PT PLN (PERSERO) SPI REGIONAL 5
ISU STRATEGIS PELAKSANAAN KONTRAK ALIH DAYA MASIH PERLU DISEMPURNAKAN DAN BAGI UNIT SEKTOR YANG BELUM DIAUDIT AGAR SEGERA DIREVIEW DAN DILAKUKAN PERBAIKAN/PENYEMPURNAAN Mengacu kepada : SK DIR 500.K/DIR/2013 PERDIR 050.K/DIR/2014 Peraturan GM KITSBS Nomor 0016.K/GM-KITSBS/2016
ISU STRATEGIS Pelaksanaan Oeverhaul Seluruh Unit Sektor dibawah KITSBS akan dimonitor pelaksanaannya oleh SPI secara langsung.
ISU STRATEGIS Setiap Whistle Blowing System (WBS) yang diterima Direksi akan ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan Khusus (RikSus) dan segera dijawab ke Direksi dengan jawaban terbukti / tidak terbukti SOP : Edaran Direksi Nomor 0008.E/DIR/2016 tanggal 30 September 2016
ISU STRATEGIS Sesuai dengan arahan Asset and Liability Committee (ALCO), realisasi biaya pemeliharaan KITSBS dan Sektor dibawah KITSBS agar disampaikan ke SPI Regional 5 setiap bulannya sesuai dengan surat Group Head Auditor Regional 5 Nomor 006/KEU.01.02/SPI REG 5/2017 tanggal 31 Januari 2017 dan Nodin KSPI Nomor 00233/KEU.00.03/KSPI/2017 tanggal 22 Februari 2017.