POKOK PIKIRAN PENGELOLAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA Oleh: Oswar Muadzin Mungkasa Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta, 5 Mei 2015
Kerangka Presentasi Pendahuluan Urgensi Penataan Kawasan Perbatasan Negara Pengelolaan Ruang Kawasan Perbatasan Negara RPJMN 2015-2019 Bidang Tata Ruang Penutup
Tata Ruang sebagai Panglima dalam Pembangunan Pendahuluan Tata Ruang sebagai Panglima dalam Pembangunan Kegiatan pembangunan harus bersinergi dalam ruang Rencana Tata Ruang sebagai alat pengendali pembangunan
Urgensi Penataan Kawasan Perbatasan Negara Garis Batas Wilayah Negara Kerjasama Antarnegara Pasar Ekonomi yang Menyatu (Lokal dan Regional)
Pengelolaan Ruang Kawasan Perbatasan Negara Pengembangan Pusat-pusat Pertumbuhan Pengembangan Struktur Ruang Pembenahan Tapal Batas
RPJMN 2015-2019 Bidang Tata Ruang Arah Kebijakan 1: Meningkatkan ketersediaan regulasi tata ruang yang efektif dan harmonis Strategi Indikator output Kelembagaan ........ ............ ......... Harmonisasi peraturan perundangan yang berkaitan dengan Bidang Tata Ruang Harmonisnya peraturan perundangan sektoral yang berkaitan dengan Bidang Tata Ruang Kemen ATR Kemenko Perekonomian Kemenhukham Penginternalisasian kebijakan sektoral dalam NSPK Bidang Tata Ruang Tersusunnya NSPK Bidang TR yang sudah mengakomodir kebijakan sektoral
RPJMN 2015-2019 Bidang Tata Ruang (2) Arah Kebijakan 2: Meningkatkan Pembinaan Kelembagaan Penataan Ruang Strategi Indikator output Kelembagaan Optimasi kinerja lembaga penyelenggara TR Terselenggaranya pembinaan SDM Bidang Tata Ruang di Pusat dan Daerah dengan kurikulum terstandardisasi dan sertifikasi bagi penyusun RTR Kemendagri Pembentukan perangkat PPNS yang handal Tersedianya jumlah PPNS yang memadai Kemen ATR Terlaksananya pedoman kerja PPNS Penyusunan sistem informasi penataan ruang Tersusunnya sistem informasi penataan ruang yang terpadu dan terintegrasi antara Pusat dan Daerah ........ ............ .........
RPJMN 2015-2019 Bidang Tata Ruang (3) Arah Kebijakan 3: Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Penataan Ruang Strategi Indikator output Kelembagaan ........ ............ ......... Peningkatan kualitas produk dan penyelesaian serta peninjauan kembali RTR, baik RTRWN, peraturan perundangan RTR Laut Nasional, RTR Pulau/Kepulauan, RTR KSN dan RTRW yang telah mengintegrasikan LP2B dan prinsip-prinsip RZWP-3-K Penyelesaian penyusunan Perpres RTR KSN, Perda RTRW Prov dan Kab/Kota, Perda Rencana Rinci Tata Ruang, dan Perda RZWP3K beserta Peninjauan Kembali RTR Pulau/ Kepulauan, RTR KSN, RTRW Prov dan Kab/Kota, serta RZWP3K Kemen ATR KKP Percepatan penyediaan data pendukung pelaksanaan penataan ruang yang mutakhir Tersedianya peta dasar skala 1:5000 dan data pendukung pelaksanaan penataan ruang yang mutakhir sesuai kebutuhan BIG
RPJMN 2015-2019 Bidang Tata Ruang (4) Arah Kebijakan 4: Melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Strategi Indikator output Kelembagaan Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan penataan ruang yang terukur Tersusunnya penyusunan indikator outcome dan baseline penyelenggaraan penataan ruang, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan penataan ruang di tingkat pusat Kemen ATR Bappenas Pemanfaatan sistem informasi penataan ruang untuk pemantauan dan evaluasi ............ .........
Penutup Tindak Lanjut (5 Tahun ke depan) Penyelesaian Rencana Tata Ruang Pengelolaan Ruang Udara Nasional (PRUN) -> UU/PP Rencana Tata Ruang Laut Nasional -> PP Rencana Tata Ruang KSN di Perbatasan Negara Penyelesaian peta dasar skala besar (1 : 5.000) Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW provinsi, kabupaten dan kota perbatasan negara Penyelesaian RDTR Kawasan Perbatasan Negara
Terima kasih Situs BKPRN: www.bkprn.org Situs TRP: www.trp.or.id Portal TRP: www.tataruangpertanahan.com Pustaka virtual TRP: www.scribd.com/Tata Ruang dan Pertanahan Milis TRP: http://groups.google.com/d/forum/tata-ruang-dan pertanahan Portal Geospasial: portal.ina-sdi.or.id