Rekayasa Sistem Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SESI 4 MENGHITUNG TARGET SUARA DI DAERAH PEMILIHAN
Advertisements

BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
BEM Se-UNS Kawal Pemilu 2014 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta Kabinet Pertanian Mandiri.
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Nama: Tatik kurnianingsih PSIK II B Dosen Pengampu Bpk Mujiana.
Sri Budi Eko Wardani, M.Si
Kesiapan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
List Proportional Representation System Materi kuliah Pemilu & Perilaku
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
SEJARAH PEMILU DI INDONESIA
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
PEMILU DI INDONESIA TUGAS : BUATLAH SLIDE INI MENJADI SEBUAH MAKALAH DENGAN KETENTUAN : MAKSIMAL 5 HAL, 2 SPASI , DI KUMPUL MINGGU YANG AKAN DATANG TUGAS.
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
ANAK YANG IKUT KAMPANYE
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
Komisioner KPU Kota Malang
FUNGSI LEGISLASI DI INDONESIA
POLITIK INDONESIA MENUJU 2019: Kolusi Politik atas nama Demokrasi?
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU :
Lanjut….
PENGATURAN POLITIK UANG DALAM UU PILKADA
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
MEMPERKUAT KETERWAKILAN POLITIK PEREMPUAN
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
Pilkada Serentak dan Penguatan Demokrasi
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
PEMILIHAN UMUM.
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
SEJARAH PEMILU DI INDONESIA
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
Kodifikasi Undang-undang Pemilu
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
Strategi Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas
LEMBAGA KEPARTAIAN DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Moh. Ikmal, M
SISTEM KEPARTAIAN.
Apa dan Mengapa Demokrasi?
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia
KPU Provinsi Jawa Tengah
Mahasiswa dan Pemilihan umum
MULTIPARTAI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
PRESENTASI HUKUM TATA NEGARA.
MENJADI ANGGOTA LEGISLATIF HARUS DARI
KPU KAB. KARANGANYAR DALAM MENGANTISIPASI KECURANGAN PEMILU
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
HUBUNGAN PERJANJIAN BAKAL CALON LEGISLATIF DAN UU PEMILU
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU : TINJAUAN PEMILU 2009”
PENGAWASAN PARTISIPATIF
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DANA KAMPANYE
Disampaikan dalam SOSIALISASI SMA 1 N BUNGURAN UTARA 02 Februari 2019 RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NATUNA 2019.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
MEMBANGUN PEMILU SERENTAK 2019 BERKUALITAS
PENGAWASAN PRA MASA KAMPANYE PEMILU 2019
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI.
REPRESENTASI FORMAL MENUJU DESA DEMOKRATIS
Transcript presentasi:

Rekayasa Sistem Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia Sri Budi Eko Wardani Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (PUSKAPOL FISIP UI) 27 Mei 2015

Pokok Bahasan Sistem Pemilu di Indonesia dari masa ke masa Reformasi sistem proporsional: dari tertutup menuju terbuka Refleksi sistem pemilu bagi penguatan demokrasi Indonesia Apa setelah Pemilu 2014?

Pemilu kita sejak 1955… Rakyat Indonesia sudah sangat terbiasa dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Sejak 1955 hingga 2014, dan terus (akan) berlanjut. Tingkat partisipasi pemilih cukup baik: Pada pemilu-pemilu Orde Baru memang sangat tinggi (80-90%); pada pemilu-pemilu reformasi juga tidak bisa dikatakan rendah (70%).

Pemilu 1955: calon perseorangan dan kumpulan Sistem Cara Pencalonan Pihak yang Mencalonkan Larangan Memilih dan Dipilih Pengisian Lembaga Perwakilan 1955 Proporsional (pemilih memberikan suara kepada calon) Calon harus didukung sejumlah pemilih. Daftar Calon disusun oleh Panitia Pemilihan. Pemberian nomor urut diakukan dengan undian Perorangan Kumpulan (organisasi atau partai politik) Tidak ada Dipilih

Pemilu Orde Baru: tertutup-nomor urut dan mobilisasi pemilih Sistem Cara Pencalonan Pihak yang Mencalonkan Larangan Memilih dan Dipilih Pengisian Lembaga Perwakilan 1971 Perwakilan berimbang dengan stelsel daftar tertutup (Pemilih memberikan suara pada partai politik) Peserta pemilu membuat daftar calon dengan nomor urut. Pemerintah melakukan penelitian khusus memastikan tidak ada calon dari PKI atau ormas terlarang. Bukan organisasi terlarang Partai politik Golongan karya Bekas anggota PKI dan ormasnya   Anggota ABRI Dipilih Diangkat (ABRI) 1977 – 1997 Proporsional daftar tertutup (Pemilih memberikan suara pada partai politik) Daftar calon disusun oleh partai politik (PPP, PDI) dan Golkar PPP, PDI, Golkar

