MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA
Advertisements

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Pembukuan & LPJ Bendahara
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENULISAN PROPOSAL Pemberdayaan UPKu TAHUN 2010.
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
PERMENDAGRI NOMOR 62 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN
Pengimbasan Implementasi
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
Sebagai bentuk pengendalian Program Beserta Surat PertanggungJawaban
Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2014 PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT.
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Penatausahaan Muhtar Mahmud
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan Dana Hibah
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN. JENIS DOKUMEN 2 SPDSPPSPMSP2D.
P E N A T A U S A H A A N K E U A N G A N D A E R A H
PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Matkul: AKPD Pertemuan 6: RKA-DPA-Anggaran Kas-SPD
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH, PENYELESAIAN PEKERJAAN SERTA PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016.
KPKD BPKAD Kota Administrasi Jakarta Timur
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2017
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Matkul: AKPD Pertemuan 3: Penataausahaan Keuangan Daerah
Inspektorat Kabupaten Sleman
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
BENDAHARA PENGELUARAN
Sosialisasi bos lembaga swasta tahun 2016
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG OLEH BPP
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Perbendaharaan Negara
SOSIALISASI JUKNIS BOS EDISI PERUBAHAN
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD
BADAN KeUANGAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2018
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
Muhammad Nurudin Syah, S.Kom
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
OLEH ; KELOMPOK I NUR ALAM ( ) WENI JHONI ( ) DEWI ( ) ST NUR AISYAH ( ) ANDI ARIMBI MAPPIDEMMANG( )
STRUKTUR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
Teknis pemberkasan PEncairan BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK OPERASIONAL TPQ TAHUN ANGGARAN 2018 Kebumen, 4 Mei 2018.
PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS DAN TATA CARA PENCAIRAN DANA BOS MELALUI BANK JATIM TANGGAL, ……………….. PT BANK PEMBANGUNAN.
PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TENGAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
GAMBARAN UMUM PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Sosialiasi hibah DAN BANSOS TAHUN 2019
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
Transcript presentasi:

MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH LEMBAGA KEAGAMAAN TAHUN ANGGARAN 2017 OLEH : BPKAD KABUPATEN KEBUMEN TANGGAL 31 JULI 2017

PENGAJUAN CALON PENERIMA HIBAH (LEMBAGA): 1. Proposal; 2. Kwitansi penerima bermeterai cukup; 3. Nomor rekening bank penerima dengan ketentuan : Harus rekening aktif Yang tercantum di rekening harus nama lembaga/Panitia. 4. NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah); 5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak; 6. Pakta Integritas.

BAGIAN KESRA: Permohonan Pencairan disertai bukti telah diverifikasi oleh Tim Verifikasi Kwitansi global bermeterai cukup Rekapitulasi berisi nama, alamat dan nomor rekening bank Nama, alamat serta nomor rekening bank harus sesuai dengan foto copy rekening bank penerima SK Bupati/SK Alokasi FC SPD FC DPA

ALUR PENCAIRAN BELANJA HIBAH PPK-SKPKD PENGGUNA ANGGARAN BUD/KUASA BUD TT SPM SPM KIRIM LENGKAP SPP LENGKAP SP2D CEK KIRIM TRANSFER SUBBID BTL BPKAD (Bendahara PBP) Bag. Kesra SUBBID PERBEND. Penerima Hibah Proposal - S.P. Tanggung Kwitansi Jwb.Mutlak No. Rek. - Pakta Integritas NPHD BANK JATENG

LAPORAN penggunaan dana Dasar Hukum Perbup Nomor 14 Tahun 2014 tanggal 2 Mei 2014 Pasal 19 Penerima hibah berupa uang menyampaikan laporan penggunaan Hibah kepada Bupati melalui PPKD dengan tembusan SKPD terkait setiap bulannya paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah dana diterima sampai dengan dana yang dikelola nihil. Laporan sebagaimana tersebut diatas dilampiri Surat Pengantar Laporan Penggunaan Dana BKU Copy rekening koran (R/C)

PERTANGGUNGJAWABAN (spj) Dasar Hukum Perbup Nomor 14 Tahun 2014 tanggal 2 Mei 2014 Pasal 19 ayat (5) “Pertnggungjawaban dibuat dalam rangkap 2 (dua) dikirim paling lambat tanggal 31 Desember 2017.”

Lanjutan... SPJ dikirim ke OPD Pengelola (Bagian Kesra) dengan melampirkan sebagai berikut : Laporan Penggunaan Hibah Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) Buku Kas Umum (BKU) Foto Copy rekening bank yang berisi transaksi penerimaan dan pengambilan. Surat Pernyataan Tanggung Jawab. Bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan. Foto-foto kegiatan

SPJ dibuat rangkap 2 (dua) dengan rincian sebagai berikut : Asli/lembar ke satu disampaikan ke Bagian Kesra Setda Kebumen untuk diverifikasi dan dikembalikan ke penerima Hibah setelah dibubuhi cap “Telah diverifikasi” yang selanjutnya disimpan dan dipergunakan oleh penerima Hibah selaku obyek pemeriksaan; dan Lembar kedua diarsip di Bagian Kesra Setda Kebumen.

C A T A T A N : Berkas pencairan dari Bagian Kesra Setda Kebumen dibuat rangkap 2 kecuali rekapitulasi dibuat rangkap 10 Jumlah total/keseluruhan harus sama dengan kwitansi global

Lanjutan... Penulisan di kwitansi harus sesuai antara jumlah angka maupun penulisan terbilang Tanda tangan dan stempel harus mengenai meterai Stempel lembaga harus sama dengan nama yang tercantum di rekening bank maupun rekapitulasi

Terima Kasih…. Selamat Bekerja & Sukses…