Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENEMPATAN TKI KE KOREA DAN JEPANG PROGRAM G TO G

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENEMPATAN TKI KE KOREA DAN JEPANG PROGRAM G TO G"— Transcript presentasi:

1 PENEMPATAN TKI KE KOREA DAN JEPANG PROGRAM G TO G
Oleh : Dr. Ir. Haposan Saragih, M.Agr Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah

2 LATAR BELAKANG Daya serap lapangan kerja yang tidak seimbang dengan pencari kerja Kualifikasi pendidikan rendah Tingkat upah di luar negeri yang jauh lebih tinggi Link and Match ( Supply dan Demand )

3 TUJUAN Memberi pelayanan penempatan secara optimal kepada TKI
Menjamin dan melindungi calon CTKI/TKI sejak di dalam negeri, di negara tujuan sampai kembali ke tempat asal di Indonesia ( Pra, Masa dan Purna ) Meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya Meningkatkan kapasitas kelembagaan.

4 PERMASALAHAN Belum optimalnya koordinasi dengan instansi terkait.
Terbatasnya kemampuan dalam melakukan promosi untuk mendapatkan peluang jabatan formal. Rendahnya kualitas dan kompetensi TKI (unskill worker) yang bekerja di Luar Negeri. Masih rendahnya akses masyarakat terhadap informasi peluang kerja di Luar Negeri.

5 DASAR HUKUM Inpres No 6 Tahun 2006 tentang Reformasi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan TKI Peraturan Presiden no. 81 tahun 2006 tentang BNP2TKI MoU Depkertrans RI dengan MoL tgl 9 September tentang penempatan TKI ke Korea dengan Employment Permit System (EPS) MoU BNP2TKI dengan JICWELS (JEPANG) tgl 19 Mei 2008 Undang-undang no. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Inpres No 6 Tahun 2006 tentang Reformasi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan TKI Peraturan Presiden no. 81 tahun 2006 tentang BNP2TKI MoU Depnakertrans RI dengan MoL tgl 9 September 2008 tentang penempatan TKI ke Korea dengan Employment Permit System (EPS) MoU BNP2TKI dengan JICWELS (JEPANG) tgl 19 Mei 2008

6 IMPLIKASI KEBERADAAN TKI DI LUAR NEGERI
1. Pengurangan Pengangguran 2. Peningkatan Penerimaan Devisa 3. Peningkatan Ekonomi Keluarga dan 4. Pengurangan Kemiskinan 5. Tumbuh dan Berkembangnya Wirausaha

7 PENEMPATAN TKI KE LUAR NEGERI DAPAT
DILAKUKAN OLEH : 1. Penempatan Oleh Agensi yang mendapat lisensi dari pemerintah. 2. Penempatan untuk kepentingan perusahaan sendiri. 3. Penempatan tenaga kerja perorangan. 4. G TO G atas dasar Perjanjian Kerjasama bilateral.

8 BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
VISI DAN MISI V I S I TERWUJUDNYA TENAGA KERJA INDONESIA YANG BERKUALITAS DAN BERMARTABAT

9 BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
MEMBUKA PELUANG KERJA DI LUAR NEGERI SELUAS-LUASNYA 1 M I S I MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN PENEMPATAN TKI 2 MENINGKATKAN PENGAMANAN PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN TKI 3 MENINGKATKAN KAPASITAS LEMBAGA PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI 4

10 1.

