EDS/M-RKS/M-RKTS/M-RKAS/M

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
RENCANA KERJA MADRASAH (RKM)
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
MUTU PENDIDIKAN Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
Konsep EDS/M-MSPD LPMP Jawa Barat.
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
ANALISIS PROFIL DAN PETA MUTU PENDIDIKAN
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH Muhammad Fathurrohman, M.Pd.I.
Sesi 2 Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
PENYUSUNAN RK TK.
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH (EDS/M)
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
Pengantar Penyusunan RKS/M dan RKT
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PENYUSUNAN RENCANA KERJA SEKOLAH/MADRASAH (RKS/M)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
OVERVIEW MATERI WORKSHOP FASILITATOR MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH (MBM) MA KABUPATEN/KOTA ANGKATAN II TAHUN 2016.
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
EVALUASI DIRI SEKOLAH UNTUK PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
PPt. 4.1 INTEGRASI GENDER DALAM SISTIM PERENCANAAN DI DAERAH
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Sesi 5 Penyusunan Rencana Anggaran Sekolah/Madrasah
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
Sesi 6 Perumusan RKT dan RKAS/M
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS).
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
SELAYANG PANDANG RENCANA KERJA RA (RKRA). LANDASAN HUKUM Penyusunan RKJM adalah sebagai berikut : 1.UU Nomor 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
Tata Kelola Keuangan Sekolah
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
PUSAT PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN - BPSDMPK & PMP – KEMENDIKBUD
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Disajikan oleh. KOMAR HIDAYAT
Transcript presentasi:

EDS/M-RKS/M-RKTS/M-RKAS/M LPKIPI INDONESIA WORKSHOP PENYUSUNAN EDS/M-RKS/M-RKTS/M-RKAS/M KEMENAG JATIM

Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah ?

Mengapa harus Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah ?

Hubungan EDS-RKS-RKTS dan RKAS RKAS/M disusun berdasarkan RKTS/M RKS/M 4 tahun dibreakdown per tahun menjadi RKTS/M Profil Sekolah/Madrasah yang menjadi Prioritas RKJM/RKS/M untuk 4 tahun Rekomendasi EDS menjadi Profil Sekolah/Madrasah

LKT RKAS ALUR PENYUSUNAN RKAS EDS Data/Profil Program/RKJM/RKS Dasar : Bukti Fisik SPM SNP EDS Data/Profil Program/RKJM/RKS Kegiatan/ RKTS LKT RKAS

HIRARKI PERENCANAAN PEMERINTAH DAERAH, SKPD DAN SATUAN PENDIDIKAN PEMKAB SKPD SATUAN PENDIDIKAN RPJM RENSTRA RKS 4 TAHUN RKPD RENJA RKTS RAPBD RKA RKAS APBD DPA RKAS

Dasar Hukum ? A rencana kerja tahunan satuan pendidikan; DRAFT Dasar Hukum ? A Mengapa slide ini penting? Memberikan orientasi acuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah dalam penyusunan RKS/M. Inti uraian: UU No. 20/2003 Pasal 51 Ayat 1: “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”. UU No. Pasal 53, ayat 1: “...bahwa setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun”. PP No.17 /2010 Pasal 51: “...... Kebijakan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) oleh satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah dituangkan dalam: rencana kerja tahunan satuan pendidikan; anggaran pendapatan dan belanja tahunan satuan pendidikan; peratuan satuan atau program pendidikan. Permendiknas No. 19/2007 Menyatakan bahwa Sekolah/Madrasah wajib membuta: Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.

DRAFT Dasar Hukum UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat 1. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 53 ayat 1. PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan PP Nomor 17 dan 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 51. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendagri 62 / 2012 tentang Pengelolaan Keuangan di Daerah (Penggunaan anggaran berdasarkan perencanaan) Permendikbud 76 Tahun 2012 tentang Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2013 Mengapa slide ini penting? Memberikan orientasi acuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah dalam penyusunan RKS/M. Inti uraian: UU No. 20/2003 Pasal 51 Ayat 1: “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”. UU No. Pasal 53, ayat 1: “...bahwa setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun”. PP No.17 /2010 Pasal 51: “...... Kebijakan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) oleh satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah dituangkan dalam: rencana kerja tahunan satuan pendidikan; anggaran pendapatan dan belanja tahunan satuan pendidikan; peratuan satuan atau program pendidikan. Permendiknas No. 19/2007 Menyatakan bahwa Sekolah/Madrasah wajib membuta: Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.

