MELANGGAR 8 (DELAPAN) PASAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PARA PELAMAR YANG LULUS SELEKSI CPNS FORMASI UMUM TAHUN 2013
Advertisements

PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
M A N A J E M E N P E R E N C A N A A N A P A R A T U R S I P I L N E G A R A Disampaikan pada: Pendampingan Entry Formasi ke dalam Aplikasi e-Formasi.
PENJELASAN UMUM PERSIAPAN PELAKSANAAN SELEKSI CPNS TAHUN 2013 KEDEPUTIAN SDM PARATUR- KEMENTERIAN PAN & RB BKN, 1 OKTOBER 2013.
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
1.Berdasarkan Surat dari Kementerian Perumahan Rakyat Nomor 349/M/KP.02.04/10/2012 Perihal Permohonan tambahan CPNS Kementerian Perumahan Rakyat Tahun.
P e n g a n g k a t a n P e g a w a I n e g e r I s I p I l.
Pendataan Tenaga Honorer Kategori II yang tidak lulus
PENGADAAN PEGAWAI Endah Setyowati.
BAG. ORGANISASI SETDA KENDAL
BAHAN PAPARAN PROGRAM GURU GARIS DEPAN 2016 DAN PENGIRIMAN TAHUN 2017
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1979 TENTANG PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
BKD KAB. KEDIRI OKTOBER 2015 SOSIALISASI PENYUSUNAN BEZETTING DAN FORMASI PNS BERBASIS SISTEM E-FORMASI BKD KAB. KEDIRI OKTOBER 2015.
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 57A TAHUN 2016   TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA SECARA SWAKELOLA.
IV PEMBAYARAN PAJAK.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
KEBIJAKAN TENTANG PERANGKAT DESA
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 193 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH.
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Perekrutan dan Seleksi
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PERSIAPAN SELEKSI CPNS NASIONAL TAHUN 2018 Palembang, 6 Februari 2018
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH
SSCN 2018 Badan Kepegawaian Negara Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
PENDAFTARAN CPNS TAHUN Pendaftaran
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SSCN 2018 KEPALA BIDANG INFORMASI KEPEGAWAIAN KANREG IX BKN JAYAPURA
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
ISU AKTUAL BIDANG PERENCANAAN DAN PENDAYAGUNAAN.
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
Ruang Sidang Kepegawaian Universitas Sebelas Maret,
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP)
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
Transcript presentasi:

MELANGGAR 8 (DELAPAN) PASAL INSTANSI PEMKAB. MAHAKAM ULU TIDAK MELAKSANAKAN PENGADAAN CPNS 2014 SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG DIATUR MELANGGAR 8 (DELAPAN) PASAL 1. MELAKSANAKAN TKB KARENA MEDAPAT IZIN LISAN DARI MENTERI PAN-RB. Melanggar: Surat Edaran Menteri PAN-RB No.: B/5466/ M.PAN-RB12/2014 tanggal 12 Desember 2014. (pelaksanaan TKB seleksi CPNS Tahun 2014 tidak boleh dilaksanakan bagi instansi yang nilai TKDnya baru dapat dikeluarkan PANSELNAS setelah tanggal 20 November 2014). vide: wibsete www.menpan.go.id dan www.jpnn.com Fakta: Panselda tetap melakukan TKB pada tanggal 29 Desember 2014, sekalipun ada peraturan Menteri PAN-RB yang melarang, sebagaimana Surat Edaran Menteri PAN-RB No.: B/5466/M.PAN-RB/12/2014 tgl. 12 Desember 2014. 2. TIDAK MENGUMUMKAN HASIL TKD DARI PANSELNAS SEBELUM TES TKB. Melanggar: Permen PAN-RB No.:17 Tahun 2014 Lamp. III.F Angka: 3.c, Juncto PPRI No.98 Tahun 2000 Pasal 8. Fakta: * Herman Suryatman Ka. Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian PAN-RB, mengatakan: Hingga 20-2-2015 masih ada tujuh pemerintah daerah kabupaten/kota yang belum mengambil hasil TKD CPNS di Panselnas, salah satunya adalah Kabupaten Mahakam Ulu. vide: wibsete www.menpan.go.id dan www.jpnn.com * SMS sembilan peserta seleksi CPNS 2014 menyampaikan kepada LBH, bahwa: “Tidak ada pengumuman resmi hasil kelulusan TKD sebelum TKB. 3. MELAKSANAKAN TKB HANYA SATU MATERI SUBTEST, YAITU: TEST TERTULIS (TIDAK ADA TES WAWANCARA). Melanggar: Surat Edaran Menteri PAN-RB No.: B/3698/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 6 Oktober 2014, angka (1) Jo. Permen PAN-RB No.17/2014 Lamp.III.D.12. (Instansi wajib melaksanakan TKB minimal 2 (dua) materi subtest dari 6 (enam) subtest yang dipersyaratkan). Fakta: * Bupati Mahakam Ulu mengatakan kami tidak melaksanakan Tes Wawancara. vide: surat Bupati Mahakam Ulu No.: 800/2405/KEPEG.TU-P/IX/2015 tanggal 28 September 2015, halaman: 5 angka: 3.3. * Kesaksian peserta TKB, tes TKB hanya satu meteri yaitu “Tes Tertulis”. 4. MEMBERITAHUKAN JADWAL TES TKB KURANG DARI 4 (EMPAT) HARI SEBELUM BAHKAN ADA YANG TIDAK DIBERITAHUKAN JADWAL TES TKB. Melanggar: Surat Edaran Menteri PAN-RB No.: B/3698/ M.PAN-RB/10/2014 tanggal 6 Oktober 2014, angka (2). (Intansi wajib menginformasikan jadwal dan substansi tes TKB kepada calon peserta minimal 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan TKB). Fakta: Surat Pernyataan 4 (empat) orang peserta tes TKB.

