WORKSHOP DOSEN WALI Bandung, 10-13 Agustus 2015
Tingkat Mahasiswa undur diri dan dropt out: LATAR BELAKANG Tingkat Mahasiswa undur diri dan dropt out: Sumber: BAA Tel-U Masih terdapat beberapa mata kuliah dasar dengan tingkat ketidak lulusan di atas 15% Kekeliruan strategi mahasiswa dalam mengambil mata kuliah (Rencana Studi) yang akan berdampak pada penyelesaian studi tidak tepat waktu Tahun Jml. Mhs Undur Diri Dropt out Total 2012 4.874 205 2.7% 73 1.5% 283 4.2% 2013 5.562 282 5.1% 78 1.4 % 360 6.5%
Kemampuan dan motivasi membaca dan belajar Mahasiswa yang beragam LATAR BELAKANG (Lanj.) Kemampuan dan motivasi membaca dan belajar Mahasiswa yang beragam Pemahaman Dosen akan Fungsi pembimbing Akademik atau Dosen wali
Dosen wali (Penasehat Studi) Definisi Dosen wali (Penasehat Studi) Dosen yang ditugaskan oleh Dekan berdasarkan Keputusan Rektor untuk memberikan bimbingan studi kepada Mahasiswa, sesuai dengan kondisi dan potensi setiap mahasiswa, agar dapat mencapai hasil belajar yang optimal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Bimbingan Studi bimbingan akademik dan non akademik yang mendukung akademik
Tujuan Perwalian Memahami potensi dan Kendala atau kesulitan Mahasiswa Memanfaatkan waktu bimbingan untuk membantu mengarahkan Mahasiswa sesuai dengan potensinya dalam meraih keberhasilan studi. Membantu Mahasiswa untuk memahami dan mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku yang dapat memudahkan penyelesaian studi mereka. Mengarakan Mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri lainnya yang bersifat non akademik yang dapat menigkatkan kompetensi tambahan untuk melengkapi kompetensi utama.
Fungsi Dosen Wali Merupakan Representatif Tel-U sebagai pembimbing akademik, wakil wali Mahasiswa, regulasi (Peraturan Akademik) dan value Tel-U Membantu Mahasiswa menyusun Rencana Studi dari Semester Awal sampai dengan selesai. Memberikan pertimbangan pengambilan mata kuliah prasyarat dan pilihan, sesuai potensi dan kebutuhan mereka. Memberikan pertimbangan tentang jumlah SKS yang diambil dan membantu menyusun proyeksi penyelesaian masa studi
Fungsi Dosen Wali Membantu Mahasiswa memahami materi kuliah dan manfaat ilmu yang diperolehnya Membantu Mahasiswa menyalurkan minat dan bakat untuk meningkatkan kemampuan akademik mereka.
Membantu memecahkan masalah akademik Wewenang Dosen Wali Membantu memecahkan masalah akademik (a) mengajukan sidang tingkat, dan (2) menambah dan/atau mengurangi SKS pada saat regristrasi Membantu mengembangkan kemampuan akademik Mahasiswa Membantu mengatasi masalah yang menghambat kelancaran studi; Meneruskan permasalahan mahasiswa yang bukan wewenangnya kepada yang berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut. .
Kewajiban Dosen Wali Memiliki wawasan tentang kurikulum prodi Mengetahui berbagai program kemahasiswaan Membuat jadwal pertemuan dengan Mahasiswa perwaliannya minimal 3x per semester dan memiliki nomer kontak Mahasiswa. Menjalin hubungan keakraban akademik dan profesional Mengamati dan mengarahkan perkembangan studi Mahasiswa perwaliannya secara berkala Mendokumentasi dan mengevaluasi aktivitas perwalian secara berkala Jika Dosen Wali akan meninggalkan tugasnya, maka berkewajiban menyampaikan kepada Kaprodi/Wakil Dekan Bidang Akademik/Dekan
Referensi Mulyadi, Peran dan Fungsi Dosen Penasehat Akademik, 2004 https://rzabdulaziz.wordpress.com/, 31 Juli 2015, 22: 14
Terima Kasih