IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Drs. S. Kuspriyomurdono, M. Si
Advertisements

PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
TTG APARATUR SIPIL NEGARA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Badan Kepegawaian Negara
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
IRHAM DILMY Wakil Ketua & Komisioner
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
INTEGRASI SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN MENGHADAPI PELAKSANAAN
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
MANAJEMEN PNS BERDASARKAN Kanreg i bkn yogyakarta
Analisis Kesenjangan Jabatan
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
KNOWLEDGE SHARING FORUM
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
BAG. ORGANISASI SETDA KENDAL
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS
LAYANAN ADM. PERENCANAAN DAN PENGHARGAAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
MANAJEMEN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
ISU – ISU STRATEGIS MANAJEMEN ASN OLEH : Dra
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI DALAM IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Manajemen Umum Kepegawaian
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI
PENINGKATAN KINERJA PEJABAT PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
BKD Provinsi DKI Jakarta
Badan Kepegawaian Negara
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
KEPALA KANTOR REGIONAL IV BKN MAKASSAR
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
MANAJEMEN PNS BERDASARKAN
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
POLA PENGEMBANGAN KARIR PEGAWAI
PANGKAT & JABATAN.
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Sosialisasi Pemetaan Kompetensi
RAPAT KOORDINASI KEPEGAWAIAN
PROGRAM & KEGIATAN BKPP
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
MUTASI PEGAWAI Sesuai dengan PP No
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
1 1 D I K E M E N T E R I A N A G A M A I NYOMAN LASTRA KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROV. BALI.
Transcript presentasi:

IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN OLEH : PURWANTO KEPALA KANTOR REGIONAL I BKN YOGYAKARTA

Kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan Pada Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang Politik, Ras, Warna Kulit, Agama, Asal-Usul, Jenis Kelamin, Status Pernikahan, Umur atau Kondisi Kecacatannya. Pengertian Merit Sistem UU 5 Th 2014

Prinsip Merit Merit Sistem UU 5 Th 2014 Rekrutmen dan seleksi berdasarkan kemampuan (Ability), pengetahuan (Knowledge), dan keterampil an (Skill) melalui kompetensi terbuka dan adil. Memberlakukan pegawai ASN adil & setara. Prinsip Merit Remunerasi sesuai pekerjaan yang setara dan menghargai kinerja tinggi. Standar tinggi integritas, perilaku dan kepedulian bagi kepentingan masyarakat. Merit Sistem UU 5 Th 2014 Mengelola pegawai ASN secara efektif dan efisien. Mempertahankan pegawai ASN yang berprestasi dan melakukan koreksi terhadap yang kurang berprestasi Kesempatan Pengembangan kompetensi. Melindungi pegawai ASN dari pengaruh politik. Perlindungan pegawai ASN

Penerapan Sistem Merit Penataan jabatan (restructuring dan rightsizing) agar semua jabatan jelas kontribusinya terhadap pencapaian target kinerja organisasi. Penerapan Sistem Merit Penyusunan kualifikasi, standar kompetensi, target kinerja untuk setiap jabatan. Merit Sistem UU 5 Th 2014 Penerapan sistem penilaian kinerja yang obyektif dan transparan. Penyempurnaan sistem remunerasi. Penempatan kembali pegawai. Penyusunan rencana pengembangan karier, termasuk program Diklat.

MERIT SYSTEM & IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN Pansel Intern Extern Syarat : Kompetensi Kualifikasi Kepangkatan Pendidikan & Pelatihan Rekam Jejak Jabatan Integritas Nasional JPT Utama JPT Madya Seleksi Terbuka & Kompetitif oleh Pejabat Pembina Kepegawaian JT Pratama Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Paling Lama 5 Tahun, Diperpanjang Pencapaian Kinerja Kesesuaian Kompetensi Kebutuhan Instansi Tidak Memenuhi Kinerja dlm (1 Th) Kesempatan 6 bln. Tidak menunjukkan perbaikan Kinerja Uji Kompetensi Uji Kompetensi Pengawas oleh KASN Rekomendasi: Pembentukan Panitia Seleksi Pengumuman Jab. yg kosong Pelaksanaan Seleksi Pengusulan Nama Penetapan Calon Pelantikan