PENTINGNYA RKS ? A

PENTINGNYA RKS Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan sekolah/madrasah; Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah/madrasah; serta Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan sekolah/madrasah.

Tujuan Umum RKJM/RKS Sekolah / madrasah mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan sekolah/madrasah dapat dicapai

Tujuan Penyusunan RKJM/RKS DRAFT Tujuan Penyusunan RKJM/RKS Menjamin agar tujuan dan sasaran sekolah/ madrasah dapat dicapai; Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah/ madrasah; Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik intra pelaku di sekolah/madrasah, antar sekolah/madrasah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan antar waktu; Mengapa slide ini penting? Menegaskan tujuan-tujuan penting yang akan dicapai melalui penyusunan RKS/M, baik dalam secara langsung maupun tidak langsung. Inti uraian: Secara normatif terdapat 6 (enam) tujuan penting yang hendak dicapai melalui penyusunan RKS/M oleh sekolah/madrasah. Pelatih meguraikan satu per satu tujuan tersebut sesuai dengan nomor urut dalam power poin tayangan. Mis. poin pertama, dijelaskan bahwa dalam RKS/M terdapat rangkaian program dan kegiatan yang disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah/madrasah. Demikian pula untuk poin lainnya.

Lanjutan: Tujuan Penyusunan RKJM/RKS DRAFT Lanjutan: Tujuan Penyusunan RKJM/RKS Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan; Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah/ madrasah dan masyarakat; Menjamin penggunaan sumber daya sekolah/ madrasah yang ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender. Mengapa slide ini penting? Menegaskan tujuan-tujuan penting yang akan dicapai melalui penyusunan RKS/M, baik dalam secara langsung maupun tidak langsung. Inti uraian: Secara normatif terdapat 6 (enam) tujuan penting yang hendak dicapai melalui penyusunan RKS/M oleh sekolah/madrasah. Pelatih meguraikan satu per satu tujuan tersebut sesuai dengan nomor urut dalam power poin tayangan. Mis. poin pertama, dijelaskan bahwa dalam RKS/M terdapat rangkaian program dan kegiatan yang disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah/madrasah. Demikian pula untuk poin lainnya.

Prinsip-Prinsip Penyusunan RKS/M DRAFT Prinsip-Prinsip Penyusunan RKS/M Terpadu, mencakup keseluruhan program. Multi-tahun, mencakup periode 4 tahun. Multi-sumber, mengidentifikasi berbagai sumber dana. Berbasis pada 8 Standar Nasional Pendidikan Berbasis kinerja. Partisipatif, melibatkan berbagai unsur. Sensitif terhadap isu jender. Responsif terhadap keadaan bencana. Dimonitor oleh stakeholder lainnya. Mengapa slide ini penting? Prinsip penyusunan RKS/M merupakan landasan filosofi tentang arah, proses, acuan kebijakan agar dokumen RKS/M yang dihasilkan bersifat komprehensif sesuai dengan harapan pemangku kepentingan. Inti uraian: 1. Terintegrasi, mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan sekolah/madrasah. Multi tahun, mencakup periode tahun perencanaan jangka menengah selama 4 tahun. Berbasis kinerja, setiap program dan kegiatan disertai dengan indikator dan target kinerja serta menggunakan standar biaya dan standar analisa belanja. Multi sumber, mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing-nasing program. Mis BOS, APBD Kab/Kota, sumbangan dari masyarakat atau sumber lainnya. Partisipatif, disusun oleh kepala sekolah/komite pendidikan dan dewan guru dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Sensitif terhadap isu gender, memperlakukan dengan adil seluruh peserta didik dan para pemangku kepentingan pendidikan dan tidak ada diskriminasi berdasarkan gender. Responsif terhadap isu bencana, prioritas program untuk mengatasi bencana dan alokasi anggaran.

