Standar Pelayanan Minimal Dokumen Standar Pelayanan Minimal
RSD memenuhi syarat BLUD ? RSD penyedia jasa pelayanan syarat Substantif Kinerja pelayanan RSD layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU, kinerja keuangan sehat syarat Teknis Tinggal memenuhi syarat Administratif : pernyataan sanggup meningkatkan kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Stratejik Bisnis, Laporan Keuangan Pokok, SPM RS, Laporan Audit terakhir / Pernyataan bersedia diaudit secara independen
Standar dalam Pelayanan Publik 3
Definisi Standar (Donabedian) Variasi yang dapat diterima dari suatu norma atau kriteria Kriteria yang ditetapkan digunakan untuk membandingkan aspek-aspek pelayanan Norma yang digunakan untuk menilai kinerja pelayanan 4
Definisi Standar (WHO) Kaji banding (benchmark) terhadap pencapaian yang didasarkan pada tingkat terbaik yang diinginkan Standar menjadi model untuk dicontoh dan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pembandingan 5
Definisi standar (PP 102/2000 : Standarisasi Nasional) Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya. 6
Manfaat Standar dalam Pelayanan Mengurangi variasi proses (Schroeder, 1994) Keamanan/keselamatan klien (client safety) dan petugas penyedia pelayanan: (Moss & Barrach, 2002; Reason, 2002) Persyaratan profesi (Schroeder, 1994) Dasar untuk mengukur mutu dan kinerja (Schroeder, 1994). 7
Standar Pelayanan Minimal (SPM) 8
Pengertian SPM (Permendagri No 6/2007 :Petunjuk Teknis Penyusunan & Penetapan SPM) Ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Untuk tiap jenis pelayanan, harus jelas tolok ukurnya yang disebut dengan indikator SPM. Indikator merupakan variabel ukuran atau tolok ukur yang memberikan petunjuk/indikasi terhadap adanya perubahan atau penyimpangan terhadap nilai yang telah ditetapkan. 9
Pengertian indikator (ACHS) Ukuran objektif terhadap proses (manajemen) dan hasil pelayanan klinis (baik kuantitatif maupun kualitatif) Sebagai ukuran manajemen pelayanan dan luaran pelayanan Tanda yang menyadarkan organisasi akan adanya masalah yang mungkin terjadi Sebagai alat ukur untuk membandingkan dalam proses benchmarking 10
Indikator SPM adalah tolok ukur prestasi kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian SPM. Indikator tersebut dapat berupa indikator masukan, proses, keluaran, hasil dan/atau manfaat pelayanan dasar. Tiap indikator harus jelas standar pencapaiannya (threshold), yang dalam permendagri disebut dengan nilai (lampiran permendagri No 6/2007). 11
Kesinambungan layanan Dalam menyusun indikator perlu diperhatikan 8 dimensi mutu : Akses thd pelayanan Keefektifan Efisiensi Keamanan Kesinambungan layanan Kompetensi tehnis Kenyamanan Hub. Antar manusia 12
Kinerja (mutu) atau performance Kinerja adalah proses yang dilakukan dan hasil yang dicapai oleh suatu organisasi dalam menyediakan jasa pelayanan atau produk kepada pelanggan (Fitzpatrick, 1994) 13
SPM merupakan janji dari satuan kerja dalam menyediakan pelayanan wajib kepada masyarakat yang dilayani. SPM dari seluruh SKPD dan satuan kerja yang memberikan pelayanan publik menjadi indikator (tolok ukur) yang disusun sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana stratejik daerah yang merupakan janji kinerja pemerintah daerah terhadap masyarakat yang ada di wilayah kerja. Tiap-tiap satuan kerja perlu menyusun rencana stratejik dan rencana bisnis agar dapat mencapai standar pelayanan minimal yang dijanjikan, yang kemudian dijabarkan dalam rencana bisnis anggaran dan rencana kerja SKPD/Satuan kerja. 14
