SIKAP UNTUK EVALUASI KINERJA APARATUR Oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian SETDA Provinsi Jawa Tengah Halaman Judul : Pelaksanaan Evaluasi Sistem AKIP (di lingkup) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Disampaikan oleh : Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Semarang, 25 Juni 2014 Solo, 19 Mei 2016
Penyerahan Hasil Evaluasi Kinerja 2015 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Istana Wakil Presiden, Selasa 15 Desember 2015
SASARAN REFORMASI BIROKRASI pemerintahan belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah efektif dan efisien pemerintahan yang bersih, akuntabel dan Berkinerja tinggi efektif dan efisien pelayanan publik yang baik dan berkualitas pelayanan publik masih buruk 6 MENDORONG PELAKSANAAN EVALUASI 1. REFORMASI BIROKRASI 2. ZONA INTEGRITAS 3. AKUNTABILITAS KINERJA
Perubahan seluruh Aspek Manajemen Pemerintahan Budaya Kerja Aparatur (culture set dan mind set) Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi Organisasi Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) Tatalaksana Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance Peraturan Perundang-undangan Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif Sumber daya manusia aparatur SDM apatur yang berintegritas, netral , kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera Area Perubahan Pengawasan Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN Pelayanan publik Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat Akuntabilitas Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Hasil Yang Ingin Dicapai
Penguatan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Peningkatan Efektivitas Penerapan SAKIP. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja.
Peningkatan Efektivitas Penerapan SAKIP (Perbaikan instrumen) : Perencanaan Strategis Perencanaan Kinerja Perjanjian Kinerja (kontrak kinerja) Indikator Kinerja Utama Pengukuran Kinerja (utk monitoring kinerja) Evaluasi Kinerja Internal Pelaporan Kinerja yang efektif.
Pengertian Evaluasi Kinerja Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pengertian Evaluasi Kinerja Penilaian yang sistematis, terhadap kebijakan/ program yang dalam bentuk nyata berupa kegiatan atau kelompok kegiatan yang dilakukan pemerintah dan pelaku lainnya dalam rangka membuat penetapan efek/ dampak kebijakan/program, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang Fokus Evaluasi Kinerja Menghasilkan kesimpulan dalam bentuk umpan balik bagi pimpinan dan staf agar dapat terus mengarahkan pencapian misi/visi untuk diarahkan pada perbaikan implementasi kegiatan/ program.
Akuntabilitas Kinerja perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung-jawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik Peraturan pelaksanaan azas akuntabilitas penyelenggaraan negara ini pertama kali diatur dalam Inpres No. 7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja pada akhir tahun 1999. Berdasarkan Inpres ini, instansi pemerintah mulai diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya atas perencanaan yang telah ditetapkannya. Inpres ini mewajibkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis organisasi, Kebijakan/Program dan indikator kinerja), mengukur keberhasilan organisasinya melalui seperangkat indikator kinerja yang ditetapkannya sendiri, dan melaporkan akuntabilitas kinerjanya kepada Presiden, melalui Meneg PAN. Instansi Pemerintah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Inpres ini adalah Kementerian PAN sebagai kordinator, LAN sebagai pengkaji dan pembina pengembangan sistem AKIP dan BPKP sebagai evaluator. 8
DASAR HUKUM UU No. 28 Th. 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN. UU No. 5 Th. 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Perpres No. 29 Th. 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Permenpan RB No. 53 Th. 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Peraturan Pemerintah No.46 Th. 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Peraturan Kepala BKN No. 1 Th. 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.46 Th. 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS
Inti Akuntabilitas Kinerja KINERJA YANG DIRENCANAKAN KINERJA YANG DIPERJANJIKAN KINERJA YANG DILAKSANAKAN KINERJA YANG DILAPORKAN KINERJA YANG DIEVALUASI
Arsitektur Kinerja Pembangunan Daerah
AKUNTABILITAS KINERJA DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN (PP 8/2006) Kem. PAN-RB RKT SKPD PERJANJIAN KINERJA ( PK) SKPD LAPORAN KINERJA (LKj IP) SKPD LAPORAN KINERJA (LKj IP) PEMDA Kinerja RPJMD RENCANA STRATEGIS SKPD Sistem AKIP Sistem Perencanaan Sistem Penganggaran LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD Sistem Akuntansi RKA SKPD DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN ( DPA) SKPD LAP KEUANGAN SKPD LAPORAN KEUANGAN PEMDA Keuangan Kem. Keu 12
