Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

Advokasi : Peserta PBI BPJS Kesehatan disiapkan oleh dr Yahmin Setiawan, MARS (Ketua Bidang Sinergi Kesehatan Forum Zakat) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK.
SEPUTAR KARTU INDONESIA SEHAT MENUJU KELUARGA PRODUKTIF
DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Strategi Operasional Pelayanan KB di Era Jaminan Kesehatan Nasional
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
KOMISI VII DAN KOMISI VIII Rakerkesnas Tahun 2015 – Bali
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENCATATAN DAN PELAPORAN DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF
PERENCANAAN PROGRAM TUNJANGAN GURU TK TAHUN 2015
STRATEGI PENETAPAN PENERIMA BANTUAN IURAN (PBI) DAERAH
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2017
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
Bimtek Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan PBI-JK
Kab. Jepara PEMANFAATAN PBDT 2015 UNTUK PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN KAB. JEPARA.
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
Knowledge Sharing Pemanfaatan Blockchains
KOORDINASI KEPESERTAAN PBI MELALUI PBDT 2015 KABUPATEN JEPARA
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
APLIKASI KELUARGA SEHAT
STRATEGI INTEGRASI JAMKESDA (JKBM) KE JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
PRINSIP-PRINSIP PENETAPAN SASARAN PROGRAM BSM MENGGUNAKAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) Perbaikan Penetapan Sasaran Program BSM dari berbasis sekolah.
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
PERSIAPAN IMPLEMENTASI MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI (MPM) KOTA PEKALONGAN Oleh Kepala Bappeda Kota Pekalongan Rabu, 03 Mei 2017.
KEBIJAKAN KPU TENTANG PENDAFTARAN,
PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI )
KEBIJAKAN DAN LANGKAH-LANGKAH INTEGRASI JAMINAN KESEHATAN BALI MANDARA (JKBM) KE JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) Disosialisasikan pd toma dan provider.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
Kasubdit Bina Gizi Makro
Kalau Gotong Royong, Semua Tertolong
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
Kalau Gotong Royong, Semua Tertolong
CUTI Pegawai Negeri Sipil.
SBG DASAR PELAKS. JKK DAN JKM
ALUR AKTA KEMATIAN.
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
PENINGKATAN KINERJA TKSK
FORUM KOMUNIKASI PEMANGKU KEPENTINGAN UTAMA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR “Kerja Bersama Mencapai Cakupan Semesta Tahun 2019” Dr. Dyah Miryanti, AAAK.
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
BESUK KIAMAT Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian.
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
Implementasi Kegiatan Joint Research di Kedeputian Wilayah
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL PP NOMOR 11 TAHUN 2017.
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
(GerakAN Desa uRUn bareNG JKN) Di KAB. BANYUWANGI
Jaminan Kesehatan Nasional
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
Reformasi Pengelolaan Data Kementerian Sosial Jakarta, 2 Mei 2019
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
SINERGI BPJS KESEHATAN DENGAN FASKES TINGKAT PERTAMA
Transcript presentasi:

Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong Kartu Indonesia Sehat Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong PERTEMUAN SOSIALISASI VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PBI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL & SOSIALISASI PROGRAM JKN 2017 Jepara, 17-19 April 2017 www.bpjs-kesehatan.go.id

AGENDA KEPESERTAAN JKN-KIS KABUPATEN JEPARA DISTRIBUSI KIS ABSENSI PENDAFTARAN PERANGKAT DESA SEBAGAI PPNPN PENDAFTARAN PESERTA MELALUI DROP BOX PERMENKES NO. 4 TAHUN 2017 LAPORAN TINDAK LANJUT HASIL AUDIT BPKP KEGIATAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA JKN SESUAI PERMENSOS 5 TH 2016

DATA PESERTA KAB. JEPARA Jml Penduduk : 1.156.798 Jiwa *Disdukcapil Semester II 2016 Terdaftar JKN : 667.334 (58%) Blm terdaftar JKN : 489.646 (43%) *UKP4 Februari 2017

