Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RANCANGAN REMUNERASI PTN BLU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RANCANGAN REMUNERASI PTN BLU"— Transcript presentasi:

1 RANCANGAN REMUNERASI PTN BLU
Sesuai Permendikbud No. 77 Tahun 2014

2 Definisi Operasional REMUNERASI adalah total kompensasi yang diterima oleh Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai PTN BLU berdasarkan tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan (Pasal 1 ayat 7)

3 Organ BLU – Perguruan Tinggi
No Organ Nomenklatur BLU Nomenklatur PTN 1 Pejabat Pengelola Pemimpin BLU Pejabat Keuangan Pejabat Teknis Rektor Wakil Rektor II Kabiro Keuangan Kabag, Kasubag di lingkungan Biro Keuangan Sub Bagian di Fakultas/Lembaga yang memegang peran keuangan Organ Rektorat Wakil-wakil Rektor (selain II) Jajaran Kabiro Jajaran Kabag, Kasubag, Kasi (selain keuangan) Organ Fakultas Dekan, Wakil Dekan Kajur, Sekjur, Kaprodi, Sekprodi Jajaran Kabag, Kasubag, Kasi (selian Keuangan) Organ Lembaga/SPI/PJM Ketua, Sekretaris Organ UPT

4 Organ BLU – Perguruan Tinggi
No Organ Nomenklatur BLU Nomenklatur PTN 2 Dewan Pengawas Ketua Anggota Sekretaris Ketua Dewas Anggota Dewas Sekretaris Dewas 3 Pegawai BLU Pegawai PNS Pegawai Non PNS Dosen, Tendik (PNS ) Dosen, Tendik (Non PNS)

5 Remunerasi Organ BLU sesuai Permendikbud No.77 Tahun 2014
Bentuk Remunerasi Keterangan 1 Pemimpin BLU Gaji dan Insentif *dapat diberikan pesangon akhir jabatan melalui program pensiun dengan iuran premi maks. 25% dari gaji/honorarium per tahun dibayar BLU 2 Pejabat Keuangan dan Pejabat Teknis 3 Dewan Pengawas Honorarium 4 Pegawai BLU

6 Langkah Pengusulan Remunerasi

7 Proposal Remunerasi Proposal a. pendahuluan; b. data umum PTN PK-BLU; c. sistem remunerasi; d. analisis remunerasi; dan e. penutup. Data Pendukung a. diskripsi pekerjaan; b. kompetensi jabatan; c. data keuangan; d. data kinerja layanan; dan e. data pembanding.

8 Pertimbangan Besaran Remunerasi
Jumlah mahasiswa; PNBP; Besaran aset; dan Capaian target kinerja.

9 Verifikasi Dokumen Kesesuaian komponen remunerasi dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan; Kelengkapan dan kebenaran data dokumen usulan remunerasi; Metode perhitungan remunerasi; dan Kewajaran usulan remunerasi.

10 Kewajaran Remunerasi proporsionalitas, yaitu pertimbangan atas ukuran dan jumlah asset yang dikelola PTN PK-BLU serta tingkat kesulitan dan risiko pelayanan yang diberikan; kesetaraan, yaitu memperhatikan besaran remunerasi PTN PK-BLU yang memberikan pelayanan yang sejenis; kepatutan, yaitu menyesuaikan kemampuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) PTN PK-BLU yang bersangkutan kinerja operasional didasarkan kinerja yang dihasilkan dengan mempertimbangkan indikator keuangan, pelayanan, mutu , dan manfaat bagi masyarakat

11 USULAN REMUNERASI

12 Sistem REMUNERASI BLU KMK Remunerasi Gaji Tunjangan Melekat Gaji
Penerapan berdasarkan : Peraturan dan ketentuan Sistem kepegawaian PNS, PMK Standar Biaya Masukan, PMK Tunjangan Honor Pengelola Keuangan Honor Pejabat/Panitia Pengadaan/Pemeriksa penerima barang APBN (PNS) Pensiun, Askes, THT KMK Remunerasi Sistem REMUNERASI BLU Tunjangan Profesi Tunjangan Resiko, dsb Insentif Besaran ditetapkan di KMK Remunerasi Bonus atas prestasi PNBP (PNS & Non PNS) Tunjangan * * Tunjangan untuk menjamin prestasi kerja, tingkat kesulitan pekerjaan, kelangkaan profesi, dan unsur pertimbangan rasional lainnya Pesangon WR2 UNPAD.doc Sumber: Dir. Pembinaan BLU

13 Remunerasi BLU No Organ Status REMUNERASI APBN (RM) PNBP Gaji ++
Tunjangan JBT/Fung Honora-rium Insentif Bonus Pesa-ngon 1 Pemimpin BLU PNS X ? NON PNS 2 Pejabat Keuangan 3 Pejabat Teknis 4 Dewan Pengawas PNS/NON 5 Pegawai BLU terdiri: Dosen Tenaga Kependidikan

14 Besaran Remunerasi Antar Fakultas/Lembaga
Sumber Komponen Fixed Variabel bergantung pada Besar PNBP Jumlah Mahasiswa Jmlh Aset Capaian Kinerja APBN (RM) Gaji ++ x Tunjangan Jabatan PNBP Honora-rium ? Insentif Bonus Pesa-ngon

15 Perhitungan Gaji + tunjangan melekat gaji : melekat pada orangnya (pay for people) Tunjangan jabatan : melekat pada posisinya (pay for position) Honorarium, Bonus, Insentif : melekat pada kinerjanya (pay for performance)

16 Perhitungan Gaji PNS: Sesuai standarisasi perhitungan gaji
Non PNS : mengikuti PNS atau Upah Minimum Regional

17 Tunjangan Jabatan Dana APBN : sesuai metode perhitungan APBN
Dana PNBP : Analisis Jabatan (Metode FES ) === Job Grade === Job Value

18 Honorarium/Insentif/Bonus
Jumlah Mahasiswa : ……..% Pencapaian PNBP : ……..% Jumlah Aset : ……..% Capaian kinerja : ……..%

19 Pesangon/Pensiun Pejabat BLU, Dewas, Sek-Dewas Setiap akhir jabatan:
Dapat diberikan jumlah tertentu dari pencairan dana pensiun dengan premi maks. 25% dari gaji/honorarium per tahun contoh: jika penghasilan per tahun Rp 120 jt maka premi dana pensiun maks Rp 10 jt/th atau Rp per bulan Sumber dana : PNBP BLU

20 Diskusi Dewas tentang Remunerasi
Bentuk Remunerasi (gaji, tunjangan, honor, insentif, bonus, pesangon ..?) Sumber Pendanaan (APBN, PNBP …?) Sistem Pembayaran (bulanan – tahunan) Besaran Remunerasi Teknik Perhitungan Percepatan Pengusulan Remunerasi


Download ppt "RANCANGAN REMUNERASI PTN BLU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google