AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WARISAN YANG BELUM TERBAGI
Advertisements

Pajak Penghasilan Umum M-2
Oleh : Muhammad Bahrul Ilmi, SE. M.ESy. Dasar Hukum: UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang terakhir diubah oleh UU No. 36 tahun 2008 Undang-undang.
IN HOUSE TRAINING PERPAJAKAN–seri PPh OP
BIAYA YG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WP DALAM NEGERI – WP BUT PASAL 9.
RUANG LINGKUP DAN DASAR HUKUM PPH PASAL ORANG PRIBADI (UU NO
POLITEKNIK PRATAMA PURWOKERTO
Aspek Perpajakan Atas Jasa Penelitian
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Ruang Lingkup dan Dasar PPh Pasal Orang Pribadi
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
Matakuliah : A0572/ Perpajakan Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN UMUM
OBJEK PAJAK PENGHASILAN
Objek PPh dan Non Objek PPh
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Laporan Keuangan Fiskal Pertemuan 06
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PAJAK PENGHASILAN DAN PPh PASAL 21
PAJAK PENGHASILAN.
Pertemuan 8 PPh Atas Penghasilan Tertentu
OBYEK PPh FINAL UU PPh No.36 Tahun Pasal 4 ayat (2)
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
PENGHASILAN KENA PAJAK
KETENTUAN MATERIIL PAJAK PENGHASILAN
Penghitungan PPh Final
PAJAK PENGHASILAN Niken Nindya H., SE., MSA., CA., Ak
PAJAK PENGHASILAN Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
Pengendalian Biaya Fiskal 6
Objek Pajak Penghasilan
Sebutkan definisi tentang penghasilan menurutr penjelasan Pasal 4
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
PPh Bersifat Final.
PAJAK PENGHASILAN UU NOMOR 17 / 2000
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Program Studi Akuntansi FE-UII Yogyakarta 2009
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
Materi 4.
Penghasilan Kena Pajak 5
Pajak Penghasilan Final
PAJAK PENGHASILAN FINAL
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
PPh Pot-Put PPh Pemotongan dan Pemungutan
PAJAK PENGHASILAN UMUM
OLEH: IIM IBRAHIM NUR, M.AK.
BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN.
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
Pertemuan 9 : PAJAK PENGHASILAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN FINAL
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAH PENGHASILAN FINAL
Pajak Penghasilan Pertemuan 02
PPh Pasal 23 Pengertian: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan penghasilan dari modal dalam tahun takwim melalui pemungutan pihak ketiga, berdasarkan.
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
PPh PAJAK PENGHASILAN.
BIAYA YANG DAPAT DIKURANGKAN (DEDUCTIBLE EXPENSES DAN YANG TIDAK DAPAT DIPERKURANGKAN (NON DEDUCTIBLE EXPENSES)
Penghasilan Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
Transcript presentasi:

AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN Slides by Iwan Efriandy 2012

P E N G H A S I L A N “Setiap tambahan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat untuk dikonsumsi atau untuk dapat menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun”. (Pasal 4 (1) UU.No 17/2000)

P E N G H A S I L A N SUBJEK PAJAK PENGHASILAN Subjek Pajak Dalam Negeri Subjek Pajak Luar Negeri

P E N G H A S I L A N Subjek Pajak Dalam Negeri Orang pribadi yg bertempat tinggal di Indonesia/orang pribadi yg berada di Indonesia lebih dr 183 hari dlm jgk waktu 12 bln/atau orang pribadi yg dlm suatu tahun pajak berada di indonesia dan mempunyai niat utk bertempat tinggal di Indonesia. Badan yg didirikan/bertempat kedudukan di Indonesia. Warisan yg belum terbagi sbg kesatuan, menggantikan yg berhak. Subjek Pajak Luar Negeri Orang pribadi yg tidak bertempat tinggal di Indonesia/berada di Indonesia tidak melebihi 183 hari dlm jgk waktu 12 bln dan badan yg tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang: Menjalankan usaha/melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia. Dapat menerima/memperoleh penghasilan dari Indonesia bukan dari menjalankan usaha/melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

STELSEL PENGAKUAN PENGHASILAN Stelsel Akrual STELSEL PENGAKUAN PENGHASILAN Stelsel Kas Stelsel Campuran

P E N G H A S I L A N OBJEK PAJAK PENGHASILAN Penghasilan yang bukan merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh). Penghasilan yang sudah kena PPh Final. Penghasilan yang merupakan objek pajak

P E N G H A S I L A N Penghasilan Yg Bukan Objek PPh Batuan sumbangan Zakat Harta hibah Warisan Harta Pemberian natura dan kenikmatan Klaim asuransi Dividen tertentu Iuran dana pensiunan

P E N G H A S I L A N Penghasilan Yg Bukan Objek PPh Lanjutan Penghasilan Yg Bukan Objek PPh Penghasilan dana pensiun Bunga obligasi perusahaan reksadana Pembagian laba perseroan komaditer yang tidak terbagi atas saham Penghasilan modal ventura Pembebasan hutang tertentu

Penghasilan Yg Sudah Terkena PPh Final Penghasilan yg sudah dikenakan PPh yg sifatnya final tdk perlu lagi diperhitungkan sbg objek PPh, dan atas PPh inal yg sudah dipotong pihak lain atau telah dibayar sendiri tidak dapat diperlakukan sebagai kredit pajak Yang serupa dengan objek PPh pasal 21 sbb: Uang pesangon Yang serupa dengan objek PPh pasal 22 sbb: Industri semen dari pabrikan Industri tembakau dari pabrikan Migas pada agen PERTAMINA Gula pasir dan terigu

