HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Assalamu'alaikum. Assalamu'alaikum Renny Supriyatni Bachro HUKUM ISLAM PENDAHULUAN Renny Supriyatni Bachro FH-UNPAD.
Advertisements

HUKUM ISLAM DI INDONESIA
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
RUANG LINGKUP, TUJUAN DAN CIRI-CIRI HUKUM ISLAM
Hukum Islam.
Pertemuan Ke-2 Arti dan Macam Hukum Perdata, Faktor penyebab berbhineka hukum perdata, Pedoman politik pemerintah hindia belanda , Sistematika hukum perdata.
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
RUANG LINGKUP, TUJUAN DAN CIRI-CIRI HUKUM ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
ASAS-ASAS UMUM HUKUM ISLAM
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Pertama)
RUANG LINGKUP, TUJUAN DAN CIRI-CIRI HUKUM ISLAM
SISTEM, SISTEM HUKUM, DAN SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
BAB V HUKUM, HAM DAN DEMOKRASI DALAM ISLAM Nurhasan, M.Ag
HUKUM PERORANGAN & KEKELUARGAAN ISLAM
Hukum Adat.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Assalamu'alaikum ETIKA, MORAL DAN AKHLAQ Oleh: Nurhasan, M. Ag Hmmm…..
HUKUM ISLAM A. Sunnatullah. B. Fiqh. C. Ushul Fiqh.
SUMBER HUKUM ISLAM.
HUKUM PERDATA.
Sumber hukum islam.
Nurini Aprilianda Mufatikhatul farikhah
PERBANDINGAN HUKUM PERDATA 4 SISTEM HUKUM DI DUNIA
Kerangka Dasar Agama dan Ajaran Islam
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
AZAS HUKUM ISLAM.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Kedua)
SISTEM HUKUM DI DUNIA.
Sistem hUKUM.
Sistem hUKUM.
HUKUM ISLAM.
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
Wajib-sunnah-makruh haram-mubah
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PERISTILAHAN ADAT RECHT HUKUM ADAT ADAT LAW Van vollenhoven Ter Haar
KONTRIBUSI HUKUM ISLAM DI INDONESIA
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
SISTEM HUKUM Suatu negara menganut suatu sistem hukum. Negara-negara didunia saat ini menerapkan sistem hukum yang berbeda-beda satu sama lainnya.
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
Masyarakat, Norma dan Hukum
HUKUM PERDATA DAGANG.
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Hukum Islam Aisha Nadha Audina ( )
Kerangka Dasar Agama dan Ajaran Islam
HUKUM ISLAM DALAM TATA HUKUM INDONESIA
HUKUM.
SISTEM HUKUM.
Pengertian Hukum Islam
BAB 3 SYARIAH DALAM KEHIDUPAN MUSLIM
HUKUM PERDATA.
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
TASAWWUR ISLAM II WEEK 1 PERUNDANGAN ISLAM
Objek Kajian Fiqh, Ushul Fiqh, Tujuan, dan Kegunaan
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 13 ) Bhn 13 SISTEM HUKUM INDONESIA
KELOMPOK. Pengertian Hukum Islam. Pengertian Hukum Islam Menurut Ahmad Rofiq, Pengertian Hukum Islam adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang didasarkan.
AQIDAH AKHLAK KELAS : X / 1 HM. SHOLEH SYAR’I. TUJUAN HIDUP AllahSurga Bumi Sukses Gagal Surga Neraka Manusia = Makhluk surga, bukan makhluk bumi Bahagia.
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
KONSEP HUKUM DAN SUMBER HUKUM ISLAM MAKALAH UNTUK MEMENUHI TUGAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Kelompok 3/ Kelas 40 Jatmiko Dwi Purnomo ( ) Putri Nurul.
Transcript presentasi:

HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

SISTEM KESATUAN DARI BERBAGAI SUB-SISTEM MASING-MASING SUB-SISTEM SALING: BERHUBUNGAN MEMPENGARUHI MELENGKAPI

SISTEM HUKUM INDONESIA SISTEM HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA SISTEM HUKUM INDONESIA TERDIRI DARI : HUKUM ADAT HUKUM ISLAM HUKUM BARAT: COMMON LAW (INGGRIS DAN NEGARA PERSEMAKMURAN) CIVIL LAW (ROMAWI, EROPA BARAT KONTINENTAL)

PERBEDAAN HUKUM ADAT, HUKUM ISLAM DAN HUKUM BARAT PROF. MOHAMMAD KOESNOE

FAKTOR 1: KEADAAN HUKUM ADAT: HUKUM ISLAM: HUKUM BARAT: TERTUA MULAI DIPELAJARI HINDA BELANDA TAHUN 1927 HUKUM ISLAM: MASUK INDONESIA ABAD 7 – 13 M HUKUM BARAT: MASUK BERSAMA DATANGNYA PENJAJAH DENGAN POLITIK KEBIJAKAN MAKA BERLAKU JUGA UNTUK GOLONGAN TIMUR ASING DAN BUMI PUTRA

FAKTOR 2: BENTUK HUKUM ADAT HUKUM ISLAM HUKUM BARAT HUKUM TIDAK TERTULIS TUMBUH, BERKEMBANG DAN HILANG SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT UPAYA TERTULIS: UUPA (MENJADI HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN) HUKUM ISLAM MENCAKUP PENGERTIAN SYARIAH DAN FIQH HUKUM TIDAK TERTULIS (BUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN) DIPATUHI MASYARAKAT KARENA KESADARAN DAN KEYAKINAN HUKUM BARAT TERTULIS (BW, WVK DLL)

