LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DAN FISKAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Laporan keuangan dan pencatatan transaksi
Advertisements

Menyusun laporan keuangan perusahaan jasa
BY: DWI RETNO ANDRIANI, SP, MP
BAB 12 LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN JASA.
SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN JASA OLEH : ABD. AZIS, S.Pd
AKUNTANSI Oleh: DINA MAULINA, S.Kom
“AKUNTANSI DAN LINGKUNGANNYA”
Akun atau Perkiraan Akun merupakan suatu media akuntansi untuk mencatat transaksi keuangan yang mengakibatkan perubahan pada aktiva/harta, kewajiban/utang,
Laporan Keuangan Fiskal Pertemuan 06
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
Menganalisis Transaksi
Akuntansi Keuangan Menengah 1
STRUKTUR DASAR AKUNTANSI
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
Tax Accounting PEMBUKUAN © 2012 LP3I.
MERENCANAKAN ORGANISASI, BUKU BESAR DAN PEMBANTU
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
STRUKTUR DASAR AKUNTANSI
Menganalisis Transaksi
Akuntansi dan Pelaporannya
Bab 2 Tahap Pencatatan Rita Tri Yusnita.
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH 2
BAB 4 ARUS INFORMASI AKUNTANSI
AKUNTANSI PERUSHAAN JASA
AKUNTANSI ASET TAKBERWUJUD DAN LIABILITAS
PERKIRAAN (ACCOUNT).
Manajemen Pajak Penyusutan.
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH 1
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
JURNAL Definisi : Catatan akuntansi pertama kali atau transaksi dan kejadian terpilih lainnya dicatat pertama kali. Bentuk Jurnal Bentuk jurnal yang paling.
MODUL 9 LAPORAN KEUANGAN FISKAL
BAB 3 AKUN (REKENING) dan PENGGUNAANNYA
DISUSUN OLEH : IPHOV KUMALA SRIWANA
Koperasi simpan pinjam
By: Irwan, SE, MSi ( NIDN ) Akuntansi Perpajakan
PEMBUKUAN – PPH 2 FIA-ADM PERPAJAKAN 2013.
4 Bab Persamaan Dasar Akuntansi.
Menganalisis Transaksi
OVERVIEW RINGKAS STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL & MENENGAH Seminar Nasional Revitalisasi SAK ETAP dan SAK EMKM.
Ekonomi Sma kelas xi Semester ii.
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
SISTEM KEUANGAN AGRIBISNIS
MATERI AKUN, SALDO NORMAL AKUN dan SISTEM AYAT JURNAL BERPASANGAN.
JURNAL PENYESUAIAN.
Pembuatan Jurnal.
PENGANTAR AKUNTANSI I.
LAPORAN KEUANGAN DAN PENGGOLONGAN BIAYA
BAB 4. Menyelesaikan Siklus Akuntansi
Menganalisis dan Mencatat Transaksi Bisnis
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
Pembukuan dan Pencatatan & Laporan Keuangan Fiskal
Sekilasi Tentang Akuntansi
Manajemen Perpajakan 05 Menjelaskan , menganalisa dan menghitung dan menganalisa pengertian revaluasi aktiva tetap berdasarkan SAK dan UU Pajak. Dra. Rokhanah.
Oleh: Dwi Sahrul Maghfiroh 19 Maret 2017 /
LAPORAN KEUANGAN Pengertian laporan keuangan :
Pajak Penghasilan.
AJP, Kertas Kerja, Laporan Keuangan Neraca
SIKLUS BUKU BESAR.
MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
REKENING / PERKIRAAN.
BAB 3 AKUN (REKENING) dan PENGGUNAANNYA
IV. Proses Akuntansi Melalui Siklus Akuntansi
Akuntansi Keuangan Menengah 1
Cash Flow – PSAK 2.
REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh
AKUNTANSI PERPAJAKAN.
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH 1
LAPORAN KEUANGAN MEMPROSES LAPORAN KEUANGAN.
Transcript presentasi:

LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL DAN FISKAL BY SUHARTINI

Laporan Keuangan Komersial & Fiskal Laporan keuangan komersial adalah laporan yang disusun dengan prinsip akuntansi bersifat netral atau tidak memihak. Laporan keuangan fiskal adalah laporan yang disusun khusus untuk kepentingan perpajakan dengan mengindahkan semua peraturan perpajakan .

