Materi Pertemuan IX Pembagian Harta Peninggalan Tujuan Instruksional Umum: Agar mahasiswa dapat menerapkan bagian ahli waris dalam pembagian harta peninggalan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
By. Heru Kuswanto, SH.MHum
Advertisements

HUKUM WARIS ISLAM II MOH. SALEH ISMAIL FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA
BAGIAN WARISAN JANDA DAN DUDA
BAGIAN WARISAN UNTUK KAKEK
BAGIAN WARISAN UNTUK ANAK & ORANG TUA
MAWARIS/FARAID . Pengertian Mawaris : Harta peninggalan yang diwarisi oleh para ahli warisnya Faraid : Bagian-bagian yang telah ditetapkan oleh syarak.
By. Heru Kuswanto, SH.MHum PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS NAROTAMA S U R A B A Y A.
SYARAT-SYARAT PEMBAGIAN WARISAN (شروط الميراث)
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
M A W A R I S HARTA YANG DIWARISKAN KEPADA AHLI WARIS HENDAKNYA DIBAGIKAN SECARA ADIL SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG TERDAPAT DALAM AJARAN ISLAM.
Keutamaan mewaris Bilateral KK I Anak, Bapak, Ibu, suami/isteri
Penyelesaian Kasus Kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam
MAWARIS.
Bagian Ahli Waris menurut KHI
PEMBAGIAN DAN PEMISAHAN
Materi Pertemuan V Keutamaan Mewaris.
Materi Pertemuan XI Penyelesaian Kasus Kewarisan.
PRAKTIK MENGAJAR MIKRO
Penggolongan ahli waris
HUKUM WARIS BW DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY.
Ayat-Ayat dan Garis Hukum Kewarisan
KULIAH KE-6 HUKUM KEWARISAN ISLAM DI INDONESIA
Tujuan Instruksional Umum : Tujuan Instruksional Khusus :
Hak dan Kewajiban Ahli Waris
Pertemuan XIV Materi 14. Praktek Konseling Tujuan Instruksional Umum Setelah selesai materi ini mahasiswa mampu mempraktekkan keterampilan konseling individual.
Aryo Haris S Marwan Bilton S Tio Aldino Ratnasari Dwi P Chorina Puspita Dewi Rahmadani Pricilia
BAGIAN WARISAN UNTUK CUCU
Materi Pertemuan 9 Asas-Asas Hukum Islam.
Pertemuan XV Materi 15. Praktek Konseling Tujuan Instruksional Umum Setelah selesai materi ini mahasiswa mampu mempraktekkan keterampilan konseling individual.
HUKUM KEWARISAN ISLAM.
Pertemuan XII Materi 12. Praktek Konseling Tujuan Instruksional Umum Setelah selesai materi ini mahasiswa mampu mempraktekkan keterampilan konseling individual.
Inkorting Pemotongan Hibah/Hibah Wasiat
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
NENG DJUBAEDAH & YENI SALMA BARLINTI
Pemisahan dan Pembagian Warisan
Harta Peninggalan Tak Terurus
Pengantar Ekonomi Islam
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETA KONSEP EVALUASI.
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
HUKUM KEWARISAN ISLAM.
Materi Pertemuan X Wasiat.
Hadis-Hadis Kewarisan
HUKUM KEWARISAN ISLAM KELAS A SEMESTER GENAP
PELAKSANAAN SURAT WASIAT
Oleh Ica Luluk Maghfroh Vita Dwi S. Heny Rahmi J. Yoga
Penyelesaian Kasus Kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam
Batasan Hukum Waris Pengertian
Penggolongan ahli waris
Pendidikan Agama Islam Kels XII SMA ISLAM AL IZHAR PONDOK LABU.
Pemasukan (inbreng).
KEDUDUKAN HUKUM KEWARISAN DALAM KERANGKA HUKUM ISLAM
Legitieme Portie Bagian Mutlak atau Legitieme Portie adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurus.
Hukum Waris Adat.
ASSALAMU’ALAIKUM WR,. WB.! REFLEKSIKAN!!!!!!!!!!
Keutamaan mewaris Bilateral KK I Anak, Bapak, Ibu, suami/isteri
Hukum Kewarisan Islam.
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
HUBUNGAN BILATERAL ANTARA INDONESIA DAN JERMAN.
INKORTING Surini Ahlan Sjarif.
Materi. Terima Kasih !!!
PENGURUSAN HARTA DALAM PERUNDANGAN ISLAM
Faraid Minggu 5.
Faraidh.
AQ:S-Al Baqarah AYAT Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.
Mereka mempunyai 3 hukum: 1-Mahjub: a-Jika pewaris mempunyai bapa
FARAID MINGGU KEDUA.
Adik Beradik Lelaki/Perempuan Seibu
KAPAN ANDA BER WAKAF ? Tanah, Bangunan, uang, semen, aset lainnya KAYA RAYA.
Kalkulator waris. Seorang laki2 meninggal dunia meninggalkan harta Ahli warisnya 1 orang anak laki-laki 2 orang anak perempuan 1 orang istri.
Transcript presentasi:

Materi Pertemuan IX Pembagian Harta Peninggalan

Tujuan Instruksional Umum: Agar mahasiswa dapat menerapkan bagian ahli waris dalam pembagian harta peninggalan Tujuan Instruksional Khusus: Agar Mahasiswa dapat mengetahui urutan pembagian harta peningglan pewaris Agar mahasiswa dapat mengetahui kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam pembagian harta peninggalan sebelum dibagikan ke Ahli Waris Agar mahasiswa dapat melakukan pembagian harta peninggalan dalam kasus kewarisan

Pengertian Harta Peninggalan Harta waris yang akan dibagikan kepada ahli waris, yaitu harta secara keseluruhan yang terlihat ada hubungan pemilikannya dengan Pewaris, yang setelah dikurangi komponen-komponen tertentu, dibagikan kepada ahli waris.

Pembagian Harta Peninggalan Kewarisan Bilateral Seluruh Harta x Zakatx Hutang KeluargaX Syirkah (50%) x Hutang PribadiX Wasiatx Harta Peninggalan X Yang Dibagi

Harta Peninggalan Yang Dibagi X Dibagi ke Dzul FaraidhX Dibagi ke Dzul Qarabatx Jika tidak ada Dzul Qarabat di raddX Jika tidak ada ahli waris Dzul F dan Dzul Qarabat, diberikan ke wasiat (yang melebihi 1/3) berds tolan seperjanjianX Kalau tidak ada tolan seperjanjian X ke Baitul Mal

Pembagian Harta Peninggalan Kewarisan Patrilineal Seluruh Harta x Zakatx Hutang KeluargaX Syirkah (50%) x Hutang PribadiX Wasiatx Harta Peninggalan X Yang Dibagi

Harta Peninggalan Yang Dibagi X Dibagi ke Dzul FaraidhX Dibagi ke Ashabahx Jika tidak ada ashabah diberikan ke Baitul mal X Jika tidak ada baitulmal, di raddkan X Kalau tidak ada dzul faraid, ashabahX dan baitul mal, diberikan ke Dzul arham