5. DISKRIMINATIF DALAM MELAKSANAKAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS. Melanggar: Peraturan Menteri PAN-RB No.:17 Tahun 2014 Pasal 5. (Prinsip pengadaan CPNS harus transparan, objektif, bebas dari unsur KKN, tidak diskriminatif, dan tidak dipungut biaya). Fakta: dari 69 Formasi Jabatan yang lulus TKD, hanya 26 Formasi yang di TKB. 6. MELAKSANAKAN TES TKB TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG DIATUR. Melanggar: Permen PAN-RB No.17 Tahun 2014 Lampiran III.F angka (4) huruf (c). (Jumlah minimal peserta yang lulus TKD untuk mengikuti TKB sekurang- kurangnya 3 (tiga) kali formasi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas/pasing grade Tes Kompetensi Dasar). Fakta: dari 26 (dua puluh enam) Formasi Jabatan yang mengikuti tes TKB, ada 20 (dua puluh) Formasi Jabatan yang tidak memenuhi persyaratan. 7. MELOLOSKAN EMPAT PESERTA YANG USIANYA MELEBIHI 35 TAHUN. Melanggar: PPRI No.:11 Tahun 2002 Pasal 6 angka (1.b). (berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima tahun). Fakta: ada 4 (empat) peserta yang pada tanggal 31 Desember 2014 usianya lebih dari - 35 tahun, yaitu: Melky Arnouldus, S.E., Eviriani, S.P., Yesaya Jumai, S.Hut., Heri Yadi, S.Hut. 8. MELOLOSKAN PESERTA CPNS DENGAN IDENTITAS PENDIDIKAN TIDAK SESUAI FORMASI MENPAN-RB (FORMASI ASN KAB. MAHAKAM ULU TA. 2014). Melanggar: PPRI No.:11 Tahun 2002 Pasal 18 angka( 1) huruf (g), (pada waktu mela- mar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar) Pendidikan: Yohana Yeq adalah: S-1 Sastra (S.S). Fakta: Nomor Seri Ijazah: 29903/SD/FS/S1/13, NPM: 084114017 dikeluarkan oleh: Universitas Sanata Dharma di Yogyakarta tertanggal Yogyakarta, 30 Agustus 2013. Formasi Jabatan yang dilamar: Analis Kesenian dan Budaya Daerah. Syarat Pendidikan: S-1 Seni (S.Sn) sesuai Data Rincian Formasi ASN Nomor Urut (64): Analis Kesenian dan Budaya Daerah. Daftar On Line: pada Data Base SSCN BKN Pusat tertanggal 19 Juni 2015, Pendidikan peserta an. Yohana Yeq, tertulis: S-1 SENI. Kartu Peserta Ujian CPNS 2014 Panselda Mahulu: Formasi Umum peserta an. Yohana Yeq, tertulis: Kualifikasi Pendidikan: S-1 SENI. KETERANGAN: S-1 Sastra adalah (S.S.). S-1 Seni adalah (S.Sn.)