HAK IBU BEKERJA UNTUK MENYUSUI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
Advertisements

HUKUM KETENAGAKERJAAN
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL
KESPRO PEKERJA Oleh : Nurul Fitriyah, SKM, MPH
Aplikasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan dalam Industri
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
UU 13/2003 (ketenagakerjaan)
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
PEREMPUAN DAN ISU-ISU KETENAGAKERJAAN
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Psikologi Dunia Kerja Pekerja Wanita dan Tenaga Kerja Cacat
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
TENAGA KERJA WANITA DAN CACAT (Pertemuan ke-14)
PKB Dalam Hukum Indonesia
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
Ninik Rahayu IndustriaLL Indonesia Council -Komnas Perempuan
KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA. A. KESEHATAN KERJA  PENGERTIAN :  ADALAH ATURAN-ATURAN DAN USAHA- USAHA UNTUK MENJAGA BURUH DARI KEJADIAN ATAU KEADAAN.
PEREMPUAN DAN KETENAGAKERJAAN
HUKUM KETENAGAKERJAAN. JAM KERJA DAN PENGUPAHAN MODUL - 4.
Syamsul Bachrie Hukum Perburuhan Syamsul Bachrie
PEKERJA WANITA.
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
TIPS SUKSES MENYUSUI SAAT KEMBALI BERKEGIATAN
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
MASALAH PELAYANAN KEBIDANAN di TINGKAT PELKES PRIMER
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
PEREMPUAN DAN ISU-ISU KETENAGAKERJAAN
PEKERJA WANITA.
Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
DISNAKERTRANSDUK PROVINSI JAWA TIMUR
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
ETIKA PROFESI Tita Media Fitra Muslimah Dira Novita Sherly Herlina
Hak-hak Tenaga Kerja Wanita terkait dengan Kesehatan Kerja disampaikan dalam rangka Pembinaan Perlindungan Hak-hak Tenaga Kerja Wanita di Perusahaan.
PRESENTASI KELOMPOK III KASUS II
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
Pertemuan Ke-5 PERJANJIAN KERJA.
ANTAR KERJA KHUSUS.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
Oleh : Icon Umardiyah Jusuf P Fina Palittin P
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Gizi anak usia dini KHAIRUSSALEH, SE.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Hukum Perburuhan.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
PUSKESMAS RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK.
PERMASALAHAN ASI EKSKLUSIF DI INDONESIA Oleh : Emilda AS, SST, MPH.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan.
Menuju Pemenuhan Perlindungan Maternitas Bagi Perempuan Pekerja
Kebijakan dan Program Penyediaan Air Minum Terkait dengan Hak Atas Air di Indonesia Oswar Mungkasa Bappenas/Pokja AMPL.
PEKERJA WANITA.
NAMA KELOMPOK 1:  ANDRI SETIAWAN SANJAYA  EVISIA HARCELLANI  RIZKY PURNAMA  SRI KADARTI  STEFANIE NOVITASARI.
STUNTING KAB. LABUHANBATU UTARA. Pengertian Stunting Keadaan dimana tinggi badan berdasarkan umur rendah (dibawah persentil ke 3 atau
Oleh : Almayda Anastasia,SKM Puskesmas Cipadu PENTINGNYA PENINGKATAN GIZI DALAM 1000 HPK.
SOSIALISASI PENYESUAIAN INDEKS BANTUAN SOSIAL
Transcript presentasi:

HAK IBU BEKERJA UNTUK MENYUSUI

Selamat Ya !! Anda tetap memutuskan untuk memberikan ASI kepada buah hati tercinta, walaupun anda akan kembali bekerja

Ibu Bekerja Berhak Tetap Menyusui Anaknya Rekomendasi WHO/UNICEF Rekomendasi AAP Rekomendasi IDAI Konvensi Hak Anak Konvensi ILO Undang Undang Dasar UU Ketenagakerjaan UU Perlindungan Anak UU Hak Asasi Manusia UU Kesehatan Kepmenkes 450/2004 SKB 48/Men.PP 27/Menakertrans 1177/Menkes tahun 2008

Standar Emas Makanan Bayi IYCF IMD dan rawat gabung Bayi diberikan ASI x selama 6 bulan pertama Mulai 6 bulan, diberikan MPASI yang berkualitas ASI diteruskan sampai 2 tahun atau lebih, sesuai keinginan ibu, bayi dan ayah

