AKUNTANSI PAJAK KEWAJIBAN DAN EKUITAS
KEWAJIBAN PSAK 57 : Kewajiban : Kewajiban kini perusahaan yg timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya perusahaan. Kewajiban yg belum jelas statusnya tidak diakui oleh perpajakan. Kewajiban menurut waktu penyelesaiannya dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu : 1. Kewajiban jangka pendek : merupakan kewajiban yang diharapkan akan dilunasi dalam satu tahun atau siklus operasi normal perusahaan yang leibh lama. Kewajiban jngka pendek mencakup : utang bank, utang dagang/ usaha, biaya yg masih harus dibayar, utang pajak, utang deviden, utas wesel dan pendapatan diterima diterima dimuka. 13/04/2017 7:22:2113/04/2017 7:22:21
UTANG BANK Hutang bank tidak dibedakan antara hutang bank jangka pendek maupun jangka panjang. Contoh : Pada tahun 2011 PT. Menikmati Nian mendapat pinjaman dari pihak ketiga dengan batas maksimum sebesar Rp 200.000.000,- dan tingkat bunga pinjaman 20%. Dari jumlah tsb telah diambil pada bulan Pebruari sebesar Rp 125.000.000,-. Pada bulan Juni diambil lagi sebesar Rp 25.000.000,- dan sisanya ( Rp 50.000.000,- ) diambil bulan agustus. Selain itu, WP mempunyai dana yg ditempatkan dalam bentuk deposito dengan rincian :
bulan Pebruari s/d Maret Rp 25.000.000,- bulanApril s/d Agustus Rp 46.000.000,- bulan September s/d Desember Rp 50.000.000,- Dengan demikian, bunga yg dapat dibebankan sebagai biaya adalah : Rata-rata pinjaman Januari Rp 0 (1 bln) = Rp 0 Pebr s/d Maret Rp 125 jt (4 bln) = Rp 500.000.000 Juni s/d Juli Rp 150 jt (2 bln) = Rp 300.000.000 Agst s/d Des’ Rp 200 jt (5 bln) = Rp 1.000.000.000 Jumlah Rp 1.800.000.000 Rata2 pinjaman/ bln = Rp 1.800.000.000 : 12 = Rp 150 jt
Rata-rata dana deposito Januari Rp 0 (1 bln) = Rp 0 Pebr s/d Maret Rp 25 jt (2 bln) = Rp 50.000.000 April s/d Agus’t Rp 46 jt (5 bln) = Rp 230.000.000 Sep s/d Des’ Rp 50 jt (4 bln) = Rp 200.000.000 Jumlah Rp 480.000.000 Rata2 deposito/ bln = Rp 480.000.000 : 12 = Rp 40.000.000,- Jadi bunga yg dapat dibebankan sebagai biaya = 20% x (Rp 150 jt – Rp 40 jt ) = Rp 22.000.000,- Menyimpang darti ketentuan tsb, bunga yg dibayarkan atau terutang atas pinjaman WP dari pihak ketiga dapat dibebankan sebagai biaya sesuai dng Psl. 6 ayat 1 UU No. 7 thn 1983 sebagaimana diubah UU No. 10 thn 1994.
HUTANG DAGANG/ USAHA Hutang dagang umumnya muncul karena ada pembelian barang atau jasa yg digunakan dalam kegiatan usaha normal perusahaan. Hutang dagang dapat dicatat berdasarkan metode bruto ataupon neto. Contoh : Tanggal 31 Januari 2011 perusahaan melakukan pembelian barang sebesar Rp 15.000.000 dan hutang tdn dilunasi pd tgl 28 Pebruari 2011. Jika pencatatan dilakukan dng metode bruto, maka jurnal sebagai berikut :
Contoh Tanggal Keterangan D K 31-Jan-’11 Pembelian PPN masukan Hutang Dagang 15.000.000 1.500.000 --- 16.500.000 Tanggal Keterangan D K 28-Peb-’11 Hutang dagang Kas/ Bank 16.500.000 ---
BIAYA YANG MASIH HARU SDIBAYAR Akuntansi menganut akrual, sehingga biaya – biaya yang telah telah terjadi akan dibayar dikemudian hari tetap dicatat pad aperiode terjadinya biaya tersebut. Hutang biaya dapat berupa hutang gaji/ upah, sewa bunga PAM, Listrik, dan sebagainya.
