Standar Perburuhan International (ILS) dan FPRW Soeharjono (Yono) National Programme Officer ILO ACTRAV – Jakarta Kantor ILO untuk Indonesia & Timor Leste.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
Advertisements

Aktivitas Serikat Buruh di Tempat Kerja
PERMASALAHAN PELAUT INDONESIA
Dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan pengertian sebagai berikut : “Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.
Serikat Buruh: Prinsip Dasar, Parameter dan Dialog Sosial
IndustriAll, Hotel Sofyan – Cikini 5-6 December 2013
STRUKTUR KELEMBAGAAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DI WTO
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
MEKANISME HAM PBB.
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
Persoalan Hak Asasi Manusia
SWEDISH PAPER WORKERS UNION Mikael Sterbäck International Secretary - Sebuah serikat buruh nasional di Swedia yang anggotanya buruh bekerja di Industri.
SANITARY AND PHYTOSANITARY (SPS)
IndustriAll Seminar IF Metall dan PKB Alat yang penting bagi serikat buruh PKB di tingkat yang berbeda Apakah PKB cukup buat kita?
HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN - MANAJEMEN
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
HUBUNGAN SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN
Hak-hak Sipil dan Politik
SWEDISH PAPER WORKERS UNION Mikael Sterbäck International Secretary - Sebuah serikat buruh nasional di Swedia yang anggotanya buruh bekerja di Industri.
Standar-Standar Internasional Bagi Aktivis Serikat Buruh MNC
1 Standar-Standar Internasional Bagi Aktivis Serikat Buruh MNC ICEM/FNV Asia MNCs & Social Dialogue Yoon Hyowon ICEM project coordinator.
HAK TKI ATAS PERLINDUNGAN – DILAKSANAKAN OLEH:
MENGAPA BERSERIKAT 4/13/2017.
LAHIRNYA ORG. PERDAGANGAN MULTILATERAL DARI HAVANA KE MARAKESH
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
Serikat Buruh dan Hubungan Perburuhan di Jerman
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Sejarah Pengakuan HAM.
DAMPAK HAM TERHADAP MASYARAKAT INTERNASIONAL
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
SEMINAR NASIONAL PERUMUSAN RENCANA AKSI PELESTRAIAN KERIS INDONESIA
Promoting Decent Work for All
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
HUBUNGAN INDUSTRIAL Bukan majikan yang membayar upah – ( hanya mengurus uang ) tapi konsumen yang membayar upah.
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
(Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga - JALA PRT)
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
HUBUNGAN SERIKAT PEKERJA MANAJEMEN
SP berbasis industri di Swedia IF Metall
Seminat MNC ICEM Oktober, Serang, Indonesia
STRUKTUR KELEMBAGAAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA DI WTO
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
Hubungan Serikat Karyawan-Manajemen
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Keterbukaan Informasi & Hak Serikat Pekerja/Buruh untuk Konsultasi
Indah Saptorini, MH ICEM National Coordinator (Indonesia)
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GENAP 2011 STIA LAN JAKARTA.
PERTEMUAN XXX, XXI & XXXII
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
HUBUNGAN INTERNASIONAL
PERMASALAHAN PELAUT INDONESIA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
KOMNAS HAM.
Hak atas Perumahan yang Layak dalam Hukum Hak Asasi Manusia Internasional Centre on Housing Rights and Evictions
Hubungan Serikat Karyawan-Manajemen
LIGA BANGSA-BANGSA (THE LEAGUE OF NATIONS)
Pengarusutamaan Gender
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
ORGANISASI INTERNASIONAL. Organisasi Internasional adalah badan hukum yang didirikan oleh dua atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki kepentingan.
DI SUSUN OLEH : 1.ADI SAPUTERA NUGRAHA 2.BAHRI 3.MAHDA R E T N P S A E KELOMPOK 4 S E HUKUM HAM UNIVERSITAS BALIKPAPAN SEMESTER V (LIMA) KELAS D.
Aktivitas Serikat Buruh di Tempat Kerja
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
Standar Perburuhan Internasional terkait K3
This presentation uses a free template provided by FPPT.com IDEOLOGI DAN PRINSIP-PRINSIP PERJUANGAN SPSI Oleh ; R. ABDULLAH.
Transcript presentasi:

