PENGUATAN FUNGSI KELITBANGAN DI KANTOR WILAYAH Y. AMBEG PARAMARTA, S.H., M.SI Kepala Badan Penelitian dan Pengemambangan Hukum dan HAM BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HUKUM DAN HAM KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM. RI Jakarta, 16 Oktober 2016
KETERKAITAN KEGIATAN KEMENKUMHAM DENGAN PRIORITAS NASIONAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PRIORITAS KEPASTIAN DAN PENEGAKAN HUKUM PRIORITAS REVOLUSI MENTAL PRIORITAS PEMBANGUNAN PARIWISATA PRIORITAS PERCEPATAN PERTUMBUHAN INDUSTRI DAN KAWASAN EKONOMI PRIORITAS PEMBANGUNAN PERDESAAN PRIORITAS PEMBANGUNAN KAWASAN PERBATASAN NEGARA
KEBIJAKAN PRIORITAS 2017 KEPASTIAN DAN PENEGAKAN HUKUM Mahkamah Agung , Kemenkumham, (Ditjen PP, Balitbang, Ditjen HAM, Ditjen PAS, BPSDM), Kemen PP & PA, Polri, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemendagri, Ombudsman, Kejaksaan, Kemenkopolhukam, KPAI, Kemensos, Kemenkes, LPSK KEPASTIAN DAN PENEGAKAN HUKUM PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK ATAS KEADILAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN PENCEGAHAN & PEMBERANTASAN KORUPSI YANG EFEKTIF 3 2 1 Kemenkumham (Sekjen, BPHN, BPSDM, Dtijen PAS, Rubpasan, Ditjen PP melibatkan Kemkeu, PPATK, BI, OJK), Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi Polri, Komisi Yudisial, Kemensos Kemenkumham (Ditjen PP melibatkan Kemenkeu, Kemlu), KPK, Polri, Kejaksaan, Bappenas
PROGRAM PRIORITAS PENEGAKAN HUKUM YANG BERKUALITAS K/L UPAYA/KONTRIBUSI MA Pemenuhan Sarpras terkait SPPA Kemenkumham Pembimbingan kemasyarakatan & pengentasan anak Kejaksaan Sarpras Kejaksaan dlm penanganan Anak berhadapan dengan hukum Polri Penanganan kasus terkait Anak berhadapan dengan hukum Kemensos Bimtek Program Kesejahteraan Sosial Anak K/L UPAYA/KONTRIBUSI MA Pilot Project SPPT-IT Kemenkumham Kejaksaan Polri 1 PENEGAKAN HUKUM YANG BERKUALITAS Transparansi & Akuntabilitas Penanganan Perkara di Lembaga Peradilan Sistem Peradilan Pidana Anak Berlandaskan Keadilan Restoratif Pengembangan SDM Aparat Penegak Hukum Budaya Hukum Sistem Peradilan Perdata yang Mudah dan Cepat Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan & Tindak Pidana Pencucian Uang 6 2 K/L UPAYA/KONTRIBUSI Kemenkumham Penyelesaian RUU terkait TPPU & Perbankan K/L UPAYA/KONTRIBUSI MA Pelayanan melalui Small Claim Court (SCC) & Mediasi Kemenkumham Diseminasi mengenai SCC dan mediasi di beberapa daerah percontohan 5 3 K/L UPAYA/KONTRIBUSI MA Pilot Project diklat terpadu; perubahan pola rekrutmen, mutasi & promosi Kemenkumham Peningkatan Kompetensi Diklat lulusan diklat teknis Kejaksaan Polri KY Tindak lanjut laporan KEPPH 1 4 K/L UPAYA/KONTRIBUSI Polri Penyuluhan hukum Kejaksaan Penyuluhan/penerangan hukum Kemenkumham Desa sadar hukum; penyuluhan hukum di daerah MK Diklat ToT pemahaman hak konstitusional warga negara
PROGRAM PRIORITAS PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI YANG EFEKTIF 1 K/L UPAYA/KONTRIBUSI KPK Penyelenggaraan Koordinasi dan supervisi tipikor yang efektif POLRI Koordinasi penanganan tipikor dengan KPK Kejaksaan Penyelesaian perkara Tipikor PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI YANG EFEKTIF Penguatan Kelembagaan Anti Korupsi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Anti Korupsi Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Anti Korupsi K/L UPAYA/KONTRIBUSI Bappenas Evaluasi kelembagaan Stranas PPK; Evaluasi dampak Aksi PPK 4 2 K/L UPAYA/KONTRIBUSI KPK Penyelenggaraan program pembangunan integritas di: sektor pendidikan; K/L/I; KLOP, penyelenggara pemilu, peserta, kandidat dan pemilih; Apgakum 2 3 K/L UPAYA/KONTRIBUSI Kemenkumham Pembahasan RUU di bidan anti Korupsi (KUHP, KUHAP, Perampasan Aset, Bantuan Timbal Balik masalah Pidana, Ekstradisi)