LKj IP harus mempertnggn Hubungan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja (PK) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj IP) dalam Sistem AKIP 2013 2014 2015 2016 2017 Rencana strategis 2013-2018 RKT 2013 RKT 2014 RKT 2015 RKT 2016 RKT 2017 LKj IP harus mempertnggn jwbkan kinerja yg telah diperjanjikan/ditetapkan (PK) dan RKT/Renja dalam Renstra Penetapan Kinerja 2013 Penetapan Kinerja 2014 Perjanjian Kinerja 2015 Perjanjian Kinerja 2016 Dalam Sistem AKIP, rencana strategis, rencana kinerja dan Penetapan kinerja mempunyai keterkaitan yang sangat erat sebagai dokumen perencanaan. Jika perencanaan strategis memberikan arah pembangunan organisasi dalam jangka menengah, maka rencana kinerja dan Penetapan kinerja menetapkan target dan komitmen kinerja yang akan diwujudkan pada suatu tahun tertentu. Setiap tahun perencanaan strategis ini dituangkan dalam suatu perencanaan kinerja tahunan (annual performance plan). Rencana kinerja ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Strategis, di dalamnya memuat seluruh rencana atau target kinerja yang hendak dicapai dalam suatu tahun yang dituangkan dalam sejumlah indikator kinerja strategis (strategic performance indicators) yang relevan. Rencana kinerja yang telah disesuaikan dengan ketersediaan alokasi anggaran, dituangkan dalam suatu Penetapan kinerja. Pada setiap akhir tahun, Penetapan kinerja ini akan dipertanggungjawabkan capaian kinerjanya pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). LKj IP 2014 LAKIP 2013 LKj IP 2015 LKj IP 2016
Sistem AKIP Sistem AKIP pada dasarnya merupakan instrumen, metode pertanggungjawaban yang pada pokoknya meliputi tahapan perencanaan strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengumpulan data kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja yang membentuk siklus akuntabilitas kinerja yang tidak terputus dan terpadu yang merupakan infrastruktur bagi proses pemenuhan kewajiban penyelenggaraan pemerintah untuk mempertang-gungjawabkan keberhasilan/kegagalan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran strategis . Peraturan pelaksanaan azas akuntabilitas penyelenggaraan negara ini pertama kali diatur dalam Inpres No. 7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja pada akhir tahun 1999. Berdasarkan Inpres ini, instansi pemerintah mulai diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya atas perencanaan yang telah ditetapkannya. Inpres ini mewajibkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis organisasi, Kebijakan/Program dan indikator kinerja), mengukur keberhasilan organisasinya melalui seperangkat indikator kinerja yang ditetapkannya sendiri, dan melaporkan akuntabilitas kinerjanya kepada Presiden, melalui Meneg PAN. Instansi Pemerintah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Inpres ini adalah Kementerian PAN sebagai kordinator, LAN sebagai pengkaji dan pembina pengembangan sistem AKIP dan BPKP sebagai evaluator. 14
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA SIKLUS SISTEM AKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA Penetapan Tujuan/Sasaran Hubungan Program – Tujuan / Sasaran Indikator Kinerja Target Kinerja Proses Perencanaan Kinerja (RPJMD, RKPD,RENSTRA) Proses Penganggaran Proses Pengukuran & Monev Proses Pelaporan Pertanggungjawaban Proses Evaluasi Penyediaan Anggaran Sesuai Target Kinerja (DPA) Standar Biaya Untuk Output (Standarisasi ) Pengumpulan Data Kinerja (per Triwulan) Pengukuran Kinerja (Lap.Monev) Capaian Kinerja Akuntabilitas Kinerja vs Akunbilitas Keuangan (per Triwulan) Penilaian Kinerja Perbaikan Kinerja Perbaikan Perencanaan Redistribusi Anggaran Secara sederhana dapat digambarkan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah satu rangkaian siklus manajemen yaitu: Merencanakan kinerja; Merencanakan program/ kegiatan; Menyusun anggaran; Melaksanakan program/ kegiatan; Mengukur dan melaporkan keberhasilan pencapaian kinerja; serta Melakukan evaluasi internal. Plan Do Action Check
KETERKAITAN DOK. RENSTRA DAN RKT TUJUAN SASARAN STRATEGIS STRATEGI URAIAN INDIKATOR TARGET KEBIJAKAN PROGRAM& KEGIATAN 1 2 3 4 5 6 Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Meningkatnya kesehatan ibu dan anak 1.Angka Kematian Ibu 2.Angka Kematian Bayi 3.Angka Kematian Balita TH-1, 2, 3,4,5 ………………….. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit RKT SASARAN STRATEGIS URAIAN INDIKTR KINERJA TRGT 1 2 3 Meningkatnya kesehatan ibu dan anak 1.Angka Kematian Ibu 117 / 100.000 KH 2.Angka Kematian Bayi 12 / 1.000 KH 3.Angka Kematian Balita 11,80 / 1000 KH 21
