Hukum perikatan Septian Widiantoro.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERJANJIAN KERJA.
Advertisements

Perjanjian Kredit Bank dan Batasan-batasan dalam Pemberian Kredit
Hukum Kontrak Miko Kamal.
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN
Hukum Perjanjian/kontrak
Hukum dan Pembangunan FISIP UI Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
HUKUM PERJANJIAN Oleh : YAS.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan Keempat Tujuan Umum
HUKUM PERIKATAN Perikatan
HUKUM PERJANJANJIAN Oleh : YAS.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
Hubungan Hukum Antara Konsumen dan Produsen
PERIKATAN/PERJANJIAN
HUKUM PERJANJIAN PERIHAL PERIKATAN DAN SUMBER-SUMBERNYA
ASPEK HUKUM PERIKATAN Dr. Marzuki, SH M.Hum.
By : Rajendra Fakultas : Hukum
HUKUM PERDATA DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
Hukum Perikatan Pertemuan Ke-3
Azas-Azas Hukum Perdata
HUKUM PERIKATAN.
A. Pendahuluan Dalam kehidupan sehari-hari kita sering berinteraksi dengan rekan kerja atau bahkan dengan teman sendiri baik secara langsung atau tidak.
Hukum Perikatan Perdata
KONTRAK.
TUTIEK RETNOWATI, SH.,MH FAKULTAS HUKUM UNNAR SBY Pertemuan ke 1.
HUKUM PERJANJIAN M. Hamidi masykur, s.h., m.kn.
HUKUM PERJANJIAN Fahrul Ismaeni.
Azas-azas umum perjanjian Pertemuan ke 10
Jual-Beli Pertemuan ke-11
Sumber Perikatan pertemuan ke-8
Sumber Perikatan Pacta Sunt Servanda PERIKATAN Ps Kongret
Hubungan Perikatan dengan Perjanjian
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
PENGERTIAN JUAL BELI HUKUM JUAL BELI PERUSAHAAN - 1.
Hukum Perikatan/ Verbintenis
JUAL BELI.
HUKUM PERDATA.
Hukum perdata Pengantar ilmu hukum.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
Kontrak Sewa Menyewa Oleh: Achmad Nizam, S.H. Commercial Legal Officer
HUKUM PERIKATAN Pertemuan I.
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Universitas Esa Unggul
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
PELATIHAN GSM JUNI 2010 SYARAT SAHNYA PERJANJIAN DAN AKIBAT TIDAK SAHNYA PERJANJIAN Oleh : LUSIA NIA KURNIANTI, SH., MH.
Rachmi Sulistyarini, SH, MH
DOSEN: YUSNEDI, SH, M.Hum SABRINA UTAMI, S.IP, M.Si
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
HUKUM EKONOMI DAN BISNIS
PENGANTAR HUKUM BISNIS
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM PERJANJIAN.
SURIZKI FEBRIANTO, SH., MH.
HUKUM PERJANJIAN KARYAWAN B KELOMPOK II RIANI GOBEL
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
HUKUM BISNIS Pertemuan Ke-4 Perjanjian Perjanjian Baku &
PERIKATAN/PERJANJIAN
HUKUM PERIKATAN.
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang
Konsep Hukum Perikatan
PENGERTIAN ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN. Hukum dalam proyek Hukum kontrak konstruksi merupakan hukum perikatan yang diatur dalam Buku III KUH Perdata.
HUKUM PERIKATAN.
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN. Definisi perjanjian Pasal 1313 BW Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan.
Transcript presentasi:

Hukum perikatan Septian Widiantoro

Pengertian Hukum Perikatan Perikatan, berasal dari istilah Belanda “verbintenis”. Menurut Riduan Syahran, perikatan adalah hubungan hukum antara dua pihak di dalam lapangan harta kekayaan, dimana pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak lain berkewajiban memenuhi prestasi.

Sumber Perikatan Menurut pasal 1233 KUHPerdata, perikatan timbul karena perjanjian maupun Undang Undang.

Book III title II : Civil Code Pasal 1313 : pengertian, pembatasan perjanjian Pasal 1314 : macam perjanjian Pasal 1320 : syarat perjanjian Pasal 1338-1341 : konsekuensi perjanjian

Perikatan yang lahir dari perjnjian Diatur dalam bab II buku III KUHPerdata. “perikatan-perikatan yang dilahirkan dari kontrak atau perjanjian” Namun menurut Subekti, kontrak adalah perjanjian yang tertulis.

Sifat perjanjian Perjanjian yang diatur dalam KUHPerdata bersifat konsensuil obligator. Konsensuil : perjanjian itu telah terbentuk terjadi atau lahir pada saat dicapainya sepakat diantara para pihak. Obligator : perjanjian yang hanya menimbulkan hak dan kewajiban saja diantara para pihak dengan tidak memindahkan hak milik dari objek perjanjian

Syarat sah perjanjian Persetujuan kedua belah pihak Kedua belah pihak yang cakap hukum Ada tujuan yang dikehendaki Adanya prestasi yang akan dilaksanakan.

Asas Perjanjian Asas konsensualisme : perjanjian terjadi ketika ada kata sepakat dari kedua belah pihak Asas kebebasan berkontrak : setiap orang berhak membuat perjanjian asalkan tidak melanggar UU Asas pacta sunt servevanda : perjanjian yang dibuat kemudian menjadi UU bagi kedua belah pihak

Contoh perjanjian Jual beli motor Pak Sukemi membeli motor supra x tahun 2010 terhadap bapak Andi seharga 8 juta.

Contoh kasus Kasus perjanjian kerjasama PT. Bank Muamalat Indonesia dan PT. Asuransi Takaful Keluarga cabang Makasar atas produk ATM Fulprotek

Refrence Diktat Hukum Perdata, Prihati Yuniartin, Endang Hariani, Dewi Nurul M.