SPM pada PP 23/2005 Bab IV Ps 8 : SPM harus mempertimbangkan : Kualitas layanan Pemerataan dan kesetaraan layanan Biaya serta kemudahan untuk mendapatkan layanan Pasal 11 butir 2 : RBA disertai dengan usulan standar pelayanan minimum dan biaya dari keluaran yang akan dihasilkan Pasat 28 butir 1`: Pimpinan BLU bertanggung jawab terhadap kinerja operasional BLU sesuai dengan tolok ukur yang ditetapkan dalam RBA
Pemerintah Daerah berdasarkan SPM yang ada wajib mengupayakan sumber daya dan fasilitasi proses pelayanan satuan kerja agar standar pelayanan minimal yang dijanjikan dapat dipenuhi. Tergantung pada kondisi daerah, dengan ditetapkannya SPM baik oleh daerah maupun pusat, pemerintah pusat maupun provinsi wajib juga untuk menyediakan sumber daya dan fasilitasi terhadap daerah-daerah yang kurang mampu untuk mencapai standar pelayanan minimal yang ditetapkan. 16
Berdasarkan SPM yang telah disusun tiap satuan kerja dan unit-unit kerja wajib: menyusun standar teknis yang akan menjadi acuan langkah-langkah untuk mencapai standar pelayanan minimal tersebut, demikian juga perlu disusun lebih lanjut prosedur kerja/standar prosedur operasional maupun instruksi kerja sesuai kebutuhan. Prosedur kerja/standar prosedur operasional merupakan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unit kerja, sedangkan pedoman/instruksi kerja merupakan tahapan kegiatan yang dilakukan hanya oleh satu unit kerja. 17
PP 65 / 2005 tentang pedomam penyusunan dan penerapan SPM Pasal 1 Ketentuan umum: SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal Indikator SPM adalah tolok ukur prestasi kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil dan/atau manfaat pelayanan 18
PP 65/2005 Pasal 4 ayat (3): Dalam penyusunan SPM yang dimaksud pada ayat (1) ditetapkan jenis pelayanan dasar, indikator SPM, dan batas waktu pencapaian SPM 19
Masyarakat Standar Pelayanan Minimum Standar Teknis Standar Teknis Fasilitas dan peralatan Kebijakan dan manajemen 20
Rencana Strategik lembaga SPM Indikator kinerja lembaga Standar teknis Ketersediaan data SPM Indikator kinerja lembaga Standar teknis lembaga 21
SPM Jenis Pelayanan (Kepmenkes 129/2008) Pelayanan Gawat Darurat Pelayanan Rawat Jalan Pelayanan Rawat Inap Pelayanan Bedah Sentral Pelayanan Persalinan dan Perinatologi Pelayanan Intensif Pelayanan Radiologi Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik Pelayanan Rehabilitasi Medik Pelayanan Farmasi Pencegahan Pengendalian Infeksi 22
SPM Jenis Pelayanan (KepMenkes 129/2008) Pelayanan Gizi Pelayanan Tranfusi Darah Pelayanan Keluarga miskin Pelayanan Rekam Medis Pelayanan Limbah Pelayanan administrasi Manajemen Pelayanan ambulance/kereta jenazah Pelayanan Pemulasaraan jenazah Pelayanan Laundry Pelayanan Pemeliharaan Sarana RS 23
Format SPM (Kepmenkes 129 thn 2008) Pelayanan Indikator Nilai (Standar pencapaian) 24
Format SPM (Permendagri 6/2007) 25
PP 23 tahun 2005 Standar layanan BLU semestinya memenuhi persyaratan SMART: Specific : fokus pada jenis layanan Measurable : dapat diukur Achievable : dapat dicapai Reliable : relevan dan dapat diandalkan Time specific : ada batasan waktu 26
