ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA BAGI WNRI DI LUAR NEGERI
Advertisements

TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
Pelaksanaan Penerimaan, Sortir, Pengesetan, Pendistribusian dan Pelaporan Logistik Pilgub Jateng 2013 di Tingkat KPU Kabupaten/Kota , PPK, PPS dan KPPS.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN LOGISTIK PEMILU
BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
SAKSI &PENGAMANAN SUARA TIM ADVOKASI & PENGAMANAN SUARA
Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
PEDOMAN TEKNIS REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
SALAM ADHYAKSA.
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPK
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPS
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
PERATURAN KPU TENTANG REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PKPU Nomor 11 Tahun 2015; dan PKPU Nomor 15 Tahun 2016.
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
REKRUTMENT KPPS Oleh KPU Kota Semarang.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
POTENSI PERMASALAHAN DALAM PEMILIHAN
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
Strategi beracara di Mahkamah Konstitusi
POTENSI DAN ANTISIPASI PERMASALAHAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
PELAPORAN DANA KAMPANYE
UJI PUBLIK PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
PENCALONAN Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017
Tata Cara Pencalonan pada Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
Potensi Sengketa Pemillu Presiden dan Wakil Presiden
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENGANTAR DISKUSI REGULASI PROSEDUR ETIK
Dr. FERRY KURNIA RIZKIYANSYAH, S.IP., M.Si
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG DANA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PERDAMAIAN DAN UPAYA HUKUM DALAM KEPAILITAN
POTENSI MASALAH KAMPANYE DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2015.
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
Perencanaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
PENGAWASAN PARTISIPATIF
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI,
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
TUGAS DAN WEWENANG PENGAWAS PEMILU DALAM PENGAWASAN PENGADAAN, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2017 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN.
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU TAHUN 2019.
PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA M. Amir Nashiruddin BAWASLU DIY.
Transcript presentasi:

ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA. RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA JAKARTA, 15-17 MARET 2016 NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA OLEH: ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA. (KOMISIONER KPU RI)

ISU STRATEGIS PERUBAHAN PKPU NSPK RANCANGAN PERUBAHAN PKPU NO PKPU ISU STRATEGIS RANCANGAN PERUBAHAN PKPU 1. Standart dan Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara (KOTAK SUARA) Pengaturan pembatasan jumlah kotak suara yang digunakan untuk menyimpan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam Pemilihan di tingkat kecamatan berjumlah 1 (satu) buah tidak relevan dan tidak sesuai kebutuhan, dimana dengan pembatasan dimaksud dapat menyebabkan kerusakan pada formulir hasil rekapitulasi penghitungan suara dan/atau surat suara. Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 7 ayat (5) Kotak suara yang harus disediakan pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat kecamatan terdiri atas 4 (empat) kategori kotak suara, dengan peruntukan sebagai berikut: untuk menyimpan Sertifikat dan rincian Hasil Penghitungan Perolehan Suara di TPS dan model Plano yang merupakan catatan hasil penghitungan perolehan suara di TPS; untuk menyimpan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap desa/kelurahan, model plano yang merupakan catatan hasil rekapitulasi perolehan suara dari setiap desa/kelurahan di tingkat kecamatan, catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi, berita acara penerimaan hasil penghitungan perolehan suara dari TPS, surat pengantar penyampaian berita acara hasil rekapitulasi, tanda terima penyampaian berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara, serta daftar hadir peserta rapat rekapitulasi; untuk menyimpan daftar Pemilih; untuk menyimpan surat suara, dukungan perlengkapan lainnya dan formulir.

RANCANGAN PERUBAHAN PKPU LANJUTAN . . . NO PKPU ISU STRATEGIS RANCANGAN PERUBAHAN PKPU 1. Lanjutan Standart dan Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara (KOTAK SUARA) Lanjutan Pasal 7 ayat (6) Kotak suara yang harus disediakan pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota di tingkat kecamatan terdiri atas 4 (empat) kategori kotak suara, dengan peruntukan sebagai berikut: untuk menyimpan Sertifikat dan rincian Hasil Penghitungan Perolehan Suara di TPS dan model Plano yang merupakan catatan hasil penghitungan perolehan suara di TPS; untuk menyimpan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap desa/kelurahan, model plano yang merupakan catatan hasil rekapitulasi perolehan suara dari setiap desa/kelurahan di tingkat kecamatan, catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi, berita acara penerimaan hasil penghitungan perolehan suara dari TPS, surat pengantar penyampaian berita acara hasil rekapitulasi, tanda terima penyampaian berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara, serta daftar hadir peserta rapat rekapitulasi; untuk menyimpan daftar Pemilih; untuk menyimpan surat suara, dukungan perlengkapan lainnya dan formulir.

RANCANGAN PERUBAHAN PKPU LANJUTAN . . . NO PKPU ISU STRATEGIS RANCANGAN PERUBAHAN PKPU 2. Formulir dan Sertifikat Perlu merumuskan ulang dengan menegaskan bahwa tanda khusus yang digunakan adalah Hologram, dengan pertimbangan: Agar tidak terjadi multi tafsir terhadap pengertian “tanda khusus”; Agar pemberian tanda khusus tidak berlebihan. Ketentuan ayat (2) diubah dan ayat (3) Pasal 23 dihapus, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 23 ayat (2) “Formulir sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c dan huruf d 1 (satu) rangkap diberi tanda khusus berupa hologram”. Pasal 23 ayat (3) “dihapus”. Menghapus nomenklatur “dan dapat ditambah dengan tanda khusus lainnya” Menghapus ayat (3) sebagai konsekuensi dari diubahnya ayat (2).

S E K I A N R I M A E T K A S I H