PRODI - S1 AKUNTANSI STIE-MDP RAJAWALI Lili Syafitri--D-7134.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KONSEP DASAR AKUNTANSI PAJAK
Advertisements

INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
SOAL…. Sebuah aktiva yang dibeli PT”Trans” pada Juli 2008 Rp 50 juta dijual pada akhir November 2010 Rp 30 juta. Hitung: Penyusutan dengan metode garis.
Kewajiban pencatatan pajak M-2
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
PSAK 10: TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING
AKUNTANSI PAJAK SEKURITAS
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
LAPORAN KEUANGAN FISKAL
AKUNTANSI PAJAK PRODI - S1 AKUNTANSI STIE-MDP RAJAWALI
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak Berwujud
STRUKTUR TEORI AKUNTANSI
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
AKUNTANSI PAJAK PERSEDIAAN
PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
Materi 10 KOREKSI FISKAL.
MEMAHAMI LAPORAN KEUANGAN KOPERASI UNTUK MANAJER
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
AKUNTANSI PERPAJAKAN INVESTASI MODUL 9 Dr.Harnovinsah
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
Penyusutan, Amortisasi dan Revaluasi
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
KOMBINASI BISNIS DAN REVALUASI ASET TETAP
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
LAPORAN KEUANGAN FISKAL
KONSEPSI AKUNTANSI Pengertian Akuntansi
MODUL SEMINAR AKUNTANSI MODUL 10 DOSEN : DRS. SUHARMADI, AK. MM. MSI
Manajemen Pajak Penyusutan.
Modal Sendiri dan Ekuitas
Taxes Accounting Prepared by Iwan Efriandy.
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
AKUNTANSI PERPAJAKAN PAJAK TANGGUHAN (PSAK 46) MODUL 14 Dr.Harnovinsah
Nomor UN PM.18.RKM.01 REKAMAN MUTU SILABUS Tanggal Terbit
AKUNTANSI PERPAJAKAN REKONSILIASI FISKAL MODUL 13 Dr.Harnovinsah
MODUL 9 LAPORAN KEUANGAN FISKAL
KONSEP DASAR PENGHASILAN: PENGUKURAN DAN PENGAKUAN PERTEMUAN: 2 bab 3
KONSEP DASAR AKUNTANSI PAJAK
Kelompok V Anne Rosalia Antoni Joddy Eka Negara Zaid Abdulah
AKUNTANSI UNTUK PAJAK PENGHASILAN
By: Irwan, SE, MSi ( NIDN ) Akuntansi Perpajakan
OVERVIEW RINGKAS STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL & MENENGAH Seminar Nasional Revitalisasi SAK ETAP dan SAK EMKM.
Penyusutan, Amortisasi, dan Revaluasi
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PSAK 46)
Pembukuan dan Pencatatan & Laporan Keuangan Fiskal
Manajemen Perpajakan 05 Menjelaskan , menganalisa dan menghitung dan menganalisa pengertian revaluasi aktiva tetap berdasarkan SAK dan UU Pajak. Dra. Rokhanah.
Pajak Penghasilan.
PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN PADA PT.BANK SULUT.
LAPORAN ARUS KAS (PSAK-2 DAN ETAP) DAN CONTOH PENERAPANNYA
Segmen Operasi dan Pengaruh Perubahan Kurs Valas
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
KONSEPSI AKUNTANSI Pengertian Akuntansi
REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI PERPAJAKAN.
Modal Sendiri dan Ekuitas
Transcript presentasi:

PRODI - S1 AKUNTANSI STIE-MDP RAJAWALI Lili Syafitri--D-7134

Pokok Bahasan : Pendekatan Umum Perbedaan Orientasi Pelaporan Prinsip Akuntansi Sebagai Subyek Perbedaan Proses Penyusunan 12/04/2015 3:40:03 2 Lili Syafitri--D-7134

Pendekatan penyusunan laporan keuangan fiskal sebagai solusi antara ketentuan Akuntansi dan Pajak : Ketentuan pajak secara dominan mewarnai praktek akuntansi.  Terdapat dua pembukuan oleh perusahaan : ketentuan pajak & praktek komersial  Ketentuan pajak untuk tujuan penyusunan laporan keuangan merupakan standar independen terpisah dari prinsip akuntansi.  Pembukuan perusahaan sesuai praktek komersial, kemudian melakukan rekonsiliasi sesuai ketentuan pajak.  Ketentuan pajak merupakan sisipan terhadap standar akuntansi  Pembukuan perusahaan sesuai SAK, namun preferensi diberikan pada ketentuan pajak jika ada pengaturan yang tidak sejalan dengan SAK. 12/04/2015 3:40:03 3 Lili Syafitri--D-7134

Terdapat perbedaan orientasi dan sifat pelaporan komersial dan fiskal, walaupun saling terkait secara ekstensif, terutama menyangkut tingkat toleransi fleksibilitas pemilihan standar.  Laporan Keuangan Komersial  konsep kewajaran penyajian  solusi keraguan pengukuran : prinsip konservatif  Laporan Keuangan Fiskal  menyimpang dari konsep kewajaran  bergantung pada kebijakan & keputusan otoritas perpajakan 12/04/2015 3:40:03 4 Lili Syafitri--D-7134

A. Penetapan Beban Dan Pendapatan  Praktek Komersial : pengakuan penghasilan pada saat realisasi transaksi pertukaran & pembebanan biaya dalam masa yang sama dengan pengakuan penghasilan.  Praktek Fiskal : kadang menyimpang dari prinsip tersebut. B. Konsistensi  Praktek Komersial : penerapan metode, kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun, kecuali ada alasan kuat penggantian.  Praktek Fiskal : juga seperti komersial, tetapi dalam konteks konsepsional ketentuan pajak dapat menentukan lain. 12/04/2015 3:40:03 5 Lili Syafitri--D-7134

C. Konservatisme  Praktek Komersial : konservatis terhadap transaksi yang belum terjadi fakta  pencadangan terhadap risiko kerugian.  Praktek fiskal : menganut realitas, dengan meneliti tiap elemen pengurang basis pengenaan pajak, kecuali bank & asuransi 12/04/2015 3:40:03 6 Lili Syafitri--D-7134

12/04/2015 3:40:03 7

 Terdapat pembukuan ganda terhadap pos-pos yang berbeda (timing difference) antara ketentuan perpajakan dengan standar akuntansi komersial untuk kontinuitas rekonsiliasi.  Perhitungan PPh berdasarkan laba akuntansi dan laba kena pajak (perpajakan) menimbulkan selisih, dicatat pada pos aktiva lain-lain di Neraca, yang secara teoritis dialokasikan dari waktu ke waktu. 12/04/2015 3:40:03 8 Lili Syafitri--D-7134

 Komputer Rp , masa manfaat 4 tahun  Garis lurus  peny /tahun = Rp (menurut UU Perpajakan)  Jlh angka tahun  (menurut SAK/IFRS)  Tahun 1 : 4/10 x Rp 8 jt = Rp3,2 jt  Tahun 2 : 3/10 x Rp 8 jt = Rp2,4 jt  Tahun 3 : 2/10 x Rp 8 jt = Rp1,6 jt  Tahun 4 : 1/10 x Rp 8 jt = Rp0,8 jt 12/04/2015 3:40:03 Lili Syafitri--D