Hal – hal yang perlu tercakup dalam laporan keuangan fiskal terdiri dari: neraca fiskal; perhitungan laba rugi dan perubahan laba yang ditahan; penjelasan laporan keuangan fiskal; rekonsiliasi laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal; ikhtisar kewajiban pajak. Wajib pajak diwajibkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dilampiri oleh laporan keuangan.

Hubungan Antara Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal : Laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal memiliki peraturan atau prinsip masing – masing dalam menentukan biaya. Jika laporan keuangan komersial disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan untuk memberikan informasi mengenai kinerja perusahaan dalam jangka waktu tertentu, maka laporan keuangan fiskal disusun berdasarkan peraturan pajak yang digunakan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar perusahaan, sehingga terjadi perbedaan antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal.

Secara umum ada dua cara untuk menyusun laporan keuangan fiskal: Untuk mencocokan perbedaan yang terdapat dalam laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal maka perlu dilakukan rekonsiliasi fiskal / koreksi fiskal. Secara umum ada dua cara untuk menyusun laporan keuangan fiskal: Pendekatan terpisah (separated approach) dimana wajib pajak membukukan segala transaksi atau informasi berdasarkan prinsip pajak untuk penghitungan PPh terutang dan berdasarkan prinsip akuntansi untuk keperluan komersial. Tapi pendekatan ini sangat jarang digunakan karena memakan banyak biaya dan tenaga.

extra-compatible approach dimana wajib pajak membukukan semua transaksi atau informasi hanya berdasarkan prinsip akuntansi, kemudian pada akhir tahun wajib pajak melakukan koreksi terhadap laporan keuangan komersial tersebut agar sesuai dengan Undang – Undang Pajak Penghasilan yang dapat digunakan untuk menghitung besarnya PPh terutang. Jadi laporan keuangan komersial terkait erat dengan laporan keuangan fiskal karena laporan keuangan komersial digunakan oleh wajib pajak sebagai dasar melakukan rekonsiliasi fiskal untuk menghasilkan laporan keuangan fiskal.

Penyimpangan yang terjadi dalam: Laporan Keuangan Komersial yakni pengambilan keputusan yang tidak tepat oleh manajemen, dan opini yang buruk terhadap laporan keuangan dari stakeholder. Sedangkan dalam Laporan Keuangan Fiskal adalah sanksi administrasi dan sanksi pidana.

Perbedaan Konsep Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal Perbedaan mengenai konsep penghasilan atau pendapatan Penghasilan (Income) menurut IAI (2007:13), adalah ”Kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal”.

Dari sisi fiskal, konsep penghasilan tidak jauh berbeda dengan konsep akuntansi, yaitu: Segala tambahan kemampuan ekonomis yang diterima/diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal dari Indonesia maupun dari Luar Indonesia yang bisa dikonsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak dengan nama dan dalam bentuk apapun. Lebih lanjut fiskal membedakan penghasilan tersebut menjadi tiga kelompok yang sesuai dengan UU No 36 Tahun 2008 Pasal 4 Tentang Pajak Penghasilan, yaitu: a) Penghasilan yang merupakan Objek Pajak Penghasilan b) Penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan Final c) Penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak Penghasilan Pengelompokan penghasilan tersebut akan berakibat adanya perbedaan mengenai konsep penghasilan antara SAK dan Fiskal.

Perbedaan Konsep Beban (Biaya) Beban (expense) menurut IAI (2007:13), diartikan sebagai “Penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal”.

Sisi Fiskal sendiri, mengartikan Beban sebagai biaya untuk menagih, memperoleh dan memelihara penghasilan atau biaya yang berhubungan langsung dengan perolehan penghasilan. Perbedaan inilah yang menyebabkan pihak fiskus sering berbeda pendapat dengan wajib pajak dalam hal menentukan beban/biaya yang boleh atau tidak boleh dikurangkan sehingga harus dikeluarkan/tidak boleh diperhitungkan sebagai pengurangan penghasilan.

