Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Direktur Jenderal Anggaran

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Direktur Jenderal Anggaran"— Transcript presentasi:

1 Direktur Jenderal Anggaran
MEMBANGUN SINERGI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PUSAT Prinsip Dasar Sistem Penganggaran dalam APBN mendukung Good Governance dan Clean Government Disampaikan oleh: Direktur Jenderal Anggaran Jakarta, 12 September 2013

2 Amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengeloaan Keuangan Negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Kekuasan dimaksud yaitu : Dikuasakan kepada Menteri Keuangan, selaku Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan Kekayan Negara yang dipisahkan; Dikuasakan kepada Menteri atau Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran atau Pengguna Barang Kementerian Negara/ Lembaga yang dipimpinnya; Diserahkan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota selaku Kepala Pemerintahan Daerah untuk mengelola Keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan;

3 Amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
Amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara .....(lanjutan) 3. Kekuasaan atas pengelolaan Keuangan Negara digunakan untuk mencapai tujuan bernegara. 4. Dalam rangka penyelenggaraan fungsi Pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara, setiap tahun disusun APBN dan APBD. 5. Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, objektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

4 Bentuk Sinergi Pengeloaan Keuangan Negara di Pusat
Perencanaan APBN; Pelaksanaan APBN; Pelaporan dan Pertanggungjawaban APBN. Pihak yang Terlibat Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan, Bappenas, K/L) DPR dan DPD; Pemerintah Daerah; BUMN; BPK.

5 Reformasi Pengelolaan Keuangan Negara
UU 17/2003 Reformasi Pengelolaan Keuangan Negara (Public Financial Management Reform) Reformasi Sistem Pelaksanaan (Treasury Reform) Reformasi Sistem Penganggaran (Budget Reform) Reformasi Sistem Pemeriksaan (Audit Reform) PBB MTEF Unified Budget Cash management Termasuk procurement system Audit keuangan Audit kinerja Reformasi di atas diikuti dengan berbagai perubahan proses bisnis (baik proses bisnis internal Pemerintah maupun proses bisnis antar lembaga negara) dan reorganisasi.

6 Reformasi Sistem Penganggaran
Khusus reformasi dibidang penganggaran, banyak upaya tranformasi yang telah dilakukan dan kedepan akan semakin dilakukan penguatan untuk semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran. Restrukturisasi Program: Penguatan akuntabilitas dgn cara menge- linked kan program dan tugas fungssi KL UU 17/2003: Landasan reformasi penganggaran di Indonesia Pengenalan Rolling Budget: Penyederhanaan prosedur & penguatan sistem alokasi anggaran melalui metode reviu baseline dan penilaian new initiative Implementasi Awal : APBN 2005 merupakan imple mentasi awal penerapan budgeting reform dengan fokus pada pengintegrasian dokumen anggaran (unified budget) Penguatan Logic Model: Penajaman outcome & output 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 Landasan Yang telah dilakukan dan kendala Rencana

7 Berbagai Kemajuan yang Telah Dicapai dan Perlu Dipertahankan
Berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat dan berbagai lembaga internasional. Indonesia Indonesia Makes Strides in Budget Transparency Despite Political Patronage ...Budget transparency is at the core of good governance: in order for state budgets to be managed efficiently – and used to improve service delivery (such as education, healthcare, clean water, etc.) and reduce poverty – budget information needs to be widely available to a civil society that is active in both decision-making and budget oversight” Laurel MacLaren is The Asia Foundation’s deputy country representative in Indonesia. Januari 30,2013

8 Issue Dalam Reformasi Penganggaran
Salah satu isu penting dalam transformasi sistem penganggaran yang perlu didiskusikan adalah terkait masih ditemukannya secara berluang-ulang dalam LHP BPK adanya penganggaran menurut jenis belanja (barang, modal, bantuan sosial) yang tidak sesuai dengan ketentuan klasifikasi jenis belanja.