Standar Perburuhan International (ILS) dan FPRW Soeharjono (Yono) National Programme Officer ILO ACTRAV – Jakarta Kantor ILO untuk Indonesia & Timor Leste Menara Thamrin Lt. 22. Jl. M.H. Thamrin Kav. 3 Jakarta Pusat Telp , Faksimile.: ICEM/FNV Asia MNCs “Trade Union and Social Dialogue” Serang-Banten, March 2010

Poin Utama Sesi ini adalah: Membangun/memperkuat kebijakan, strategy & program SP/SB Membangun/memperkuat kebijakan, strategy & program SP/SB ILS (International Labour Standard) Mengenalkan apa itu ILO…? Social Dialogue SP/SB Melaksanakan Amanat Konstitusi (AD/ART) Dan UU 21/2000 SP/SB Melaksanakan Amanat Konstitusi (AD/ART) Dan UU 21/2000

Merupakan salah satu organisasi multilateral dibawah naungan PBB dan sebagai forum unik bagi para pemerintah dan mitra-mitra sosial. ILO bersifat unik karena struktur tripartit yang dimilikinya. The International Labour Organization is the UN specialized agency which seeks the promotion of social justice and internationally recognized human and labour rights. It was founded in 1919 and is the only surviving major creation of the Treaty of Versailles which brought the League of Nations into being and it became the first specialized agency of the UN in 1946.

Apa dan Bagaimana ILO5 ILO PENGUSAHA PEKERJA/BURUH SP / SB PENGUSAHA APINDO PEMERINTAH DEPNAKER

ILO (2) Untuk meningkatkan “perdamaian” dengan mempromosikan “keadilan sosial” Untuk meningkatkan “perdamaian” dengan mempromosikan “keadilan sosial” Mengapa ILO Berdiri? International Labour Conference HAK ASASI MANUSIA KEADILAN SOSIAL

ILO (3) Mengadopsi Standard Perburuhan International (ILS) Mengadopsi Apa yang dilakukan ILO untuk meningkatkan keadilan sosial? Membantu negara anggota untuk meratifikasi & menerapkan (ILS)

ILO (4) Melalui “Tripartit” = bekerja sama dengan Pemerintah, Pengusaha’ dan perwakilan Pekerja/Buruh Bagaimana ILO mengadopsi dan mempromosikan ILS?

Bagaimana ILO Bekerja International Labour Conference The Governing Body The International Labour Office

10 Fungsi dari Badan-badan ILO  “Departemen Ketenagakerjaan dan Sosial Internasional”  Mengembangkan dan melaksanakan program-program yang konkrit dipandu oleh GB  Membantu ILC dalam membuat Konvensi dan Rekomendasi  “Kabinet”  Menetapkan kebijakan, program dan anggaran melalui komite dan kelompok-kelompok kerja, serta memandu Kantor ILO  Menetapkan agenda ILC  “Parlemen Perburuhan Internasional”  Mensahkan Konvensi dan Rekomendasi  Mensahkan program kerja dan anggaran ILO  Membahas masalah-masalah yang penting secara global berdasarkan laporan Dir. Jen.  Resolusi Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) Kantor Perburuhan Internasional (Kantor) Kantor Perburuhan Internasional (Kantor) Badan Pimpinan (GB) Badan Pimpinan (GB)

11 Keanggotaan Badan-badan ILO: Konferensi Perburuhan Internasional Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) x 183 negara Anggota 2 Delegasi Pemerintah Penasihat 1 Delegasi Pengusaha Penasihat Pekerja 1 Delegasi Penasihat The Republic of Maldives has become the 183rd member State of the International Labour Organization (ILO)

