RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
Advertisements

DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA
Disampaikan pada acara :
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KONSEPSI RPP PENYELENGGARAAN SPAM
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KEPALA BAGIAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN I
DALAM PERSPEKTIF HUKUM TANAH NASIONAL (ASPEK PENGADAAN TANAH
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Undang-Undang bidang puPR
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
KEBIJAKAN DASAR PENANAMAN MODAL
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PRINSIP DASAR PENGATURAN PERKA BKPM NO. 13 TAHUN 2009
Perencanaan Perlindungan Lingkungan
By : Koperasi By :
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PEKERJAAN UMUM SERTA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN YANG PERLU DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN DAERAH oleh: ADI.
Materi Peraturan Pemerintah No
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Legalitas Usaha.
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Undang-Undang bidang puPR
Etty R. Agoes Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
By : Koperasi By :
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
(sebagai urusan pemerintahan)
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
WORKSHOP DRAF RAPERDA INISIATIF DPRD DIY TENTANG
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
HAK GUNA USAHA - Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn.
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR

POKOK BAHASAN POKOK PIKIRAN RPP PENGUSAHAAN SDA SISTEMATIKA RPP PENGUSAHAAN SDA LINGKUP PENGATURAN ASAS DAN TUJUAN PENGUSAHAAN PRINSIP-PRINSIP PENGUSAHAAN JENIS-JENIS PENGUSAHAAN KEWENANGAN PERIZINAN SANKSI ADMINISTRASI

POKOK PIKIRAN RPP PENGUSAHAAN UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) Air dikuasai negara UU 11/1974 Pasal 11 Ayat (3) Pengusahaan SDA PUTUSAN MK 85/PUU-XI/2013 UU 7/2004 tidak berlaku UU 11/1974 berlaku kembali PENGATURAN: Pelindungan Hak Rakyat Syarat Pengusahaan SDA Penyeleng-garaan Pengusahaan SDA 6 PRINSIP BATASAN PENGELOLAAN SDA tidak mengganggu, mengenyampingkan, dan meniadakan hak rakyat atas air; pelindungan negara terhadap hak rakyat atas air; kelestarian lingkungan hidup salah satu HAM; pengawasan dan pengendalian oleh neg atas air bersifat mutlak; prioritas utama pengusahaan atas air diberikan kpd BUMN/BUMD; pemberian izin pengusahaan SDA kpd usaha swasta dpt dilakukan dgn syarat-syarat tertentu dan ketat stl h prinsip-prinsip diatas dipenuhi dan masih terdapat ketersediaan air. LATAR BELAKANG SDA terbatas  berpotensi menimbulkan konflik  pengaturan perizinan dan alokasi air Kebutuhan manusia tidak sekedar primer namun berkembang pada kebutuhan sekunder  kegiatan pengusahaan SDA Penyelenggaraan perizinan pengusahaan SDA  melindungi hak rakyat atas air. Kebutuhan pokok minimal sehari-hari wajib dipenuhi oleh pemerintah dan menjadi prioritas utama. Perizinan dalam pengelolaan SDA merupakan instrumen pengendali Hak ulayat masyarakat hukum adat tetap diakui TUJUAN: Melindungi Hak Rakyat atas air Meningkatkan kemanfaatan SDA

SISTEMATIKA RPP PENGUSAHAAN SDA BAB JUDUL BAB I KETENTUAN UMUM II AZAS DAN TUJUAN PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR III DASAR PENYELENGGARAAN PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR IV JENIS-JENIS PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR V PERIZINAN VI HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN VII PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR YANG MELIPUTI SATU WILAYAH SUNGAI VIII PENGAWASAN DAN SANKSI ADMINISTRASI IX KETENTUAN PERALIHAN X KETENTUAN PENUTUP

LINGKUP PENGATURAN Penyelenggaraan pengusahaan SDA permukaan dan bawah tanah  termasuk air laut yang berada didarat

ASAS DAN TUJUAN PENGUSAHAAN Pengusahaan sumber daya air ditujukan untuk meningkatkan kemanfaatan sumber daya air bagi kesejahteraan rakyat. Pengusahaan sumber daya dilakukan dengan berpedoman kepada azas usaha bersama dan kekeluargaan  berbentuk Koperasi.