PENETAPAN JUMLAH PESERTA PBI JKN TAHUN 2015 : 473.814 JIWA TAHUN 2016 : 503.540 (BERDASARKAN SK MENSOS 170 TH 2016) TAHUN 2017 : 506.379 (BERDASARKAN SK MENSOS 351 TH 2016) JUMLAH PESERTA PBI JKN BLN FEBRUARI TH 2017 BERDASARKAN LAPORAN UKP4 = 502.935 JIWA

DISTRIBUSI KIS PBI APBN 2017 Kab. Jepara: 4.414 jiwa Distribusi melalui TKSK Batas akhir 30 April 2017 Reminder Dinsos

ABSENSI KEPESERTAAN PPNPN APBD PERANGKAT DESA BELUM MELAKUKAN PENDAFTARAN JKN-KIS :

PENDAFTARAN MELALUI DROP BOX MoU Pemda Drop Box Di Kecamatan/Kelurahan Sementara berjalan di Kantor Kecamatan Kedung

ALUR DROP BOX DI KANTOR

PERMENKES NO. 4 TAHUN 2017 *Ketentuan tambahan biaya naik kelas kamar perawatan di RS HUBUNGI PETUGAS BPJS KESEHATAN DI RS SEBELUM PULANG RAWAT INAP UNTUK KONFIRMASI TAMBAHAN BIAYA NAIK KELAS

TINDAK LANJUT HASIL AUDIT BPKP

DATA PESERTA BELUM BER-NIK

Permensos ttg PBI Permensos No 5 tahun 2016 tentang pelaksanaan PP No 76 th 2015 tentang perubahan atas PP No 101 tahun 2012 tentang PBI Jaminan

1. Verifikasi dan Validasi Data PBI Jaminan Kesehatan Keterangan: Verifikasi dan validasi dilakukan di Dinas Sosial melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hasil verifikasi dan validasi diteruskan ke Dinas Sosial Propinsi, kemudian diteruskan ke unit kerja pengolah data dan informasi kesejahteraan sosial Kementerian Sosial. Verifikasi dan validasi dilakukan dengan pengecekan langsung ke RT dan atau musyawarah desa menggunakan tabel instrumen Penetapan hasil verifikasi dan validasi data PBI JK setiap 1 bulan sekali. Dinas Sosial Kab/Kota Dinas Sosial Propinsi Kementerian Sosial

2. Pengaturan Bayi yang Dilahirkan dari Ibu Kandung Peserta PBI Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran bagi bayi yang dilahirkan dari ibu kandung peserta PBI sejumlah 400.000 jiwa. Bagi bayi dimaksud, dalam Permensos disebutkan: Otomatis menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan dan berhak menerima pelayanan; Berhak mendapatkan identitas peserta; dan Penetapan oleh Menteri bersifat administrasi.

3. Penghapusan Kepesertaan PBI yang statusnya sudah mampu Peserta PBI JK Dinas Sosial Peserta melaporkan lgsg ke Kantor Cabang/kantor layanan operasional kab./kota BPJS Kes; Menandatangani surat pernyataan bermaterai keluar sebagai peserta PBI JK Kantor Cabang BPJS Kes melaporkan setiap 1 (satu) bln kpd kantor Pusat BPJS Kes dengan tembusan ke dinas sosial dan dinkes setempat. Kantor Pusat BPJS Kes melaporkan ke Kementerian Kesehatan dgn tembusan ke Kemensos. Kemenkes mengusulkan kpd Kemensos utk dilakukan penghapusan setiap 1 bln; Kemensos melakukan perubahan berdasarkan usulan dari pemda provinsi serta kab/kota dan/atau berdasarkan basis data terpadu; Menteri sosial menetapkan penghapusan dan penambahan (perubahan) setiap 1 bln. Berdasarkan hasil vervali TKSK dan PSKS laiinya menemukan peserta PBI JK yang tdk memenuhi kriteria fakmis dan org tdk mampu; TKSK dan PSKS mengusulkan utk melakukan musyawarah desa / kelurahan / nama lain; Kepala desa/lurah/nama lain melaporkan hasil musyawarah desa / kelurahan / nama lain dilaporkan secara tertulis kpd dinsos kab/kota; dinsos kab/kota melaporkan ke dinsos provinsi utk dteruskan ke Kemensos

