualian PPh Pasal 23: 1.Penghasilan yang terutang pada Bank 2.Sewa yang dibayarkan  sewa guna usaha  hak opsi 3.Bunga yang dibayar koperasi  < Rp /bulan 4.Dividen atau bagian laba yang diterima Perseroan Terbatas sebagai WP DN dari penyertaan modal pada badan usaha yang berkedudukan di Indonesia 5.DLL

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si7 PPh pasal 23 atas Jasa Angkutan 1.Termasuk sebagai sewa alat angkutan darat  objek pemotongan PPh pasal 23, sbb: a. Sewa kendaraan angkutan umum = Bus, Minibus, taksi yang disewa b. Sewa kendaraan milik perusahaan persewaan mobil, perusahaan, bus wisata, WP pribadi atau WP Badan  bukan kendaraan umum c. Sewa kendaraan berupa truk, mobil derek, taksi milik OP atau perusahaan yg dicarter oleh perusahaan angkutan

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si8 2. Termasuk sebagai jasa angkutan darat  Bukan Objek PPh pasal 23: a.Jasa taxi yang disewa sesuai dengan tarif argo b.Jasa angkutan barang dari tempat pengiriman ke tempat tujuan berdasarkan KONTRAK c.Jasa angkutan kereta api yang dilakukan oleh PT KAI PPh pasal 23 atas Jasa Angkutan Darat

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si9 Soal PPh pasal 23 Wahyu seorang anggota Koperasi “Maju Makmur” pada 31 Agustus 2001 menerima bunga untuk bulan Agustus atas simpanan yang dimiliki sebesar Rp Hitung: besarnya PPh pasal 23 yang dipotong oleh Koperasi “ Maju Makmur” 15% X Rp = Rp Bersifat final.

23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si10 Soal PPh pasal 23: Adjie adalah seorang desainer interior, pada tanggal 01 Juli 2001 mendapat order untuk mendesain interior gedung perkantoran di kawasan perumahan VILLA DAMAI Palembang dengan imbalan jasa sebesar Rp Hitung: Besarnya PPh pasal 23 15% X 40% Rp = Rp