MEKANISME PEMBIAYAAN KONSUMEN Oleh : Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Advertisements

SISTEM PENJUALAN KREDIT
STUDI KASUS PROSES BISNIS OPERASI
SISTEM AKUNTANSI PEMBELIAN
LEASING.
PERTEMUAN #8 PPN ATAS EKSPOR/IMPOR DAN PKP PEDAGANG ECERAN
BAB 8 JURNAL KHUSUS.
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
PENGERTIAN KREDIT UU NO.10 TAHUN 1998
Nurhidayatuloh UNIVERSITAS MUHAMADIYAH YOGYAKARTA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam KARTU KREDIT
Letter of Credit.
ACTIVITY DIAGRAM.
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
SIKLUS PENGELUARAN By: Mr. Haloho.
Segi Hukum Kartu Kredit
Tindakan yang mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap keuangan perusahaan.
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
Jual-Beli Pertemuan ke-11
JURNAL KHUSUS Agustin Rusiana Sari.
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
AKUNTANSI MURABAHAH.
Kartu Plastik (Credit Card)
Pengakuan Pendapatan.
LEASING.
PERKEMBANGAN PEMBIAYAAN KONSUMEN Oleh : Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum
A. Privilege Termasuk jenis piutang yang diberikan keistimewaan → bevoorrechte schulder dalam hal pelelangan (executie) → dari kekayaan debitur → dalam.
Hukum Pembiayaan konsumen
Perencanaan dan Pengendalian
ANALISIS BUKTI TRANSAKSI KEUANGAN & KODE AKUN BUKU BESAR
Sistem Akuntansi Utang
SISTEM AKUNTANSI PEMBELIAN
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
SIKLUS PENGELUARAN By: Mr. Haloho.
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Kas Kas didalam pengertian akuntansi didefinisikan sebagai alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan hutang dan dapat diterima sebagai suatu.
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
Perjanjian Kredit Perjanjian utang piutang dalam KUH Perdata tidak diatur secara terpinci, namun dapat tersirat dalam Pasal 1754 KUH Perdata, tentang Perjanjian.
AKUNTANSI ISTISHNA'.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
PERTEMUAN KE 5.
Siklus Pengeluaran.
PRAKTEK GUGATAN PERDATA DI PENGADILAN NEGERI
SISTEM INFORMASI PENJUALAN (Cash)
Jaminan Fidusia Ernu Widodo.
AKUNTANSI ISTISHNA'.
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
PIUTANG ISTISHNA.
Review ER-Diagram.
PERDAMAIAN DALAM PKPU.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
HAK REKLAME DAN HAK ISTIMEWA
Pembiayaan Konsumen.
AKUNTANSI sYARIAH.
Bab 13 sistem akuntansi penerimaan kas
Kartu Plastik (Credit Card)
Kartu Plastik (Credit Card)
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
ANJAK PIUTANG.
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS (Lanjutan) Pembiayaan Konsumen
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
Sistem Pengeluaran Kas
Audit Terhadap Siklus Pengeluaran : Pengujian Pengendalian
DOKUMEN –DOKUMEN PERNIAGAAN SEBAGAI SUMBER MAKLUMAT
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. IV
1. Formulir Permohonan 2. Persetujuan Suami/Istri 3. Keterangan Jaminan 4. Surat Kuasa Agunan 5. Surat Keterangan Ahli Waris 6. Surat Kuasa Menjual Agunan.
Prosedur proses bisnis pengendalian internal penjualan : 1. Pelanggan membuat dan menyerahkan daftar pesanan kepada bagian penjualan 2. Pelanggan melakukan.
Transcript presentasi:

MEKANISME PEMBIAYAAN KONSUMEN Oleh : Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum

A. PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN Dalam mekanisme Pembiayaan Konsumen. Konsumen adalah pihak yang paling mengetahui barang-barang yang dibutuhkannya dan mempunyai inisiatif pertama untuk. menghubungi Perusahaan Pembiayaan Konsumen. Sebelum menghubungi Perusahaan tersebut, Konsumen telah menetapkan daftar barang yang dibutuhkan dengan harganya berdasarkan penawaran dari pihak Pemasok. Atas permohonan Konsumen, Perusahaan Pembiayaan Konsumen menyiapkan dokumen pendahuluan berupa Borang Permohonan Kredit (Credit Application Form) untuk diisi oleh Konsumen.

B. PERJANJIAN JUAL BELI Pada tahap berikutnya pihak Konsumen menghubungi pihak Pemasok untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli barang. Dalam perjanjian tersebut disetujui oleh kedua belah pihak syarat bahwa harga barang akan dibayar tunai oleh pihak Perusahaan Pembiayaan Konsumen. Setelah pembayaran dilakukan, pihak Pemasok menyerahkan barang kepada pihak Konsumen. Karena ini adalah perjanjian jual beli, maka berlaku semua ketentuan tentang jual beli dengan segala akibat hukumnya, kecuali bila ditentukan lain secara khusus dalam perjanjian.

C. PEMBAYARAN ANGSURAN Sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Perjanjian Jual Beli yang telah dilaksanakan, pihak Konsumen membayar harga barang kepada Perusahaan Pembiayaan Konsumen secara angsuran sampai lunas. Sebelum pembayaran lunas, semua dokumen kepemilikan atas barang kepada dan dikuasai oleh Perusahaan Pembiayaan Konsumen sebagai jaminan secara fiducia. Apabila Konsumen melakukan wanprestasi dalam arti tidak mampu lagi membayar (macet), maka Perusahaan Pembiayaan Konsumen berdasarkan kuasa untuk menjual, melakukan penjualan barang guna menutup hutang konsumen yang belum dilunasi.  

JENIS DOKUMEN DIGUNAKAN SEBAGAI ALAT BUKTI, Dokumen Pendahuluan, termasuk jenis ini adalah Borang Permohonan Kredit, Surat Laporan Pemeriksa, Surat Persetujuan Kredit, Dokumen Pokok, termasuk jenis ini adalah Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Perjanjian Jual beli. Dokumen Jaminan, termasuk jenis ini adalah Perjanjian Fiducia, Surat Pengakuan Hutang, Surat Kuasa Menjual, dan Surat Persetujuan Istri/Suami. Dokumen Kepemilikan, termasuk jenis ini adalah Surat Faktur Pembelian, Kwitansi Pembelian, Sertifikat Kepemilikan. 5. Dokumen Penyerahan dan Penerimaan, termasuk jenis ini Surat Pemesan Barang, Surat Penyerahan Barang, Surat Penerimaan Barang. 6. Dokumen Pendukung, jenis dokumen yang bersifat perseorangan (individual) antara lain, KTP, KK, Daftar Penghasilan: dan yang bersifat perusahaan antara lain Anggaran Dasar, SIU, STDP, NPWP.

TERIMA KASIH