12 Keanggotaan Badan-badan ILO: Badan Pimpinan Badan Pimpinan (GB) 28 Wakil Pemerintah 14Wakil Pengusaha 14Wakil Pekerja Dipilih oleh Delegasi Pemerintah di ILC Dipilih oleh Delegasi Pengusaha di ILC Dipilih oleh Delegasi Pekerja di ILC (tmsk 10 negara industri yang sangat penting)

13 Keanggotaan Badan-badan ILO: Kantor Perburuhan Internasional Kantor Perburuhan Internasional (Kantor) Direktur Jenderal Badan Pimpinan Menunjuk & Memimpin Staf Menunjuk & Memimpin

14 ILO di Asia Pasifik Kantor Regional untuk Asia dan Pasifik (Bangkok) Yangon (Penghubung) ILO-Beijing ILO-Colombo ILO-Dhaka ILO-Hanoi ILO-Islamabad ILO-Jakarta ILO-Katmandu ILO-Suva Kantor Sub-Regional Bangkok Kantor Sub-Regional Manila Kantor Sub-Regional New Delhi Dili

Apakah “Tripartit” itu?

Tripartit Pekerja Buruh (SP/SB) Pekerja PemerintahPemerintah Pengusaha / APINDO Tripartit Adopsi, pelaksanaan dan mengawasi Standar Perburuhan Internasional

Prasarat untuk Tripartite Mereka harus pengusaha & organisasi pekerja/buruh pada semua tingkatan Jamian Kebebasan Berserikat merupakan kondisi mendasar untuk Tripartit

International Labour Standards (ILS) Standar Perburuhan Internasional

Apakah ILS itu? Perundingan & Persetujuan Insternasional Insternasional 1 1 Dengan perwakilan Tripartit “Pemerintah Pekerja and Pengusaha” Dengan perwakilan Tripartit “Pemerintah Pekerja and Pengusaha” 2 2 Aturan, standar dan petunjuk pada isu ketenagakerjaan / perburuhan 3 3 Semua negara anggota ILO wajib untuk menghormati & melaksanakanya 4 4

Hukum International & National KonstitusiKonstitusi UU Perburuhan Aturan Perburuhan Standar Perburuhan International Hukun-hukum National /Standards UU lainnya

Dua bentuk utama ILS KonvensiKonvensiRekomendasiRekomendasi Perlakuan InternasionalPerlakuan Internasional Perlu untuk di ratifikasiPerlu untuk di ratifikasi Mengikat ketika di ratifikasiMengikat ketika di ratifikasi Menyediakan petunjuk secara detilMenyediakan petunjuk secara detil Tidak terbuka untuk diratifikasiTidak terbuka untuk diratifikasi Tidak mengikatTidak mengikat

Konvensi ILO akan mengikat (hanya) ketika diratifikasi konvensi Konferensi ILO Adopsi Negara Anggota (otoritas yg kompeten) Tdkmeratifikasi Tidak wajib (kecuali Art.19-5e) Ratifikasi Wajib untuk dilaksanakan Ratifikasi adalah komitmen formal untuk komunitas internasional Mengirimkan Pengiriman adalah kewajiban konsitusional bagi negara-2 anggota

Kewajiban untuk melaksanakan Peraturan nasional harus mengkonfirmasikan secara utuh terhapad konvensi yang di ratifikasi Secara keseluruhan cakupan harus dipastikan efektif ditegakkan dan dilaksanakan DalamUU DidalamPrakteknya Internasional Mengacu pada mekanisme pengawasan ILO:  Wajib membuat laporan tahunan  Langkah hukum akan dikakukan bila terjadi pelanggaran atau tidak memenuhi