11 PROSEDUR PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G to G
CTKI + sertifikat kelulusan PENGUMUMAN TES EPS-KLT DI MEDIA MASSA/WEBSITE LULUS Pembagian atau Pengambilan Formulir Pendaftaran Proses Pendataan dan Sending data ke MOL Korea CTKI mendaftar tes EPS-KLT Pelaksanaan tes EPS-KLT BNP2TKI membagikan Formulir Pendaftaran dan Brosur kepada CTKI dengan menunjukan sertifikat Asli (pada saat Pengumuman tes EPS-KLT). CTKI mengambil Formulir Pendaftaran di Kantor BNP2TKI Jln. MT. Haryono Kav. 52, Jakarta Selatan. Formulir Pendaftaran dan Persyaratan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM Berkas lamaran yg masuk divalidasi Bagi yg memenuhi syarat, nama2nya akan dikirim/sending ke Korea (nama2 yg di sending belum dijamin dapat diterima bekerja di Korea). Yg datanya tdk lengkap, ditampilkan di website utk segera dilengkapi Yg tdk lengkap dan tdk memenuhi syarat (pemalsuan dokumen), tdk akan diproses TIDAK LULUS TEST PERIODE BERIKUTNYA TIDAK LENGKAP/MASA TUNGGU LEBIH 1 TAHUN CCVI – Pemberitahuan turunnya Visa TKI Tiba di Korea Kembali ke Indonesia TKI Berangkat Ke Korea TKI yang telah bekerja 3 thn harus kembali ke Indonesia dan setelah 6 bulan dapat mendaftar kembali untuk bekerja ke Korea TKI dijemput Petugas dari Korea TKI ditraining selama 2 hari Medical check up ulang Jika sehat ditempatkan oleh pengguna dan jika tidak sehat langsung dideportasi ke Indonesia KONTRAK / SLC TKI berangkat bersama sama ke Bandara Soekarno Hatta TKI di antar Petugas BNP2TKI Preliminary Training CTKI yang dipilih oleh Pengguna di Korea akan mendapat Kontrak / SLC Status TKI dapat dipantau melalui website Pengurusan Visa Melengkapi Dokumen Pemberangkatan Medical Chek Up Asuransi Tiket Pesawat Rekomendasi BFLN /KTKLN Airport Tax 11

12 PILIHAN SEKTOR SEKTOR PERTANIAN SEKTOR MANUFAKTUR SEKTOR KONSTRUKSI
SEKTOR PERIKANAN SEKTOR JASA

13 1. Pembuatan Makanan dan Minuman 2. Pengolahan Tembakau
SEKTOR PERTANIAN 1. Pemetikan Hasil Panen 2. Peternakan 3. Pertanian II. SEKTOR MANUFAKTUR 1. Pembuatan Makanan dan Minuman 2. Pengolahan Tembakau 3. Pengolahan Tekstil 4. Pengolahan produk bulu hewan 5. Pewarnaan pakaian dan pembuatan produk kulit 13

14 6. Pengolahan Pulp dan Kertas
7. Publikasi dan Percetakan 8. Pengolahan bahan bakar batubara, minyak dan nuklir 9. Pembuatan bahan kimia 10. Pengolahan karet dan produk plastik 11. Pengolahan bahan – bahan bukan logam 12. Pengolahan bahan mentah Industri Besi 13. Pengolahan Bahan hasil Industri Besi 14. Pembuatan Mesin pendukung industri 15. Pembuatan komputer dan peralatan kantor 16. Pembuatan peralatan listrik

15 dan audio serta alat komunikasi 18
dan audio serta alat komunikasi 18. Pembuatan peralatan medis, presisi dan alat optikal ( Jam ) 19. Industri mobil dan suku cadang 20. Industri alat transportasi lain dan suku cadan 21. Industri furniture dan produk furniture 22. Industri pemerosesan bahan daur ulang dan produk – produk daur ulang 17. Pembuatan peralatan elektronik, video dan audio serta alat komunikasi 18. Pembuatan peralatan medis, presisi dan alat optikal ( Jam ) 19. Industri mobil dan suku cadang 20. Industri alat transportasi lain dan suku cadang 21. Industri furniture dan produk furniture 22. Industri pemerosesan bahan daur ulang dan produk – produk daur ulang