Pemilu Reformasi: perubahan posisi pemilih, caleg, dan partai politik Sistem Cara Pencalonan Pihak yang Mencalonkan Larangan Memilih dan Dipilih Pengisian Lembaga Perwakilan 1999 Proporsional daftar tertutup (pilih partai)  Daftar calon disusun oleh partai politik peserta pemilu Partai politik yang memenuhi syarat UU Anggota TNI/Polri Dipilih Diangkat (ABRI) 2004 Proporsional semi terbuka (pilih partai atau partai dan calon) Daftar calon disusun oleh partai politik peserta pemilu Partai politik yang memenuhi syarat sesuai UU 2009 dan 2014 Proporsional daftar terbuka (pilih calon)

Dari sistem tertutup ke terbuka: Apa yang berubah? Parpol dominan menentukan nomor urut caleg yang berpengaruh pada keterpilihannya. Penyelenggara pemilu adalah pemerintah yang berkepentingan memenangkan partai pemerintah (Orde Baru). Memilih partai politik. Parpol tetap dominan menentukan nomor urut caleg; namun keterpilihan caleg ditentukan oleh dukungan suara pemilih. Penyelenggara pemilu adalah independen, mandiri, dan tetap (UUD 1945). Memilih partai politik atau caleg.

Refleksi Tertutup ke Terbuka Caleg lebih dikenal oleh pemilih di dapilnya. Kampanye pemilu lebih terbuka, caleg turun ke dapil, dan mengedepankan dialog. Potensi tawar pemilih terhadap caleg terpilih relatif lebih tinggi. Ada keterikatan caleg terpilih dengan pemilih di dapilnya, utamanya sebagai modal dukungan pada pemilu berikutnya.

Refleksi Tertutup ke Terbuka Persaingan antarcaleg satu partai dalam satu dapil sangat keras. Popularitas dan uang berperan dalam peluang keterpilihan caleg. Biaya kampanye caleg sangat besar. Kurangnya dukungan partai terhadap kampanye caleg (platform dan logistik). Suara terbanyak mendorong partai merekrut “siapa saja” yang berpeluang menang – tanpa memperhatikan kader/non kader – sebagai caleg.

Paradoks Hasil Pemilu 2014 Dalam sistem terbuka diasumsikan partai tidak dominan mengendalikan perilaku anggotanya di Dewan. Justru sebaliknya yang terjadi. Sikap kritis anggota Dewan terhadap fraksi/partainya semakin rendah. Kepentingan elite partai lebih kuat memengaruhi sikap anggota Dewan dalam pelaksanaan fungsi perwakilan.

Paradoks Hasil Pemilu 2014 Dalam sistem terbuka, diasumsikan caleg terpilih akan lebih independen terhadap kepentingan partainya, dan lebih mengutamakan aspirasi konstituen. Justru ada semacam ‘keterputusan’ hubungan antara momen pemilu dengan pascapemilu. Perilaku wakil terpilih lebih condong ke partai politiknya yang didominasi kepentingan elite partai politik.

Apa setelah Pemilu 2014? Reformasi sistem pemilu selama ini masih berkutat pada aspek prosedural. Sumber paradoks adalah partai politik. Maka rekayasa sistem pemilu harus pula difokuskan pada aspek substansi untuk memperbaiki mekanisme pencalegan, penguatan platform partai dan partisipasi pemilih.

Revisi Aspek Substansi Proses pencalegan yang melibatkan anggota partai dan pemilih. Caleg harus menunjukkan bukti dukungan sejumlah anggota partai di daerah di mana dia dicalonkan (kab/kota, provinsi, nasional); dan dari sejumlah pemilih di dapilnya (bukan anggota partai). Bukti dukungan tersebut dilampirkan dalam formulir pendaftaran ke KPU.

Revisi Aspek Substansi Proses pencalegan memperhatikan kaderisasi di partai. Caleg harus memiliki pengalaman aktif di partainya sesuai tingkatan pencalonannya dalam kurun waktu tertentu (minimal 1 tahun). Misalnya untuk caleg DPRD kab/kota, harus memiliki pengalaman aktif dalam kegiatan kepengurusan partainya di tingkat kab/kota minimal 1 tahun.

Revisi Aspek Substansi Penguatan platform partai dan partisipasi pemilih. Sosialisasi platform partai politik peserta pemilu kepada masyarakat, yang difasilitasi oleh KPU. Dalam masa pendaftaran, partai politik peserta pemilu wajib melampirkan platform partai ke KPU. Sosialisasi platform partai bisa dilakukan dengan format debat yang menghadirkan tim panelis dan mengundang kelompok masyarakat di tingkat kabupaten/kota.

Penutup Sistem proporsional terbuka masih menjadi pilihan utama untuk penguatan demokrasi Indonesia. Rekayasa sistem pemilu harus mendorong perbaikan internal partai khususnya dalam kaderisasi dan pencalegan. Perbaikan sistem terbuka harus ditekankan pada aspek substansi, mengarah pada perbaikan mekanisme internal partai dalam pencalegan; dan ketegasan platform partai yang harus disosialisasikan kepada masyarakat/pemilih.