PROGRAM PRIORITAS PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK ATAS KEADILAN K/L UPAYA/KONTRIBUSI Kemenkumham Penyebaran OBH; Pembinaan dan Pengawasan Bantuan Hukum MA Sidang Keliling, Pembebasan biaya perkara, Pos pelayanan hukum 1 K/L UPAYA/KONTRIBUSI Komnas Perempuan Pengembangan konsep kebijakan penanganan kekerasan thp perempuan Kejaksaan Penyelesaian perkara pidana umum secara tepat dan akuntabel Polri Penanganan kasus terkait PPA & ABH MA Diklat profesional hakim terkait KtP & anak Kemen PP & PA Kebijakan responsif penanganan KtP & anak KPAI Penanganan terpadu anak korban kekerasan LPSK Perlindungan korban KtP & anak (rehabilitasi) Kemendagri PTSP korban KtP & anak Kemensos Perlindungan korban di RPTC Bambu Apus Kemenkes Pelayanan kesehatan responsif KtP & anak PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK ATAS KEADILAN Optimalisasi Bantuan Hukum dan Layanan Peradilan bagi Masyarakat Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Penegakan HAM Penyelesaian Pelanggaran HAM masa lalu Pendidikan HAM bagi Aparat Penegak Hukum Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan terkait HAM 2 K/L UPAYA/KONTRIBUSI Kemenkumham Harmonisasi rancangan regulasi terkait HAM; rekomendasi telaahan regulasi berperspektif HAM Komnas HAM Kajian regulasi, monitoring rekomendasi Komnas Perempuan Rekomendasi kebijakan dalam regulasi Kemendagri Monitoring & evaluasi perda diskriminatif 6 K/L UPAYA/KONTRIBUSI Kemenkumham Diklat fungsional HAM MA Diklat Hakim berbasis HAM Komnas HAM Kampanye HAM Kejaksaan Diklat teknis terkait HAM Komnas Perempuan Pengembangan kampanye publik 5 3 3 4 K/L UPAYA/KONTRIBUSI Komnas HAM Proses judisial 7 kasus pelanggaran HAM masa lalu Komnas Perempuan Pengelolaan resource center kekerasan thdp perempuan Kemenkumham Penanganan dugaan pelanggaran HAM K/L UPAYA/KONTRIBUSI Kejaksaan Penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat Penyelesaian harmonisasi RUU KKR Konsep reparasi hak korban pelanggaran HAM masa lalu Pemuliah korban pelanggaran HAM dengan korban anak-anak Kemenko-polhukam Kemenkumham Komnas HAM KPAI
IMPLEMENTASI RESTRUKTURISASI PROGRAM DAN KEGIATAN BALITBANG HUKUM DAN HAM SETJEN Sekretariat KANWIL Puslitbang Hukum Puslitbang HAM Pusjianbang Kebijakan Pusbang Datin Penelitian Hukum dan HAM DIVISI YANKUM DIVISI ADMINISTRASI PROGRAM PENELITIAN & PENGEMBANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM Ket.: Garis Kebijakan Penganggaran terkait pelaksanaan tusi Garis Koordinasi Pengusulan Anggaran Pengusulan Anggaran Struktur Organisasi Balitbang HAM Garis Koordinasi Pelaksanaan Anggaran KEGIATAN: LAYANAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KAJIAN PERMASALAHAN HUKUM KAJIAN PERMASALAHAN HAM SOSIALISASI HASIL LITBANG HUKUM DAN HAM SASARAN KEGIATAN : Rekomendasi hasil kajian wilayah sebagai bahan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia Hasil penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia yang disosialisasikan di Kabupaten/Kota