4. Penghapusan Kepesertaan PBI yang berubah menjadi PPU Peserta PBI JK Perusahaan Peserta melaporkan lgsg ke Kantor Cabang/kantor layanan operasional kab./kota BPJS Kes; Menandatangani surat pernyataan bermaterai keluar sebagai peserta PBI JK Kantor Cabang BPJS Kes melaporkan setiap 1 (satu) bln kpd kantor Pusat BPJS Kes dengan tembusan ke dinas sosial dan dinkes setempat. Kantor Pusat BPJS Kes melaporkan ke Kementerian Kesehatan dgn tembusan ke Kemensos. Kemenkes mengusulkan kpd Kemensos utk dilakukan pengahpusan setiap 1 bln; Kemensos melakukan perubahan berdasarkan usulan dari pemda provinsi serta kab/kota dan/atau berdasarkan basis data terpadu; Menteri sosial menetapkan penghapusan dan penambahan (perubahan) setiap 1 bln. Perusahaan melaporkan ke kantor cabang/layanan operasional kab/kota BPJS Kes Srt keterangan pengalihan status pekerja dari PBI JK menjadi PPU menggunakan kertas berlogo yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau yang diberikan kewenangan dan di stempel perusahaan;

5. Penghapusan Kepesertaan PBI yang Meninggal Anggota Keluarga/ yang mewakili Dinas Sosial Anggota Kel peserta PBI JK / yang mewakili melaporkan lgsg ke Kantor Cabang/kantor layanan operasional kab./kota BPJS Kes dgn melampirkan; Srt keterangan kematian dari desa/kelurahan/nama lain. Kantor Cabang BPJS Kes melaporkan setiap 1 (satu) bln kpd kantor Pusat BPJS Kes dengan tembusan ke dinas sosial dan dinkes setempat. Kantor Pusat BPJS Kes melaporkan ke Kementerian Kesehatan dgn tembusan ke Kemensos. Kemenkes mengusulkan kpd Kemensos utk dilakukan pengahpusan setiap 1 bln; Kemensos melakukan perubahan berdasarkan usulan dari pemda provinsi serta kab/kota dan/atau berdasarkan basis data terpadu; Menteri sosial menetapkan penghapusan dan penambahan (perubahan) setiap 1 bln. Berdasarkan hasil vervali TKSK dan PSKS laiinya menemukan terdapat peserta PBI JK yang meninggal dunia masih tercatat ; Kepala desa/lurah/nama lain melaporkan hasil musyawarah desa / kelurahan / nama lain dilaporkan secara tertulis kpd dinsos kab/kota dengan tembusan kpd dinas kependudukan dan catatan sipil; dinsos kab/kota melaporkan ke dinsos provinsi utk dteruskan ke Kemensos

6. Penghapusan Kepesertaan PBI yang Ganda BPJS Kesehatan Dinas Sosial Kantor Cabang BPJS Kes melaporkan setiap 1 (satu) bln kpd kantor Pusat BPJS Kes dengan tembusan ke dinas sosial dan dinkes setempat. Kantor Pusat BPJS Kes melaporkan ke Kementerian Kesehatan dgn tembusan ke Kemensos. Kemenkes mengusulkan kpd Kemensos utk dilakukan pengahpusan setiap 1 bln; Kemensos melakukan perubahan berdasarkan usulan dari pemda provinsi serta kab/kota dan/atau berdasarkan basis data terpadu; Menteri sosial menetapkan penghapusan dan penambahan (perubahan) . Berdasarkan hasil laporan dr BPJS Kes, TKSK dan PSKS laiinya melakukan verivali; dinsos kab/kota melaporkan ke dinsos provinsi utk dteruskan ke Kemensos Menteri sosial menetapkan penghapusan dan penambahan (perubahan) setiap 1 bln.

PIC RUMAH SAKIT INFORMASI & PENGADUAN 08156579258 KUDUS 08112676000 JEPARA

Kartu Indonesia Sehat Kalau Gotong Royong, Semua Tertolong Terima Kasih Kartu Indonesia Sehat Kalau Gotong Royong, Semua Tertolong www.bpjs-kesehatan.go.id @BPJSKesehatanRI BPJS Kesehatan (Akun Resmi) BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan bpjskesehatan