PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TUGAS TEKNIS LAINNYA (SESTAMA) OPTIMALISASI PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TUGAS TEKNIS LAINNYA (SESTAMA) DALAM UPAYA MENCAPAI TARGET/SASARAN TAHUN PERTAMA RPJMN/RENSTRA BKKBN 2015-2019 Oleh Sekretaris Utama BKKBN Ir. Ambar Rahayu, MNS. BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL 2015
PENDAHULUAN Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, seluruh Kementerian/ Lembaga (K/L) harus mengacu pada Visi Misi Pemerintah periode 2015-2019 untuk mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong Pembangunan Kependudukan dan KB masuk didalam Prioritas Pembangunan (Nawacita) No. 5 Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui sub agenda prioritas No. 1 Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN harus dapat bersinergi dengan K/L terkait guna mewujudkan target/sasaran Program KKBPK 2015-2019 BKKBN harus dapat meningkatkan kinerja internal dan meningkatkan koordinasi antar Bidang di dalam Program Teknis (Program Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga) dengan Bidang di dalam Program Generik (Program Pelatihan, penelitian dan Pengembangan serta Kerjasama Internasional BKKBN, Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya BKKBN, dan Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur BKKBN) Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya BKKBN (Sekretariat Utama) harus mendukung dan memfasilitasi kebutuhan seluruh Bidang lain dalam implementasi Program dan Kegiatan Prioritas BKKBN diseluruh tingkatan wilayah
LANDASAN HUKUM DAN PERATURAN PERUNDANGAN Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Presiden RI No. 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 Peraturan Presiden RI No. 3 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 tentang RKP Tahun 2015 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian, yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian, yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013 Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 72/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, yang telah diubah dengan perka 273/PER/B4/2014.
PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS GLOBAL ICPD 1994 dengan sasaran: a) Keseimbangan antara perkembangan kependudukan dengan pembangunan sosial dan ekonomi dalam menuju pembangunan berkelanjutan; b) pasangan dan atau individu dapat menikmati kesehatan reproduksi secara prima (termasuk KB dan kesehatan seksualnya); dan c) terciptanya kesetaraan dan keadilan gender. MDG’s dengan sasaran ke 5 (lima): meningkatkan kesehatan ibu, dengan target 5B: mewujudkan akses kesehatan reproduksi bagi semua pada tahun 2015 melalui pencapaian indikator: a) meningkatkan CPR; b) menurunkan angka kehamilan remaja; c) menurunkan unmet need. SDG’s menekankan tiga pilar pembangunan untuk menuju pembangunan berkelanjutan, yaitu: a) pembangunan sosial yang berkelanjutan; b) pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dan c) pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. REGIONAL Tahun 2010 negara-negara Asia-Pasifik mencanangkan tahun penurunan unmet need, melalui: a) peningkatan kualitas dan cakupan informasi dan pelayanan KB; b) pengakuan dan pemenuhan kebutuhan kelompok remaja terhadap kualitas informasi dan pelayanan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi; c) Efektifitas manajemen “supply chain”; d) Penguatan kemitraan dan kepemimpinan; dan 5) Penguatan keterlibatan masyarakat. Konferensi