IMPLEMENTASI STRUKTUR PENGANGGARAN DIVISI YANKUM IKU BALITBANG HUKUM DAN HAM: Jumlah rekomendasi kebijakan hasil penelitian dan pengembangan hukum dan HAM yang disampaikan sebagai bahan pembentukan hukum nasional Jumlah rekomendasi kebijakan hasil penelitian dan pengembangan hukum dan HAM yang disampaikan sebagai bahan perumusan kebijakan Hukum dan HAM IKK DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM : Jumlah rekomendasi hasil kajian wilayah sebagai bahan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia Jumlah Kabupaten/Kota yang mendapatkan sosialisasi hasil penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia KEGIATAN : KAJIAN PERMASALAHAN HUKUM KAJIAN PERMASALAHAN HAM SOSIALISASI HASIL LITBANG HUKUM DAN HAM Hasilnya harus dapat digunakan oleh: Balitbang Hukum dan HAM untuk melakukan penelitian lebih lanjut; Kanwil untuk mendukung tugas tenaga fungsional perancang. OUTPUT : LAPORAN HASIL KAJIAN PERMASALAHAN HUKUM LAPORAN HASIL KAJIAN PERMASALAHAN HAM LAPORAN PELAKSANAAN SOSIALISASI HASIL LITBANG HUKUM DAN HAM UU 12 Tahun 2011 Pasal 99: Selain Perancang Peraturan Perundang-undangan, tahapan pembentukan Undang-Undang, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten / Kota mengikut sertakan peneliti dan tenaga ahli
PROYEKSI BALITBANG HUKUM DAN HAM Bidang Hukum Kanwil Pusjianbang Kebijakan Puslitbang HAM Puslitbang Hukum SUPPORTING KEBIJAKAN INTERNAL KEMENTERIAN SUPPORTING LEGISLASI NASIONAL Bidang HAM Kanwil
URGENSI PERLUNYA FUNGSIONAL PENELITI DI KANWIL Masih sedikitnya jumlah fungsional peneliti di Kementerian Hukum dan HAM, sampai saat ini baru berjumlah 67 orang. Kanwil memerlukan tenaga fungsional peneliti selain fungsional perancang terkait pembentukan peraturan dan kebijakan di daerah. Pembentukan naskah akademis maupun harmonisasi peraturan daerah oleh Kanwil menjadi bahan rekomendasi yang dapat mewakili kepentingan rakyat di daerah.
KEUNTUNGAN MENJADI FUNGSIONAL PENELITI Aspek kesejahteraan, pemilik jabatan fungsional akan mendapat tunjangan fungsional yang besarnya bervariasi sesuai dengan jenis jabatan fungsional. Semakin tinggi jabatan fungsional tentu saja tunjangannya semakin tinggi. Peluang memperoleh kepangkatan lebih tinggi. Peluang memperoleh kenaikan pangkat/golongan lebih cepat. Motivasi lebih untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sesuai dengan Jabatan Fungsional yang diikuti. Peluang untuk mengembangkan gagasan/ide kreatif lebih luas.
STRATEGI PENGUATAN BAGI FUNGSIONAL PENELITI Rekruitmen Internal dan Eksternal Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi Peneliti Baru Rekruitmen Peneliti baru tidak dilaksanakan melalui rekruitmen CPNS, melainkan dari SDM internal Kemenkumham, dalam hal ini unit eselon satu lain dan Kanwil. Rekruitmen dilakukan terhadap Pegawai yang berminat sesuai kualifikasi dan persyaratan yang diperlukan untuk menjadi peneliti.
2. Peningkatan Pendidikan Formal (S2 dan S3) melalui Program Beasiswa Setiap Peneliti Kemenkumham harus menjalankan pendidikan strata lanjutan sesuai dengan bidang kepakarannya dari S1 hingga S3 sebagai syarat untuk memperoleh Profesor Riset. Pendidikan lanjutan diberikan kepada para peneliti khususnya untuk rekruitmen baru dan peneliti lain yang memenuhi syarat yang telah ditentukan. Pendidikan lanjutan S2 dan S3 akan ditempuh melalui universitas negeri yang berkualitas.
3. Peningkatan Pendidikan non Formal (Diklat dan Kursus) Diklat fungsional peneliti pertama dan lanjutan agar dapat dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan menurut kurikulum LIPI.