Gambar 1. Alur Penyusunan RKS/M DRAFT Gambar 1. Alur Penyusunan RKS/M PENYUSUNAN RKS/M Menentukan Kondisi Sekolah/Madrasah Saat Ini. yang Diharapkan. • Menyusun Program, dan Kegiatan. • Rencana Anggaran Sekolah/Madrasah. RKT-RKAS/M. PENGESAHAN Penyetujuan oleh rapat dewan pendidik Pengesahan oleh pihak berwenang Sosialisasi kepada pemangku kepentingan PERSIAPAN Pembentukan TPS. Pembekalan/ Orientasi bagi TPS Mengapa slide ini penting? Menguraikan tahapan, sistematika dan alur penyusunan dokumen RKS/M. Secara umum alur penyusunan RKS/M terdiri dari 3 tahap utama; persiapan, penyusunan, dan pengesahan. Inti uraian: Pelatih menguraikan secara jelas gambaran utuh alur yang harus dilalui dalam penyusunan RKS/M dimulai dari persiapan, pelaksanaan penyusunan, dan penyetujuan, pengesahan, serta sosialisasi RKS/M. Aspek lainnya yang mendukung sukses penyusunan alur RKS/M adalah kesiapan organisasi, kualitas sumber daya guru/tim penyusun, adanya SOP (standar operasional prosedur), jadwal kegiatan yang detail dan output, penanggung jawab untuk setiap tahapan kegiatan. Tim Penyusun RKS/M Pendahuluan Penyetujuan, …, Sosialisasi

Gambar 2. Proses Penyusunan RKS/M DRAFT Gambar 2. Proses Penyusunan RKS/M Acuan Standar Mutu Kondisi Nyata TAHAP I MENETAPKAN KONDISI SEKOLAH /MADRASAH SAAT INI Profil Sekolah/ Madrasah SPM, SNP Tantangan (Utama) TAHAP II MENETAPKAN KONDISI SEKOLAH YANG DIHARAPKAN Visi/Misi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Langkah 1: Merumuskan Visi Mengapa slide ini penting? Menyediakan informasi tentang proses penyusunan RKS/M dan subtansi yang sebaiknya dicakup dalam dokumen RKS/M. Inti uraian: Substansi utama yang sebaiknya tercakup dalam dokumen RKS/M direkomendasikan sebagai berikut: Kondisi sekolah/madrasah saat ini (pencapaian kinerja sekolah/madrasah saat ini). Cara terbaik agar sekolah/madrasah dapat memetakan kondisi pencapaiannya agar menggunakan instrumen evaluasi diri sekolah/madrasah (school self asessment). Menetapkan kondisi yang diinginkan. Merumuskan cita-cita dalam jangka menengah, secara sengaja sekolah/madrasah menentukan target pencapaian pada periode waktu tertentu. Sehingga manajemen sekolah/madrasah memiliki arah yang jelas dan tidak bersifat taken for granted. Menetapkan program, kegiatan dan indikator kinerja kegiatan, untuk mencapai sasaran strategis. Menyusun rencana anggaran sekolah/madrasah jangka menengah dan jangka tahunan. Langkah 2: Merumuskan Misi Langkah 3: Merumuskan Tujuan Harapan Pemangku Kepentingan Langkah 4: Merumuskan Sasaran dan Indikator Kinerja

TAHAP III MENYUSUN PROGRAM, KEGIATAN, & INDIKATOR KINERJA Langkah 1: Merumuskan Program dan Menetapkan Penanggung- jawab Program Langkah 2: Menentukan Kegiatan, Indikator Kinerja dan Jadwal Kegiatan Langkah 1: Membuat Rencana Biaya Program TAHAP IV MENYUSUN RENCANA ANGGARAN SEKOLAH/ MADRASAH Langkah 2: Membuat Rencana Pendanaan Program Langkah 3: Menyesuaikan Rencana Biaya dengan Sumber Pendanaan

Langkah 1: Merumuskan Rencana Kerja Tahunan (RKT) TAHAP V MENYUSUN RKT- RKAS/M 1. Menetapkan Program/Kegiatan Strategis 2. Menetapkan Program/Kegiatan Rutin 3. Menetapkan Jadwal RKT Langkah 2: Membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M)

DALAM KETERBATASAN SEKALIPUN, MARI KEJAR DAN RAIH IMPIAN, DEMI MASA DEPAN ANAK BANGSA

Wassalamu’alaikum

ALUR KARYA BERKUNJUNG STANDAR ISI STANDAR PROSES STANDAR KOP. LULUSAN TENDIK STANDAR NILAI STANDAR BIAYA STANDAR PENGELOLAAN STANDAR SRAPRAS