yang mengemukakan isu-isu kesehatan reproduksi Remaja seperti The Power of Young People: Youth Sexual and Reproductive Health and Policy Change After the International Conference on Family Planning (Maret 2014), yang menekankan seluruh negara dapat memperhatikan hak-hak remaja atas informasi kesehatan reproduksi NASIONAL UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga PP No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terutama terkait pembagian Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar Bidang Pengendalian Penduduk dan KB antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kab/Kota) Perubahan arah pembangunan Pemerintah 2015-2019, mengacu 9 Prioritas Pembangunan (Nawacita) Perubahan penguatan program/kegiatan/indikator kegiatan dalam RPJMN 2015-2019 Perubahan Struktur Program BKKBN didalam RPJMN/Renstra 2015-2019
PERSOALAN ALUR PIKIR ENVIROMENTAL INPUT OPTIMALISASI PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TUGAS TEKNIS LAINNYA UNTUK MENCAPAI SASARAN STRATEGIS TAHUN PERTAMA RPJMN DAN RENSTRA TAHUN 2015-2019 INSTRUMENTAL INPUT PARADIGMA NASIONAL (PANCASILA-UUD 1945-WASANTARA-TANNAS) PTS DAN KELUARGA BERKUALITASD TERWUJUD UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN TERKAIT PARADIGMA NASIONAL (PANCASILA-UUD 1945-WASANTARA-TANNAS) PERSOALAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN TERKAIT Penyediaan payung hukum dan NSPK Program KKBPK Pengelolaan Anggaran dan Barang Milik Negara (BMN ) yang akuntable untuk mempertahankan opini WTP Perencanaan Program dan Anggaran berbasis kinerja yang mengacu pada pendekatan KPJM, dan penganggaran terpadu Pengelolaan dan pengembangan ASN yang kompeten dan sesuai dengan standar Peningkatan Indeks kepuasan pelayanan administrasi perkantoran, kerumahtanggaan, dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran Penyelenggaraan Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya yang diharapkan melalui: Belum optimalnya Penyelenggaraan Program Dukungan Managemen dan Tugas Teknis Lainnya melalui: Penyediaan landasan hukum dan peraturan yang mendukung penyerasian kebijakan pembangunan bidang KKBPK yang up to date Pengelolaan Anggaran dan Barang Milik Negara (BMN) serta pemanfaatan Program Aplikasi sistem online Perencanaan program dan anggaran yang mengacu pada pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan berbasis kinerja. Pengelolaan administrasi kepegawaiaan berbasis IT Pelayanan administrasi perkantoran, kerumahtanggaan dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TUGAS TEKNIS LAINNYA SAAT INI OPTIMALISASI PELAKSANAAN PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TUGAS TEKNIS LAINNYA SASARAN TH I RPJMN-RENSTRA 2015-2019 TERCAPAI KEBIJAKAN-STRATEGI-UPAYA PERKEMBANGAN LINGSTRA GLOBAL-REGIONAL-NASIONAL ENVIROMENTAL INPUT
KONDISI SAAT INI Kondisi Sekretariat Utama (Program Dukungan Manajemen) saat ini: Landasan hukum dan peraturan yang mendukung penyerasian kebijakan pembangunan bidang KKBPK belum up to date Kualitas pengelolaan Anggaran dan Barang Milik Negara (BMN) yang perlu ditingkatkan, serta belum maksimalnya pemanfaatan Program Aplikasi sistem online Perencanaan program dan anggaran yang mengacu pada pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan berbasis kinerja belum optimal Manajemen Kepegawaian yang belum optimal Pelayanan administrasi perkantoran, kerumahtanggaan dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran yang belum memuaskan
