Rizky Athar David Wahyu Ramadhan Fajar M Firdaus.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Advertisements

Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
Al-Mudharabah (dalam akad penyaluran dana)
Dewi Nurul Musjtari PENGERTIAN MURABAHAH:
Akuntansi Mudharabah Sartini, SE, MSc, Ak.
Akuntansi Mudharabah Lili Syafitri, SE., Ak.,M.Si.
Kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal
Nama kelompok Yeni Bunga Anggraini
DASAR-DASAR BANK SYARIAH
PERBANKAN SYARIAH Kelompok 4: 1.Darmawan Fitriahayu Sayekti Rita Dwi N Mia Ayu M
AKUNTANSI MURABAHAH.
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH (Bag.2)
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH ( SYIRKAH )
dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Oleh : Icha Fajriana, S.I.A
العلم الإقتصادية الإسلا مية
Akuntansi Mudharabah Rizal Effendi.
Prinsip dasar Perbankan Syariah
AKUNTANSI MUDHARABAH.
PENERAPAN AKAD PADA PENYALURAN DANA DI BANK SYARIAH
Dasar-Dasar Pembiayaan Bank Syariah
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH
Akuntansi Mudharabah.
BAB 8 AKUNTANSI UNTUK AS SALAM TUJUAN PEMBELAJARAN
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
(Bank sebagai pembeli)
Produk Penghimpunan Dana
Kewajiban.
BAB 11 AKUNTANSI MUDHARABAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Zaky Aljosha Dibawah bimbingan : Bapak Oman Sukirman S.E, M.M
BAB I PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
Piutang Wesel Oleh : Retnosari, S.Pd. AKM 1.
AKUNTANSI SALAM.
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
Wulan Retnowati Se, Ak., M.Akt
Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Nurul Aulia Syafarina ( )
AKUNTANSI ISTISHNA'.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
Penagihan Pembayaran Kelas : XI Pemasaran
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
PENGERTIAN BERBAGAI MACAM
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
MANAJEMEN PERBANKAN DATA STATISTIK PERBANKAN
AKUNTANSI sYARIAH.
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
PEMBIAYAAN SALAM Menurut PSAK 103.
AKUNTANSI TRANSAKSI MUDHARABAH
AKUNTANSI TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT
EKONOMI : "BANK SYARIAH" - KELAS 10
KEMITRAAN DAN ORGANISASI BISNIS DALAM ISLAM
Anggota Kelompok: M. Nur Adi Purnomo Nabil Rizqi Ahmad Fauzan
PEGADAIAN SYARIAH.
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
copyright by dhoni yusra
Obligasi Syariah (Sukuk)
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
Akad Musyarakah AGUSTIANTO /
Akad Mudharabah AGUSTIANTO /
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
Transcript presentasi:

Rizky Athar David Wahyu Ramadhan Fajar M Firdaus

Skema mudharabhah BPRS PENJUAL SHOW ROOM PEMBELI

sinopsis Pengusaha dealer (motor mobil) memiliki keahlian jual beli kendaraan bermotor, akan tetapi ia tidak memiliki modal yang merupakan syarat utama untuk kelancaran usahanya. Pengusaha dealer mencari mobil yang akan di jadikan pembuktian untuk mengajukan pembiayaan mudharobhah, setelah itu pihak dealer baru mengajukan pembiayaan kepada BPRS atas beberapa unit motor dan mobil sebesar Rp ,00 1 unit mobil seharga Rp ,00 3 unit motor seharga RP ,00 Margin untuk akad ini 50%-50% Setelah sepakat pencairan antara BPRS dan pengusaha dealer, pihak BPRS akan memberi panjar kepada penjual mobil, dan ketika mobil nyampe show room BPRS akan membayar sisanya.

Pihak penjual akan mengurusi surat BPKB Dan di serahkan kepada BPRS. Jangka waktu usaha, tata cara pengembalian dana, dan pembagian keuntungan di tentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak(BPRS dengan pengusaha dealer) BPRS selaku shahibul maal menanggung semua kerugian akibat dari mudharabah kecuali terjadi kelalaian atau menyalahi perjanjian yang di lakukan pengusaha dealer (mudharib). Pada prinsipnya dalam akad mudharabhah tidak ada jaminan namun agar pengusaha dealer tidak melakukan penyimpangan pihak BPRS bisa meminta dan jaminan bisa di cairkan ketika pengusaha dealer melanggar perjanjian.

Ketika ada pembeli di show room dan ingin melakukan transaksi jual beli, pembeli bisa menyerahkan panjar kepada pengusaha show room sebagai tanda jadi (booking). Setelah itu pengusaha dealer memberi tau pihak BPRS bahwasanya sebuah unit motor/mobil terjual dan meminta pembeli untuk melunasi sisanya di BPRS. Pembeli melunasi ke BPRS dan BPRS mengurusi surat BPKB dan di serahkan ke pembeli. Penyerahan mobil bisa di ambil langsung pembeli atau di antarkan oleh pihak dealer ke rumah pembeli. Pendapatan dari akad mudharabah yang di lakukan pihak BPRS dan pengusaha dealer mencapai Rp ,00 yang berarti margin masing-masing Rp ,00.