Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Jelang UU KIP Siapa takut ? Suprawoto. Pengalaman yang sudah Berlakunya UU No: 5 tahun 1986 tentang Peradilan TUN masa transisinya 5 tahun. Berbagai ketentuan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Jelang UU KIP Siapa takut ? Suprawoto. Pengalaman yang sudah Berlakunya UU No: 5 tahun 1986 tentang Peradilan TUN masa transisinya 5 tahun. Berbagai ketentuan."— Transcript presentasi:

1 Jelang UU KIP Siapa takut ? Suprawoto

2 Pengalaman yang sudah Berlakunya UU No: 5 tahun 1986 tentang Peradilan TUN masa transisinya 5 tahun. Berbagai ketentuan lainnya Kita juga belum berubah

3 Pengalaman selama ini Baru kemarin saya minta copy presentasi tidak boleh oleh panitia sedangkan saya termasuk menjadi anggota panitia. Program pertukaran data selalu berhenti, sulit berkembang. dll

4 Pengalaman beberapa negara Di Inggris Margaret T menghadapi birokrasi yang gemuk dan kurang produktif dng cara memangkasnya. Di USA pemerintahan Clinton dn Al Gore menghadapi birokrasi yang gemuk dengan cara melakukan Reinventing Government. Di Indonesia bagaimana ?

5 Facebook Diblokir, Kinerja PNS di Pemkab Bantul Optimal Selasa, 16 Februari 2010 | 18:45 WIB | Posts by: Sugeng Wibowo | Kategori: Berita Terkini, Jateng & Jogja | ShareThisBerita TerkiniJateng & Jogja BANTUL | SURYA Online - Setelah Facebook diblokir per 1 Februari 2010 kemarin, kinerja PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul lebih optimal. Dampaknya yang terasa sangat signifikan. Sekarang akses untuk upload maupun download lebih cepat. “Kalau dulu lambatnya minta ampun karena bandwith tersedot ke Facebook,” kata Kepala Kantor Data Elektronik Kabupaten Bantul, Sumasriyana, Selasa (16/2/2010). Menurutnya, kebijakan pemblokiran tersebut sempat menuai protes dari sejumlah PNS, namun KPDE tetap konsisten dengan keputusan karena mengedepankan profesionalisme kerja. Bagi yang menginginkan akses ke facebook, dipersilakan di luar jam kerja kantor. Terhitung mulai 1 Febuari nanti, Pemkab Bantul memblokir situs facebook, dari pukul 08.00-13.30. Alasannya karena selama ini banyak pegawai negeri sipil yang mengakses facebook sehingga koneksi internet menjadi lambat. Akibatnya sejumlah instansi kesulitan mengunduh data-data penting dari internet.

6 Saatnya Berubah… Proses LamaProses Baru Teknologi Lama Teknologi Baru  TIK sebagai pembesar dan pengganda dampak positif dari tendensi dan karakteristik sebagai ruang publik. Teknologi yang lebih baik bagi pemberdayaan masyarakat  Untuk memberdayakan masyarakat harus berorientasi pada kepentingan publik dan memprediksi kebutuhan sejalan perkembangan TIK, bukan sekadar menggunakan TIK untuk kebutuhan lama (teknologi baru, proses baru) *Dr. Costis Toregas / G.W. University Kerangka Perubahan * X X 

7 Realitas pelayanan Realitas kinerja pelayanan publik melalui e-government

8 HASIL JAJAK SINGKAT ISAI (2008) NoAspek yang dilihat Balitbang Depdiknas BP MIGASDEPKESDEPKOMINFOKPKMK 1Unit Khusus Pelayanan Informasi Ada 2Pemberian Bukti Tanda Terima Ada tak bernomor Tidak AdaAda Tidak Ada 3Pemberian Nomor Kontak Ada Tidak Ada 4Pemberian Waktu Pemberian Informasi Tidak Ada AdaTidak Ada 5Inisiatif Pemberitahuan hasil Permintaan Tidak Ada AdaTidak Ada 6Konfirmasi Pelayanan Permintaan Tidak Ada AdaTidak Ada TIdak Ada 7Penjelasan tata cara permintaan Informasi Ada Tidak Ada 8Alasan penolakan permintaan informasi Tidak AdaData yg diminta rahasia negara Data prinsipil - sensitif Informasi tak diberikan TU BIP dan nomor tak valid Tidak Ada AlasanTidak Ada alasan keterangan bertele-tele 9Hasil Akhir Pemberian Data Tidak diberi Data tidak berhasil didapat nomor kontak msh diperbaiki Data tidak diberikan KPK ingkar janji akan hubungi Data tidak diberikan

9 9 Kesiapan Badan Publik Menyongsong Pelaksanaan UU KIP Tahun 2008 Aspek Kesiapan Pemprov Kalimantan Barat Pemkot Singkawang Pemprov Sumatera Barat Pemkot Bukit Tinggi Pemprov NTB Kelembagaan+++++ Sarana- Prasarana +++++ Sumber Daya Manusia ++++++ Database Informasi ++++ + Keterangan: (++) = SIAP; (+) = DALAM PROSES PERSIAPAN Sumber: Monitoring dan Telaah Kesiapan Badan Publik, Pusat Pengelolaan Pendapat Umum Badan Informasi Publik Depkominfo

10 KONTEN INFORMASI Standard Konten Informasi Publik Standardisasi Kemasan Data Penyajian Prosedur Akses Publik Uji coba Mekanisme, Biaya dan Waktu -(sambil menunggu panduan komisi informasi)

11 Apabila juga belum siap. Pasal 6 ayat (3) huruf e badan publik berhak menolak memberikan informasi yg dikecualikan sesuai dng ketentuan peraturan perundang-undangan, informasi publik yg diminta belum atau didokumentasikan Pasal 22 (7) paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan, badan publik ybs wajib menyampaikan pemberatahuan tertulis yang berisikan : a.Informasi yg diminta berada di bawah penguasaannya atau tidak. b.Badan publik wajib memberitahukan badan publik yang menguasai informasi yang diminta apabila informasiyg diminta tdk berada dibawah penguasannya dan badan publik yg menerima permintaan mengetahui keberadaan informasi yg diminta.

12 Orang disiplin: tidak memerlukan hirarki Pikiran disiplin: tidak perlu birokrasi Tindakan disiplin: tidak perlu penggendalian berlebihan

13 SUDAH SIAPKAH KITA ? Kalau sudah siap, siapa takut !!!!!

14 Terima Kasih


Download ppt "Jelang UU KIP Siapa takut ? Suprawoto. Pengalaman yang sudah Berlakunya UU No: 5 tahun 1986 tentang Peradilan TUN masa transisinya 5 tahun. Berbagai ketentuan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google