Pajak Penghasilan Pasal 23

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
Advertisements

PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
Pajak Penghasilan Pasal 21
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
PPh Pasal 24.
PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
Kelompok 7 Ayi Aisyah Nur Aripin Ana Sardes Yuanita Kristiani
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
Penghitungan PPh Final
PPh PASAL 23 PENGHASILAN WAJIB PAJAK DAN BUT PENGHASILAN ATAS KEGIATAN
PPh PASAL 26.
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Shanty Vani Marthalena ( )
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 23 ( PPh 23)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK SPT PPh
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
Materi 4.
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pajak Penghasilan Final
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
KETENTUAN LAIN-LAIN.
PPH PASAL 23.
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
Pph PSL 26 MUST PRAM.
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAWASLU PROVINSI DAN PANWAS KAB/KOTA
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, 23, 24, 25 dan 26
Landasan Hukum: UU No. 36 tahun 2008 PMK No. 141/PMK.03/2015
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Pajak Penghasilan (PPh 23)
PPH PASAL 23
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
Pajak Penghasilan PPh 26 Oleh:
PPh Pasal 23 Pengertian: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan penghasilan dari modal dalam tahun takwim melalui pemungutan pihak ketiga, berdasarkan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
Aspek Perpajakan Katering
PAJAK BADAN. PPh Final PPh Pasal 4 ayat 2  PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak.
Transcript presentasi:

Pajak Penghasilan Pasal 23

Tujuan Pembelajaran Mengetahui secara jelas dan lengkap tentang dasar hukum dari pajak penghasilan pasal 23 Mampu menjelaskan mengenai konsep Pajak Penghasilan pasal 23 Mampu memahami cara menghitung transaksi yang berkaitan Pajak Penghasilan pasal 23

Dasar Hukum UU Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 Permenkeu RI No. 244/PMK.03/2008 tentang objek dan besarnya tarif PPH pasal 23

PPH Pasal 23 PPh Pasal 23  salah satu bentuk pemotongan dan pemungutan PPh yang dilakukan atas penghasilan (deviden, bunga, royalti, dan hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya

PPh Pasal 23 Ketika perusahaan menerima penghasilan yang berasal dari deviden, bunga, royalty, dan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan menteri keuangan, maka perusahaan akan dipotong PPh Pasal 23 oleh perusahaan yang memberikan penghasilan tersebut.

PPh Pasal 23 Bagi perusahaan yang memungut PPh Pasal 23 atas penghasilan yang berasal dari deviden, bunga, royalty dan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan menkeu dari perusahaan yang menerimanya mempunyai kewajiban untuk membayar dan melaporkan PPh Pasal 23 yang telah dipotong tersebut. Maka perusahaan akan mencatat sbb:

Tarif PPh Pasal 23 bagi WP yg ber-NPWP Deviden, bunga, royalty, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta yang telah dikenai PPh Final pasal 4(2), terutang PPh Pasal 23 sebesar 15% dari jumlah bruto Atas imbalan sehubungan dengan jasa lain selain jasa yang telah dipotong PPh Pasal 21, dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN

Tarif PPh Pasal 23 bagi WP yg tidak ber-NPWP Besarnya tarif pemotongan PPH Pasal 23 adalah lebih tinggi 100% daripada tarif PPh Pasal 23 umumnya.

Latihan 1 PT. ABC membayar jasa service kepada CV. Service sebesar Rp 3.000.000,-

Latihan 2 Pada tanggal 20 Januari 2010 PT. ABC menerima penghasilan Deviden dari PT. XYZ sebesar Rp 130.000.000,-. Tanggal 2 Februari 2010 PT. XYZ menyetor Pajak yang telah dipotong atas penghasilan tersebut. Berapakah besar PPh Pasal 23 yang telah dipotong dan bagaimanakah pencatatan atas transaksi tersebut?