Rekomendasi AAP Bayi diberikan ASI x selama 6 bulan pertama ASI diteruskan sampai minimal anak berusia 1 tahun Tidak ada batasan sampai kapan ASI tetap diberikan

Rekomendasi IDAI (Pernyataan bersama WHO, UNICEF, IDAI) ASI saja atau ASIx mulai lahir sampai usia 6 bulan MPASI mulai usia 6 bulan ASI diteruskan sampai anak berusia 2 tahun atau lebih

Konvensi Hak Anak (Diratifikasi dengan Keppres 36/1990) Implementasi dari Konvesi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) khususnya pasal 6 dan pasal 24 (2.a, 2.c), yaitu tentang upaya pemberian makanan yang terbaik, bergizi serta pengasuan yang optimal : dasar bahwa Ibu bekerja dapat menyusui anaknya

Konvesi ILO (Matemity Protection Convention No. 183 & 191) Wanita berhak untuk mendapatkan waktu istirahat (lebih dari sekali sehari) ataupun memperoleh pengurangan jam kerja (yang tetap digaji) untuk menyusui anaknya atau memerah/ memompa ASI

Hak atas tumbuh dan berkembang salah satunya dengan mendapatkan ASI Undang Undang Dasar Pasal 27 ayat 2 “tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” Maknanya Seorang Ibu bekerja tetap mendapatkan hak bekerja yang layak dalam arti luas, termasuk menyusui anaknya, karena menyusui itu hak asasi manusia, hak asasi anak untuk hidup layak Pasal 28B ayat 2 “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindunfan dari kekerasan dan diskriminasi” Maknanya Hak atas tumbuh dan berkembang salah satunya dengan mendapatkan ASI

UU 23/2002 : Perlindungan Anak UU 13/2003 : Ketenagakerjaan Pasal 83 “pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus doberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja” Penjelasnnya : Ketersediaan tempat untuk menyusui disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan perusahaan yang diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama UU 23/2002 : Perlindungan Anak Pasal 22 “Negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak” Penjelasan: Sarana dan prasarana itu salah satunya adalah menyediakan ruang menyusui

UU 36/2009 : Kesehatan UU 49/1999: Hak Asasi Manusia Pasal 49 ayart 2 “Wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan atau profesinya terhadap hal – hal yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatannya berkenaan dengan fungsi reproduksi wanita Penjelasan: Pelindungan khusus terhadap fungsi reproduksi = pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan haid, hamil, melahirkan dan pemberian kesempatan untuk menyusui anak Pasal 128 (1) : bayi berhak mendapatkan ASI, minimal ASI eksklusif 6 bulan, dan pemberian ASI dapat diteruskan sampai 2 tahun atau lebih Pasal 129 (2) : selama pemberian ASI keluarga pemerintah, pemda, masyarakay harus mendukung ibu secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas Pasal 20 C : sanksi pidana bagi orang yang menghalangi program pemberian ASI eksklusif

SKB 48/Men.PP, 27/Menakertrans 1177/Menkes tahun 2008 Kepmenkes 450/2004 “ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan bayi” Penjelasn : ibu yang sudah kembali bekerja selama bayi berusia 6 bulan, diberikan dukungan untuk tetap memberikan ASI kepada bayinya SKB 48/Men.PP, 27/Menakertrans 1177/Menkes tahun 2008 Memberikan kesempatan kepada pekerja wanita untuk memberikan atau memerah ASI selama waktu kerja, dan menyimpan ASI perah untuk diberikan kepada anaknya

Proposal Pumping Room Seringkali karyawan wanita yang menyusui memerah dan memompa ASI ditempat yang kurang layak seperti toilet, gudang atau musholla Apabila perusahaan belum memiliki pumping room/ ruang menyusui maka karyawan dapat meminta kepada HRD untuk diadakan AIMI dapat memberikan bantuan dalam hal mempersiapkan proposal dan surat untuk pengajuan pumping room/ ruang menyusui di kantor, hubungi : kontak@aimi-asi.org

Ketika anda sudah mengetahui hak – hak anda untuk tetap dapat menyusui bayi ketika kembali bekerja dikantor, berikut adalah hal – hal yang dapat dipersiapkan untuk memasntapkan keputusan anda ini.