Mendalami Hukum Islam tentang Kepemilikan (مِلْكِيَّة)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Islam tentang Muamalah
Advertisements

FIQIH PINJAM MEMINJAM Sabarya Waehama
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
Konsep Kepemilikan dalam Islam
Akad dan Kontrak dalam perspektif syariah dan konvesional
B. AKAD MUSYARAKAH PENGERTIAN Akad Musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu , dimana masing-masing pihak.
AKAD: Akad : adalah perikatan antara ijab dan kabul dengan cara yang dibenarkan syarak yang menetapkan adanya akibat-akibat hukum pada objeknya. Ijab adalah.
Pengertian Akad Akad berasal dari bahas Arab uqud, jamak dari aqad, yang artinya mengikat, bergabung. Pengetian akad kontrak atau perjanjian antara dua.
Fiqih Kelas VIII Semester 2
Hukum Perdata Pertemuan II
ANEKA PERJANJIAN.
JUAL BELI KHIYAR QIRADH
JUAL BELI DALAM PANDANGAN ISLAM
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
Bab 6. Akad MURABAHAH Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
HOME.
HAK-HAK ATAS TANAH.
BANK SYARIAH.
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
MATERI Ke-8: AKAD DAN PRODUK KEUANGAN SYARIAH Pola sewa dan lainnya
FIQIH MUAMALAH (JUAL BELI)
AKAD.
BANK SYARIAH.
AKAD.
Yeny Nurfitria Dewi Loading... wellcome ? wellcome Sukabumi, Juni 2016 Salam inovasi ? Yeny Nurfitria Dewi Loading...
SYARI’AH MU’AMALAH A. Arti dan Pengertiannya.
BANK SYARIAH.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
PEGADAIAN SYARIAH (RAHN)
Akad Bisnis dalam Islam
بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
WAKAF ASSALAMUALAIKUM WR. WB NAMA : PEN. AGAMA ISLAN DAN BUDI PEKERTI
AKAD DALAM BERMUAMALAH
HUKUM PERKAWINAN ISLAM
Fiqh Muamalah “AKAD” Dosen Pembimbing: ABDUL HAMID, M.A
BANK SYARIAH.
Kartika Melati Putri P E R N I K A H A N.
Satuan Acara Perkuliahan Bank dan Asuransi Syariah
Fiqh Muamalah “Konsep Tentang Harta” Dosen: ABDUL HAMID, M.A
KONTRAK NOMINAAT & KONTRAK INOMINAAT
Bab8. Akad ISTISHNA Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
PRINSIP HUKUM MUAMALAT
ANEKA PERJANJIAN.
PERNIKAHAN Lanjutan.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM II
PEGADAIAN SYARI’AH PENGERTIAN
JAUHAR FARADIS EL MASYKURY
Fiqh Muamalah “Syrikah” Dosen Pembimbing: ABDUL HAMID, M.A
HUKUM ISLAM DALAM MUAMALAH
Oleh: Anton Sudrajat, MA
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Akad Bisnis dalam Islam
PENYELESAIAN SENGKETA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Oleh: Anton Sudrajat, MA
Jual Beli dan Jual Beli Terlarang I
DISUSUN OLEH : NURUL FAIZAH ( )
AKAD JUAL BELI.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM II
MATERI Ke-8: AKAD DAN PRODUK KEUANGAN SYARIAH Pola sewa dan lainnya
JUAL BELI QS. AL Baqarah : 275.
TASAWWUR ISLAM II BAB: MUAMALAH DALAM ISLAM
BAB 5: MENJAGA AKHLAK TERHADAP SESAMA MANUSIA
Perekonomian Dalam Islam “Jual Beli”. JUAL BELI Pengertian dan Hukum Jual Beli Rukun dan Syarat Jual Beli Macam-macam Jual Beli Bentuk-Bentuk Jual Beli.
JUAL BELI (BAI) DALAM ISLAM DAHLIA ARIKHA. LATAR BELAKANG MANUSIA  M. SOSIAL  AMANAH ALLAH  KHALIFAH  DIATUR ALLAH DALAM HAL BERMUAMALAH DALAM KEHIDUPAN.
JUAL BELI VS RIBA.
By: Dina Nurfadhilah. Suatu transaksi tukar menukar barang atau harta yang JUALJUAL mengakibatkan pemindahan hak milik sesuai syarat dan rukun tertentu.
Transcript presentasi:

Mendalami Hukum Islam tentang Kepemilikan (مِلْكِيَّة) Bab 6 Mendalami Hukum Islam tentang Kepemilikan (مِلْكِيَّة)

