Landasan Yuridis Penanganan Permukiman Kumuh Program KOTAKU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RENCANA PROGRAM & KEGIATAN PENGEMBANGAN KAWASAN Tahun
Advertisements

POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Dr. Ir. Heru Purboyo Hidayat P, DEA
TAHAPAN & MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KOORDINASI DALAM PERENCANAAN RUANG
Upaya Penangan Permukiman Kumuh Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KEPALA BAGIAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN I
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
KETERPADUAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PLP TAHUN 2019
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
Oleh: Drs. SUGIYONO, M.Si Direktur SUPD II
Undang-Undang bidang puPR
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
Hadirin yang saya hormati. Selamat pagi
PERMUKIMAN.
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PENGEMBANGAN ORGANISASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
PENINGKATAN KAPASITAS KORKOT DAN PEMANDU NASIONAL
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PEKERJAAN UMUM SERTA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN YANG PERLU DITINDAKLANJUTI DENGAN PERATURAN DAERAH oleh: ADI.
PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
Undang-Undang bidang puPR
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Disampaikan oleh : Ir. Prihastoto, MT Kepala Bidang Kawasan Permukiman
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
What is a master plan?.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
SATKER PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
MUSRENBANG RPJMD PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
MATERI 4: Beberapa Isu tentang Penataan Ruang
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
KETERPADUAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Semarang, 21 Desember 2017 DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
PERMUKIMAN KUMUH MEKANISME IDENTIFIKASI LOKASI
KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN BIDANG KECIPTAKARYAAN
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
KEMEN PU DAN PERUMAHAN RAKYAT R.I
Kebijakan dan Strategi Pembangunan Infrastruktur Permukiman
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Landasan Yuridis Penanganan Permukiman Kumuh Program KOTAKU

Amanat Penataan Ruang/Spasial Amanat Pembangunan Nasional Acuan Normatif Amanat Penataan Ruang/Spasial Amanat Pembangunan Nasional Amanat Internasional UU No.26/2007 RTRWN RTRW Prov RTRW Kab/Kota RPJP 2005-2025 UU No 23/2014 RPJMN 2015-2019 Bid.CK Agenda Habitat RIO + 20 SDGs UU No.1/2011 (PKP) UU No.20/2011 (Rusun) UU No.28/2002 (BG) UU No.18/2008 (Sampah) UU No.7/2004 (SDA) PP No.88/2014 (Pembinaan P-PKP) PP No.14/2015 (Penyenggaraan PKP) PMK 173/2016 (Bantah) Permen PUPR No.2/2016 Permen PUPR No.24/2016 SE 88/2016 (Bantah PKP) SE No. 40/SE/DC/2016 PEDUM KOTAKU

Hirarki Pedoman

GAP DEVELOPMENT PLAN SPATIAL PLAN Kondisi Saat Ini Perubahan Kedepan RDTR Kab/Kota RTR Kawasan Strategis Bagian tertentu dari wilayah kota/ kab Rencana Tata Bangunan & Lingkungan (RTBL) RPJPD RPJMD Renstra SKPD Renja SKPD RTRW Rencana Induk Sektoral Program GAP Program Tidak Sinkron Visi tidak saling terkait Program dalam Framework tidak saling mengisi Visi – Misi Walikota/Bupati Perubahan Kedepan RDTR Kab/Kota RTR Kawasan Strategis Bagian tertentu dari wilayah kota/ kab Rencana Pembangunan & Pengembangan Perumahan (RP3) Rencana Induk Sektoral Rencana Kawasan Permukiman/ RKP Rencana Tata Bangunan & Lingkungan (RTBL) RPJPD RPJMD Renstra SKPD Renja SKPD RTRW Indikasi Program Pembangunan yang Jelas dan terstruktur Masterplan

Comprehensive Masterplan Small-Scale Masterplan Functional Masterplan 5 Tipe Masterplan Comprehensive Masterplan Small-Scale Masterplan Functional Masterplan Strategic Masterplan Abridged Masterplan Karakteristik Menyeluruh, luas dan bersifat umum Fokus pada area yang kecil Fokus pada satu atau dua topik atau komponen elemen Fokus dan menekankan pada isu strategis yang perlu segera di tangani Fokus terutama terkait dengan tata guna lahan dan bersifat umum Lingkup Jangka panjang (10 sampai 20 tahun) Jangka menengah (5 sampai 10 tahun) Jangka pendek (2 sampai 4 tahun) sampai dengan jangka panjang (10 sampai 20 tahun) Jangka pendek (2 sampai 4 tahun) Biaya tinggi Rendah - sedang Sedang Rendah Contoh Rencana Kawasan Permukiman kampung nelayan, kampung industri mitigasi bencana banjir, rencana transportasi publik, jalur sepeda, perumahan, and ruang terbuka Kawasan pesisir, permukiman kumuh, kawasan pariwisata

Kawasan dan Permukiman Kumuh Permukiman kumuh : Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan dan sarpras yg tidak memenuhi syarat (Pasal 1, no 13 UU no 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan permukiman) Kriteria Permukiman kumuh menentukan kondisi kekumuhan (Permen PU No 2 tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh) ditinjau dari : bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran

Kewenangan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh berdasarkan Luasan Sub Urusan Pusat Provinsi Kab Kota Kawasan Permukiman Penetapan Sistem kawasan permukiman Penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh 10 – 15 ha Perizinan pembangunan dan Pengembangan Penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh >= 15 ha < 10 ha

Kawasan Kumuh UU no 1 Tahun 2011 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan menurut UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemda

Penanganan Permukiman kumuh menurut UU no 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kewenangan Pemda dalam Penanganan Kumuh Pemda Kab/Kota berwenang dalam penanganan kawasan kumuh sesuai ketentuan perundang-undangan Pemda menangani kawasan kumuh sebagai bagian dari kawasan khusus yang harus dilaksanakan atas nama kepentingan nasional (Ps 360 huruf n UU Pemda) Pemda kab/kota berwenang dalam (Lampiran bag 2 sub urusan penanganan kumuh UU Pemda) : Perizinan Pembangunan dan Pengembangan kawasan permukiman Penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luasan < 10 ha Pemda kab/Kota berwenang dalam (Ps 18 UU PKP) : Fasilitasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh di tk Kab/Kota Fasilitasi dan Menetapkan lokasi Penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh harus dengan Kep Bupati/Walikota dan Kep Gubernur untuk DKI (Pasal 15 Permen PU No 2 Tahun 2016 tentang peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh)