PENETAPAN UMK DAN UMSK Oleh: Djoko Sajono.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK 2 SUBSTANSI : PERLINDUNGAN PENEMPATAN PENGAWASAN.
Advertisements

PERMENDAGRI NOMOR 62 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
UPAH DAN JAMINAN SOSIAL
DEWAN PENGURUS PROVINSI JAWA TIMUR ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA
Mogok dan Lock Out (Penutupan Perusahaan)
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
HUKUM KETENAGAKERJAAN. JAM KERJA DAN PENGUPAHAN MODUL - 4.
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
SURVEI PENGUPAHAN NASIONAL
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
HUKUM PENGUPAHAN Kuliah 2
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
UMR DI INDONESIA Oleh : Kelompok 2 Hanif Prawita Indraswanti
REGULASI PENETAPAN UPAH MINIMUM PERTEMUAN TERBATAS FORKOM-SIER
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
MODUL XIII UPAH HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PEMELIHARAANNYA
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Materi Peraturan Pemerintah No
DISNAKERTRANSDUK PROVINSI JAWA TIMUR
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
SISTEM PENGUPAHAN DAN UANG LEMBUR
Federasi Serikat Buruh
Vice Presiden DPP FSPMI
PENDAHULUAN Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial,
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
UPAH MINIMUM PRESENT BY : Muhamad Hasan
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
PEMBERIAN PERSETUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH DI DKI JAKARTA
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN DESA, PERATURAN KEPALA DESA, KEPUTUSAN KEPALA DESA DAN KEPUTUSAN BPD Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang.
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
KETENAGAKERJAAN.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD IPDN KAMPUS SUMBAR 2015
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
PENGINPUTAN APLIKASI SIMLARS TAHUN 2018
DANA PENSIUN PEKERJA: ANTARA HARAPAN & KENYATAAN
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
SISTEM PENGUPAHAN DI KOTA TERNATE DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PENYESUAIAN UMK KOTA TERNATE TAHUN 2018 HOTEL BATIK, 08 MARET 2018 Oleh : RONNY ARIES KABID.
Transcript presentasi:

PENETAPAN UMK DAN UMSK Oleh: Djoko Sajono

DASAR HUKUM UU NO. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Permenaketrans No. 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum Pergub No. 16 Tahun 2014 Jo. Pergub No. 36 Tahun 2015

MEKANISME PENETAPAN UMK PEMBAHASAN HASIL SURVEY KHL (BA) SURVEY KHL MENYAMPAIKAN PADA BUPATI PEMBAHASAN ULANG BA GUBERNUR MENETAPKAN UMK DALAM PERGUB BUPATI MEREKOMENDASI USULAN UMK OLEH DEPEKAB PEMBAHASAN DEPEPROV

Pengertian Beberapa pengertian tentang Upah Minimum Sektoral Pasal 89 ayat (1) huruf b UU No. 13 Tahun 2003 menyebutkan: “Upah Minimum berdasarkan Sektor wilayah Provinsi/ Kab./Kota, ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota”.

2. Dalam Pasal 49 ayat (1) PP No 2. Dalam Pasal 49 ayat (1) PP No. 78 Tahun 2015 menyebutkan, “ Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral dan/atau Kab./Kota berdasarkan hasil kesepakatan asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh pada sektor yang bersangkutan”.

3. Kemudian dalam Pasal 13 Permenakertrans No 3. Kemudian dalam Pasal 13 Permenakertrans No. 7 Tahun 2013 menyebutkan “Dewan Pengupahan Kab./Kota dalam melakukan penelitian untuk menentukan sektor unggulan yang selanjutnya disampaikan kepada Asosiasi Perusahaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di sektor yang bersangkutan untuk dirundingkan”.

4. Pasal 8 ayat (2) Pergub No. 16 Tahun 2014 menyebutkan “Apabila tidak tercapai kesepakatan antara Asosiasi Perusahaan dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor yang bersangkutan mengenai besaran nilai UMSK maka Bupati/Walikota tidak dapat mengusulkan UMSK kepada Gubernur”.

5. Pasal 8 ayat (2) Pergub 36 Tahun 2015 menyebutkan, “Apabila di Kab 5. Pasal 8 ayat (2) Pergub 36 Tahun 2015 menyebutkan, “Apabila di Kab./Kota setempat tidak terdapat Asosiasi Perusahaan Sektoral dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektoral maka Bupati/Walikota tidak dapat mengusulkan UMSK kepada Gubernur”.

6. Besaran UMSK harus disepakati oleh Asosiasi Perusahaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor yang bersangkutan dan; 7. Hasil kesepakatan tersebut disampaikan kepada Gubernur melalui SKPD Provinsi yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan sebagai dasar penetapan UMSK.

8. Berdasarkan Pergub. No. 80 Tahun 2015 tentang UMSK Kab 8. Berdasarkan Pergub. No. 80 Tahun 2015 tentang UMSK Kab./Kota di JATIM Tahun 2016 dalam Pasal 2 ayat (2) menyebutkan “Besaran Upah Minimum Sektoral Kab./Kota ditetapkan serendah-rendahnya sebesar 5% dari Upah Minimum Kab./Kota”. Dalam Pasal 3 juga menyebutkan “Jenis dan besaran nilai UMSK Kab./Kota masing-masing sektor didasarkan KBLUI dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota setempat atas usul Dewan Pengupahan Kab./Kota, dan berlaku mulai 1 Januari 2016”.