[2017] M. Nur Hendratna, SE. MTP PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM KERANGKA SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL [2017] M. Nur Hendratna, SE. MTP
M. NUR HENDRATNA, SE. MTP Sleman, 24 November Pendidikan: Kabid Perencanaan Pengembangan Wilayah Bappedalitbang Kota Palembang Sleman, 24 November Pendidikan: S1 – Ekonomi Pembangunan UGM Jogja S2 – MPKD UGM Jogja Contact: 08117893368 081273073957 Email: nurhendratno@gmail.com onengplg@yahoo.com
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) SPPN adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah. (UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG SPPN)
JENIS DAN LINGKUP Perencanaan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (renja skpd) Rencana Kerja Pem. Daerah (RKPD) Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DAERAH 1 tahun Rencana Kerja Kementerian / Lembaga Rencana Kerja Pemerintah 5 tahun Rencana Strategis Kementerian / Lembaga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 20 tahun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional NASIONAL
Pendekatan Perencanaan Pembangunan Pendekatan Politik Pendekatan Teknokratik Pendekatan Partisipatif Pendekatan Top-Down Pendekatan Bottom-Up (UU No 25 Tahun 2004; Penjelasan umum poin 3)
PENDEKATAN POLITIK Perencanaan dilakukan oleh calon kepala daerah pada saat kampanye berupa visi, misi dan program seandainya nanti terpilih Merupakan janji / komitmen yang harus dipenuhi. Disyahkan/dijabarkan/diterjemahkan kedalam rencana pembangunan selama masa jabatan yaitu 5 tahun berupa RPJMN/RPJMD Disyahkan dalam bentuk UU/Peraturan Daerah PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA PALEMBANG TAHUN 2013 - 2018
PENDEKATAN TEKNOKRATIS Perencanaan dilaksanakan dgn menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu. (Bappeda, Dinas PU, Dinas Perhubungan, SKPD lain) Melibatkan-mengakomodasi keilmiahan dan perkembangan teknologi Pelaku atau perencana berasal dari masing masing bidang keahlian: perencanaan anggaran, perencanaan tata ruang, perencanaan pengembangan sistem informasi, perencanaan infrastruktur, dll) Mengedepankan prinsip cepat, efektif, efisien dan ilmiah.
CONTOH PERENCANAAN TEKNOKRATIK Jaringan Jalan Perencanaan Teknis Jalan Perencanaan Kawasan Perencanaan Polder dan taman
Pendekatan Partisipatif Seluruh STAKEHOLDERS ikut dalam merencakan proses pembangunan Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan untuk mengakomodasi kepentingan mereka dalam proses penyusunan rencana pembangunan. Stakeholders adalah pemangku kepentingan dalam pembangunan yaitu masyarakat, pemerintah, tokoh masyarakat, LSM, Perguruan Tinggi, LKM, dll). Meminimalisir resistensi dari masyarakat, karena mereka terlibat didalam proses perencanaan. Diharapkan akan lebih tepat sasaran, Karena masyarakat lebih tahu kondisi sendiri. Didalam SPPN, perencanaan partisipatif diwujudkan didalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
MEKANISME PERENCANAAN TAHUNAN Top Down Politik Teknokratik Bottom Up Partisipatif
Pendekatan Top-Down dan Bottom-Up Instrumental Policy BottomUp Participative
Pendekatan Top - Down Scara bahasa dari Atas ke Bawah. Pendekatan dgn inisiatif dari organisasi/ unit/ lembaga ATAS yg ditindaklanjuti (diterjemahkan) ke BAWAH. Sifat-sifat : Substansi dr pusat ke daerah ke daerah yang lebih mikro lagi. Sumber utamanya : visi, misi Presiden/ Kepala daerah, proses internal kementrian/ lembaga/ SKPD. Cenderung bersifat target oriented. Cenderung bersifat strategis dan tujuan jangka panjang
Pendekatan Bottom - Up Kebalikan dari pendekatan Top-Down. Scara bahasa : dari Bawah ke Atas. Pendekatan dgn inisiatif dari lembaga/ organisasi Bawah yang ditindaklanjuti –diterjemahkan ke Atas. Sifat-sifat : Substandi dari daerah mikro e daerah yang lebih luas (ke pusat) Membawa substansi yg bersifat mikro (lokal) Sumber utamanya : Swasta, NGO, Suara Masyarakat cenderung bersifat trend oriented (tren perkembangan) Cenderung bersifat responsif dan tujuan jangka pendek.
Penyelenggaraan MUSRENBANG sebagai cerminan partisipasi PEMERINTAH PUSAT Penyusunan RKP Renja K/L Musrenbang Nasional RKP Musrenbang Pusat Penyusunan RKPD Provinsi Musrenbang Provinsi Pasca Musren Provinsi RKPD Penyusunan Renja SKPD Provinsi Forum SKPD Provinsi Renja SKPD PEMERINTAH DAERAH Penyusunan RKPD Kabupaten/Kota Musrenbang Kab/Kota Pasca Musrenbang Kab/Kota RKPD Penyusunan Renja SKPD Kabupaten/Kota Forum SKPD Kabupaten/Kota Renja SKPD Musrenbang Kecamatan Musrenbang Desa/Kelurahan B U L A N JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI Sumber: SEB MPPN/Kepala Bappenas dan Mendagri tentang Juknis Penyelenggaraan Musrenbang Tahun 2005
TAHAPAN PERENCANAAN Penyusunan Penetapan Pelaksanaan Pengendalian Evaluasi
LANGKAH-LANGKAH Langkah pertama adalah penyiapan rancangan rencana pembangunan yang bersifat teknokratik yang didasarkan dari aspek politik, secara menyeluruh, dan terukur. Langkah kedua, masing-masing SKPD menyiapkan rancangan rencana kerja dengan berpedoman pada rancangan rencana pembangunan yang telah disiapkan. Langkah berikutnya adalah menjaring aspirasi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dan menyelaraskan rencana pembangunan yang dihasilkan masing-masing jenjang pemerintahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG). Langkah keempat adalah penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan
KESIMPULAN SPPN telah mengadopsi seluruh pendekatan perencanaan yang lazim dilaksanakan Perencanaan parisipatif merupakan bagian penting dari proses perencanaan.