RENCANA OPTIMALISASI 2015 KEBIJAKAN TA 2015: Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Program KKBPK dalam Dokumen RPJMN 2015-2019 (Buku I ), Prioritas utama Bidang Sekretariat Utama BKKBN masuk didalam strategi no. 8: “Penguatan landasan hukum, kelembagaan, serta data dan informasi kependudukan dan KB” Dijabarkan dalam Buku II RPJMN 2015-2019 (Bab II – Pembangunan sosial budata dan kehidupan beragama) untuk “Penguatan landasan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembangunan bidang KKB” Selain hal tersebut, Bidang Sekretariat Utama BKKBN berkewajiban untuk memberikan dukungan melalui Kegiatan-Kegiatan utama Program Dukungan Manajemen (Keuangan dan Pengelolaan BMN, Perencanaan Program dan Anggaran, Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan SDM Aparatur, serta Administrasi Perkantoran dan Kerumahtanggaan)
OPTIMALISASI PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TUGAS TEKNIS LAINNYA POLA PIKIR OPTIMALISASI PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TUGAS TEKNIS LAINNYA UNTUK MENCAPAI TARGET/SASARAN TAHUN PERTAMA RPJMN DAN RENSTRA TAHUN 2015-2019 INSTRUMENTAL INPUT PARADIGMA NASIONAL PANCASILA-UUD 1945-WASANTARA-TANNAS & PERTURAN PER UU AN PTS DAN KELUARGA BERKUALITASD TERWUJUD Penyediaan payung hukum dan NSPK Program KKBPK Pengelolaan Anggaran dan Barang Milik Negara (BMN ) yang akuntable untuk mempertahankan opini WTP Perencanaan Program dan Anggaran berbasis kinerja yang mengacu pada pendekatan KPJM, dan penganggaran terpadu Pengelolaan dan pengembangan ASN yang kompeten dan sesuai dengan standar Peningkatan Indeks kepuasan pelayanan administrasi perkantoran, kerumahtanggaan, dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran Penyelenggaraan Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya yang Profesional melalui: Subjek Objek Metoda SUPRASTRUKTUR KEMEN PPN/BAPPENAS, KEMENKEU, KEMENDAGRI, KEMENPAN DAN RB, BKN, BPKP, BPK UNDANG- UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH, PERPRES, KEPRES, SE MENTERI, PERKA SINERGITAS, KOORDINASI, PROMOSI, FASILITASII,PEMBINAAN,DLL INFRASTRUKTUR Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten dan kota Renstrada Berwawasan Kependudukan, Pelaksanan NSPK, Pelaksanan DAK sesuai Pedoman. AKSESIBILITAS, KAPABILITAS, FASILITASI, DLL. SUBSTRUKTUR Perwakilan BKKBN Provinsi, Komponen, SDM/ ASN BKKBN Pelaksanaan Program dan Kegiatan sesuai target, Kompetensi dan kapabalitas FASILITASI, MOTIVASI, PEMBINAAN, MONEV. SASARAN TH I RPJMN-RENSTRA 2015-2019 TERCAPAI PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TUGAS TEKNIS LAINNYA SAAT INI LINGSTRA GLOBAL-REGIONAL-NASIONAL PELUANG DAN KENDALA ENVIROMENTAL INPUTS UMPAN BALIK
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya Sasaran: Tersedianya Dukungan Manajemen Dalam Rangka Penyelenggaraan Program KKBPK Kegiatan Prioritas dilingkungan Sekretariat Utama BKKBN dituangkan didalam Indikator Kinerja Program Renstra BKKBN 2015-2019 : No INDIKATOR Baseline 2014 2015 2016 2017 2018 2019 1 Jumlah produk hukum dan kebijakan yang dapat dipergunakan sebagai dasar penguatan pelaksanaan program 4 2 Tingkat opini laporan keuangan oleh BPK WTP 3 Jumlah dokumen perencanaan Program dan Anggaran yang mengacu pada pendekatan kerangka pengeluaran jangka panjang, penganggaran terpadu dan berbasis kinerja 5 Persentase terlaksananya pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompetensinya sesuai dengan standar (sesuai roadmap) 50% pengembangan SDM 52% pengembangan SDM 55% pengembangan SDM 57% pengembangan SDM 60% pengembangan SDM 63% pengembangan SDM Indeks kepuasan pelayanan administrasi perkantoran, kerumahtanggaan, dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran - 3 (skala 1-4) 4 (skala 1-4) 6 Jumlah Dukungan manajemen pengelolaan program Kependudukan, KB serta Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Provinsi 33 prov 34 prov
