PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
PENERAPAN KTP ELEKTRONIK
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
Sosialisasi Standard Operating Procedures (SOP) Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Oleh : Nur Syarifah, SH, LLM Kepala Biro Sekretariat.
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang–Undang.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
MATERI UMUM BIMBINGAN TEKNIS MODUL - 1
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
PETUNJUK TEKNIK APLIKASI SISTEM INFORMASI YANKOMAS HAM (SIMASHAM) 2016
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2017
VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
KEBIJAKAN PELAKSANAAN
KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI )
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEBIJAKAN TENTANG PERANGKAT DESA
ALUR PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 4 November 2015
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
PEMBERIAN PERSETUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH DI DKI JAKARTA
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
PESERTA SOSIALISASI PELAKSANAAN USBN, US SEKOLAH SD/MI SE KAB. BADUNG
Pertemuan Awal Calon Peserta Program Keluarga Harapan
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
STRATEGI PERCEPATAN PTSL
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
Jl. Pahlawan No. 100 Telp/Fax ,
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN 2011 - 2012 MODUL - 3 Add your company slogan BIMBINGAN TEKNIS PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN 2011 - 2012 STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDAMPING TEKNIS KABUPATEN/KOTA : Memperlancar pelaksanaan pelayanan penerbitan KTP elektronik. Memberikan bimbingan teknis kepada operator mengenai cara verifikasi, validasi, update data penduduk, dan perekaman data penduduk. Memberikan bimbingan teknis kepada calon supervisor teknis dengan cara magang di tempat pelaksanaan KTP elektronik. Melakukan pemantapan keterampilan operator dalam pengoperasian perangkat KTP Elektronik di tempat pelayanan; Melakukan pendampingan kepada operator selama berlangsungnya pelayanan KTP elektronik Membongkar, memeriksa kelengkapan, memasang atau merakit perangkat penerbitan KTP elektronik sesuai dengan tata cara yang benar.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDAMPING TEKNIS KABUPATEN/KOTA : Memeriksa koneksi jaringan dan Memastikan bahwa perangkat dan jaringan komunikasi data yang digunakan untuk melakukan penerbitan KTP elektronik bekerja dan berfungsi secara optimal. Melakukan setting dan testing perangkat bersama-sama petugas Supervisor teknis dan operator di tempat pelayanan KTP Elektronik sampai perangkat berfungsi Melakukan pemeliharaan dan troubleshooting perangkat KTP Elektronik. Melaporkan kekurangan dan kerusakan perangkat serta hasil pelaksanaan perekaman data kepada korwil konsorsium.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDAMPING TEKNIS KABUPATEN/KOTA : Dapat mengatasi apabila terjadi gangguan perangkat dan jaringan komunikasi data yang digunakan untuk penerbitan KTP elektronik ditempat-tempat pelayanan. Apabila petugas pendampingan teknis tidak dapat mengatasi gangguan teknis perangkat dan jaringan komunikasi data segera menghubungi helpdesk penerbitan KTP elektronik di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Mengisi daftar hadir dan melaporkan pelaksanaan KTP elektronik di tempat tugasnya yang diketahui oleh pejabat setempat. Memahami pengisian formulir – formulir yang akan digunakan selama pelaksanaan penerbitan KTP elektronik.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDAMPING TEKNIS KABUPATEN/KOTA : Memberikan materi bimbingan teknis kepada petugas administrator database mengenai AFIS-system dan pencetakan KTP Elektronik. Sebagai koordinator pendampingan teknis tingkat kabupaten/kota untuk menghimpun laporan dari petugas pendampingan teknis di Kecamatan dan mengirimkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Pimpinan Perusahaan secara periodik setiap minggu sekali.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDAMPING TEKNIS KECAMATAN : Memperlancar pelaksanaan pelayanan penerbitan KTP elektronik. Memberikan bimbingan teknis kepada calon supervisor teknis dengan cara magang di tempat pelaksanaan KTP elektronik. Melakukan pemantapan keterampilan operator dalam pengoperasian perangkat KTP Elektronik di tempat pelayanan; Melakukan pendampingan kepada operator selama berlangsungnya pelayanan KTP elektronik Membongkar (Ijin & didampingi), memeriksa kelengkapan, memasang atau merakit perangkat penerbitan KTPelektronik sesuai dengan tata cara yang benar. Memeriksa koneksi jaringan dan Memastikan bahwa perangkat dan jaringan komunikasi data yang digunakan untuk melakukan penerbitan KTP elektronik bekerja dan berfungsi secara optimal.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDAMPING TEKNIS KECAMATAN : Melakukan setting dan testing perangkat bersama-sama petugas Supervisor teknis dan operator di tempat pelayanan KTP Elektronik sampai perangkat berfungsi Melakukan pemeliharaan dan troubleshooting perangkat KTP Elektronik. Melaporkan kekurangan dan kerusakan perangkat serta hasil pelaksanaan perekaman data kepada korwil konsorsium Dapat mengatasi apabila terjadi gangguan perangkat dan jaringan komunikasi data yang digunakan untuk penerbitan KTP elektronik ditempat-tempat pelayanan.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDAMPING TEKNIS KECAMATAN : Apabila petugas pendampingan teknis tidak dapat mengatasi gangguan teknis perangkat dan jaringan komunikasi data segera menghubungi helpdesk penerbitan KTP elektronik di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Mengisi daftar hadir dan melaporkan pelaksanaan KTP elektronik di tempat tugasnya yang diketahui oleh pejabat setempat. Memahami pengisian formulir – formulir yang akan digunakan selama pelaksanaan penerbitan KTP elektronik.

KELOMPOK KERJA B. POKJA PROVINSI Pengarah Gubernur Penanggung Jawab Sekretaris Daerah Provinsi Ketua Kepala SKPD Provinsi Sekretaris Kepala Bidang Kependudukan SKPD Provinsi Anggota Biro Hukum, SKPD Provinsi, Polda dan/atau unsur lainnya

Tugas dan Tanggung Jawab : KELOMPOK KERJA Tugas dan Tanggung Jawab : Memberikan sosialisasi penerapan KTP Elektronik kepada instansi pemerintah dan non pemerintah di tingkat provinsi dan pokja kabupaten/kota, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat umum di tingkat provinsi. Melakukan pengawasan dan supervisi pelaksanaan penerapan KTP Elektronik di Kabupaten/Kota. Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan penerapan KTP massal seluruh Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

KELOMPOK KERJA B. POKJA KAB / KOTA Pengarah Bupati / Walikota Penanggung Jawab Sekretaris Daerah Ketua Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sekretaris Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Anggota Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, SKPD Kabupaten/Kota, Satpol PP, Polres

Tugas dan Tanggung Jawab : KELOMPOK KERJA Tugas dan Tanggung Jawab : Memberikan sosialisasi penerapan KTP Elektronik kepada instansi pemerintah dan non pemerintah di tingkat kabupaten/kota dan pokja kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat umum dan penduduk. Melakukan pengawasan dan supervisi pelaksanaan penerapan KTP Elektronik di tempat-tempat pelayanan. Membantu memilah hasil pencetakan (print out) surat panggilan wajib KTP per desa/kelurahan atau sebutan lain dan mengirimkan ke kecamatan atau distrik. Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan penerapan KTP Elektronik secara massal kabupaten/kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota, tembusannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

KELOMPOK KERJA B. POKJA KECAMATAN Ketua Camat Sekretaris Sekretaris Kecamatan Anggota Kepala seksi di kecamatan, unsur keamanan, unsur kesehatan, Kepala Desa atau Lurah

Tugas dan Tanggung Jawab : KELOMPOK KERJA Tugas dan Tanggung Jawab : Melakukan sosialisasi kepada Kepala Dusun/Kepala Lingkungan, RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Penduduk. Menyiapkan tempat pelayanan KTP Elektronik di kecamatan. Membuat jadwal mobilisasi penduduk dari lingkungan tempat tinggal penduduk ke tempat pelayanan KTP Elektronik. Menyampaikan surat panggilan kepada penduduk wajib KTP melalui perangkat desa/kelurahan atau sebutan lain. Membuat nomor antrian pelayanan KTP Elektronik di tempat pelayanan. Membantu pelaksanaan pelayanan KTP Elektronik di tempat-tempat pelayanan.

Tugas dan Tanggung Jawab : KELOMPOK KERJA Tugas dan Tanggung Jawab : Melakukan mobilisasi penduduk dari lingkungan tempat tinggal penduduk ke tempat pelayanan KTP Elektronik. Melakukan pemilahan KTP Elektronik per desa/kelurahan atau sebutan lain atau per lingkungan, dusun atau RT/RW. Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan penerapan KTP Elektronik secara massal kepada Bupati/Walikota melaui Camat.

MATRIKS KEGIATAN (Bimtek dan Pendampingan) KONSORSIUM (KANTOR PUSAT) KOTA/ KAB. KECAMATAN DINAS MENERIMA PERALATAN KECAMATAN MENERIMA PERALATAN PELAKSANAAN BINTEK INSTRUKTUR KORSI & INSTRUKTUR/ DAMKAB KOORDINASI DG. DINAS DAMTAN MELAPOR KE KECAMATAN EVALUASI KANDIDAT DAMKAB / DAMTAN DAMKAB DAN ADB MEMERIKSA PERALATAN MERAKIT DAN SETTING PERALATAN MELAKUKAN UJICOBA DAMTAN DAN OPERATOR MEMERIKSA PERALATAN MERAKIT DAN SETTING PERALATAN MELAKUKAN UJICOBA ALOKASI @ PENEMPATAN PELAKSANAAN BINTEK OPERATOR PELAKSANAAN ENROLLMENT MOBILISASI INSTRUKTUR/ DAMKAB PENDAMPINGAN PENDAMPINGAN MOBILISASI DAMTAN PELAPORAN PELAPORAN

PELAPORAN DAMTAN DAMKAB KORSI KORWIL /PUSAT Laporan Kelengkapan PENERIMAAN PERALATAN PENERIMAAN PERALATAN DINAS PENERIMAAN PRALATAN SELURUH PROPINSI PENERIMAAN PRALATAN SEL. WILAYAH Laporan Kelengkapan Laporan & Rekap (kab) Kelengkapan Rekap Kelengkapan (prop) Rekap Kelengkapan (wilayah) KEGIATAN BINTEK OPERATOR KORDINASI BINTEK OPERATOR dg DINAS PELAKSANAAN BINTEK OPERATOR Lap. Pelaksanaan, Kehadiran peserta , Pertanggungjawaban Jadwal bintek opr. Rekap Laporan Bimtek Propinsi Rekap Laporan Bimtek Wilayah KEGIATAN PENDAMPINGAN KEGIATAN PENDAMPINGAN KEGIATAN PENDAMPINGAN KEGIATAN PENDAMPINGAN Laporan Kehadiran Laporan & Rekap (kab) Kehadiran Rekap Kehadiran (prop) Rekap Kehadiran wilayah KEGIATAN PEREKAMAN KEGIATAN PEREKAMAN KEGIATAN PEREKAMAN KEGIATAN PEREKAMAN Laporan Perekaman Laporan & Rekap (kab) Perekaman Rekap Perekaman (prop) Rekap Perekaman wilayah PERMASALAHAN (administrasi / Teknis) PERMASALAHAN (administrasi / Teknis) PERMASALAHAN (administrasi / Teknis) PERMASALAHAN (administrasi / Teknis) Laporan Permasalahan Laporan & Rekap (kab) Permasalahan Rekap Permasalahan (prop) Rekap Permasalahan wilayah JALUR KORDINASI DAN PELAPORAN SMS

HIRARKI KOORDINASI - TUPOKSI Melakukan kordinasi dan supervisi terhadap tugas KORSI Mengkordinir dan Mereview laporan KORSI Melaporkan ke KONSORSIUM perihal : Kedatangan Peralatan, Pendampingan, Enrolment, Permasalahan administratif dan Teknis. Kordinasi dengan konsorsium pusat perihal permasalahan di lapangan. KORWIL Melakukan supervisi terhadap tugas KOREG dan TO Memfasilitasi pelaksanaan Bimtek Operator. Mereview laporan KOREG dan TO dalam hal penanganan masalah administratif dan teknis. Melaporkan ke KORWIL perihal : Bintek Operator, Kedatangan Peralatan, Pendampingan, Enrolment, Permasalahan administratif dan Teknis kepada Korwil. Kordinasi dengan wakil konsorsium terkait di propinsi (Quadra, Indosat) KORSI KOREG Memastikan Keberadaan pendamping di lapangan Finalisasi laporan pelaksanaan Bintek Operator dan melaporkan ke KORSI. Mengkordinir laporan administratif dari Damkab. Merekap dan melaporkan Ke KORSI perihal : Kedatangan Peralatan, Pendampingan, Enrolment, Permasalahan administratif TECHNICAL OFFICER Mengkordinir laporan Permasalahan Teknis dari Damkab. Kordinasi dgn dankab dan penjadwalan perihal penanganan masalah teknis Memecahkan permasalahan teknis di wilayahnya Melaporkan hasil penanganan masalah teknis ke Korsi Koordinasi (bersama KORSI) dg Dinas perihal : Kedatangan Peralatan, pelaksanaan Bintek Operator Bersama dengan ADB membongkar, memeriksa, merakit, setting dan ujicoba peralatan sampai dengan perekaman. Melaksanakan Bintek Operator dan melaporkannya ke KORSI Melakukan pendampingan pada waktu perekaman Mengkordinir keberadaan damtan di lapangan. Menkordinir pelaporan damtan perihal : Kedatangan Peralatan, Pendampingan, Enrolment, Permasalahan Merekap dan Melaporkan ke KOREG ,perihal : Kedatangan Peralatan, Pendampingan, Enrolment, Permasalahan Administratif Merekap dan Melaporkan ke TO perihal : Permasalahan Teknis. Kordinasi dengan wakil konsorsium terkait di kabupaten (Quadra, Indosat) DAMKAB DAMTAN Bersama OPERATOR Membongkar dan memeriksa peralatan yang datang Merakit dan setting peralatan Melakukan pendampingan pada waktu perekaman Melaporkan perihal : Kedatangan Peralatan, Pendampingan, Enrolment, Permasalahan kepada Damkab Create user operator Melakukan ujicoba perekaman (enrollment) SETIAP PERMASALAHAN YANG TIDAK TERPECAHKAN DILAPORKAN KE FUNGSI DIATASNYA

KORDINATOR OPERASIONAL ORGANISASI KORDINATOR OPERASIONAL KORDINATOR WILAYAH 1....5 KORDINATOR PROPINSI KORDINATOR REGIONAL DAMKAB DAMTAN TECHNICAL OFFICER KORDINATOR WILAYAH KANTOR PUSAT PROPINSI KABUPATEN KECAMATAN

Add your company slogan Terima Kasih