Perbedaan dalam konsep Penyusutan dan Nilai Persediaan Perbedaan utama antara akuntansi dengan undang-undang perpajakan adalah penentuan umur aktiva dan metode penyusutan yang boleh digunakan. Akuntansi menentukan umur aktiva berdasarkan umur sebenarnya walaupun penentuan umur tersebut tidak terlepas dari tafsiran Judgement.

Menurut IAI (2007) Akuntansi memiliki beberapa metode penyusutan yaitu: 1). Metode garis lurus (Straight line method) yaitu, menghasilkan pembebanan yang tetap selama umur manfaat asset jika dinilai residunya tidak berubah. 2). Metode Saldo Menurun (diminishing balance method) yaitu, menghasilkan pembebanan yang menurun selama umur manfaat asset. 3). Metode Jumlah Unit (sum of the unit method), yaitu menghasilkan pembebanan yang menurun selama umur manfaat asset.

Ketentuan perpajakan hanya menetapkan dua metode penyusutan yang harus dilaksanakan wajib pajak berdasarkan pasal UU No 36 tahun 2008 pasal 11 tentang Pajak Penghasilan yaitu berdasarkan metode garis lurus dan metode saldo menurun yang dilaksanakan secara konsisten Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh harta tidak berwujud dan pengeluaran lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun dilakukan juga dengan memakai dua metode yaitu : metode garis lurus dan metode saldo menurun,

b) Konsep Nilai Persediaan Dalam UU PPh Indonesia, persediaan dan pemakaian persediaan untuk menghitung harga pokok dinilai berdasarkan harga perolehan (cost) yang dilakukan dengan metode rata-rata (average) atau dengan metode mendahulukan persediaan yang diperoleh pertama yang dikenal dengan first in first out (FIFO). Penggunaan metode tersebut harus dilakukan secara konsisten. Secara akuntansi ada 3 jenis metode yang dilakukan untuk menilai persediaan yaitu : FIFO, rata-rata tertimbang (weight average cost method) dan LIFO

Pengidentifikasian dan Pengukuhan Data SIKLUS AKUNTANSI Pelaporan Transaksi Keuangan Pencatatan Penggolongan Pengikthisaran Laporan Keuangan Pengidentifikasian dan Pengukuhan Data Pemrosesan Analisis dan Interpretasi Pengguna Laporan

SIKLUS AKUNTANSI & FISKAL

Pengidentifikasian dan pengukuran Data Kegiatan persh hrs dpt diukur dlm bentuk satuan uang seperti rupiah, dolar dll, sehingga kegiatan persh tsb sering disebut dng transaksi keungan atau transaksi akuntansi (accounting transaction) Pemrosesan Data /transaksi keuangan diproses dlm kegiatan pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran. Kegiatan pencatatan (recoding) adalah pencatatan data keuangan menurut cara tertentu secara kronologis. Kegiatan berikutnya penggolongan (classifying) dlm kelompok tertentu, seperti kelompok beban listrik, beban gaji pegawai dsb. Terakhir kegiatan pengikhtisaran (summarizing), adalah menyajikan hasil penggolongan ke dlm laporan keuangan.

Laporan Keuangan Lap. Keuangan (finacial statement) dihasilkan dari sistem akuntansi seperti neraca(balance sheet), laporan laba rugi (profit and loss statement/income statement). Laporan arus kas (statement of cash flow) dst. Lap. Lain yg dpt dihasikan umumnya berkaitan dng pihak lain, seperti untuk kepentingan pajak. Analisis dan Interprestasi Laporan Keuangan Untk pengambilan keputusan , perlu dilakukan analisis dan interprestasi terhadap laporan keuangan. Analisis dilakukan dng cara menghub kan angka-angka yg ada pd lap. Keuangan dng memperhatikan tingkat perubahannya. Analisis horizontal : perbandingan angka pos yg sama ant . satu tahun dng tahun yg lain., sedangkan Analisis vertikal: perbandingan angka suatu pos dengan angka pos lain dlm tahun yg sama.

% Kenaikan (Penurunan) 2010 2011 % Kenaikan (Penurunan) Penjualan Bersih 980.000.000 700.000.000 40 Harga Pokok Penj. 560.000.000 420.000.000 33,3 Laba Kotor Penj. 280.000.000 20 By. Operasional 130.000.000 90.000.000 12,8 Laba Bersih 290.000.000 190.000.000 14,28 % Laba Bersih terhdp Penjualan 29,59 27,14 2,45 % By. Operasi terhdp Penjualan 13,26 15,7 (2,44)

Persamaan Akuntansi Asset = ekuitas Asset = liabilitas + ekuitas pemilik Penggunaan Akun yaitu bentuk akun T (T-account) dng sisi kiri “Debet” dan sisi kanan “Kredit”

No. Jenis Perubahan Pada Debit Kredit 1 Aset + Penambahan - Pengurangan 2 Liabilitas 3 Ekuitas 4 Pendapatan 5 biaya

Pengelompokan Akun: Akun Neraca Unsur-unsur yg ada dlm persamaan akuntasi adalah unsur dlm kelompok aset, liabilitas, dan ekuitas. Akun yg berhub dng aset, liabilitas, dan ekuitas disebut sebagai akun riil atau akun neraca (real account). Con: akun kas dan bank, wesel tagih, piutang, persediaan , liabilitas dll Akun Laba Rugi Transaksi-transaksi yg menjelaskan adanya penghasilan dan biaya yg pencatatannya berhub dng perubahan entitas, apakah sebagai pengurangan atau penambahan. Yaitu akun penghasilan dan akun biaya yg digolongkan dlm akun sementara /akun nominal (nominal account).

Jurnal Diperlukan dalam memudahkan melakukan posting ke buku besar (ledger). Akun ( ledger) Buku besar adalah kumpulan dari akun-akun yg saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan. Kelompok akun-akun dlm bhs akuntansinya general ledger . Untk memudahkan digunakan nomor atau kode akun (account code) untk setiap akun. Daftar yg memuat kode dan nama seluruh akun yg dimuliki persh disebut bagan akun (chart of account). Klasifikasi dan urutan akun secara sederhana dpt dibagi menjadi: (1) Aset, (2) Liabilitas, (3) Ekuitas, (4) Penghasilan dan (5) Biaya. Kertas kerja (Worksheets) penyusunan Laporan Keuangan Pd akhir periode pesh berkewajiban menyusun lap. Keuangan biasa pertriwulan, persemester ataupun per tahunan (annual report). Untk memudahkannya digunakan neraca lajur.

Perbandingan SPT Tahunan PPh Badan dan Laporan Keuangan Komersial NO ASPEK SPT TAHUNAN PPh BADAN LAPORAN KEUANGAN 1 Pengguna Fiskus Berbagai pengguna (Multi Users) 2 Sifat Informasi Rahasia Dapat digunakan oleh umum, khususnya untuk laporan keuangan listed company. 3 Pedoman Penyusunan Udang-Undang Perpajakan dan Peraturan Pelaksanaannya Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU): PSAK, Interpretasi PSAK, Peraturan Pemerintah untuk Industri, IFRS, buletin teknis, pedoman atau praktik konvensional, hasil riset dan pendapat ahli. 4 Mata Uang Pelaporan Wajib dalam Rupiah dan mata uang US$ sepanjang memperoleh izin dari otoritas pajak terkait. Dapat menggunakan mata uang lain selain Rupiah. Jika laporan keuangan disajikan dalam mata uang selain mata uang fungsionalnya, laporan keuangan harus lebih dahulu dilakukan remeasurement. 5 Dasar Pencatatan Transaksi Transaksi dicatat dan dilaporkan apabila memenuhi syarat dan ketentuan perpajakan. Transaksi dicatat dengan mengutamakan hakikat formal atau hukum daripada substansinya. Transaksi dicatat dengan asas substance over form. 6 Batas Waktu Penyampaian Disampaikan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak dan dapat melakukan perpanjangan paling lama 2 bulan. Pasal 66 (1) UU No.40 Tahun 2007 “Perseroan Terbatas”, Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu 6 bulan setelah tahun buku Perseoran berakhir. Sumber: Marisi P. Purba, Akuntansi Pajak Penghasilan,2009, hal.3-4.

SEKIAN