Sebab-Sebab Kepemilikan Macam-Macam Kepemilikan Peta konsep Kepemilikan dalam Islam Pengertian Sebab-Sebab Kepemilikan Macam-Macam Kepemilikan Hikmah Kepemilikan

Pengertian Bahasa Berasal dari kalimat “Milkun” artinya milik atau penguasaan terhadap sesuatu Istilah suatu harta atau barang yang secara hukum dapat dimiliki oleh seseorang untuk dimanfaatkan dan dibenarkan untuk dipindahkan penguasaannya kepada orang lain. Back

Sebab-Sebab Kepemilikan Bil ‘Uqud Ikhrajul Mubahat Bil Khalafiyah Ihyaul Mawat At-Tawallud minal Mamluk Back

Back إِخراجُ المباحات خَلَــفِــيّة Ikhrajul Mubahat Khalafiyyah Ikhrajul muhabat arti dasarnya “mengeluarkan sesuatu yang mubah”. Maksudnya; Berubahnya status suatu benda dari syarikah (milik bersama) menjadi milik seseorang. Khalafiyyah arti dasarnya “penggantian”. Maksudnya; Sesuatu yang baru menggantikan/menempati posisi pemilikan yang lama Back

Bil ‘Uqud Milkiyyah bil ‘Uqud adalah kepemilikan yang disebabkan oleh adanya akad-akad tertentu, seperti akad jual beli, akad utang piutang, akad sewa menyewa, akad gadai. Back

Ihyaul mawat إحياء الموات Tawallud minal Mamluk التولد من المملوك Ihyaul mawat إحياء الموات Tawallud, asal kalimatnya dari al-Walad, arti dasarnya “beranak pinak”. Al-Mamluk artinya “sesuatu yang dimiliki atau hak milik”. Tawallud minal Mamluk berarti; Segala sesuatu yang merupakan perkembang-biakan dari harta yang telah dimiliki. Contohnya; Anak ayam dari induknya yang sudah menjadi hak milik. Ihya’ul mawat artinya membuka lahan baru atau tanah yang belum ada pemiliknya. Contoh nyatanya di negeri kita: Transmigrasi Back

Pengertian Ihya’ul mawat Ihya’ul mawat artinya membuka lahan baru atau tanah yang belum ada pemiliknya. Hukum Ihya’ul mawat Membuka lahan hukumnya jaiz (boleh) dengan dua syarat : Orang yang membuka harus beragama islam Tanah yang dibuka masih bebas belum dimiliki

Macam-Macam Kepemilikan Milkun Ghair Taam Kepemilikan Materi Kepemilikan Manfaat Milkun Taam

Milkun Taam Kepemilikan penuh (Milkun-Taam), yaitu penguasaan dan pemanfaatan terhadap benda atau harta yang dimiliki secara bebas dan dibenarkan secara hukum. Milkun Ghair Taam Kepemilikan tidak penuh (Milkun ghair Taam), yaitu penguasaan dan pemanfaatan terhadap benda atau harta yang dimiliki tidak secara utuh. Kepemilikan Materi kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas kepada penguasaan materinya saja. Kepemilikan Manfaat kepemilikan seseorang terhadap benda atau barang terbatas kepada pemanfaatannya saja, tidak dibenarkan secara hukum untuk menguasai harta itu. Back

Hikmah milkiyyah Melindungi hak milik Menciptakan ketentaraman dalam kehidupan bermasyarakat Melindungi hak milik Menambah pahala dari Allah karena termasuk mengajarkan amanatnya

B. Beberapa Praktik kepemilikan dalam Islam Pengertian Akad Kata akad berasal dari bahasa Arab yang berarti simpulan, perikatan, perjanjian, dan permufakatan.

‘Aqidain (dua orang melakukan transaksi) Rukun dan Syarat-syarat Akad Syarat-syaratnya adalah : Harus jelas pengertiannya Harus ada kesepakatan Harus ada kesungguhan dari dua belah pihak Sigah (ijab dan kabul) Aqil (berakal, tidak dungu, atau tidak gila) Balig (sudah dewasa) ‘Aqidain (dua orang melakukan transaksi) Barang itu ada Barang itu dibenarkan oleh syarak Dapat diserahterima Barang itu jelas dan diketahui oleh kedua belah pihak Barang itu suci Ma’qud ‘alaih

Macam-macam Akad ‘Uqudun musamma, yaitu berbagai macam akad yang jenisnya dan aturannya telah di tentukan oleh syarak. ‘Uqudun gairu musamma, yaitu berbagai macam akad yang jenis dan istilahnya aturannya belum ditetapkan oleh syarak.

Hikmah Akad Mempermudah dan memperjelas status hak seseorang dalam menguasai barang. Menciptakan kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan dalam kehidupan manusia. Memberikan kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi.