GOOD MANUFACTURING PRACTICES

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
Advertisements

KOMPETENSI MATA KULIAH
OLEH : SUKIRUN FUNGSIONAL PENYULUH INDAG PENYELIA
CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK (CPOTB)
Good Manufacturing Practices (GMP)
Good Manufacturing Practices (GMP)
PENERAPAN PMMT/ HACCP SEBAGAI SISTEM MANAJEMEN MUTU
STANDARISASI MUTU Standar : aturan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif Standarisasi Mutu : penentuan mutu barang dengan menggunakan berbagai kriteria,
Sanitasi dan Keamanan.
Good Manufactory Practices
Kebijakan dan Peraturan Perikanan
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
PENANGANAN PASCA PANEN UNTUK MEMPRODUKSI DAGING AMAN, SEHAT, UTUH DAN HALAL (ASUH) Ir. Kusno Hadiutomo, MM Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian.
MANAJEMEN KUALITAS PANGAN
Pengendalian Mutu Produk Agroindustri
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
Pengendalian Mutu Agroindustri
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
PENANGANAN PASCA PANEN UNTUK MEMPRODUKSI DAGING AMAN, SEHAT, UTUH DAN HALAL (ASUH) Ir. Kusno Hadiutomo, MM Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian.
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
GOOD MANUFACTURING PRACTICES cara / teknik berproduksi yang baik dan benar Pedoman yg menjelaskan bagaimana memproduksi makanan agar aman, bermutu dan.
Sistem Jaminan Mutu Hasil Pertanian
Pedoman Praktis GMP Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (Permenprin 75/2010) Pelatihan Bagi UKM Pangan dan Non Pangan di Kalimantan Timur Kerjasama Badan.
AGROINDUSTRI DI INDONESIA TERKAIT ISU-ISU GLOBAL SEBAGAI BERIKUT :
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
Good Manufactory Practices
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
MANAJEMEN LINGKUNGAN PERTEMUAN KE-2.
Mutu dalam Industri Pangan
SERTIFIKASI.
GOOD MANUFACTURING PRACTICES
CAC dan ISO Rini Hustiany.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
SANITASI MAKANAN & MINUMAN
Firman Jaya Bagian Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan
Mutu dalam Industri Pangan
Balai Besar Industri Agro (BBIA)
FOOD HYGIENE Kelompok 2.
SANITASI DAN KEAMANAN.
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
Kebijakan pembinaan dan pengawasan mutu hasil perikanan
Selamat Jumpa 2004.
Aspek Teknis Analisis teknis bertujuan untuk memastikan bahwa ide atau gagasan yang telah dipilih itu layak, dalam arti kata ada ketersediaan lokasi, alat,
Prospek Kerja Bagi Alumni Teknologi Hasil Pertanian di Bidang Industri
MANAJEMEN PENGENDALIAN MUTU
CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK (CPOTB)
OBJEK DARI HIGIENE SANITASI
BANGUNAN DAN FASILITAS
POTENSI & KENDALA DALAM INDUSTRI PANGAN
PROPOSAL PENELITIAN   PENERAPAN SANITASI DI tempat rekreasi PANTAI TAMBAK REJO KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015 POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA PROGRAM.
CEMARAN KIMIA DAN OBAT PADA PRODUK ASAL HEWAN
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
PUTRI ANGGRAENI WIDYASTUTI
HIGIENE SANITASI PANGAN
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Program Penyehatan Makanan
JAMINAN MUTU PRODUK PERTANIAN Pandi Pardian Rizen Primiere Hotel 19 Agustus 2018.
MODUL 3KB1. Pengendalian Mutu dan Penerapan HACCP 1. TATI EFRIANTI 2. YULIANA 3. ABDUL HARIS 4. RASTI HAFIZANTI 5. MEGAWATI 6. AGUS DWIYANTO 7. M. MURSIDI.
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
Penerapan GMP PADA UKM OLAHAN PANGAN
CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK
CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK (CPOTB) Oleh : Moch. Amrun Hidayat, S.Si., Apt. Kuliah Obat Tradisional.
SERTIFIKASI SISTEM KEAMANAN PANGAN DAN SISTEM JAMINAN HALAL.
CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK
CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK
Keamanan Pangan. – Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan fisik yang.
Transcript presentasi:

GOOD MANUFACTURING PRACTICES Oleh Dr. Bernatal Saragih, SP, M.Si TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN FAPERTA UNMUL 2010

PENDAHULUAN Masalah pangan di Indonesia akan tetap menjadi kajian yang menarik, terutama dalam hal ketersediaan, mutu dan aspek legalitas pangan. Masih rendahnya kualitas produk pangan kita ditinjau banyaknya kasus keracunan makanan Penggunaan bahan tambahan makanan yang tidak memenuhi syarat Ditolaknya produk makanan kita diberbagai negara Banyaknya produk makanan dan minuman yang membanjiri negara kita (daging, buah-buah import, dll)

Disamping itu, makanan yang bermutu sangat berpengaruh terhadap kemajuan suatu bangsa. Dengan makanan yang bermutu maka diharapkan kualitas sumberdaya manusia akan meningkat. Makanan yang bermutu juga dapat diekspor dan akan menghasilkan devisa negara. Untuk menghasilkan makanan yang bermutu maka perlu dilakukan berbagai usaha untuk memproduksi makanan yang bermutu kepada dunia usaha Dalam hal ini masyarakat perlu dilindungi kesehatan dan keselamatannya terhadap produksi dan peredaran makanan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Setiap orang berhak untuk memperoleh pangan yang cukup bergizi & aman dikonsumsi (Deklarasi FAO/WHO (1992) pada International Conference on Nutrition) Daging harus aman (safe) & layak (suitable for human consumption) (Code of Hygienic Practice, Codex Alimentarius Commission) Hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan & keselamatan dlm mengkonsumsi barang dan atau jasa (UU No 8 Tahun 1999 ttg Perlindungan Konsumen, Bab III Pasal 4)

Setiap orang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan wajib: memenuhi persyaratan sanitasi, keamanan, dan atau keselamatan manusia … (UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Bab II Pasal 7 ayat a)

Penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu daging  konsep safe from farm to table, terus menerus dan konsisten Penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan di unit usaha kecil & menengah: dilaksanakan bertahap  sosialisasi, pelatihan, bimbingan, pembinaan, bantuan teknis, pengawasan perbaikan metode ke arah yang terus lebih baik dengan memadukan pendekatan tradisional & modern  pengembangan konsep “better practice”

Ingat: HACCP baru dapat diterapkan jika prinsip-prinsip higiene dan sanitasi (Good Hygienic Practice atau Good Manufacturing Practice telah dilaksanakan dengan baik dan konsisten)

RANGKAIAN MUTU Dalam era pasar global ini produk makanan kita harus bersaing dengan produk negara lain, maka produk pangan olahan bangsa kita perlu ditingkatkan. Pemahaman tentang manajemen mutu adalah bagian penting dalam penyediaan sumberdaya manusia yang dapat bersaing dalam pasar bebas untuk memproduksi pangan olahan yang berkualitas.

Pengemasan dan penyimpanan Desain/spesifikasi rekayasa dan pengembangan produk Pemasaran dan riset pasar Pelanggan/ Produsen Konsumen pemasok Pembuangan Purna pakai Pengadaan Bantuan teknik dan perawatan Perencanaan dan Pengembangan proses Produksi Pemasangan dan operasi Inspeksi, pengetesan dan pengujian Penjualan dan distribusi Pengemasan dan penyimpanan Gambar Rangkaian Mutu

Program Sistem Jaminan Keamanan & Mutu Pangan TQM Sistem Kualitas (ISO) HACCP GHP/GMP

GHP/GMP Good Farming Practices Good Transportation Practices Konsep “safe from farm to table” Good Transportation Practices Good Handling/ Slaughtering Practices Good Distribution Practices GHP/GMP Good Manufacturing Practices Good Retailing Practices Good Catering Practices

CARA PRODUKSI MAKANAN YANG BAIK (CPMB)/Good Manufacturing Practices (GMP)

ACUAN : CODEX ALIMENTARIUS COMMISSION Standar yang digunakan : WAJIB karena merupakan Pre Requisite (Persyaratan Dasar) Sistem Keamanan Pangan yang terdiri dari : 1. Lokasi 2. Bangunan 3. Fasilitas Sanitasi 4. Alat Produksi 5. Bahan Baku, Bahan Tambahan, Bahan Pendukung 6. Proses Pengolahan 7. Produk Akhir 8. Karyawan 9. Wadah dan Pengemas 10. Pelabelan 11. Penyimpanan 12. Laboratorium 13 . Pemeliharaan

Cara produksi makanan yang baik (CPMB/GMP) merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh para pengusaha produsen makanan terutama dalam era globalisasi, mengingat telah diterapkannya HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dibelahan dunia ini yang mengakibatkan ditolaknya beberapa jenis produk makanan kita, misalnya penolakan udang beku Indonesia di Eropah Pedoman cara produksi makanan yang baik dengan pendekatan proses produksi melalui sistem HACCP perlu dimengerti oleh setiap produsen makanan.

CPMB sebenarnya sudah cukup lama dicanangkan oleh pemerintah yaitu dengan telah dikeluarkannya surat keputusan menteri RI No: 23/Men.Kes/SK/I/1978 tentang pedoman CPMB. Dalam pedoman CPMB dijelaskan pedoman bagaimana menangani faktor-faktor yang akan mempengaruhi mutu produk makanan sbb: 1.Lokasi Pada prinsipnya bangunan harus berada ditempat yang bebas dari pencemaran. Misalnya bangunan pabrik tidak boleh berlokasi pada daerah pembuangan kotoran dan sampah atau dekat dengan perusahaan lain yang diduga mencemarkan polusi

2. Bangunan Meliputi ketentuan umum, tata ruang, lantai, atap, langit-langit, pintu, jendela, penerangan, ventilasi dan pengatur suhun pada prinsipnya harus memenuhi persyaratan teknis dan higiene sesuai dengan jenis makanan yang diproduksi, serta urutan proses produksi makanan, sehingga mudah dibersihkan, mudah dilakukan kegiatan sanitasi, mudah dipelihara serta mencegah kontaminasi.

3. Fasilitas Sanitasi Bangunan harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi seperti sarana penyediaan air, sarana pembuangan air dan limbah, sarana pembersihan, toilet dan jamban, serta sarana higiene karyawan yang dibuat berdasarkan perencanaan teknis.

4. Alat Produksi Alat dan perlengkapan yang digunakan untuk memproduksi makanan harus dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis dan higiene dan harus memenuhi persyaratan antara lain sesuai dengan jenis produksi, permukaan yang berhubungan dengan makanan harus halus, tidak berlubang, tidak mengelupas, tidak menyerap air dan tidak berkarat, tidak mencemari hasil produksi dengan jasad renik, unsur atau fragmen logam yang lepas, misalnya minyak pelumas, bahan bakar dan lain-lain, serta mudah dibersihkan.

5. Bahan Bahan baku yang digunakan harus ditetapkan spesifikasinya, bahan tambahan makanan yang digunakan harus diijinkan. Semua bahan-bahan yang digunakan harus memenuhi standar dan tidak merugikan kesehatan.

6. Proses Pengolahan Dalam proses pengolahan harus ada formula dasar, untuk setiap satuan pengolahan harus ada instruksi tertulis dalam bentuk protokol pembuatan.

7. Produk Akhir Produk akhir harus memenuhi standar mutu dan tidak boleh merugikan dan membahayakan kesehatan. Produk akhir sebelum diedarkan harus dilakukan pemeriksaan secara organoleptik, fisika, kimia, mikrobiologi dan atau biologi.

8. Pemeriksaan Produk Pemeriksaan terhdap produk harus dilakukan dan setiap pemeriksaan harus ada protokol pemeriksaan yang menyebutkan nama makanan, tanggal pembuatan, tanggal pengambilan contoh, jumlah contoh yang diambil, kode produksi, jenis pemeriksaan yang dilakukan, kesimpulan pemeriksaan, nama pemeriksa dan lain yang dianggap perlu.

9. Karyawan Karyawan harus sehat, tidak menderita penyakit yang mencemari makanan, serta tidak mempunyai kebiasaan yang buruk seperti bersin atau batuk, serta harus diperiksa kesehatannya secara

10.Wadah dan Pembungkus Wadah dan pembungkus, termasuk gas yang digunakan dalam pengemasan harus dapat mempertahankan mutu makanan didalamnya serta melindungi terhadap pengaruh luar misalnya; sinar, panas, benturan dll.

11. Label Makanan harus diberi label yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Selain label juga perlu diberikan lot atau batch yang mudah diidentifikasi dan mempermudah penarikan kembali.

12. Penyimpanan Bahan dan hasil produksi, bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong bahan berbahanya, wadah,wadah dan pembungkus, label serta alat dan perlengkapan produksi harus disimpan dengan cara yang baik sehingga dapat menjamin mutu dan keamanan makanan.

13. Pemeliharaan Pemeliharan terhadap bangunan dan bagian- bagiannya harus dilakukan sehingga selalu bersih, bebas hama dan pencemaran. Demikian juga alat dan perlengkapa untuk memproduksi makanan yang berhubungan langsung dengan makanan, harus dibersihkan dan dikenakan tindak sanitasi secara teratur, sehingga tidak menimbulkan pencemaran terhadap produk akhir.

Alat pengangkutan dan alat pemindahan barang dalam bangunan unit produksi harus bersih dan tidak boleh merusak barang yang diangkut atau dipindahkan, baik bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong yang digunakan maupun produk akhir.

“JADILAH PENEGAK MUTU DAN KEAMANAN PANGAN” TERIMA KASIH