Pengadaan PNS Pengembangan Seleksi Secara Obyektif Berdasarkan: Kompetensi Kualifikasi Persyaratan Jabatan Tahap Seleksi Pengadaan PNS: Administrasi Kompetensi Dasar Kompetensi Bidang Pengadaan PNS Persyaratan Menjadi PNS : Kelas Pendidikan & Pelatihan Sehat Jasmani & Rohani

Integritas & Moralitas Pengembangan Karir Berdasarkan : Kualifikasi Kompetensi Penilian Kinerja & Kebutuhan Instansi Kompetensi : Kompetensi Teknis (Spesialisasi Pendidikan, Pelatihan Teknis, Pengalaman Teknis) Kompetensi Manajerial (Pendidikan, Pelatihan Struktural, Pengalaman, Kepemimpinan) Kompetensi Sosial Kultur (Pengalaman Kerja pada Tingkat menjemukan Pengembangan Karir Integritas & Moralitas Pengembangan Kompetensi Menyusun Rencana Pengembangan Kompetensi Pengembangan Kompetensi : - Praktek Kerja Antar Instansi - Pertukaran antara PNS dengan Pegawai Swasta.

Penilaian Kinerja Penilaian Kinerja (Individu, Unit, Organisasi). Dengan Target, Capaian Hasil & Perilaku PNS Penilaian : - Obyektif Terukur Akutanbel Partisipatip Transparan Penilaian Kinerja Hasil Penilaian : Pengangkatan Jabatan Kenaikan Pangkat Pemberian Tunjangan & Sanksi Mutasi & Promosi Mengikuti Pendidikan & Pelatihan

IMPLEMENTASI MANAJEMEN ASN PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN 5 TAHUN DAN 1 TAHUN PENGADAAN (PERENCANAAN SAMPAI DENGAN PENGANGKATAN PNS) PANGKAT DAN JABATAN (PNS DIANGKAT DALAM PANGKAT DAN JABATAN) PENGEMBANGAN KARIER (KUALIFIKASI, KOMPETENSI, PENILAIAN KINERJA) KOMPETENSI TEKNIS KOMPETENSI MANAJERIAL KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL POLA KARIER PROMOSI JABATAN ADMINISTRASI OLEH PPK SETELAH MENDAPAT PERTIMBANGAN DARI TIM PENILAI KINERJA PNS. JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) SELEKSI TERBUKA

PENILAIAN KINERJA (PERENCANAAN KINERJA ,CAPAIAN, DAN PRILAKU PNS PENGGAJIAN DAN TUNJANGAN ADIL DAN LAYAK DAN MENJAMIN KESEJAHTERAAN PNS SESUAI BEBAN KERJA, TANGGUNGJAWAB, DAN RESIKO PEKERJAAN TUNJANGAN KINERJA, FASILITAS, TUNJANGAN KEMAHALAN PENGHARGAAN (TANDA KEHORMATAN, KP ISTIMEWA, PENGEMBANGAN KOMPETENSI, DSB DISIPLIN PEMBERHENTIAN JAMINAN PENSIUN DAN JAMINAN HARI TUA PERLINDUNGAN (JAMINAN KESEHATAN, JAMINAN KECELAKAAN KERJA, JAMINAN KEMATIAN, BANTUAN HUKUM).

TANTANGAN MANAJEMEN ASN ANJAB (ANALIS JABATAN) DAN ABK (ANALIS BEBAN KERJA) PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI PANGKAT KLAS JABATAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN PANGKAT DAN JABATAN SISTEM PENGGAJIAN EVALUASI JABATAN IURAN PNS DAN PEMBERI KERJA PENSIUN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN DISIPLIN

Terima Kasih Sekian dan Terima Kasih