PRODI - S1 AKUNTANSI STIE-MDP RAJAWALI Lili Syafitri--D-7134
Pokok Bahasan : Pendekatan Umum Perbedaan Orientasi Pelaporan Prinsip Akuntansi Sebagai Subyek Perbedaan Proses Penyusunan 12/04/2015 3:40:03 2 Lili Syafitri--D-7134
Pendekatan penyusunan laporan keuangan fiskal sebagai solusi antara ketentuan Akuntansi dan Pajak : Ketentuan pajak secara dominan mewarnai praktek akuntansi. Terdapat dua pembukuan oleh perusahaan : ketentuan pajak & praktek komersial Ketentuan pajak untuk tujuan penyusunan laporan keuangan merupakan standar independen terpisah dari prinsip akuntansi. Pembukuan perusahaan sesuai praktek komersial, kemudian melakukan rekonsiliasi sesuai ketentuan pajak. Ketentuan pajak merupakan sisipan terhadap standar akuntansi Pembukuan perusahaan sesuai SAK, namun preferensi diberikan pada ketentuan pajak jika ada pengaturan yang tidak sejalan dengan SAK. 12/04/2015 3:40:03 3 Lili Syafitri--D-7134
Terdapat perbedaan orientasi dan sifat pelaporan komersial dan fiskal, walaupun saling terkait secara ekstensif, terutama menyangkut tingkat toleransi fleksibilitas pemilihan standar. Laporan Keuangan Komersial konsep kewajaran penyajian solusi keraguan pengukuran : prinsip konservatif Laporan Keuangan Fiskal menyimpang dari konsep kewajaran bergantung pada kebijakan & keputusan otoritas perpajakan 12/04/2015 3:40:03 4 Lili Syafitri--D-7134
A. Penetapan Beban Dan Pendapatan Praktek Komersial : pengakuan penghasilan pada saat realisasi transaksi pertukaran & pembebanan biaya dalam masa yang sama dengan pengakuan penghasilan. Praktek Fiskal : kadang menyimpang dari prinsip tersebut. B. Konsistensi Praktek Komersial : penerapan metode, kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun, kecuali ada alasan kuat penggantian. Praktek Fiskal : juga seperti komersial, tetapi dalam konteks konsepsional ketentuan pajak dapat menentukan lain. 12/04/2015 3:40:03 5 Lili Syafitri--D-7134
C. Konservatisme Praktek Komersial : konservatis terhadap transaksi yang belum terjadi fakta pencadangan terhadap risiko kerugian. Praktek fiskal : menganut realitas, dengan meneliti tiap elemen pengurang basis pengenaan pajak, kecuali bank & asuransi 12/04/2015 3:40:03 6 Lili Syafitri--D-7134
12/04/2015 3:40:03 7
Terdapat pembukuan ganda terhadap pos-pos yang berbeda (timing difference) antara ketentuan perpajakan dengan standar akuntansi komersial untuk kontinuitas rekonsiliasi. Perhitungan PPh berdasarkan laba akuntansi dan laba kena pajak (perpajakan) menimbulkan selisih, dicatat pada pos aktiva lain-lain di Neraca, yang secara teoritis dialokasikan dari waktu ke waktu. 12/04/2015 3:40:03 8 Lili Syafitri--D-7134
Komputer Rp , masa manfaat 4 tahun Garis lurus peny /tahun = Rp (menurut UU Perpajakan) Jlh angka tahun (menurut SAK/IFRS) Tahun 1 : 4/10 x Rp 8 jt = Rp3,2 jt Tahun 2 : 3/10 x Rp 8 jt = Rp2,4 jt Tahun 3 : 2/10 x Rp 8 jt = Rp1,6 jt Tahun 4 : 1/10 x Rp 8 jt = Rp0,8 jt 12/04/2015 3:40:03 Lili Syafitri--D