LDKS 2010 SMKN 1 PLERED PURWAKARTA TEKNIK PERSIDANGAN
Sidang adalah perundingan bersama dua orang atau lebih untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah. Pengertiannya hampir sama dengan musyawarah. Hanya persidangan sifatnya lebih formal dan terkait dengan aturan serta hukum. Persidangan biasanya membahas masalah yang berupa draft peraturan.
Jenis sidang : - Sidang Pleno - Sidang Paripurna - Sidang Umum - Sidang Komisi
ISTILAH YANG SERING MUNCUL DALAM PERSIDANGAN 1. INTERUPSI POINT OF ORDER POINT OF CLARIFICATION - POINT OF PREVILLAGE
2. PENDING menunda suatu perkara yang sedang dibahas 2. PENDING menunda suatu perkara yang sedang dibahas. Berarti juga istirahat sejenak beberapa menit Model Pembelajaran
3. DEADLOCK suatu keadaan dimana musyawarah tidak menemui jalan sepakat Model Pembelajaran
4. WALK OUT peserta sidang keluar arena persidangan dengan alasan tidak setuju atas suatu keputusan Model Pembelajaran
5. AKLAMASI penentuan suatu keputusan dengan cara menawarkan suara mayoritas. Model Pembelajaran
6. VOTING pemungutan suara dengan mengangkat tangan atau menulis di kertas Model Pembelajaran
PIMPINAN SIDANG TERDIRI DARI 3 ORANG YAITU : - PIMPINAN SIDANG - 2 ANGGOTA PIMPINAN Model Pembelajaran
1 2 3 KET : ANGGOTA PIMPINAN
PALU SIDANG Merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dalam persidangan. Palu sidang merupakan nyawa sebuah persidangan. Tanpa palu persidangan tidak akan berjalan. Model Pembelajaran
BUNYI KETUKAN PALU SIDANG 1 X……..PENGESAHAN PER AYAT, PER POINT, PENDING/BREAK 1 X….. 2 X……PENGESAHAN PER BAB 3 X……PENGESAHAN SECARA KESELURUHAN, MEMBUKA DAN MENUTUP SIDANG LEBIH DARI 3 X…..MENENANGKAN AUDIENCE
BENTUK PERATURAN TERTULIS, CONTOH : UU, AD, ART, TATA TERTIB KONVENSI, KEBIASAAN TIDAK TERTULIS YANG HARUS DITAATI DAN DILAKSANAKAN
KERANGKA SUATU PERATURAN ATAU SURAT KEPUTUSAN KONSIDERAN DIKTUM ISI
KITA LANJUTKAN KE PRAKTEK TEKNIK PERSIDANGAN SEKIAN KITA LANJUTKAN KE PRAKTEK TEKNIK PERSIDANGAN