hutang pajak Hutan pajak terdiri atas : PPh Pasal 21 PPh Pasal 23 Pajak Pertambahan Nilai ( PPN )
2. Kewajiban Jangka Panjang, adalah hutang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun buku dan sumber pembiayaannya tidak diambil dari aset lancar. Kewajiban jangka panjang mencakup hutang obligasi dan hutang hipotek Contoh : PT. Kayo Nian menjual obligasi nominal Rp 300.000.000 dng bunga 20% per thn kepada PT. Miskin Nian seharga Rp 320.000.000. Obligasi ini tidak diperdagangkan dibursa efek. Maka PPh 23 atas premiun obligasi sebesar Rp 20.000.000 tertang PPh 23 = 15% x Rp 20.000.000 = Rp 3.000.000. PPh 23 dipotong oleh PT. miskin Nian pd saat penerbitan oblg.
Atas pemotongan PPh 23 tsb dapat dikreditkan oleh PT. Kaya Nian. Jurnal bagi PT. Kaya nian : Saat penerbiatan obligasi : Kas 317.000.000 -- PPh 23 diby dimuka 3.000.000 -- Utang obligasi --- 300.000.000 Premium Oblg --- 20.000.000 Saat pembayaran bunga : Biaya bunga oblg 60.000.000 -- Kas ---- 60.000.000
c. Saat pelunasan obligasi : Utang obligasi 300.000.000 -- Kas ---- 300.000.000 Jurnal bagai PT. Miskin Nian : Saat penerbiaan Obligasi : Obligasi 300.000.000 -- Bunga dibyr dimuka 20.000.000 -- Utang PPh 23 3.000.000 Kas 317.000.000
b. Saat penerimaan bunga : Kas 60. 000. 000 -- Pend. Bng Oblg ---- 60 b. Saat penerimaan bunga : Kas 60.000.000 -- Pend. Bng Oblg ---- 60.000.000 c. Saat pelunasan Obligasi : Kas 300.000.000 -- Obligasi 300.000.000
HUTANG HIPOTEK Hutang hipotek pada umumnya hampir sama dengan obligasi, tetapi hutang hipotek tidak memiliki agio maupun diskonto. Pinjaman hipotek tertutama untuk pembelian tanah dan bangunan umumnya merupakan pinjaman dengan beban bunga tetap dan ditutup pada waktu yang lama. Biaya penutupan hipotek umumnya langsung merupakan beban pada periode tersebut.
EKUITAS PSAK 21 : Ekuitas : adalah bagian hak pemilik dalam perusahaan, yaitu selisih antara aset dan kewajiban yang ada. Bentuk modal tergantung dari jenis hukum usahanya. Contoh : modal perseroan terbatas terdiri atas saham dan secara hukum terpisah dari kekayaan pemiliknya. Rekening modal terdiri atas modal yg disetor dan laba yg ditahan. Modal disetor adalah sejumlah harta yg ditanamkan oleh pemilik kedalam perusahaan. 13/04/2017 7:22:2113/04/2017 7:22:21
SALDO LABA Pos saldo laba biasanya disajikan terpisah dari pos modal saham. Biasanya laba ditahan disediakan untuk dibagikan sebagai deviden. Namun jika dianggap perlu, maka laba ditahan dapat dicadangkan untuk keperluan lain, seperti untuk ekspansi perusahaan sehingga tidak seluruh saldo laba didistribusikan. Saldo Laba adalah : laba yg dikumpulkan setelah pajak sehingga menurut akuntansi komersial laba ini tidak boleh debebani atau dikreditkan dengan pos2 yg seharusnya diperhitungkan pada perhitungan laba/rugi tahun berjalan.