Permasalahan Usulan Angka Kredit Jabfung Peneliti Kemenkes
TP2I Balitbangkes Tim Penilai yang melakukan penilaian prestasi kerja peneliti yang bekerja di Badan Litbang Kementerian Kesehatan Sejak 12 Juni 2013 mendapat kewenangan dari LIPI menilai dan menetapkan angka kredit Jabfung dari peneliti pertama (III A) sampai peneliti muda (III C) Saat ini jumlah penilai 11 orang, terdiri dari APU (6 orang) dan Peneliti Madya (5 orang)
Sertifikat Akreditasi TP2I
TP2U Tim penilai yang melakukan penilaian prestasi kerja peneliti yang bekerja di unit kerja peneliti ybs. Setiap Satker mempunyai penilai 2 – 3 orang
REKAP JUMLAH PENELITI KEMENTERIAN KESEHATAN PER JABATAN PENELITI (BERDASARKAN PAK = Penetapan Angka Kredit) PER MARET 2015 NO UNIT KERJA JABATAN PENELITI JUMLAH PERTAMA MUDA MADYA UTAMA III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e 1 Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan 20 18 15 7 4 8 2 81 Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik 13 12 5 10 9 68 3 Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat 35 11 6 92 Pusat Humaniora Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat 56 B2P2TOOT Tawangmangu 27 B2P2VRP Salatiga 23 BP2 GAKI Magelang Balai Litbang Biomedis Papua Balai Litbang P2B2 Donggala Balai Litbang P2B2 Banjarnegara Balai Litbang P2B2 Tanah Bumbu Loka Litbang P2B2 Ciamis Loka Litbang P2B2 Baturaja 16 14 Loka Litbang P2B2 Waikabubak Loka Litbang Biomedis Aceh RSPI Prof.Dr. Sulianti Saroso Jumlah 110 78 43 37 28 26 453
REKAP Tingkat Pendidikan PENELITI PER MARET 2015 JENJANG JABATAN PENELITI TINGKAT PENDIDIKAN JUMLAH D3 S1 S2 S3 TOTAL PENELITI PERTAMA 128 59 1 188 PENELITI MUDA 11 132 10 153 PENELITI MADYA 6 60 24 91 PENELITI UTAMA 2 9 21 JUMLAH TOTAL 147 260 45 453
Permasalahan ON LINE Mulai bulan Januari 2015 pengusulan angka kredit melalui DUPAK (daftar usulan penetapan angka kredit) VERSI PENELITI ONLINE Kendala Peneliti – peneliti belum semua mengerti cara pengisian online. Solusi Pelatihan di Satker Satker
Permasalahan ON LINE Pada DUPAK Online ada unsur yang tidak ada (misal unsur V.A), sehingga jumlah angka berbeda antara hard copy (manual) dan online. Solusinya ke LIPI manual (angka tidak turun)
Permasalahan Kesiapan Sistem Kesiapan sistem TP2U dan TP2I dalam mengirimkan dan menerima DUPAK online, dari peneliti ke sekretariat TP2U dan dari sekretariat TP2U ke sekretariat TP2I, dari sekretariat TP2I ke TP3??
Permasalahan Pengisian DUPAK Berkas kegiatan pada DUPAK dinomori tidak sesuai dengan urutan nomor pada form penilaian angka kredit. Pengisian form DUPAK masih menggunakan petunjuk teknis yang lama
Permasalahan Pengisian DUPAK Pengisian Daftar KTI tidak sesuai ketentuan format LIPI ( nama penulis seluruhnya, judul artikel, nama majalah dan tahun penerbitan serta halaman) Tidak ditulis terkreditasi atau tidak, pengusul penulis ke berapa
Permasalahan Penyampaian PAK Kekurangan berkas administrasi kepegawaian Penilaian Ijazah, tidak melampirkan akreditasi dari Perguruan Tinggi Penyampaian PAK ke Sekretariat TP2I masih menggunakan MS Word, seharusnya MS Excel
Peneliti yang akan mengajukan angka kredit terkait karya tulis ilmiah sebaiknya tatap muka dengan TP2U untuk berdiskusi sehingga nilai karya tulis ilmiah yang diisi dalam form sesuai dengan ketentuan LIPI (indikator kualitas penulisan)
Permasalahan Keraguan Penilaian Untuk menurunkan nilai atau pindah kamar terkadang TP2I mengalami keraguan, misalnya penilaian tulisan ilmiah sistematika lengkap dan berkualitas sebaiknya unsur-unsur yang jadi patokan untuk penurunan angka kredit tertulis dalam pedoman
Permasalahan Keraguan Penilaian Agar semua aturan yang dilaksanakan oleh LIPI untuk peneliti, sebelumnya harus sudah disahkan dan tertulis dalam pedoman serta sudah disosialisasikan. Banyak pertanyaan yang timbul ketika TP2I melakukan penilaian Pertanyaan_u_LIPI_April.doc
Permasalahan Perbedaan Nilai Jika ada perbedaan nilai TP2I dengan TP3 sering tidak diketahui unsur detail kegiatan mana yang berbeda Nama Satker TP2I TP3 PerbedaanTP2I dan TP3I (%) Ket. NN1 Pusat TIKM 161,80 121,80 24,7 NN2 Pusat TIKM 204,50 177,5 13,2 NN3 Pusat TTKEK 105,25 117,25 11,4
Rangkap Jabatan Peneliti yang rangkap jabatan, jika ingin naik pangkat harus memilih sesuai jalur fungsional atau struktural, tidak boleh ditukar
Kesimpulan dan Saran Masih banyak permasalahan dalam pengusulan angka kredit jabfung peneliti Kemenkes Perlu pemantapan ketrampilan pengisian versi peneliti online Perlu peningkatan persamaan persepsi TP2I dengan TP2U dan TP3 dalam melakukan penilaian angka kredit peneliti
Terima Kasih