Review & Implementasi Audit Kinerja INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Hasil Audit BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Agama sbb : - Tahun 2010 Disclaimer - Tahun 2011 WTP DPP (Asset, Acount, PNBP) - Tahun 2012 WTP DPP (Pengadaan Barang, Bansos) - Tahun 2013 WTP LKKA Tahun 2013 Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI selama 12 hari (11 sd. 22 Juli 2014) melakukan Audit Kinerja pada Kantor Kemenag Kab. Sleman dengan ruang lingkup pelaksanaan DIPA TA. 2013 melalui 35 sample kegiatan; Berdasarkan hasil audit, Capaian Kinerja Kantor Kemenag Kab. Sleman TA. 2014 dikategorikan “Cukup Berhasil” dengan nilai indikator kinerja utama/KPI sebesar 67,96 dengan rincian sbb : 1. Stakeholder 39,82% 2. Internal Proses 14,63% 3. Pembelajaran dan Pertumbuhan 6,24% 4. Keuangan 7,27%
(Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) APBN DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Belanja Pegawai (51) Belanja Barang (52) Belanja Modal (53) Belanja Bantuan Sosial (57) - UU No 17 Th 2003 - UU No 01 Th 2004 - UU No 15 Th 2004
“ tidak ada makan siang gratis”
“ dana yang berasal dari anggaran negara dimintai pertanggung jawaban dari hulu sampai dengan hilir ” (poace)
Perspektif Stakeholder Perspektif Internal Proses Audit Kinerja Indikator Kinerja (KPI) - TP, TS, TW Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan Perspektif Keuangan
Perspektif Uraian Stakeholder Kegiatan Workshop/Sosialisasi/Orientasi/Pembinaan Setiap kegiatan dilengkapi dengan Surat Keputusan, TOR, RAB, undangan peserta/panitia/narasumber, dan evaluasi kegiatan Menetapkan peserta kegiatan dengan surat keputusan kepala kantor Membuat rencana/jadual kegiatan tahunan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Membuat Standar Operasional Prosedure (SOP) Kegiatan Pemberian Bantuan Operasional/Bantuan Tunjangan Penyuluh/ Bantuan Siswa Miskin Melakukan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam prosedure penyaluran bantuan siswa miskin (BSM) sesuai Pedoman Pelaksanaan BSM Dirjen Pendis Melengkapi prosedure bantuan dengan membuat juklak/juknis, mengalokasikan anggaran untuk monitoring dan evaluasi Penerima bantuan menggunakan anggaran disesuaikan dengan proposal Madrasah penerima bantuan agar melengkapi dengan surat keterangan miskin dari kelurahan/desa dan dibuat perorangan/siswa Melakukan seleksi dan verifikasi data siswa sehingga tepat sasaran Penerima bantuan merealisasikan sesuai dengan proposal Membuat rencana/jadwal kegiatan tahunan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan
Perspektif Uraian Internal Proses Kegiatan Pengadaan/Pemeliharaan Gedung Melengkapi prosedure pengadaan dengan SK pejabat pengadaan, pejabat pengadaan bersertifikat barang dan jasa, kerangka acuan kerja, instruksi kepada peserta, lembar data pengadaan, metode pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, berita acara hasil pengadaan langsung, penetapan penyedia dan pengumuman penyedia, melakukan survey harga pasar, membuat HPS, membandingkan harga penawaran dan membuat berita acara hasil pengadaan langsung Membuat rencana/jadual kegiatan tahunan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Kegiatan Belanja Uang Makan Rekapitulasi kehadiran PNS dijadikan sebagai dasar untuk pengamprahan pembayaran uang makan PNS yang melaksanakan dinas luar/perjalanan dinas dan mengikuti kegiatan tidak melakukan finger print dan tidak diusulkan pembayaran uang makan Memfungsikan format daftar hadir, rekapitulasi daftar hadir, surat permohonan izin/pemberitahuan dan surat keterangan sebagaimana dalam lampiran PMA Nomor 28 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran PNS di lingkungan Kementerian Agama
Pertumbuhan dan Pembelajaran Perspektif Uraian Pertumbuhan dan Pembelajaran Kegiatan Workshop/Sosialisasi/Orientasi/Pembinaan Melengkapi prosedure kegiatan dengan membuat undangan peserta/panitia /narasumber, jadual kegiatan, curiculum vitae narasumber dan evaluasi kegiatan Melampirkan daftar peserta kegiatan dengan surat keputusan kepala kantor Membuat rencana kegiatan tahunan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Membuat Standar Operasional Prosedure (SOP) Keuangan Kelebihan Pembayaran Honor/Uang Makan/Transpor Menyetorkan kelebihan pembayaran Honor/Uang Makan/Transpor ke Kas Negara Foto copy bukti setor dikirim ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
Dokumen Pendukung / Unsur-unsur yang Diaudit
Sistimatika Penyusunan L A P O R A N