Penurunan Angka kematian Ibu dari 117 menjadi 115 KETERKAITAN DOK. RKT DAN RKA RKT INPUT OUTPUT OUTCOME RKA INDIKATOR TOLOK UKUR KINERJA TARGET Capaian Program Menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI) Penurunan Angka kematian Ibu dari 117 menjadi 115 Masukan Jumlah dana Rp. 2.939 Juta Keluaran Terselenggaranya koordinasi pelayanan kesehatan ibu 35 kab/kota Hasil % penurunan AKI 2 % 22
DPA KETERKAITAN DOK. DPA & PK PK Program Program Pelayanan Kesehatan Kegiatan Koorinasi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Waktu Pelaksanaan Satu Tahun Anggaran (T.A 2016 ) Indikator dan Tolak Ukur Kinerja Belanja Langsung INDIKATOR TOLAK UKUR KINERJA TARGET Capaian Program Meningkatnya Kesehatan Ibu dan Anak Masukan Jumlah dana Rp. 2.939 Juta Keluaran Terselenggaranya koordinasi pelayanan kesehatan ibu 35 kab/kota Hasil Jumlah Penurunan AKI 10 PK Sasaran INDIKATOR KINERJA TARGET (1 ) (2) (3) Meningkatnya Kesehatan Ibu dan Anak Angka Kematian Ibu 117 Angka Kematian Bayi 12 Program Anggaran Ket Program Pelayanan Kesehatan Rp. 2.939 Juta 100% APBD 32 ®onn 2006
FORMAT LKj IP Bab I Pendahuluan Pada bab ini disajikan penjelasan umum organisasi, dengan penekanan kepada aspek strategis organisasi serta permasalahan utama (strategic issued) yang sedang dihadapi organisasi. Bab II Perencanaan Kinerja Pada bab ini diuraikan ringkasan / ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan 33
Bab III Akuntabilitas Kinerja Capaian Kinerja Organasasi Pada sub bab ini disajikan capaian kinerja organisasi untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis Organisasi sesuai dengan hasil pengukuran kinerja organisasi. Untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis tersebut dilakukan analisis capaian kinerja sebagai berikut: Membandingkan antara target dan realisasi kinerja tahun ini; Membandingkan antara realisasi kinerja serta capaian kinerja tahun ini dengan tahun lalu dan beberapa tahun terakhir; Membandingkan realisasi kinerja sampai dengan tahun ini dengan target jangka menengah yang terdapat dalam dokumen perencanaan strategis organisasi; Membandingkan realisasi kinerja tahun ini dengan standar nasional (jika ada); Analisis penyebab keberhasilan/kegagalan atau peningkatan/penurunan kinerja serta alternative solusi yang telah dilakukan; Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya; Analisis program / kegiatan yang menunjang keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian pernyataan kinerja). 34
Bab IV Penutup Lampiran: Perjanjian Kinerja B. Realisasi Anggaran Pada sub bab ini diuraikan realisasi anggaran yang digunakan dan yang telah digunakan untuk mewujudkan kinerja organisasi sesuai dengan dokumen Perjanjian Kinerja. Bab IV Penutup Pada bab ini diuraikan simpulan umum atas capaian kinerja organisasi serta langkah di masa mendatang yang akan dilakukan organisasi untuk meningkatkan kinerjanya. Lampiran: Perjanjian Kinerja Lain-lain yang dianggap perlu 35
Pengukuran Kinerja Salah satu fondasi utama dalam menerapkan manajemen kinerja adalah pengukuran kinerja dalam rangka menjamin adanya peningkatan dalam pelayanan publik dan meningkatkan akuntabilitas dengan melakukan klarifikasi output dan outcome yang akan dan seharusnya dicapai untuk memudahkan terwujudnya organisasi yang akuntabel. Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara kinerja yang (seharusnya) terjadi (Realisasi) dengan kinerja yang diharapkan (Target). Pengukuran kinerja ini dilakukan secara berkala (triwulan) dan tahunan. Pengukuran dan pembandingan kinerja dalam laporan kinerja harus cukup menggambarkan posisi kinerja instansi pemerintah 36
PK & PENGUKURAN FORM PK FORM PENGUKURAN SASARAN STRATEGIS INDIKATOR KINERJA TRGT 1 2 3 Meningkatnya Kesehatan Ibu dan Anak Angka Kematian Ibu 117 Angka Kematian Bayi 12 ..................... FORM PENGUKURAN SASARAN STRATEGIS INDIKATOR INERJA TARGET REALISASI % TK. CAPAIAN 1 2 3 4 5 Meningkatnya Kesehatan Ibu dan Anak Angka Kematian Ibu 117 ? 4/3 x 100% Angka Kematian Bayi 12 ............. 37
Portal SIKAP dalam SMIO 38
Komponen SIKAP 39
MATUR NUWUN
SELAMAT DATANG PESERTA PELATIHAN PENGOPERASIAN SISTEM AKUNTABILITAS Halaman Judul : Pelaksanaan Evaluasi Sistem AKIP (di lingkup) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Disampaikan oleh : Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Semarang, 25 Juni 2014 Solo, 19 Mei 2016