DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Lembaga Pembiayaan
Advertisements

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN
Perbedaan Pembiayaan dengan Leasing
FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
Pengertian dan Dasar Hukum Asuransi Syariah
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
Pembiayaan Konsumen.
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
Uang dan Lembaga Keuangan
Pertemuan Enam “ pasar Uang “. Pengertian pasar uang Pasar tempat diperjual belikan dana – dana dan surat – surat bernarga yang mempunyai jangka waktu.
Nurhidayatuloh UNIVERSITAS MUHAMADIYAH YOGYAKARTA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
DEWI NURUL Musjtari, s.h.,m.hum Fakultas hukum umy
ANJAK PIUTANG SOLEKHATUN.
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
Kartu Kredit,Asuransi Kredit,Beserta Kejahatan & Penanggulangannya.
o j k Otoritas jasa keuangan
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H.,M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
DEWI NURUL MUSJTARI SRI WIDODO FAKULTAS HUKUM UMY
RISIKO DAN LIABILITIES KONTRAK
Segi Hukum Kartu Kredit
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH ( SYIRKAH )
ANJAK PIUTANG Saras Idfiana Hukum Lembaga Pembiayaan
Hukum Jaminan Ernu Widodo.
KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
KREDIT BANK Pertemuan 6.
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum. Dosen Fakultas Hukum UMY Dipresentasikan pada: Pelatihan Aspek Hukum Perkreditan, 20 Desember 2011, E-Gov.
HUBUNGAN LEMBAGA PEMBIAYAAN DENGAN HUKUM EKONOMI
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Analisis Kredit Bermasalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Uang dan Lembaga Keuangan
Pembiayaan proyek infrastruktur
Uang dan Lembaga Keuangan
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Pengertian dan Pengaturan Anjak Piutang
AKUNTANSI PERPAJAKAN BIAYA & PENGELUARAN MODUL 5,6 Dr.Harnovinsah
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
Industri Jasa Keuangan: Perusahaan Pembiayaan dan Sewa Guna Usaha
Lembaga Pembiayaan Kelompok IV.
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
Pembiayaan Konsumen.
9. Lembaga pembiayaan dalam kegiatan bisnis
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
ANJAK PIUTANG.
MATA KULIAH : BLK DOSEN : KAPRIANI, S.E, M. Si
KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS (Lanjutan) Pembiayaan Konsumen
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
Uang dan Lembaga Keuangan
Industri Jasa Keuangan: Perusahaan Pembiayaan dan Sewa Guna Usaha
Transcript presentasi:

DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY PEMBIAYAAN KONSUMEN DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY

PENGERTIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN: Pembiayaan yang diberikan kepada konsumen-konsumen guna pembelian barang-barang konsumsi dan jasa-jasa seperti dibedakan dari pinjaman-pinjaman yang digunakan untuk tujuan-tujuan produktif atau dagang. Pembiayaaan yang demikian itu dapat mengandung risiko yang lebih besar daripada pembiayaan dagang biasa: maka dari itu, biasanya pembiayaan itu diberikan dengan tingkat bunga yang lebih tinggi (A. Abdurrahman, 1991: 242).

DASAR PENGATURAN LEMBAGA PEMBIAYAAN Dasar hukum substantive Perjanjian diantara para pihak berdasarkan asas “ kebebasan berkontrak”. Antara perusahaan financial sebagai kreditur dengan konsumen sebagai debitur. Pasal 1338 (1) KUH Perdata “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU bagi para pihak yang membuatnya

Dasar Hukum Administrasi: Keppres No.61 Tahun 1988 tentang Lembaga pembiayaan, sebagaimana telah dirubah dengan Perpres No. 9 Th. 2009. Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/kmk.013/1988 tentang Ketentuan Dana dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan/diubah disempurnakan. Keputusan Menteri Keuangan No. 468 Tahun 1995 (tentang perbankan tidak berlaku bagi pembiayaan konsumen karena dilakukan oleh perusahaan pembiayaan bukan bank. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan.

Pihak-Pihak dalam Pembiayaaan Konsumen: Perusahaan Pembiayaan: Pihak Konsumen; Pihak Supplier.