Penghasilan Yg Sudah Terkena PPh Final Penghasilan yg sudah dikenakan PPh yg sifatnya final tdk perlu lagi diperhitungkan sbg objek PPh, dan atas PPh Final yg sudah dipotong pihak lain atau telah dibayar sendiri tidak dapat diperlakukan sebagai kredit pajak Yang serupa dengan objek PPh pasal 23 sbb: Bunga bank Bunga obligasi Bunga anggota koperasi Sewa tanah/bangunan Jasa pelayaran Jasa penerbangan

Penghasilan Yg Sudah Terkena PPh Final Penghasilan yg sudah dikenakan PPh yg sifatnya final tdk perlu lagi diperhitungkan sbg objek PPh, dan atas PPh Final yg sudah dipotong pihak lain atau telah dibayar sendiri tidak dapat diperlakukan sebagai kredit pajak Yang serupa dengan objek PPh pasal 23 sbb: Jasa konstruksi yang mempunyai sertifikasi jas konstruksi dengan borongan s.d Rp 1 miliar Jasa konsultan manajemen Yang serupa dengan objek PPh pasal 25 sbb: Selisih lebih pada revaluasi Pengalihan hak tanah & bangunan Transaksi saham Diskonto obligasi

Rician Tarif dari PPh Final No Jenis Penghasilan Tarif Dari Diatur 1 Bunga deposito, tabungan 20% Bunga Ps 4 (2) UU PPh 2 Bunga di terima anggota koperasi 10% 3 Transaksi saham serta sekuritas lainnya di Bursa Efek , antara lain: Saham diterima Orang Pribadi/Badan 0,1% Bruto 4 Saham diterima pendiri 0,5% Seluruh saham pendiri saat IPO 5 Bunga obligasi Bruto bunga 6 Diskonto obligasi tanpa bunga Selisih lebih 7 Pengalihan tanah/bangunan 50% Nilai tertinggi antara harga jual dan NJOP 8 Sewa tanah dan bangunan Sewa bruto 9 Jasa konsultan manajemen 2% Bruto-PPN 10 Penerbangan Luar Negeri 2,64% KMK 417/1996 11 Pelayaran Dalam Negeri 1,2% Peredaran Bruto 12 Konstruksi Pengusaha Kecil, Pengadaan s.d Rp 1 miliar PPN 13 Bahan bakar minyak, jenis Premix, Super TT dan gas oleh penyalur/agen PERTAMINA 0,3% Penjualan KMK 417/2001 14 Hasil tembakau 0,15% Harga bandrol KMK 384/2001 15 Semen 0,25% KMK 401/2001 16 Peralihan tanah/bangunan oleh real estate 1,% Selisih lebih-kompensasi rugi 4 4 4 4 5 4

P E N G H A S I L A N Penghasilan Yg Merupakan Objek Pajak Lanjutan Penghasilan Yg Merupakan Objek Pajak Penghasilan dari kegiatan usaha Penghasilan sebagai karyawan Penghasilan dari pemberi jasa Penghasilan dari modal atas harta yang bergerak Penghasilan dari modal atas harta tak bergerak Penghasilan dari pembebasan hutang

P E N G H A S I L A N Penghasilan dari Kegiatan Usaha Laba usaha Penghasilan di luar usaha Gaji Upah Tunjangan Honorarium Komisis, bonus, THR, gratifikasi Hadiah Penghasilan sebagai Karyawan

P E N G H A S I L A N Penghasilan dari Pemberian Jasa Jasa Pelayaran Sewa berdsrkan pemakaian ruang (space charter) Sewa berdsrkan pemakaian waktu (time charter) Sewa kapal tanpa awak (bareboat charter) Sewa kapal awak (fully manned charter)

P E N G H A S I L A N Penghasilan dari Pemberian Jasa Jasa Konstruksi Survei Perencanaan umum, studi makro dan studi mikro Studi Kelayakan Proyek, Industri dan Produksi Perencanaan Teknik, Operasi dan Pemeliharaan Penelitian Jasa Tenaga Ahli

P E N G H A S I L A N Penghasilan dari Modal Atas Harta yg Bergerak Keuntungan karena selisih kurs Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta Sewa harta yang bergerak Bunga Deviden Royalti Penghasilan dari Modal Atas Harta Tak Bergerak

Penghasilan dari Pembebasan Hutang Pembebasan hutang oleh pihak yang berpiutang dianggap sebagai penghasilan bagi pihak yang semula berhutang, sedangkan bagi pihak yang berpiutang dapat dibebankan sebagai biaya. Dengan PP dapat dikecualikan dari ketentuan tersebut, dalam hal ini: Hutang dari debitur kecil, misalnya Kredit Usaha Keluarga Prasejahtera (Kukesra), Kredit Usaha Tani (KUT), kredit untuk perumahan sangat sederhana. Kredit kecil sampai batasan Rp 300 juta.

Web Resources Web Links Click to access web sites Internet connection required www.careers-in-finance.com www.careers.wsj.com www.wageweb.com www.corpgov.net www.thecorporatelibrary.com