KONSTITUSI DAN NEGARA HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB VI ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA PADA UUD 1945
Advertisements

Negara Hukum (rule of Law)
CONSTITUTIONALISME Suatu faham yang menghendaki agar setiap negara memiliki konstitusi yang memuat pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah agar tidak.
KONSEP NEGARA HUKUM MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
NEGARA HUKUM Sejarah & Perkembangan
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM
Disusun Oleh : Geovanni S Irfianto D Putri Y
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
NEGARA HUKUM (RULE OF LAW)
Hukum Acara PTUN Pengantar.
Pendidikan Kewarganegaraan
unsur-unsur dan ciri-ciri norma hukum
RULE OF LAW A. Pengertian
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
Hak dan Kewajiban Warganegara
KONSTITUSI.
HUKUM KELEMBAGAAN NEGARA
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
This is it.... Okky Risma Pratiwi( /11) Wasiadi H F( /12) Sheila Nur Shabrina( /14) Friska Jayanti Yusuf( /15) Faradiba.
Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Kuliah HTN III Asas-asas HTN sdn.
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
Negara hukum dan ham Kelompok 6 :  Sirri Hidayati Widiyasmara( )  Lia Sofiana Rahman( )  Kiki Andriyani( )  Anny Kharismawati( )
KEKUASAAN KEHAKIMAN.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
TIPE-TIPE NEGARA Pokok bahasan : Pengertian tipe negara
NEGARA HUKUM RUSDIANTO.
PEMAHAMAN WARGA NEGARA TENTANG KONSTITUSI DAN HAK ASASI WARGA NEGARA
NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI By: Yesi Marince.
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
KULIAH HUKUM TATA NEGARA Pertemuan K-3
SISTEM KONSTITUSI.
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
KOMPETENSI !V V PERTEMUAN MINGGU VI
3. patokan (kaidah, ketentuan).
assalamu’alaikum wr.wb
Dasar Negara dan Konstitusi
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
By : Ratnasari Fajariya Abidin
Dr. Triyanto, SH. MHum. triyanto.staff.fkip.uns.ac.id
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
H A M NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Oleh : Teori Konstitusi Oleh :
“DEMOKRASI “ oleh Saddam Febrian
NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
KEKUASAAN/ KEDAULATAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pancasila Sebagai Ideologi
Teori konstitusi.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo.
Negara Hukum Indonesia
MATERI DAN PEMBELAJARAN Pkn SD MODUL 7
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
PEMBELAJARAN PKN DI SEKOLAH DASAR
RULE OF LAW PENGERTIAN KEKUASAAN PUBLIK YG DIATUR SECARA LEGAL
Teori dan Konsep terkait Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PERKEMBANGAN, PENGERTIAN DAN MAKNA KONSTITUS
Transcript presentasi:

KONSTITUSI DAN NEGARA HUKUM Oleh : Deden Koswara

K.C. Wheare What should a constitution contain? “The very minimum, and that minimum to be “Rule of Law” H. van Maarsveen dan G. van der Tang (hasil penelitiannya terhadap sejumlah konstitusi di dunia) Bahwa isi pokok konstitusi adalah negara hukum (Rule of Law) di samping isi lainnya yang terkait dengan negara hukum Marc Iver menyebut konstitusi sebagai hukum adalah sumber kekuasaan : “the law which governs the state” (hukum yang memerintah negara)

Negara Hukum? Negara hukum adalah negara dimana para penguasa dalam melaksanakan tugas kenegaraan terikat dengan peraturan-peraturan hukum yang berlaku (Wiryono Prodjodikoro) Negara hukum adalah suatu negara yang menjalankan pemerintahan tidak menurut kemauan orang-orang yang memegang kekuasaan, melainkan menurut aturan tertulis yang dibuat oleh badan-badan perwakilan rakyat yang terbentuk secara sah, sesuai dengan asas “the laws and not men shall govern” (M. Yamin) Negara hukum adalah negara dimana tindakan penguasanya harus dibatasi oleh hukum yang berlaku (Joeniarto) Negara hukum adalah negara dimana alat-alat negaranya tunduk pada aturan hukum (Sudargo Gautama) Kesimpulan Negara Hukum : bahwa segala tindakan penguasa di dasarkan pada hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis

Konsep Negara Hukum Rechtsstaats (Eropa Kontinental) Menurut Friedrich Julius Stahl, unsurnya: Pengakuan dan perlindungan terhadap HAM Berdasarkan konsep Trias Politika Berdasarkan hukum atau UU Adanya peradilan administrasi negara

Rule of Law (Anglo Saxon) Menurut Albert Venn Dicey, unsurnya : Supremasi hukum (Supremacy of Law) Persamaan di muka hukum (equality before the law) Konstitusi yang didasarkan pada hak- hak perseorangan (constitution based on individual right)

Socialits Legality Cirinya : Hukum di tempatkan di bawah sosialisme, dan hukum merupakan alat kebijakan dalam bidang ekonomi dan sosial (hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan)

Negara hukum Indonesia Negara Hukum Indonesia (Simpsium Hukum : 1966) Pancasila menjiwai setiap peraturan hukum dan pelaksanaannya. Asas kekeluargaan merupakan titik tolak negara hukum Indonesia Pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia Peradilan bebas Legalitas dalam arti hukum dan semua bentuknya.

Negara Hukum Pancasila Adanya hubungan yang erat antara agama dan negara Bertumpu pada ketuhanan YME Kebebasan beragama Atheisme dan komunisme dilarang Asas kekeluargaan dan kerukunan Sistem konstitusi Persaman dalam hukum Peradilan bebas

Negara Hukum Khilafah Islam Ciri-cirinya : Kedaulatan di tangan syara’ Hanya hukum Islam yang diterapkan Wajib Amar ma’ruf nahi munkar Ijtihad/putusan hakim tidak bisa dibatalkan Semua warga mendapat perlakuan sama di muka hukum