16 R KONSTRUKSI 1. Pekerjaan Konstruksi Sipil ( membuat jalan dan lain – lain ) 2. Pekerjaan membuat bangunan 3. Pekerjaan konstruksi bangunan fasilitas khusus 4. Konstruksi listrik dan fasilitas komunikasi 5. Konstruksi tahap akhir bangunan 6. Penyewaan alat – alat konstruksi III. SEKTOR KONSTRUKSI 1. Pekerjaan Konstruksi Sipil (membuat jalan dan lain – lain) 2. Pekerjaan membuat bangunan 3. Pekerjaan konstruksi bangunan fasilitas khusus 4. Konstruksi listrik dan fasilitas komunikasi 5. Konstruksi tahap akhir bangunan 6. Penyewaan alat – alat konstruksi

17 IV. SEKTOR PERIKANAN 1. Penangkapan ikan lepas pantai 2. Tambak ikan 3. Pertanian budidaya laut V. SEKTOR JASA 1. Pengumpulan bahan baku daur ulang dan penjualannya 2. Jasa Pariwisata Hotel 3. Penyewaan gudang berpendingin

18 TAHAPAN PROSES PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G TO G
Pelatihan / Kursus Bahasa Korea CTKI dapat mengikuti pelatihan bahasa Korea pada lembaga/pelatihan bahasa Korea sesuai dengan pilihannya. 2. Employment Permit System-Korean Language Test (EPS-KLT) Persyaratan untuk mengikuti EPS-KLT : Berusia antara 18 – 39 tahun Tidak memiliki catatan kriminal (SKCK) Tidak pernah dideportasi dari Korea

19 Pengambilan Formulir Pendaftaran TKI ke Korea
CTKI yang telah lulus EPS-KLT dapat mengambil formulir pendaftaran secara gratis di Kantor BNP2TKI/ BP3TKI setempat dengan membawa dokumen Menunjukan sertifikat asli EPS-KLT Menunjukan identitas diri yang masih berlaku dan dapat diproleh melalui download dari website

20 Persyaratan Calon TKI ke Korea
Formulir pendaftaran yang telah diisi kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700, dengan dilampiri: Fotokopi KTP yang masih berlaku Fotokopi kartu keluarga Fotokopi ijazah pendidikan formal terakhir minimal lulusan SLTP sederajat dilegalisir oleh pejabat yang berwenang Fotokopi paspor yang masih berlaku Fotokopi sertifikat lulus EPS-KLT Pasfoto ukuran 3 x 4 cm direkatkan pada formulir pendaftaran

21 Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (yang masih berlaku)
Asli medical check up dari RS yang telah ditunjuk (yang masih berlaku) Asli Tanda Bukti pendaftaran pencari kerja dari dinas yang membidangi ketenagakerjaan (Kartu AK 1) Asli surat ijin dari : Orang tua bagi yang belum berkeluarga Wali bagi yang belum berkeluarga (orang tua ybs sudah meninggal) Suami/istri bagi suami/istri yang akan bekerja ke Korea dan di ketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat diatas materai Rp.6000,-

22 Sending Data Calon TKI ke Korea
Berkas lamaran CTKI dimaksud kemudian divalidasi, bila memenuhi syarat akan dientry dan selanjutnya disending ke Departemen Tenaga Kerja Korea untuk ditawarkan ke Calon Pengguna (Perusahaan) di Korea, CTKI dapat melihat/monitor di website Masa tunggu sejak sending data sampai dengan pemilihan oleh pengguna adalah 1 tahun. Nama-nama CTKI yang telah disending ke Departemen Tenaga Kerja (MoL) Korea tidak merupakan jaminan CTKI dapat bekerja di Korea.

23 6. Standar Labor Contract (SLC)
Bagi CTKI yang telah dipilih oleh pengguna di Korea akan diterbitkan Standar Labor Contract (SLC) oleh Pemerintah Korea yang disampaikan ke BNP2TKI. Masa berlaku SLC maksimal 3 tahun yang pelaksanaannya diperpanjang setiap 1tahun. SLC memuat sbb : 1). Nama Perusahaan Pengguna 2). Alamat 3). Jam kerja 4). Upah dasar 5). Fasilitas perusahaan 6). Akomodasi (makan, asrama dll) 7). Asuransi * TKI yang sudah mendapatkan kontrak (SLC) akan ditampilkan pada website