PRINSIP-PRINSIP PENGUSAHAAN SDA dapat diselenggarakan apabila air untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat telah terpenuhi, serta sepanjang ketersediaan Air masih mencukupi. memperhatikan fungsi sosial dan lingkungan hidup, serta terjaminnya keselamatan kekayaan negara dan kelestarian lingkungan. berdasarkan rencana penyediaan dan/atau zona pemanfaatan ruang pada sumber air untuk pengusahaan sumber daya air yang terdapat dalam rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai. dilakukan berdasarkan izin pengusahaan SDA

PRINSIP-PRINSIP PENGUSAHAAN SDA Prioritas pemberian izin: pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari bagi kelompok yang memerlukan air dalam jumlah besar; pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari yang mengubah kondisi alami Sumber Air; pertanian rakyat di luar sistem irigasi yang sudah ada; pengusahaan Sumber Daya Air untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui sistem penyediaan Air minum; kegiatan bukan usaha; dan pengusahaan Sumber Daya Air lainnya.

PRINSIP-PRINSIP PENGUSAHAAN SDA Prioritas alokasi air: Air baku untuk pemenuhan kebutuhan pokok minimal sehari-hari; Air baku untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari yang diperoleh tanpa memerlukan izin; Air baku untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari yang telah ditetapkan izinnya; Air untuk irigasi bagi pertanian rakyat dalam sistem irigasi yang sudah ada; Air untuk irigasi bagi pertanian rakyat yang telah ditetapkan izinnya. Air bagi pengusahaan Air baku untuk sistem penyediaan Air minum yang telah ditetapkan izinnya; Air untuk kegiatan bukan usaha yang telah ditetapkan izinnya; dan Air bagi pemenuhan kebutuhan usaha lainnya yang telah ditetapkan izinnya.

JENIS-JENIS PENGUSAHAAN SDA titik atau lokasi tertentu pada sumber air; ruas tertentu pada sumber air; bagian tertentu dari sumber air. BUMN; BUMD; badan usaha milik desa; badan usaha swasta (modal dalam negeri); koperasi; perseorangan; kerja sama antar badan usaha; Izin Pengusahaan SDA Penugasan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah satu wilayah sungai secara menyeluruh. BUMN/BUMD dibidang PSDA

WEWENANG PEMBERIAN IZIN PENGUSAHAAN SDA Menteri untuk kegiatan pengusahaan sumber daya air yang menggunakan sumber air pada Wilayah Sungai lintas provinsi, Wilayah Sungai lintas negara dan Wilayah Sungai strategis nasional; gubernur untuk kegiatan pengusahaan sumber daya air yang menggunakan sumber air pada Wilayah Sungai lintas kabupaten/kota; atau bupati/walikota untuk kegiatan pengusahaan sumber daya air yang menggunakan sumber air pada Wilayah Sungai dalam 1 (satu) kabupaten/kota.

Penghentian sementara II Penghentian sementara I SANKSI Penghentian sementara II Surat Peringatan I Surat Peringatan III 7 hari 7 hari 7 hari 14 hari 14 hari Surat Peringatan II Penghentian sementara I Pencabutan Izin Selain pencabutan izin, kewajiban tersebut di bawah tetap berlaku : melakukan pemulihan dan/atau perbaikan atas kerusakan pada sumber air dan/atau lingkungan sekitarnya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan konstruksi dan/atau penggunaan sumber daya air; dan/atau mengganti kerugian yang ditimbulkan kepada masyarakat. Pasal 30 Ayat (2) dan (3)

IMPLIKASI SANKSI TERHADAP ALOKASI AIR Peringatan Tertulis I s/d III Penghentian sementara I Penghentian sementara II Pencabutan izin Izin l X Kegiatan Pemberian alokasi air

Terima kasih