Strategi Pelaksanaan Program dan Kegiatan – BKKBN 2015-2019 Nasional Agenda Prioritas No.5: Meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia BKKBN Dukungan K/L terkait LPP TFR - ASFR CPR – Unmet Need Program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Jumlah akseptor PB – PA Pengetahuan tentang KKB Landasan hukum Kebijakan dan Pemetaan Dalduk Jumlah akseptor PBI dan Non PBI Peningkatan dan Pembinaan kesertaan ber-KB melalui Poktan (BKB, BKR, BKL, UPPKS) Pengetahuan tentang Kependudukan, KB, pembangunan keluarga melalui Advokasi KIE dan penggerakan Lini lapangan – tenaga (kuantitas, kualitas) Bidang Pengendalian Penduduk (DALDUK) Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (LATBANG) Sekretariat Utama Inspektorat Utama
KONDISI YANG DIHARAPKAN Diharapkan Sekretariat Utama (Pusat dan Provinsi) dapat mencapai kondisi: Tersedianya produk hukum dan kebijakan yang berpedoman pada Peraturan Perundangan terbaru serta dapat dipergunakan sebagai dasar penguatan pelaksanaan program KKBPK diseluruh tingkatan wilayah Meningkatnya kualitas laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang akuntable diseluruh Satker di lingkungan BKKBN Pusat dan Provinsi melalui peningkatan pemahaman penanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran/Barang (KPA/B) dan pengelola laporan keuangan dan barang milik negara (BMN), serta meningkatkan kapasitas penggunaan program aplikasi online terkait pengelolaan Keuangan dan BMN Terwujudnya perencanaan Program dan Anggaran yang berkualitas dan mengacu pada pendekatan kerangka pengeluaran jangka panjang, penganggaran terpadu dan berbasis kinerja Meningkatnya kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian (cepat dan tepat) dan berbasis IT, penguatan implementasi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai roadmap BKKBN, serta terwujudnya Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang terintegrasi dengan sistem aplikasi lainnya Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi perkantoran, kerumahtanggaan, dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran guna mendukung operasional Program KKBPK
KEGIATAN PRIORITAS SEKRETARIAT UTAMA SESUAI RPJMN/RENSTRA 2015-2019 Sekretrariat Utama Terwujudnya dukungan manajemen dalam penyelenggaraan program KKBPK E.1 Jumlah produk hukum dan kebijakan yang dapat dipergunakan sebagai dasar penguatan pelaksanaan program pengendalian penduduk dan KB E.2 Tingkat opini laporan keuangan oleh BPK E.3 Jumlah dokumen perencanaan Program dan Anggaran yang mengacu pada pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu dan berbasis kinerja E.4 Persentase terlaksananya pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompetensinya sesuai dengan standar (sesuai roadmap) E.5 Indeks kepuasan pelayanan administrasi perkantoran, kerumahtanggaan, dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran Untuk dapat mencapai sasaran (Outcome) Unit Eselon I (Sekretariat Utama) – Seluruh Unit Eselon II Sekretariat Utama (Pusat) dan Bidang Sekretariat Perwakilan BKKBN Provinsi harus dapat merumuskan kegiatan-kegiatan Prioritas
