Kuliah Zakat & Wakaf FHUI Semester Gasal 2012 Sumber-sumber zakat Kuliah Zakat & Wakaf FHUI Semester Gasal 2012
Al-Qur’an menyebut yang wajib dizakatkan adalah harta benda atau kekayaan. Yusuf Qardawi: Harta kekayaan adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia, menyimpan dan memilikinya. Mazhab Hanafi: kekayaan adalah segala sesuatu yang dapat dipunyai dan digunakan menurut galibnya. Syarat disebut harta kekayaan: Dipunyai dan dapat diambil manfaatnya.
Jenis Harta Yang Wajib Dizakatkan Berdasarkan al Qur’an dan Hadis: Binatang ternak Emas dan perak Pertanian Harta perdagangan Barang-barang tambang
1. Zakat Binatang Ternak Dasar Hukum Hadis Bukhari dari Anas, “dan pada kambing yang digembalakan, bila ada 40 ekor, zakatnya seekor kambing.” Jenis binatang yang dizakati adalah unta, sapi, kerbau, kambing, biri-biri, domba. Binatang-binatang ini memiliki manfaat yang lebih banyak dari binatang lainnya, seperti: daging, susu, kulit, kotoran, dll.
Syarat Binatang Yang Dizakati Mencapai nisab Sesuai dengan masing-masing jenis binatang Mencapai haul Dimiliki selama satu tahun Milik peternak Tidak dipekerjakan Binatang tsb tidak dimanfaatkan untuk kepentingan usaha pemiliknya Digembalakan Binatang sengaja diurus untuk diperoleh susu, pembiakan, dan dagingnya
Nishab hewan ternak Bila diusahakan dengan cara modern dan untuk diperdagangkan maka zakatnya sama dengan zakat perdagangan. Nishabnya sama dengan 85 gram emas dan kadarnya 2,5 %. Bila hewan tenak digembalakan, merumput sendiri maka nishabnya sama dengan nishab binatang ternak. (lihat tabel). Misal: 30-39 ekor sapi, zakatnya 1 ekor anak sapi betina/jantan umur 1 tahun lebih.
Zakat Sapi NISAB KADAR 30 – 39 ekor 1 ekor anak sapi betina/jantan umur 1 th 40 – 59 ekor 1 ekor anak sapi betina umur 2 th 60 – 69 ekor 2 ekor anak sapi jantan umur 1 th lebih 70 – 79 ekor 1 ekor anak sapi betina umur 2 th lebih & 1 ekor sapi jantan umur 1 th 80 – 89 ekor 2 ekor anak sapi betina umur 2 th 90 – 99 ekor 3 ekor anak sapi jantan umur 1 th 100 – 109 ekor 1 ekor anak sapi betina umur 1 th & 2 ekor anak sapi betina umur 2 th 110 – 119 ekor 2 ekor anak sapi betina umur 2 th & 1 ekor anak sapi jantan umur 1 th 120 ekor 3 ekor anak sapi betina umur 2 th atau 3 ekor anak sapi jantan umur 1 th
Zakat Kambing NISAB KADAR 40 – 120 ekor 1 ekor kambing betina
Ancaman Terdapat ancaman bagi mereka yang tidak membayar zakat ternak apabila telah memenuhi syarat zakat. Dan pemilik lembu atau kambing yang tidak melaksanakan kewajibannya, maka nanti pada hari kiamat binatang-binatang itu akan menginjak-injaknya dan menandukinya, setelah selesai seekor datang seekor lagi berbuat hal yang sama sampai selesai perhitungannya dengan orang-orang lain, selama lima puluh tahun menurut perhitungan tahun kalian, untuk melihat apakah ia masuk surga atau masuk neraka (HR Muslim)
2. Zakat Emas & Perak Dasar hukum Kadar zakat emas dan perak QS At Taubah ayat 34-35 “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan nya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih”. HR Abu Dawud dari Ali bin Abi Thalib Apabila Anda memiliki 200 dirham, dan telah berlalu waktu satu tahun, maka wajib zakat atasnya lima dirham. Anda tidak punya kewajiban zakat emas, sehingga anda memiliki 20 dinar dan telah berlalu waktu satu tahun, dan zakatnya sebesar setengah dinar. Dan jika lebih, maka hitunglah berdasarkan kelebihannya. Dan tidak ada pada harta, kewajiban zakat sehingga berlalu waktu satu tahun. Kadar zakat emas dan perak 2,5%
Pendapat tentang zakat perhiasan Abu Hanifah: Emas dan perak baik berupa perhiasan maupun bukan wajib dizakati. Imam Syafii, Imam Malik dan Imam Hambal: Perhiasan emas dan perak tidak wajib dizakati. Hal ini didasarkan pada riwayat dimana Aisyah tidak mengeluarkan zakat untuk perhiasan.