Konvensi yg diratifikasi Indonesia C. 19 Konvensi tentang Perlakuan yang sama (Kompensasi Kecelakaan), 1925 (No.19) 1950 C. 27 Konvensi tentang Marking of Weight (Paket Transport dengan Kapal), 1929 (No.27) 1950 C. 29 Konvensi tentanf Kerja Paksa, 1930 (No.29) 1950 C. 45 Konvensi tentang Pekerja dibawah tanah (Wanita), 1935 (No.45) 1950 C. 69 Konvensi tentang Sertifikasi Juru masak di Kapal, 1946 (No.69) 1992 C. 81 Konvensi tentang Pengawasan Ketenagakerjaan, 1947 (No.81) 2004 C. 87 Konvensi ttg Kebebasan Berserikat & Perlindungan Hak untk mengorganisir, 1948 (No.87) 1998 C. 88 Konvensi tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, 1948 (No. 88) 2002 C. 98 Konvensi ttg Hak untuk berorganisasi dan berunding bersama, 1949 (No. 98) C. 100 Konvensi tentang Persamaan atas Remunerasi, 1951 (No. 100) 1958 C. 105 Konvensi tentang Penghapusan Kerja Paksa, 1957 (No. 105) 1999 C. 106 Konvensi tentang Istirahat Mingguan (Perdagangan dan Perkantoran), 1957 (No. 106) 1972 C. 111 Konvensi tentang Diskriminasi (Perekrutan and Kesempatan), 1958 (No. 111) 1999 C. 120 Konvensi tentang Hygiene (Perdagangan dan Perkantoran), 1964 (No. 120) 1969 C. 138 Konvensi tentang Usia Minimum, 1973 (No. 138) [ Usia Minimum spesifik: 15 tahun] 1999 C. 144 Konvensi tentang Konsultasi Tripartite (ILS), 1976 (No. 144) 1990 C. 182 Konvensi tentang Kondisi Terburuk Pekerja Anak, 1999 (No. 182) 2000

Konsep Konvensi Utama Hak Fundamental/Mendasar di Tempat Kerja

Deklarasi ILO mengenai Prinsip Mendasar dan Hak di tempat kerja. (F.P.R.W) Kunci Instrumen ILO

Deklarasi ILO F.P.R.W. Seluruh Negara Anggota, dengan keanggotaan pada ILO, mempunyai kewajiban untuk menghormati, mempromosikan dan melaksanakan fundamental prinsip-prinsip dan hak- haknya.

Standar Perburuhan Utama

Pemerintah Art.22 Laporan ILO SP/SB dapat berbeda Pelanggaran Kebebasan berserikat Pelaporan pada CFA atau Ratifikasi Konvensi Lainnya Serikat Pekerja / Serikat Buruh CFA: Committee Freedom of Association

Kunci Utama ILSs mempromosikan keadilan sosial melalui upaya-upaya international dan komitmen Indonesia sudah meratifikasi semua Konvensi utama / Core ILO Convention SP/SB harus bersatu untuk ikut mengawasi dengan serius terhadap pelaksanaan atas ratifikasi konfensi tersebut dan memastikan penegakannya

Beberapa Aspek dari Dialog Sosial Dialog Sosial Semua bentuk NEGOSIASI, KONSULTASI atau PERTUKARAN INFORMASI, diantara perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja mengenai isu-isu kepentingan yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan sosial

Konperensi Perburuhan Internasional Tripartit dan Bipartit Perundingan bersama Dewan Kerja Konsulatasi informal Komite ad hoc Penyelesaian perselisihan Dialog Sosial: Instrumen Demokrasi

« Tripartit dan dialog sosial adalah dua tujuan yang memiliki hak, menjamin partisipasi dan proses demokratis, dan sebagai cara untuk mencapai tujuan strategis ILO lainnya. » Director-General’s report, 1999

Konvensi Kebebasan Berserikat dan Perlindungan atas Hak untuk Berorganisasi, 1948 (No. 87) Konvensi Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama, 1949 (No. 98) Konsultasi Tripartit (No. 144) Prosedur yang menjamin konsulatsi yang efektif mengenai isu-isu di ILO Rekomendasi Konsultasi (Tingkat Industrial dan Nasional) (No. 113) Mempromosikan konsultasi dan kerjasama yang efektif mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan para pihak Instrumen Standard Perburuhan Internasional

QUALITY-“begins with people, extends to work relations, and results in quality performance”

H.I. yang ……?

H.I. yang IDEAL