NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Part I)
Advertisements

NPWP dan NPPKP.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
KEWAJIBAN MENDAFTARKAN DIRI MENJADI WAJIB PAJAK
KETETAPAN DAN PENAGIHAN PAJAK
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pertemuan II / III)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN ( KUP ) :
1 Pertemuan #11 PENYIDIKAN DALAM PERPAJAKAN Matakuliah: F0442 / Ketentuan Umum Perpajakan Tahun: 2006 Versi: 1.
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-3 JULIUS HARDJONO
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 22
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KETENTUAN UMUM DAN TATA-CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Pajak adalah iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh wajib pajak menurut peraturan-peratura,dengan tidak mendapat.
Pertemuan 2 KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERTEMUAN KE-3 KETENTUAN UMUM TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari 1)
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
Pengantar KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
NOMOR PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
Materi 7.
Hal Yang Berkaitan Dengan Pajak
PERTEMUAN KE-4 PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (PPKP)
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
PERPAJAKAN I WEEK 2 |SESSION 3 - 4
Materi Kuliah Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
PERTEMUAN KE-4 KETENTUAN UMUM TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KETENTUAN DAN TATA CARA PERPAJAKAN -1
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
NPWP DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
KUP.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
PERPAJAKAN INDONESIA SUNARYO, SE
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETUM PERPAJAKAN (KUP)
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK. KEWAJIBAN WAJIB PAJAK 1. MENDAFTARKAN DIRI UNTUK NPWP 2. MELAPORKAN USAHANYA UNTUK PKP 3. MENGHITUNG DAN MEMBAYAR SENDIRI.
KUP KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari 1)
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
KELOMPOK III BOWO INDAH DESI RENI ELIZA NOPI FITRA DINA.
K ETENTUAN U MUM DAN T ATA C ARA P ERPAJAKAN (P ART I) © Christine, SE,Ak.,M.Int.Tax.
Kuis Pertemuan 2.
Transcript presentasi:

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Saiful Rahman Yuniarto

Definisi adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya

Pemilik NPWP Untuk WP Orang Pribadi Non- Usahawan Untuk WP Orang Pribadi Usahawan Untuk WP Badan Untuk Bendaharawan sebagai Pemungut/ Pemotong Untuk Joint Operation sebagai wajib pajak Pemotong/pemungut Wajib Pajak dengan status cabang, orang pribadi pengusaha tertentu atau wanita kawin tidak pisah harta

Fungsi Sarana dalam administrasi perpajakan. Tanda pengenal diri atau Identitas WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan. Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan.

Penghapusan NPWP dan Persyaratannya WP meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan, disyaratkan adanya fotokopi akte kematian atau laporan kematian dari instansi yang berwenang; Wanita kawin tidak dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan, disyaratkan adanya surat nikah/akte perkawinan dari catatan sipil; Warisan yang belum terbagi dalam kedudukan sebagai Subjek Pajak. Apabila sudah selesai dibagi, disyaratkan adanya keterangan tentang selesainya warisan tersebut dibagi oleh para ahli waris; WP Badan yang telah dibubarkan secara resmi, disyaratkan adanya akte pembubaran yang dikukuhkan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang; Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang karena sesuatu hal kehilangan statusnya sebagai BUT, disyaratkan adanya permohonan WP yang dilampiri dokumen yang mendukung bahwa BUT tersebut tidak memenuhi syarat lagi untuk dapat digolongkan sebagai WP; WP Orang Pribadi lainnya yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai WP.

Sanksi Yang Berhubungan Dengan NPWP Setiap orang yang dengan sengaja tidak mendaftarkan diri atau menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, sehingga dapat merugikan pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang bayar.

e-Regristation

Lanjut Keberatan & Banding

Tugas : Carilah sebanyak-banyaknya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berhubungan dengan pajak. Sesuaikan dengan pengelompokannnya Ketik UU dan PP nomernya saja dan tentang apa. Isi tidak perlu. Dikumpulkan Minggu depan Pada saat kuliah…