PROFILE KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG & KOMITMEN PELAKSANAAN LAYANAN 70-70 TAHUN 2015.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK 11 : Siswi Kusuma Putri MENGELOLA KEARSIPAN Septi Andika Sari
Advertisements

KONDISI EKSISTING KECAMATAN MANDALAJATI
KEBIJAKAN PENYUSUNAN PERDA TANAH ULAYAT
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Pertemuan ke – 2 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH
Kinerja Pelayanan Pemerintah Daerah Di Provinsi Gorontalo
PELAKSANAAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI KOTA TANGERANG
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Disampaikan dalam rangka persiapan KKN UNDIP
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
POTENSI BAHAN GALIAN PASIR BESI KECAMATAN BEO, TAMPAN'AMMA KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD Presentase Kertas Kerja Wajib STEM - Akamigas (Mah. YOHANIS SAHABAT) TA. 2016/2016
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
SEKRETARIS DITJEN BIMAS BUDDHA
Sikda PENGELOLAAN DATA INFORMASI SOFTWARE.
Konstribusi RS Sebagai Pengguna Lulusan
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
PEDOMAN PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Pemberdayaan Masyarakat & Perempuan, Perlindungan Anak, Pelayanan KB & KS PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEREMPUAN,
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
TERWUJUDNYA PENDIDIKAN YANG UNGGUL, KREATIF DAN RELIGIUS
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
SAKIP 2017 SISTEM AKUNTABLITAS INSTANSI PEMERINTAH
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
Paparan Profil Kelurahan Sukoharjo
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KONDISI DAN POTENSI WILAYAH KEC. BANDAR
Model Perencanaan Tata Guna tanah
SEKRETARIAT BKSP JABODETABEKJUR
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
VISI DAN MISI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2014
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
TEMU MUKA - DPU DENGAN FAK. TEKNIK UNSOED (28 September 2011)
PARADIGMA KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM AGRARIA NASIONAL
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
AKUNTABILITAS KINERJA
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
RAPAT KOORDINASI KEPEGAWAIAN
Gambaran umum Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan
Disampaikan oleh: Jaya, s.h., m.m kEtua umum kapti agraria
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
PIM III ANGKATAN XVII. KEMENTRIAN KOMINFO DAERAH PENGEMBANGAN KOMUNIKASII, INFORMASI DAN MEDIA MASSA DISKOMINFO SISTIM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK.
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2018
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PROFIL BIRO KESEJAHTERAAN SOSIAL
Transcript presentasi:

PROFILE KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG & KOMITMEN PELAKSANAAN LAYANAN 70-70 TAHUN 2015

PROFILE KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG Dengan berlakunya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tanggal 16 Mei 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan kantor Pertanahan Kabupaten / kota jo. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang uraian Tugas Sub Bagian dan Seksi pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Uraian Tugas Urusan dan Sub Seksi pada kantor Pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Tangerang mempunyai wilayah seluas 18.173 Ha. Secara administratif terbagi menjadi 13 kecamatan, 104 kelurahan dan secara geografis terletak antara 6º 06’ sampai 106º 13’ Lintang Selatan dan 106º 06’ sampai dengan 106º 42' Bujur Timur dengan batas-batas sebagai berikut : Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Berbatasan dengan Wilayah DKI Jakarta ; Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Berbatasan dengan Wilayah DKI Jakarta ; Berbatasan dengan Kecamatan Curug , Serpong dan Pondok Aren Kabupaten Tangerang ; Berbatasan dengan Kecamatan Pasar Kemis dan Cikupa Kabupaten Tangerang. Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Wilayah Administrasi No. Nama Kecamatan Jumlah Kelurahan 1. Tangerang 8 2. Ciledug 3. Cipondoh 10 4. Jatiuwung 6 5. Batuceper 7 6. Benda 5 7. Karawaci 16 8. Cibodas 9. Periuk 10. Neglasari 11. Larangan 12. Karang Tengah 13. Pinang 11 J U M L A H 104 Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Peta Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Tangerang

“Melayani Dengan CERIA (Cepat, Efektif, Ramah, Ikhlas, Akurat” Visi dan Misi Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang sekaligus merupakan instansi Vertikal Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia maka menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat dibidang pertanahan, oleh karena itu dalam melaksanakan tugas harus mempunyai suatu Visi, Misi dan Program Kerja guna mencapai tujuan dan sasaran. Dengan Motto : “Melayani Dengan CERIA (Cepat, Efektif, Ramah, Ikhlas, Akurat” Adapun Visi Kantor Pertanahan Kota Tangerang adalah : “Menjadikan Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai Lembaga Pelayanan Publik Yang Prima demi mewujudkan kemakmuran masyarakat Kota Tangerang ” Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Untuk mencapai Visi tersebut di atas maka Misi Kantor Pertanahan Kota Tangerang adalah : Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia yang Profesional serta meningkatkan Sarana dan Prasarana Pelayanan dengan memanfaaatkan kemajuan teknologi; Memujudkan pemetaan seluruh bidang tanah ke dalam Peta Tunggal untuk meminimalisir bidang tanah yang tumpah tindih ; Peningkatan pelayanan pendaftaran tanah secara cepat, tepat dan terukur penyelesaiannya untuk penguatan hak – hak rakyat atas tanah secara berkelanjutan; Mewujudkan pengaturan dan penataan pertanahan yang seimbang secara optimal dan berkesinambungan berdasarkan Tata Ruang; Mewujudkan pengendalian pemanfaatan tanah dan pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan Rakyat serta meningkatkan Partisipasi Masyarakat di Bidang Pertanahan melalui Pokmas; Meningkatkan upaya penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kota Tangerang secara Sistematik, tuntas dan memberikan kepastian hukum Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Tujuan dan Sasaran Dengan memperhatikan Visi dan Misi serta tugas pokok, fungsi Kantor Pertanahan kota Tangerang disusun berdasarkan Tahun Anggaran yang sudah berjalan serta Program kerja Tahun berikutnya yang berkesinambungan, dengan tujuan dan sasaran utamanya “Sapta Tertib Pertanahan”, sebagai berikut : Tertib Administrasi; Tertib Anggaran; Tertib Perlengkapan; Tertib Perkantoran Tertib Kepegawaian Tertib Disiplin Kerja Tertib Moral; Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Struktur Organisasi Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Sumber Daya Manusia (SDM) Kantor Pertanahan Kota Tangerang memiliki Sumber Daya manusia sebanyak 101 (seratus satu) Orang terdiri dari : Jenis Kelamin Kepala Kantor Sub TU Seksi SPP Seksi HTPT Seksi PPP Seksi P3M Seksi SKP Jumlah Perempuan - 9 2 26 Laki - Laki 1 15 19 27 4 5 75 24 21 36 6 7 101 Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Berdasarkan Golongan Golongan Kepala Kantor Sub TU Seksi SPP Seksi HTPT Seksi PPP Seksi P3M Seksi SKP Jumlah IV 1 - 2 III 12 18 27 6 5 7 75 II 15 I 3 9 24 21 36 101 Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Berdasarkan Tingkat Pendidikan Kepla Kantor Sub TU Seksi SPP Seksi HTPT Seksi PPP Seksi P3M Seksi SKP Jumlah S2 - 1 2 3 S1 6 8 14 36 D.IV 4 D.III D.II D.I SMA 13 9 42 SMP SD 24 21 37 7 101 Kantor Pertanahan Kota Tangerang