KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013 SMA
Sasaran - Besar Bantuan Sumber Dana - Jangka Waktu 127 SMA untuk 1.270 sma 295 kab/kota 33 Provinsi BESAR BANTUAN Rp. 60 Juta/Sekolah SUMBER DANA Dit. Pembinaan sma JANGKA WAKTU Juli 20123– DESEMBER 2013
Penerbitan SK Penetapan Direktorat PSMA akan menerbitkan SK Penetapan SMA Penerima dana bantuan sosial Program Pendampingan Kurikulum 2013 SMA, setelah RAB disepakati bersama antara Tim Dit.PSMA dengan Kepala Sekolah, pada workshop asistensi.
DAFTAR PENERIMA BANSOS PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013 SMAN 5 BEKASI CLUSTER SMAS HUTAMA ANGGOTA SMAN 7 BEKASI SMAS MANDALAHAYU SMAS ISLAM AL-AZHAR 4 SMAN 14 BEKASI SMAN 4 BEKASI SMAN 11 BEKASI SMAN 2 BEKASI SMAN 3 BEKASI SMA LABSCHOOL KARANGGAN
Pelaksanaan dan Pengelolaan Bansos Dana Bansos digunakan sesuai dengan RAB; Bila terdapat perubahan RAB, sekolah harus mengajukan revisi ke Direktorat PSMA; Seluruh pengeluaran dana Bansos harus dicatat dalam Buku Kas tersendiri. Sekolah harus memungut pajak dari berbagai transaksi (sesuai ketentuan perpajakan, dan langsung menyetorkan ke kantor Pajak). Seluruh perangkat, bukti pengeluaran dan hasil pelaksanaan kegiatan Bansos harus disimpan dengan rapih dan aman, dengan batas waktu min. 3 tahun.
JADWAL PELAKSANAAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 No Kegiatan Agust Sept Okt Nop Des 1. Koordinasi Pelaksanaan Pendampingan 3 2. IHT Implementasi Kurikulum 2013 di SMA masing-masing 4 3. Deseminasi Hasil ToT Tim Pendamping 1 4. Pendampingan Implementasi kurikulum 2013 di SMA (on) a.ON-1 b. ON-2 5 Workshop Pembahasan Hasil Pendampingan dalam satu kluster (IN) a. IN - 1 b. IN - 2 6. Laporan Akhir
Ketentuan Perpajakan Konsumsi ATK dan Penggandaan Honorarium Rumah Makan, pajak 0% Catering, konsumsi 1jt – 2jt (Ppn 10%) Catering, konsumsi diatas 2jt (Ppn + Pph 1,5%) ATK dan Penggandaan ATK dan Penggandaan antara 1jt – 2jt (Ppn 10%) ATK dan Penggandaan diatas 2jt (Ppn + Pph 1,5%) Honorarium Golongan IV, Pajak 15% Golongan III, Pajak 5% Golongan II, Pajak 0% Transportasi Transportasi di SMA sendiri (tidak ada transport) Transportasi dalam kota (PP) Rp. 100.000,-
PELAPORAN Laporan terdiri dari laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan laporan penyerapan dana. Sekolah wajib membuat laporan bulanan. Waktu pengiriman laporan ke Direktorat PSMA dilaksanakan 1 (satu) kali, paling lambat diterima tanggal 26 Desember 2013. Peruntukan Laporan Keuangan: - 1 (satu) berkas asli untuk arsip sekolah - 1 (satu) berkas foto copy dikirimkan ke Direktorat PSMA – U.p. PPK Peningkatan Kualitas Pembelajaran SMA. - Tembusan ke Dinas Pendidikan Prov. Dan Dinas Pendidikan Kab./Kota
Terima Kasih