FAKTOR 3: TUJUAN HUKUM ADAT HUKUM ISLAM HUKUM BARAT MENYELENGGARAKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG AMAN, TENTRAM, DAN SEJAHTERA HUKUM ISLAM MELAKSANAKAN PERINTAH DAN KEHENDAK ALLAH SERTA MENJAUHI LARANGAN MAQASHIDUL AHKAM (MEMELIHARA AGAMA, JIWA, AKAL, KETURUNAN DAN HARTA BENDA) HUKUM BARAT KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN HUKUM

FAKTOR 4: SUMBER 3 MACAM SUMBER: SUMBER PENGENAL SUMBER ISI SUMBER PENGIKAT

SUMBER PENGENAL: HUKUM ADAT HUKUM ISLAM HUKUM BARAT BERNARD TER HAAR: KEPUTUSAN PENGUASA ADAT MOHAMMAD KOESNOE: BELUM TENTU KEPUTUSAN PENGUASA MERUPAKAN KEPUTUSAN RAKYAT/ MASYARAKAT ADAT SUMBER PENGENAL HUKUM ADAT ADALAH SEGALA SESUATU YANG BENAR-BENAR TERLAKSANA DALAM PERGAULAN HIDUP MASYARAKAT ADAT BERUPA TINGKAH LAKU NYATA, BAIK “SEKALI” MAUPUN BERULANGKALI/ KEBIASAAN HUKUM ISLAM PENGERTIAN SYARIAH: AL QUR’AN DAN KITAB HADIS PENGERTIAN FIQH: KITAB FIQH HASIL IJTIHAD BERDASARKAN AL QUR’AN DAN HADIS HUKUM BARAT PERATURAN PERUNDANGAN DAN SEGALA PERUBAHANNYA YANG DINYATAKAN DALAM LEMBARAN NEGARA

SUMBER ISI HUKUM ADAT HUKUM ISLAM HUKUM BARAT KESADARAN HUKUM YANG HIDUP PADA MASYARAKAT ADAT HUKUM ISLAM SYARIAT: KEHENDAK ALLAH BERUPA WAHYU YANG TERTULIS DALAM AL QUR’QN DAN SUNNAH RASULULLAH FIQH: AKAL PIKIRAN ORANG YANG MEMENUHI SYARAT UNTUK BERIJTIHAD UNTUK MENENTUKAN HUKUM ATAU MENARIK GARIS-GARIS HUKUM HUKUM BARAT KEMAUAN PEMBENTUK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

SUMBER PENGIKAT: KEKUATAN AGAR ORANG MELAKSANAKAN HUKUM ADAT KESADARAN DAN RASA MALU KARENA BERFUNGSINYA SISTEM NILAI DALAM MASYARAKAT ADAT HUKUM ISLAM IMAN DAN TINGKAT KETAKWAAN SEORANG MUSLIM HUKUM BARAT KEKUASAAN NEGARA YANG MEMBENTUK UU

FAKTOR 5: STRUKTUR TUMPUKAN LOGIS LAPISAN-LAPISAN PADA SISTEM HUKUM HUKUM ADAT MISALNYA DI MINANGKABAU: ADAT YANG SEBENAR-BENARNYA (HUKUM ALAM) ADAT PUSAKA (HUKUM DARI NENEK MOYANG) ADAT ISTIADAT (DALIL/ AJARAN BAGAIMANA BERTINGKAH LAKU) ADAT NAN TERADAT (ADAT DALAM BENTUK LEMBAGA PERKAWINAN, WARISAN DLL) ADAT NAN DIADATKAN (MOTIF YANG TERDAPAT PADA PERILAKU SEHARI-HARI) HUKUM ISLAM NASH AL QUR’AN SUNNAH RASULULLAH IJTIHAD PELAKSANAAN SECARA KONKRIT DALAM MASYARAKAT (PUTUSAN HAKIM MAUPUN AMALAN UMAT ISLAM) HUKUM BARAT UU KEPUTUSAN HUKUM DALAM ARTI LUAS AMALAN ATAS PUTUSAN TERSEBUT

FAKTOR 6: LINGKUP MASALAH HUKUM ADAT HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA MANUSIA DENGAN PENGUASA HUKUM ISLAM HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH SWT HUKUM BARAT

FAKTOR 7: PEMBIDANGAN HUKUM ADAT HUKUM ISLAM HUKUM BARAT TIDAK MENGENAL PEMBIDANGAN MENJADI HUKUM PRIVAT DAN PUBLIK HUKUM ISLAM HUKUM IBADAH (VERTIKAL: HUKUM MANUSIA DENGAN ALLAH) HUKUM MUAMALAT (HORIZONTAL: HUKUM MANUSIA DENGAN SESAMA MAKHLUK) TIDAK MEMBAGI SECARA TEGAS ANTARA HUKUM PUBLIK DAN PRIVAT HUKUM BARAT KARENA SIFATNYA INDIVIDUALISTIS DAN LIBERALISTIS, MAKA HUKUM LEPAS DARI AGAMA HUKUM DIBAGI ATAS HUKUM PRIVAT DAN PUBLIK

FAKTOR 8: HAK DAN KEWAJIBAN HUKUM ADAT - HUKUM ISLAM KEWAJIBAN LEBIH UTAMA DARI HAK HUKUM BARAT HAK LEBIH UTAMA DARI KEWAJIBAN

FAKTOR 9: NORMA ATAU KAIDAH HUKUM HUKUM ADAT - HUKUM ISLAM FARD (KEWAJIBAN) SUNNAT (ANJURAN) JA’IZ/MUBAH (KEBOLEHAN) MAKRUH (CELAAN) HARAM (LARANGAN) HUKUM BARAT IMPERE (PERINTAH) PROHIBERE (LARANGAN) PERMITTERE (YANG DIPERBOLEHKAN)