FORMAT SPM PERMENDAGRI 6/2007 JENIS LAYANAN ( Kepmenkes 129/2008) NO JENIS LAYANAN ( Kepmenkes 129/2008) STANDAR YAN. MINIMAL BATAS WAKTU PECAPAIAN PE NANG GUNG JAWAB KETERA NGAN INDIKATOR NI-LAI SAAT INI I II III IV V FOKUS RELEVAN & ANDAL TERUKUR KERANGKA WAKTU DAPAT DICAPAI
V I S RSB dan SPM FORMAT RENJA SKPD M I S T U J A N S A R N PROGRAM KEGIATAN KEGIATAN PROGRAM KEGIATAN KEGIATAN FORMAT RENJA SKPD PROGRAM KEGIATAN M I S T U J A N S A R N I N D K A T O R K E B I J A N KEGIATAN PROGRAM KEGIATAN KEGIATAN
HUBUNGAN SPM DENGAN RSB (BIAYA) Pentahapan pemenuhan kebutuhan peralatan UGD Dalam SPM INDIKATOR SAAT INI ( 2009) I (2010) II (2011) III (2012) IV (2013) V (2014) Keleng-kapan instru-ment UGD 35% 40% 50% 60% 70% 80% Kebutuhan Biaya Pertahapan dalam RSB PROG-RAM KEGIA-TAN I (2010) II (2011) III (2012) IV (2013) V (2014) Pening-katan Sarana & Prasarana RS Penye-diaan Instru-ment UGD 50 jt 40 jt 30jt 80jt
HUBUNGAN SPM DENGAN NERACA AWAL INDIKATOR SAAT INI ( 2009) I (2010) II (2011) III (2012) IV (2013) V (2014) Respon time pasien UGD 15 menit 12 menit 10 menit 8 menit 6 menit 5 menit Keleng-kapan instru-ment UGD 35% 40% 50% 60% 70% 80% Dari Survey lapangan Neraca awal Dari FGD
Setelah SPM tersusun, maka seluruh unit kerja yang bertanggung jawab untuk menyediakan jenis pelayanan wajib yang telah dituangkan dalam SPM wajib mengupayakan agar SPM tersebut dapat dicapai dengan menyusun standar- standar teknis yang merupakan panduan untuk mencapai standar yang telah ditetapkan, dan mengembangkan kegiatan-kegiatan perbaikan mengikuti siklus Plan-Do-Check-Action. 31
Pertimbangan dalam memilih indikator yang prioritas untuk menilai kinerja pelayanan Diwajibkan/dipersyaratkan oleh peraturan perundangan Dipersyaratkan oleh pemilik (pertanggung jawaban) Ketersediaan data Berisiko tinggi, berbiaya tinggi, berjumlah besar, dan cenderung bermasalah Konsensus Dipersyaratkan oleh customer 32
Cara menyusun indikator Ada kejelasan tujuan dan latar belakang dari tiap-tiap indikator, mengapa indikator tersebut penting dan dapat menunjukkan tingkat kinerja organisasi/bagian/unit kerja Kejelasan terminologi yang digunakan Kapan pengumpulan data (kapan indikator harus di update), kapan harus dianalisis, cara analisis, dan interpertasinya Numerator dan denominator Threshold (target) Dari mana data diperoleh (sistem informasi untuk mendukung perolehan data) 33
Diisi dengan judul indikator Dimensi mutu Diisi dengan dimensi mutu yang mana yang terkait dengan indikator tsb Tujuan indikator Diisi dengan apa yang ingin ditunjukkan dengan indikatr tsb (apa maksud dari penggunaan indikator tersebut); untuk memberi petunjuk/tanda bahwa……. Rationalisasi Diisi dengan latar belakang dan alasan mengapa indikator tsb perlu diambil sebagai alat pengukuran kinerja Definisi terminologi yang digunakan Jika ada istilah yang perlu dijelaskan, maka didefinisikan pada kolom ini Frekuensi updating data (pengumpulan data) Diisi dengan kapan pengumpulan data harus dilakukan apakah tiap hari, seminggu sekali, tiap bulan sekali, atau tiap tiga bulan sekali Periode dilakukan analisis Diisi dengan kapan indikator tsb dianalisis untuk kemudian dilaporkan dan difeedback pada unit terkait Numerator (pembilang) Pembilang dari indikator tersebut Denominator (penyebut) Pembagi dari indikator tersebut Standar pencapaian (threshold/target) Diisi dengan target yang harus dicapai Sumber data numerator dan denominator Diisi dengan dari mana data dapat diperoleh, apakah dari survei, dari data rekam medik, dari register, dsb 34