9 ISU FUNGSI EKONOMI vs FUNGSI AKUNTANSI (1/2)
Sebagai instrumen kebijakan Pemerintah, APBN bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat termasuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumberdaya; meningkatkan efisiensi dan efektivitas perkonomian (fungsi alokasi), serta memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian (fungsi distribusi); Sebelum berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2003 pengalokasian anggaran sebagai pelaksanaan fungsi alokasi dan fungsi distribusi ditekankan pada sisi manfaat keekonomiannya dengan mengklasifikasikan sebagai belanja modal investasi pembangunan. Namun dengan diterapkannya pendekatan anggaran terpadu berbasis GFS yang menekankan fungsi jenis belanja sebagai alat akuntansi, cakupan dari bel modal menjadi lebih sempit karena beberapa akun yang menurut sifat keekonomiannya sebelumnya termasuk sebagai belanja modal/investasi harus dikeluarkan karena sesuai kaidah akuntansi harus dibukukan sebagai belanja barang atau belanja bantuan sosial; Akibatnya postur belanja modal dalam APBN tidak dapat dijadikan sebagai tolok ukur besaran investasi pembangunan dalam mendukung pelaksanaan fungsi alokasi dan fungsi distribusi sehingga apabila postur belanja modal lebih rendah dari postur belanja barang menyebabkan bias dalam menterjemahkan arah kebijakan Pemerintah, seolah-olah komposisi APBN tidak mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah.

10 ISU FUNGSI EKONOMI vs FUNGSI AKUNTANSI (2/2)
Perlu sinergitas dalam bentuk kesepahaman bahwa klasifikasi jenis belanja dalam dokumen perencanaan (RKA-KL/DIPA) adalah termasuk sebagai klasifikasi ekonomi yang mencerminkan fungsi alokasi dan fungsi distribusi dari APBN, sedangkan penggunaan klasifikasi jenis belanja dalam dokumen pelaksanaan (LKPP) mencerminkan pelaksanaan fungsi akuntansi. Terhadap beberapa transaksi yang menurut sifat keekonomiannya termasuk sebagai belanja modal namun pemanfaatannya tidak menambah aset Pemerintah sehingga menurut kaidah akuntansi tidak bisa dicatat sebagai belanja modal (menjadi belanja barang atau bantuan sosial), maka perubahan klasifikasi tersebut dicatat dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

11 ALTERNATIF SOLUSI ....(1/2) Klasifikasi Jenis Belanja yang ada digunakan baik dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan maupun dalam rangka pencatatan atas pelaksanaan anggaran; Klasifikasi jenis belanja dalam dokumen perencanaan dimaknai dari perspektif keekonomian, sedangkan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan dimaknai dari perspektif akuntansi; Perubahan pengklasifikasian jenis belanja dari transaksi-transaksi tertentu (misal barang modal yg tdk menambah aset Pemerintah) untuk menyesuaikan dengan kaidah akuntansi cukup dilakukan pada tahap pelaksanaan, dengan memberikan keterangan seperlunya pada CALK atas alasan perubahan jenis belanja dimaksud; Revisi dokumen pelaksanaan yang selama ini menjadi prasyarat sebelum dilakukannya transaksi pembayaran, dapat ditiadakan dan diganti dengan mekanisme rekonsiliasi untuk pelaporan, kecuali untuk revisi dokumen anggaran karena adanya perubahan yang mendasar (seperti adanya APBNP atau revisi antar program yang mengubah outcome); Dengan demikian.....

12 ALTERNATIF SOLUSI......(2/2) Dengan demikian perbedaan pencantuman jenis belanja yang ada dalam dokumen perencanaan dengan yang dicantumkan dalam laporan keuangan dapat dijelaskan melalui adanya keterangan dalam CALK dan tidak semestinya diperlakukan sebagai temuan hasil pemeriksaan. Untuk itu perlu disusun pedoman sebagai landasan formal atas penggunaan klasifikasi jenis belanja dalam perspektif keekonomian untuk penyusunan dokumen perencanaan anggaran dan dalam perspektif akuntansi untuk pencatatan trasaksi atas pelaksanaan anggaran yang akan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

13 KONVERSI JENIS BELANJA DARI FORMAT LAMA KE FORMAT BARU
JENIS BELANJA FORMAT LAMA (DUAL BUDGET) (s/d 2004) JENIS BELANJA FORMAT BARU (MANUAL GFS 2001) (mulai TA 2005) KLASFIKASI BELANJA: Pengeluaran RUTIN a. Belanja Pegawai b. Belanja Barang c. Pemb.Bunga Utang d. Subsidi e. Pengeluaran Rutin Lainnya Pengeluaran PEMBANGUNAN PENDEKATAN EKONOMI (PERENCANAAN) Belanja Pegawai Belanja Barang Belanja Modal Pemb Bunga Utang Subsidi Belanja Hibah Bantuan Sosial Belanja Lain-lain PENDEKATAN AKUNTANSI (PELAKSANAAN) Belanja Pegawai Belanja Barang Belanja Modal Pemb Bunga Utang Subsidi Belanja Hibah Bantuan Sosial Belanja Lain-lain

14 TERIMA KASIH


Download ppt "Direktur Jenderal Anggaran"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google