PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BERACARA DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA zen zanibar m.z.
Advertisements

POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
HUKUM ACARA PENGUJIAN UU
Pengertian Peradilan, Pengadilan
PRINSIP-PRINSIP UMUM HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Prosedur Beracara Arbitrase
UPAYA BANDING, KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
KEWENANGAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
PENGADILAN PAJAK.
Perihal Kasasi.
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
ACARA BIASA.
PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
TUGAS, FUNGSI dan KEWENANGAN
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Asas-asas Hukum Acara Perdata
ASPEK HK ACARA MK.
Pemeriksaan Pendahuluan dan Pemeriksaan Persiapan
PRINSIP-PRINSIP HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
Impeachment atau Pemakzulan
PEMBUKTIAN DAN ALAT BUKTI
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Hukum acara MEMUTUS PENDAPAT DPR DALAM PROSES PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA OLEH Jazim Hamidi.
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Pertemuan #7 BANDING DAN BADAN PERADILAN PAJAK (BPP)
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARPOL
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Hukum Acara MK Oleh : Syamsul Bachrie.
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
UPAYA HUKUM.
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Federasi Serikat Buruh
Oleh : Ketty Tri Setyorini
HUKUM ACARA PHPU (berdasarkan UU MK dan Peraturan MK)
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
Pengujian Materi Peraturan Perundang-undangan
Judicial Review di Mahkamah Konstitusi
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
UPAYA HUKUM.
KELOMPOK III Nama Anggota 1. Rengku Diga D
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
UPAYA HUKUM.
ACARA PEMERIKSAAN.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
PRAKTEK HUKUM PERDATA PROGRAM REGULER PROGRAM PARAREL PENGAJAR:
PENYELESAIAN PERSELISIHAN ADMINISTRASI DAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
Transcript presentasi:

PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI HUKUM ACARA MK (UMUM) PERTEMUAN Ke-3 MATA KULIAH PRAKTEK HUKUM ACARA MK FAKULTAS HUKUM-UNIV. INDONUSA ESA UNGGUL SEMESTER GANJIL-TA. 2014-2015

Hukum Acara MK Meliputi: Kewenangan MK Legal standing Permohonan Pembuktian Pengambilan Putusan Pelaksanaan Hukum Acara menentukan kelancaran proses penanganan suatu perkara atau pelaksanaan wewnang.

ASAS-ASAS HUKUM ACARA MK Ius curia novit Persidangan terbuka untuk umum Independen & imparsial Peradilan cepat, sederhana & biaya ringan Hak untuk didengar secara seimbang (audi et alteram partem) Hakim aktif dalam persidangan Asas praduga keabsahan (praesumtio iustae causa)

Hukum Acara MK Di dalam UU MK, Hukum acara terbagi menjadi 2: Hukum Acara Umum : memuat aturan umum beracara di MK Hukum Acara Khusus : sesuai dengan karakteristik masing-masing perkara yang menjadi kewenangan MK.

Hukum Acara Umum Tertuang dalam Pasal 28 s.d Pasal 49 UU MK Hukum Acara Umum, mengatur: Persidangan Syarat Permohonan Perihal Putusan

Hukum Acara Umum Persidangan - Sidang Panel - Sidang Pleno - Sidang Pleno Luar Biasa - Sidang Panel Diperluas

Proses Penerimaan & Pemeriksaan di MK Pengajuan Permohonan Alat Bukti Pemeriksaan Pendahuluan Pemeriksaan Persidangan Putusan

a. Ditulis dalam Bahasa Indonesia Pengajuan Permohonan a. Ditulis dalam Bahasa Indonesia b. Ditandatangani oleh Pemohon atau kuasanya c. Dalam 12 rangkap d. Memuai uraian yang jelas mengenai permohonan e. Sistematika uraian - identitas - posita (kewenangan, legal standing, pokok perkara) - petitum f. Dilampiri alat bukti pendukung

Alat bukti harus disah kan dalam persidangan Mahkamah. a. Surat atau tulisan b. Keterangan saksi c. Keterangan ahli d. Keterangan para pihak e. Petunjuk f. Alat bukti berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima atau disimpan dalam elektronik dgn alat optik. Alat bukti harus disah kan dalam persidangan Mahkamah.

3. Pemeriksaan Pendahuluan Sidang pertama ditetapkan 13 hr setelah dicatat BRPK Merupakan Sidang Panel terbuka untuk umum Pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan Hakim wajib memberikan nasihat Pemohon diberikan kesempatan memperbaiki permohonan 14 hr sejak sidang pertama

4. Pemeriksaan Persidangan Sidang pleno terbuka untuk umum Setiap ahli & saksi harus disumpah terlebih dahulu Harus mentaati tatib / dilarang melakukan contempt of court Hakim dapat meminta keterangan tertulis dari lembaga yang terkait dalam perkara. Keterangan tertulis tersebut wajib dipenuhi paling lambat 7 hr sejak permintaan tersebut diterima.

5. Putusan Dilakukan sidang tertutup dalam RPH Hakim menyampaikan legal opinion Dipimpin oleh Ketua MK Ketua MK tidak hadir, dipimpin Wakil Ketua MK Cara pengambilan putusan  musyawarah untuk mufakat Musyawarah tidak tercapai  voting Putusan final & mengikat.

HUKUM ACARA UMUM Pasal 28 s.d Pasal 49 UU MK HUKUM ACARA KHUSUS

GAMBARAN UMUM PROSES BERACARA DI MK PENGAJUAN PERKARA 12 RANGKAP DISERTAI BUKTI PEMERIKSAAN SYARAT ADMINISTRASI BELUM LENGKAP DIBERITAHUKAN DILENGKAPI DLM 7 HARI KERJA REGISTRASI BRPK TELAH LENGKAP PEMENUHAN KELENGKAPAN DALAM 7 HARI KERJA PENJADWALAN 14 HARI KERJA SETELAH REGITRASI PEMBERITAHUAN KEPADA PEMOHON

PERMOHONAN DAPAT DI TARIK KEMBALI SELAMA PROSES PENGUMUMAN KEPADA MASYARAKAT PERMOHONAN DAPAT DI TARIK KEMBALI SELAMA PROSES TIDAK LENGKAP/JELAS DIBERITAHUKAN DILENGKAPI 14 HARI PEMERIKSAAN PENDAHULUAN KELENGKAPAN KEJELASAN PERMOHONAN PEMOHON MELENGKAPI ATAU MEMPERBAIKI DALAM 14 HARI TELAH LENGKAP DAN JELAS

RAPAT PLENO TERTUTUP RAPAT PLENO TERTUTUP PEMERIKSAAN PERBAIKAN DAN KELENGKAPAN PERMOHONAN RAPAT PLENO TERTUTUP LAPORAN DAN PEMBAHASAN TINDAK LANJUT PEMERIKSAAN PERSIDANGAN PLENO TERBUKA UMUM KEWENANGAN MK KEDUDUKAN HUKUM POKOK PERMOHONAN PEMBUKTIAN RAPAT PLENO TERTUTUP PENGAMBILAN PUTUSAN SIDANG TERBUKA UMUM PENGUCAPAN PUTUSAN PENYAMPAIAN SALINAN PUTUSAN KEPADA PIHAK

SEKIAN TERIMA KASIH