Syarat Emas Yang Dizakati Mencapai nisab 20 misqal atau 20 dinar 1 dinar = 4,25 gr 4,25 gr x 20 dinar x harga emas per gram 85 gr x Rp300.000,- = Rp25.500.000,- Mencapai haul 1 tahun Qadar zakat 2,5% x nilai harta 2,5% x Rp25.500.000,- = Rp637.500,-
Syarat Perak Yang Dizakati Mencapai nisab 200 dirham 7 misqal = 10 dirham 1 misqal = 4,25 gr 1 dirham = 7 misqal x 4,25 gr / 10 dirham = 2,975 gr 2,975 gr x 200 dirham x harga perak 595 gr x Rp? Mencapai haul 1 tahun
Ancaman QS At Taubah ayat 34-35 Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalan neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan”
Ancaman HR Muslim dari Abu Hurairah Tiadalah bagi pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya untuk menzakatkan keduanya, melainkan di hari kiamat ia didudukkan di atas pedang batu yang lebar dalam neraka, maka dibakar di dalam jahanam, diseterika dengannya pipi, kening, dan punggungnya. Setiap api itu padam maka dipersiapkan lagi baginya untuk jangka waktu 50 ribu tahun, hingga selesai pengadilan umat manusia semuanya, maka ia melihat jalannya, apakah ke surga atau neraka.
3. Zakat Perdagangan Dasar hukum QS Al Baqarah ayat 267 Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. HR Abu Dawud dari Samrah bin Jundab Sesungguhnya Rasulullah saw telah menyuruh kita semua untuk mengeluarkan sedekah (zakat) pada setiap komoditas yang kita persiapkan untuk diperdagangkan HR Ibnu Majah, Rasulullah saw bersabda Di dalam unta terdapat sedekah (zakatnya). Dalam ternak sapi terdapat sedekah (zakatnya). Dalam ternak kambing terdapat sedekah (zakatnya). Dan dalam baz (pakaian dan senjata yang diperjualbelikan) terdapat sedekah (zakatnya)
Definisi: Segala macam harta benda yang disiapkan untuk diperjualbelikan oleh pemilik atau penyalurnya baik berupa emas, perak, binatang ternak, atau hasil pertanian yang semuanya itu juga merupakan barang-barang dan hasil usaha yang harus dizakati, sebelum menjadi harta perdagangan.
Syarat Zakat Perdagangan Mencapai nisab Senilai dengan 20 dinar atau 85 gr Mencapai haul Satu tahun Qadar zakat 2,5% Ada niat dan tindakan. Maksudnya barang itu dibeli dengan niat untuk dijual dan mencari keuntungan dan tindakannya yaitu dijual pada pihak lain.
Hasilnya baru wajib dizakati sebesar 2,5 %. Cara menghitung zakat perdagangan: Modal +laba+ simpanan + piutang barang dagangan yang diharapkan dapat kembali – (dikurang)hutang. Hasilnya baru wajib dizakati sebesar 2,5 %.
4. Zakat Pertanian Dasar hukum QS Al An’aam ayat 141 Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. QS Al Baqarah ayat 267 Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. HR Bukhari Tanaman yang diairi air hujan atau sungai wajib dikeluarkan zakatnya sepersepuluh dan yang diairi dengan disirami, maka zakatnya separo dari sepersepuluh atau lima persen
Syarat Zakat Pertanian Nisab Lima wasaq = 653 kg gandum atau 1.481 kg gabah atau 815 kg beras Haul Setiap kali panen
Kadar Zakat Pertanian 5% apabila pengairannya menggunakan usaha manusia 10% apabila pengairannya tidak menggunakan usaha manusia (tergantung pada turun hujan)
5. Zakat Ma’din & Rikaz Pengertian Dasar hukum Ma’din adalah sesuatu pemberian bumi yang terbentuk dari benda lain tetapi berharga, seperti emas, perak, timah, besi, intan, dll Rikaz meliputi semua harta yang tersimpan dan terpendam di dalam tanah Dasar hukum QS Al Baqarah ayat 267 HR Nasa’I Harta benda yang ditemukan di jalan umum atau di daerah pemukiman, hendaklah diumumkan selama setahun. Jika pemiliknya datang, berikanlah dan jika tidak, ambillah sebagai milikmu. Dan harta yang ditemukan bukan pada jalan umum atau bukan di daerah pemukiman, maka dalam harta itu dan demikian pula pada rikaz ada seperlima bagian yang harus dikeluarkan
Syarat Zakat Ma’din dan Rikaz Tidak diketahui siapa pemiliknya Nisab ma’din adalah 20 dinar atau 200 dirham Tidak ada syarat nisab untuk rikaz Haulnya adalah pada saat ditemukan bendanya Qadar zakat sebesar 20%
Ancaman HR Bukhari Siapa yang dikaruniai oleh Allah kekayaan tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia akan didatangi oleh seekor ular jantan gundul, yang sangat berbisa dan sangat menakutkan dengan dua bintik di atas kedua matanya, lalu melilit dan mematuk lehernya sambil berteriak ‘saya adalah kekayaanmu, saya adalah kekayaanmu yang engkau timbu-timbun dulu’. Nabi kemudian membaca ayat (Ali Imran ayat 180) “Janganlah orang-orang yang kikir sekali dengan karunia yang diberikan Allah kepada mereka itu mengira bahwa tindakannya itu baik bagi mereka. Tidak, tetapi buruk bagi mereka; segala yang mereka kikirkan itu dikalungkan di leher mereka nanti pada hari kiamat”.
6. Zakat Hasil Laut Jumhur ulama berpendapat bahwa hasil lautan tidak wajib dizakati. Dasar Hukum - Dari riwayat Ahmad : “Hasil laut wajib dikeluarkan zakatnya apabila sampai satu nishab.” - Q.S. Al-Baqarah ayat 267.
SEKIAN