KEGIATAN PRIORITAS SEKRETARIAT UTAMA SESUAI RPJMN/RENSTRA 2015-2019 LANJUTAN No. Unit Eselon II Kegiatan Prioritas TA 2015 I Penyediaan dan sinkronisasi Landasan hukum dan kebijakan kependudukan dan KB, serta pengelolaan organisasi dan tatalaksana (BIHOM) Tindak lanjut Proses penyediaan kebijakan, strategi, dan Peraturan Perundangan-undangan Urusan Pemerintahan Bidang KKB (sesuai dengan kerangka Regulasi didalam RPJMN 2015-2019) yang dapat dimanfaatkan dalam penguatan Program KKBPK Fasilitasi dalam penyusunan tatalaksana implementasi UU 23 Thn 2014 II Pengelolaan Keuangan Dan BMN (BIKUB) Peningkatan Pengelolaan keuangan dan BMN yang berkualitas dan akuntabel (termasuk peningkatan kompetensi dan kinerja SDM pengelola Keuangan dan BMN) Membangun program aplikasi terkait pengelolaan keuangan dan BMN serta membangun Subsite Bikub “SAKURA” Peningkatan kualitas pengelolaan manajemen logistik sesuai dengan 6 tepat III Penguatan perencanaan Program dan Anggaran (BIREN) Penguatan perencanaan untuk TA 2016, dengan fokus penguatan pada Data Basis OL, dan penyesuaian/penyempurnaan Struktur Program dan Anggaran sesuai dengan RPJMN/Renstra 2015-2019 Perhitungan PPM, penyusunan peta strategi perencanaan sesuai Renstra, peta strategi kelembagaan (corporate) Penyusunan arsitektur dan informasi kinerja TA 2016 (ADIK) yang mengacu pada Renstra 2015-2019 IV Pengelolaan administrasi kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BIPEG) Penyelesaian pedoman kepegawaian BKKBN berdasarkan UU No. 5 Thn 2015 tentang ASN, pengembangan standar kompetensi jabatan ASN, serta Peningkatan Pelayanan Administrasi Kepegawaian yang Efektif dan Efisien Pemetaan kompetensi SDM Pegawai yang Up To Date dan internalisasi penerapan Budaya Kerja Organisasi yang Konsisten Fasilitasi proses penyelesaian P2D PKB/PLKB sesuai amanat UU 23 Thn 2014(berkoordinasi dengan Ditbinlap, Biren, Bihom, dan Bidang Sekretariat Perwakilan BKKBN Provinsi) V Pelaksanaan pelayanan administrasi perkantoran dan kerumahtanggaan yang cepat dan tepat (BIRUM) Peningkatan kepuasan pelayanan kerumahtanggaan, keprotokolan, kebersihan dan keamanan, Administrasi perkantoran, serta Pemeliharaan Sarana Prasaran Perkantoran Renovasi dan penyediaan sarana/prasarana Gedung Balai Diklat (BKKBN Pusat) serta perbaikan-perbaikan sarana perkantoran lainnya
Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang KB
KEBIJAKAN Bupati dan Walikota wajib membangun Balai Penyuluhan KB Tingkat Kecamatan sebagai pusat pengendali operasional lini lapangan DAK Bidang KB merupakan Program Prioritas Nasional dan menjadi Prioritas Daerah Dukungan APBD tidak berkurang utk Program KKB di SKPD-KB Kabupaten/kota yg mendapat DAK Bidang KB Kabupaten/Kota penerima DAK Bidang KB yg belum dibentuk SKPDKB dan tidak ada SKPD yg mempunyai fungsi mengelola Program KB, Bupati dan Walikota wajib menunjuk dan menetapkan SKPD lain sebagai pelaksana Administrasi aset dari DAK Bidang KB diatur sesuai peraturan perundangan yg berlaku Bupati/Walikota melalui SKPD KB apabila ada perubahan/penyesuaian penggunaan DAK Bidang KB Tahun 2015, ditetapkan dengan mengajukan surat dan mendapat persetujuan dari Sekretaris Utama BKKBN