24 Pemanggilan CTKI yang telah mendapat CCVI
CTKI yang telah mendapat Certification Confirmation of Visa Issuance (CCVI) akan dipanggil oleh BNP2TKI untuk mengikuti preliminary training melalui surat panggilan atau melalui SMS (langsung ke CTKI ybs) atau website Data yang harus disiapkan untuk mengikuti preliminary training : Tembusan formulir pendaftaran (warna merah) atau fotokopinya bagi yang memperoleh formulir melalui down load. Hasil medical check up asli dengan hasil FIT. KTP asli yang masih berlaku. Kartu keluarga asli. Ijazah asli pendidikan terakhir. Sertifikat kelulusan EPS-KLT asli. Paspor asli. Pasfoto berwarna terbaru 3x4 dan 4x6 masing2 8 lembar. Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) asli. Kartu pencari kerja asli. Surat ijin orang tua/wali/suami/isteri yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat diatas materai Rp. 6000,-

25 Preliminary training dilaksanakan selama 45 jam pelajaran (6 hari)
Preliminary training dilaksanakan selama 45 jam pelajaran (6 hari). Hal-hal yang diberikan selama preliminary training adalah : Pelajaran bahasa Korea, menulis, mendengar dan percakapan. Pengenalan budaya dan sejarah Korea. Pengenalan EPS (Employment Permit System). Pengenalan keselamatan kerja. Pengenalan sistem kerja perusahaan dan kondisi kerja. Pembekalan akhir pemberangkatan (PAP). UU No.39 pasal 69 (ayat 3) dan pasal 62. Setiap TKI wajib memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) sebagai pengganti Bebas Fiskal Luar Negeri (BFLN), dan merupakan identitas TKI di luar negeri.

26 9. TKI Berangkat ke Korea Keberangkatan didampingi petugas BNP2TKI
Keberangkatan ke Korea, diberangkatkan dari tempat pelatihan menuju bandara Sukarno Hatta di Jakarta, bersama-sama menggunakan bus. Keberangkatan didampingi petugas BNP2TKI Petugas dan ketua kelas mengurus check in dan pengurusan dokumen keimigrasian. Jumlah CTKI harus dihitung sebelum keberangkatan dan pada saat ketibaannya di bandara Incheon-Seoul. CTKI diserahterimakan dari petugas kepada HRDK.

27 Pendaftar tidak memenuhi syarat
DATA PESERTA TES EPS-KLT TAHUN 2009 No. LOKASI TES Tahun KLPT / KLT Jumlah Pendaftar Pendaftar tidak memenuhi syarat Peserta Tes EPS-KLT Lulus Tidak Lulus Jumlah 1 - 2007 2 Univ. Pancasila 2009 9,618 84 2,107 7,427 9,534 3 STAIN-Cirebon 8,176 44 1,021 7,111 8,132 4 UMS-Solo 14,321 14 2,497 11,810 14,307 5 UNTAG-Surabaya 6,806 31 773 6,002 6,775 6 IKIP-Mataram 2,027 58 103 1,866 1,969 7 UNHAS-Makassar 1,048 9 39 1,000 1,039 JUMLAH 41,996 240 6,540 35,216 41,756 27

28 DATA SENDING DAN SLC CALON TKI KOREA LOKASI TES SENDING SLC
No. LOKASI TES SENDING SLC Manufacture Construction Agriculture Services Fishing Jumlah 1 2,166 169 22 7 14 2,378 1,243 6 108 1,379 2 Univ. Pancasila 1,322 349 31 158 97 1,957 256 288 19 563 3 STAIN-Cirebon 556 48 71 43 222 940 40 38 4 UMS-Solo 1,551 207 80 137 374 2,349 152 155 141 448 5 UNTAG-Surabaya 543 44 32 50 713 56 29 11 96 IKIP-Mataram 47 13 9 16 88 8 UNHAS-Makassar 12 6,197 830 240 398 789 8,454 1,755 540 300 2,601 POSISI : 31 JANUARI 2010 28