Cara menetapkan threshold (Katz & Green, 1997) Sentinel event (kejadian luar biasa, a serious, undesirable, and often avoidable process or outcome) indicator: target = 0, misalnya pembedahan pada sisi yang salah Rate based indicator: Kumpulkan data untuk periode waktu tertentu Hitung mean dan standard deviasi Tetapkan simpangan yang bisa diterima Ingat rate-based indicator tidak pernah 100 % 35
Cara menetapkan threshold (Katz & Green, 1997) Rujukan (referensi) sebagai konsensus nasional atau konsensus profesi Jika rate based indicator belum dapat ditentukan, dapat ditetapkan threshold secara konsensus pada tahun pertama. Adakalanya threshold tidak dapat ditetapkan, maka penilaian terhadap indikator berdasarkan trend naik atau turun. 36
Menentukan prioritas SPM 37
Menetapkan SPM berdasar tingkat kepentingan 1. Prioritas utama: indikator yang memenuhi ke-empat kategori: high risk, high cost, high volume, problem prone 2. Prioritas berikutnya adalah indikator-indikator yang memenuhi tiga kategori dengan urutan sebagai berikut: a. High risk, problem prone, high volume b. High risk, problem prone, high cost c. High risk, high volume, high cost d. Problem prone, high volume, high cost 3. Prioritas selanjutnya adalah indikator-indikator yang memenuhi dua kategori dengan urutan sebagai berikut: a. High risk, problem prone b. High volume, problem prone c. High cost, problem prone d. High risk, high volume e. High risk, high cost f. High volume, high cost 38
Matriks memilih indikator No Indikator Dipersya-ratkan peraturan Dipersyaratkan pemilik Dipersya ratkan pe langgan Ber biaya tinggi Berisiko tinggi Bervo lume besar Cende rung ber masalah Keterse-diaan data Total nilai 39
Kerangka (outline) SPM : Bab I Pendahuluan yang terdiri dari; Latar Belakang Maksud dan tujuan Pengertian umum dan khusus Landasan Hukum Bab II Sistematika Dokumen Standar Pelayanan Minimal Rumahsakit Bab III Standar Pelayanan Minimal Rumahsakit. Jenis Pelayanan SPM setiap jenis pelayanan,Indikator dan Standar Penutup Lampiran 40
Untuk mencapai SPM yang telah dituangkan dalam peraturan daerah perlu disusun rencana pencapaian SPM (permendagri No 79/2007). Rencana pencapaian SPM tersebut harus masuk dalam RPJMD. Selanjutnya SPM tersebut harus menjadi acuan dalam penyusunan rencana bisnis strategis, rencana kerja (renja) rumahsakit, Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Rencana Kerja Pemerintah Daerah , Kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Program Anggaran (PPA). 41
Simpulan SPM SPM mempunyai dua elemen pokok, yaitu: indikator kinerja target (threshold) yang harus dicapai perlu disusun dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan (baik pelayanan dasar maupun rujukan) dan kerangka waktu pencapaian 42
Simpulan SPM (lanjutan) SPM disusun dengan tiga alasan, yaitu : Peraturan perundangan menghendaki demi menjamin akuntabilitas pelayanan publik, Pasien sebagai fokus pelayanan membutuhkan dan menghendaki pelayanan yang berkualitas, memuaskan, dan dapat dijamin memberikan keamanan, dan Untuk menjadi badan layanan umum, rumah sakit harus dapat menunjukkan akuntabilitas kinerjanya dengan ditetapkannya indikator dan target pencapaian tiap indikator kinerja. 43
terima kasih