PROGRAM DAN KEGIATAN TA 2015 No. PROGRAM KEGIATAN 1 Peningkatan daya jangkau dan kualitas penyuluhan, penggerakan, dan pembinaan program KB tenaga lini lapangan Sepeda motor bagi PKB/PLKB/Ka.UPT Sarana kerja Petugas Lapangan - PKB/PLKB/Koordinator Lapangan, PPKBD/Sub Personal Computer Pembangunan balai penyuluhan KB tingkat kecamatan - Perangkat Pengolah Data: * Laptop 1 buah; LCD Proyektor 1 buah; 2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Fisik Pelayanan KB Serta Pemerataan Akses Pelayanan KB yang berkualitas IUD Kit Implan Removal Kit Obgyn Bed Mobil Unit Pelayanan (MUYAN) KB keliling Gudang Alat/Obat Kontrasepsi Mobil fungsional jemput-antar calon Peserta KB Mobil Distribusi Alokon 3 Peningkatan Sarana dan Prasarana fisik pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program KB serta kelengkapan sarana KIE dan Konseling remaja untuk mendukung program Generasi Berencana dalam rangka menurunkan ASFR 15-19 th Mobil Unit Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) KIE Kit KIE Pendidikan Kependudukan Kit Generasi Berencana Kit (GenRe Kit) Media Advokasi dan KIE di lini lapangan Portable Public Adress Koseling Kit (APBK) Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi (BP3K) 4 Peningkatan Sarana dan Prasarana Fisik Pembinaan Tumbuh Kembang Anak Bina Keluarga Balita (BKB) Kit
Tidak akan diusulkan mendapat DAK Bidang KB untuk tahun berikutnya S A N K S I Apabila dalam waktu satu tahun Pemerintah Daerah (PEMDA) tidak mengalokasikan biaya operasional dan biaya pemeliharaan sarana prasarana Tidak akan diusulkan mendapat DAK Bidang KB untuk tahun berikutnya Ada perubahan atau pengalihan fungsi dari Sarana dan Prasarana DAK Bidang KB Apabila SKPD-KB Kabupaten dan Kota penerima DAK Bidang KB tidak melaporkan perkembangan pelaksanaan DAK Bidang KB tahun 2015 secara triwulanan kepada Perwakilan BKKBN Provinsi c.q Tim pengendalian DAK Provinsi dan tembusannya disampaikan ke Sekretaris Utama BKKBN c.q Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN.
PERAN PROVINSI SEKRETARIS UTAMA TIM PENGENDALI DAK BIDANG KB PROVINSI VERIFIKASI PERUBAHAN MENU, PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA DAK BIDANG KB SEKRETARIS UTAMA EVALUASI PELAKSANAAN DAK KAB/KOTA PENERIMA DAK PEMANTAUAN PELAKSANAAN DAK KE KAB/KOTA PENERIMA DAK
RENCANA KRITERIA TEKNIS ALOKASI DAK KB KE DEPAN No Komitmen pemerintah daerah Kinerja Program Sarana yang sudah dimiliki 1 Kelembagaan SKPD KB : Dinas (4), Badan utuh (3), Badan Bagian (2), Kantor (1), Tidak ada (0) CPR MKJP , Indikator: Diatas rata-rata nasional Dibawah rata-rata Nasional Non MKJP, Indikator: Faskes pelayanan KB/ Klinik KB, Indikator: Jumlah klinik KB yang melaporkan hasil pelayanan KB 91%-100% 71%-90% ≤70% Tidak melapor 2 Dukungan anggaran KB (APBD) Indikator: ≥0,5% APBD <0,5% APBD Tidak ada Tingkat DO 3 Kebijakan KB dalam perencanaan Daerah (RKPD/Renja SKPD) Indicator: Ada kebijakan KB Tidak ada kebijakan KB Unmet need 4 Jumlah petugas KB Rasio: 1:2 1:3 1:>3 5 Pelaporan 76%-100% 51%-75% ≤50%
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI RPJMN BKKBN 2015-2019 mengacu kepada visi, misi dan 9 Prioritas Pembangunan (NAWACITA) Pemerintah periode 2015-2019 Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya BKKBN (Sekretariat Utama) merupakan program generik yang harus memfasilitasi seluruh Bidang guna mendukung tercapainya Program dan Kegiatan Prioritas BKKBN diseluruh tingkatan wilayah Seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Utama BKKBN Pusat dan Provinsi harus dapat mencapai target/sasaran yang telah ditetapkan didalam RPJMN/Renstra BKKBN 2015-2019 Seluruh jajaran Sekretariat Utama BKKBN Pusat dan Provinsi harus dapat bersinergi dengan bidang-bidang lain guna mencapai target/sasaran Program KKBPK Sekretariat Perwakilan BKKBN Provinsi harus menjadi leading sektor Tim Pengendali DAK Bidang KB Provinsi yang bertanggung jawab melakukan verifikasi, evaluasi dan pemantauan terhadap kab/kota penerima DAK.
Terima Kasih www.bkkbn.go.id