29 DATA PENEMPATAN CALON TKI KOREA TAHUN 2004 S/D FEBRUARI 2010
TOTAL PEMBERANGKATAN RE-ENTREY 2004 360 - 2005 4.367 2006 1.214 2007 3.753 550 4.303 2008 8.109 3.776 11.885 2009 1.889 315 2.204 2010 207 5 212 JUMLAH 19.899 4.646 24.545 29

30 TKI KOREA

31 Program G to G JEPANG 2.

32 PENEMPATAN TKI KE JEPANG (NURSE DAN CAREWORKER)
Dasar Hukum : Undang-Undang No.39 / 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia MoU BNP2TKI dengan JICWELS (Jepang) tanggal 19 Mei 2008 Quota yang diberikan pada 2 (dua) tahun pertama sebanyak 1000 orang terdiri dari : 1. Nurse : Tahun 2008 sebanyak 200 orang Tahun 2009 sebanyak 200 orang 2. Careworker : Tahun 2008 sebanyak 300 orang Tahun 2009 sebanyak 300 orang 3. Pada tahun 2009 : Quota Nurse : 400 – 104 = 269 orang Quota Careworker : 600 – 104 = 496 orang Sisa Quota : orang 32

33 PERSYARATAN PENEMPATAN TKI NURSE (KANGOSHI) KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2010
1. Fotocopy KTP dengan usia tahun per 1 Januari 2010; 2. Fotocopy Paspor sekurang-kurangnya masih bedlike 1 (satu) tahun; 3. Fotocopy Kartu Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 4. Fotocopy Ijazah Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose; 5. Fotocopy Transkrip nilai Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose; 6. Fotocopy Surat Tanda Registrasi Perawat dari Departemen Kesehatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 7. Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Surat Keterangan Kerja sebagai Perawat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun per 31 Maret 2010 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 8. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai Rp ,- diketik manual atau komputer, dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa, dengan cap basah atau embose; 9. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 10. Asli Medical Check Up yang masih berlaku, bagi wanita tidak sedang hamil; 11. Pas photo berwarna terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3x4 cm sebanyak 8 lembar; 12. Bagi wanita tidak pernah bertato dan bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik; 13. Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani diatas materai Rp ,- diketik manual atau komputer; 14. Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya, dan sertifikat keterampilan lainnya ( BCLS, BTLS, atau PPGD ) bila ada. * NOTE : Untuk ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Inggris dapat dilegalisir oleh translater yang Berstatus tersumpah. Informasi selanjutnya dapat dilihat di ( 33

34 PROSEDUR PENEMPATAN TKI NURSE (KANGOSHI)
KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2010 BNP2TKI, DEPKES, DEPNAKERTRANS CALON TKI BNP2TKI & DEPKES JICWELS DAN RUMAH SAKIT DEPKES JICWELS Test Psikologi 1. Mengisi Formulir Pendaftaran (Form 5) 2. Melampirkan persya- ratan. 3. Menyerahkan berkas Lamaran ke Puspro nakes LN Depkes 1. Seleksi Administrasi 2. Uji Kompetensi Menyampaikan Daftar Rumah Sakit melalui Website ke BNP2TKI 1. Aptitude Test dan Interview oleh JICWELS 2. Interview oleh Rumah Sakit Institusi Penerima 1. Sosialisasi Penempatan TKI Nurse (Kangoshi) ke Jepang. 2. Pembagian Formulir (Form 5) Pendaftaran dan Leaflet. BNP2TKI BNP2TKI Menyampaikan Berkas Lamaran Nurse ke JICWELS PEMBERANGKATAN & PENDAMPINGAN KEDATANGAN DI JEPANG CTKI / BNP2TKI JICWELS & BNP2TKI JICWELS dan BNP2TKI BNP2TKI 1. CTKI dijemput JICWELS dan Lembaga Pelatihan 2. Pelatihan Bahasa Jepang di Jepang 1. Pasport dan Visa Kerja 2. Kontrak Kerja 3. Asuransi 4. Ticket 5. KTKLN 6. Airport Tax Calon TKI Menandatangani Kontrak Kerja yang telah itandatangani Rumah Sakit, JICWELS dan BNP2TKI. PDO (Pre Departure Orientation) Pelatihan bahasa Jepang di Indonesia Mengurus Visa dan pemberitahuan turun visa ke BNP2TKI (Apply Visa) JICWELS melakukan Matching dan Report Preference 1,2,3 melalui website JICWELS atau BNP2TKI Calon TKI yang dipilih oleh rumah sakit mendapat “Letter of Concent” melalui website bila setuju di “Agree”, bila tidak setuju “Disagree” Perjanjian Penempatan . MCU Ulang (Hasil MCU “FIT” mengikuti pelatihan bahasa Jepang dan “UNFIT” tidak dapat mengikuti pelatihan bahasa Jepang. CTKI, BNP2TKI, Depkes dan Lembaga Pelatihan Ke Air Port menuju ke Jepang. Calon Nurse mengisi dan mengirim Preference Order List 1,2, 3 melalui website JICWELS atau BNP2TKI 34

