HUBUNGAN LEMBAGA PEMBIAYAAN DENGAN HUKUM EKONOMI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Lembaga Pembiayaan
Advertisements

Perbedaan Pembiayaan dengan Leasing
FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Pembiayaan Konsumen.
Oleh: M. Ihsanuddin Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan, Bapepam-LK Departemen Keuangan, Republik Indonesia Jakarta, 24 Oktober 2009.
I. PENGERTIAN DASAR KOPERASI
Hukum lembaga pembiayaan
Nurhidayatuloh UNIVERSITAS MUHAMADIYAH YOGYAKARTA
Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014
ANJAK PIUTANG SOLEKHATUN.
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
Kartu Kredit,Asuransi Kredit,Beserta Kejahatan & Penanggulangannya.
c. Lembaga Keuangan Bukan Bank
o j k Otoritas jasa keuangan
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
Bank dan Lembaga Keuangan
Pertemuan I Arum Saraswati. Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992 lembaga keuangan adalah badan ataupun lembaga yang kegiatannya.
Tugas Hukum Lembaga Pembiayaan
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN PEMBIAYAAN PROYEK
Segi Hukum Kartu Kredit
Perusahaan dan Pekerjaan
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
Bank & Lembaga Keuangan
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
LEASING (SEWA-GUNA-USAHA)
Modal Ventura Rita Tri Yusnita Sumber:
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
JENIS, PERIZINAN, PENDIRIAN DAN KEPEMILIKAN
ANJAK PIUTANG Saras Idfiana Hukum Lembaga Pembiayaan
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
Oleh : Dewi Tri Utami. . Pasal 1 angka 7 UU no 21 Th disebutkan Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip.
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
Materi Tutorial Tatap Muka (II)
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM PERIKATAN 2016.
Modal ventura materi 21 oktober 2015
Pembiayaan proyek infrastruktur
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
BANK LEMBAGA KEUANGAN LAIN.
Pengalokasian Dana Bank (Kredit dan Pembiayaan)
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Universitas Esa Unggul
Lembaga Pembiayaan Kelompok IV.
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Bank dan Lembaga Keuangan
PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
BLKL DIKA PERKASA.
ANALISIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT SUKU Zulfahmi Sangunratu, for further detail, please visit
MATA KULIAH: PENGANTAR BISNIS BAB I - RUANG LINGKUP BISNIS
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
Kondisi Perbankan Indonesia
9. Lembaga pembiayaan dalam kegiatan bisnis
Bank dan Lembaga Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Bank dan Lembaga Keuangan
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS (Lanjutan) Pembiayaan Konsumen
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
MODAL VENTURA Nama Anggota: Maya Ayu Wibowo
MAPEL Ilmu Pengetahuan Sosial-Ekonomi KELAS IX
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Lembaga Keuangan Non Bank dan Pasar Modal
Bahan Ajar Mata Pelajaran : Ekonomi K e l a s : X Semester : 2
Bank dan Lembaga Keuangan
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Transcript presentasi:

HUBUNGAN LEMBAGA PEMBIAYAAN DENGAN HUKUM EKONOMI NAMA : Ade Dwi Fahruli NIM : 20090610087 INSTITUSI : Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Yogyakarta

Pengertian Hukum Lembaga Pembiayaan : adalah aturan yang mengatur tentang kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.

Pengertian Perekonomian : : adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki baik kepada indifidu maupun organisasi di negara tersebut

Macam-macam Perekonimian Perekonomian Tradisional Perekonomian Sosialis atau Komando Perekonomian Pasar Perekonomian Campuran Perekonomian Demokrasi

Dasar Hukum Lembaga Pembiayaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009. Pasal 1 butir 5 Keppres No. 61 tahu 1988

Isi dari Pasal 1 butir 5 : perusahaan Pembiayaan adalah Badan Usaha diluar Bank dan Lembaga Keuangan bukan Bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga Pembiayaan.

Lembaga Pembiayaan meliputi : Perusahaan Pembiayaan : Perusahaan Pembiayaan adalah Badan Usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan bukan Bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha Lembaga Pembiayaan.

Perusahaan Modal Ventura : : Modal Ventura adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung resiko. Ini merupakan pranata bisnis yang relatif baru

Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur : : Pembiayaan Infrastruktur adalah Dana Insentif yang berasal dari sebagian konstribusi pelayanan universal yang diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku kepada penyelenggara telekomunikasi.

Contoh Kasus Pemberian modal yang diberikan oleh lembaga pembiayaan (leasing) terhadap pihak debitur dalam pembelian satu unit sepeda motor dengan cara kredit.

DAFTAR PUSTAKA Lubis, Suharwardi K. 2004 Hukum Ekonomi. Muhammad Abdulkadir, Rida Murniatai. 2004 Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan. Sentosa. 2004, Hukum Dagang.