35 PERSYARATAN PENEMPATAN TKI CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2010
1. Fotocopy KTP dengan usia tahun per 1 Januari 2010; 2. Fotocopy Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun; 3. Fotocopy Kartu Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 4. Fotocopy Ijazah Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 bagi lulusan Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan dicap basah atau embose, atau bagi lulusan non keperawatan fotocopy Ijazah Pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 non keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose; 5. Fotocopy sertifikat Careworker (bagi lulusan non-Keperawatan) dari pelatihan yang diselenggarakan Cevest-Ditjen Binalattas, Depnakertrans dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 5. Fotocopy Transkrip nilai Pendidikan serendah-rendahnya D3 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose; 7. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai Rp.6.000,- diketik manual atau komputer, diketahui Lurah/Kepala Desa dengan cap basah atau embose; 8. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 9. Asli Medical Check Up yang masih berlaku, bagi wanita tidak sedang hamil; 10. Pas photo berwarna, terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3x4 cm sebanyak 8 lembar; 11. Bagi wanita tidak pernah bertato, dan bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik; 12. Bagi lulusan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan harus membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan bekerja sebagai careworker ditandatangani diatas materai Rp ,- , dengan diketik manual atau komputer; 13. Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani diatas materai Rp ,- diketik manual atau komputer; 14. Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya, dan sertifikat keterampilan lainnya (bila ada). NOTE : Untuk ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Inggris dapat dilegalisir oleh translater yang berstatus tersumpah. Informasi selanjutnya dapat dilihat di ( dan

36 PROSEDUR PENEMPATAN TKI CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)
KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2010 BNP2TKI, DEPKES DEPNAKERTRANS BNP2TKI, DEPNAKERTRANS CALON TKI BP3TKI JICWELS dan INSTITUSI PENGGUNA JICWELS Seleksi Administrasi dan Test Psikologi 1. Sosialisasi Penempatan TKI Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang 2. Pembagian Formulir Pen- daftaran (Form 6) dan Leaflet. Menyampaikan Daftar Panti Jompo melalui Website Ke BNP2TKI 1. Aptitude test dan Interview oleh JICWELS 2. Interview oleh Institusi Penerima 1. Mengisi Formulir Pendaftaran (Form 6) 2. Melampirkan persya- ratan. 3. Menyerahkan berkas Lamaran ke BP3TKI Seleksi Adminis-trasi Seleksi Adminis-trasi BNP2TKI BNP2TKI menyampaikan berkas lamaran Careworker ke JICWELS CTKI / BNP2TKI/ JICWELS/KEDUTAAN JEPANG JICWELS & BNP2TKI JICWELS dan BNP2TKI BNP2TKI KEDATANGAN DI JEPANG PEMBERANGKATAN & PENDAMPINGAN Calon TKI menandatangani Kontrak Kerja yang telah ditandatangani Panti Jompo, JICWELS, dan BNP2TKI. PDO (Pre Departure Orientation) Pelatihan bahasa Jepang di Indonesia. Pengurusan Visa dan pemberita-huan turun visa ke BNP2TKI (Apply Visa) 1. CTKI dijemput JICWELS dan Lembaga Pelatihan 2. Pelatihan Bahasa Jepang di Jepang 1. Pasport dan Visa Kerja 2. Kontrak Kerja 3. Asuransi 4. Ticket 5. KTKLN 6. Airport Tax JICWELS melakukan Matching 1,2,3 dan Report Preference 1,2,3 melalui Website JICWELS atau BNP2TKI Calon TKI yang dipilih oleh pengguna mendapat “Letter of Concent” melalui website bila setuju di “Agree”, bila tidak setuju “Disagree” Perjanjian Penempatan MCU Ulang (Hasil MCU “FIT” mengikuti pelatihan Bahasa Jepang, “UNFIT” tidak dapat mengikuti pelatihan bahasa Jepang). Calon Careworker mengisi dan mengirim Preference Order List 1,2,3 melalui website JICWELS atau BNP2TKI CTKI, BNP2TKI dan Lembaga Pelatihan Ke Airport menuju ke Jepang. 36

37 PENDAFTARAN NURSE (Kangoshi)  Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kerja Luar Negeri (Puspronakes LN) Kementerian Kesehatan R.I CAREWORKER (Kaigofukushishi)  BP3TKI 37

38 KONTRAK KERJA selama 4 tahun
Kontrak Kerja untuk Nurse selama 3 tahun dan Careworker selama 4 tahun Selama bekerja diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian kompetensi di Jepang, Nurse diberikan kesempatan 3 kali dan Careworker diberikan kesempatan 1 kali. Jika mereka lulus setelah selesai kontrak diberikan kesempatan bekerja di Rumah Sakit atau Panti Jompo sesuai dengan pilihannya. *) Pada tahun 2009 telah dilakukan Ujian Nasional kompetensi Nurse di Jepang yang diikuti oleh sebanyak 82 orang nurse, namun belum ada yang lulus. 38

39 KOMPONEN BIAYA YANG DITANGGUNG PIHAK JEPANG
Pembiayaan yang ditanggung oleh Pemerintah Jepang JICWELS) jika lulus dan berangkat adalah: 1. Medical Check Up ulang 2. Tiket pemberangkatan ke Jepang 3. Airport Tax 4. Biaya Pelatihan Bahasa Jepang di Indonesia maupun di Jepang 5. Allowance selama mengikuti pelatihan bahasa Jepang $ 10 per hari 6. Apply Visa 39

40 KOMPONEN BIAYA PENEMPATAN DITANGGUNG CALON TKI
NO JENIS BIAYA NURSE CAREWORKER KEPERAWATAN CAREWORKER NON 1 Uji Kompetensi Rp ,- - 2 Psikotest 3 Medical Check Up *) (Rp ,-) (Rp ,-) 4 Pre Departure Orientation Rp ,- 5 Asuransi Rp ,- JUMLAH Rp ,- Rp ,- *) Biaya Medical Check Up ulang untuk sementara dibayar oleh calon Nurse dan Careworker, jika hasil Medical Check Up (MCU) FIT dan berangkat akan diganti oleh pihak Jepang, dan jika hasil MCU FIT dan tidak berangkat atau hasil MCU UNFIT maka biaya MCU tidak diganti oleh pihak Jepang. 40

41 DATA PENEMPATAN CALON TKI KE JEPANG TAHUN 2008 S/D 2009
TOTAL NURSE CAREWORKER 2008 104 208 2009 173 189 362 JUMLAH 277 293 570

42 Kelas Intensive Bahasa Jepang di AOTS
42

43

44 Opening Ceremony 8 Agustus 2008

45 Hati- hati banyak yang menawarkan dapat membantu memberangkatkan ke
Kunjungi website : Hati- hati banyak yang menawarkan dapat membantu memberangkatkan ke Korea dan Jepang Hanya melalui pemerintah

46 Terima Kasih


Download ppt "PENEMPATAN TKI KE KOREA DAN JEPANG PROGRAM G TO G"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google